Ditemukan 1 data
Evi Yanti Panggabean, SH
Terdakwa:
MHD SYAHADAT Als KODAT
6 — 6
bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam Keadaan Memberatkan sebagaimana dakwaan Tunggal ;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun dan 6 (enam) bulan ;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan ;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1(satu) buah kaos merk Ravling