Ditemukan 5 data
NOVIA HIDAYATATUL SYIVA
19 — 4
M E N E T A P K A N :
1. Mengabulkan permohonan Pemohon ;
2. Memerintahkan kepada Pejabat Pencatatan Sipil pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purwakarta, untuk melakukan penggantian nama pada Akta Kelahiran Anak Pemohon Nomor : 3214-LU-23052022-0026, yang dikeluarkan oleh Pejabat Pencatatan Sipil Kabupaten Purwakarta, tanggal 23 Mei 2022, dari yang semula tertulis nama : RAYZEN
RAFASYA, diganti menjadi tertulis nama : RAYZEN ENOVAN ;
3. Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara permohonan ini sejumlah Rp.185.000,- (seratus delapan puluh lima ribu rupiah) ;
1.Nelsa Nurfitriani Pratama, S.H.
2.Yuliana Catrin Tri Sumarna, S.H
Terdakwa:
ARI WIJAYA alias ARI CUKAI bin ZAINUDIN
1 — 0
yang memberatkan sebagaimana dalam dakwaan primer;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Ari Wijaya Alias Ari Cukai Bin Zainudin oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) buah kotak laptop merk Acer Aspire 3 315-23 AMD Rayzen
3-3250 warna cokelat;
- 1 (satu) buah tas laptop warna hitam yang bertuliskan Acer;
- 1 (satu) lembar nota pembelian laptop;
- 1 (satu) unit laptop merk Acer Aspire 3 315-23 AMD Rayzen 3-3250 warna hitam;
- 1 (satu) buah tabung gas 3 Kg warna hijau;
- Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah);
Dikembalikan kepada Saksi Restiani, S.Kep., Ners Alias Resti Binti Panrio;
1.BHAROTO, S.H.
2.ANGGA WARDANA, S.H.
Terdakwa:
WAHYU MAULANA ZEN BIN MAT ZEN
10 — 9
JARIANSYAH;
- 1 (satu) Unit Laptop Merek Asus Vivobook X415DAP, Th 2022, 14 ich, AMD Rayzen 3 3250U With Radeon, Warna Silver disita dari saksi sdr. JARIANSYAH;
- 1 (satu) Unit Laptop Merek Asus Vivobook 11Th, Gen Intel Core i3 Warna Pink / Peach disita dari saksi sdr. TRI KHAIRUNNISA;
- 1 (satu) Unit Laptop Merek Asus X550V, Warna Hitam, Disita dari saksi sdr.
RIFDAH AULIA AZHAR;
- 1 (satu) Unit Laptop Merek Asus AMD Rayzen 3, X415DAP, Warna Silver disita dari saksi sdr. YENI;
- 1 (satu) Unit Laptop Merek Asus AMD, Vivobook, Warna Silver disita dari saksi sdr. MUHAMAD DENDRA ARYOGI; dan
- 1 (satu) Unit Laptop Merek Asus AMD Rayzen 3, Warna Hitam, disita dari saksi sdr. RENI DARISKA SUMBALUWU;
Dikembalikan kepada PT Kahaptex;
4.
17 — 0
1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk datang menghadap dipersidangan, tidak hadir;
2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
3. Menjatuhkan Talak satu Ba'in Shughro Tergugat (Dony bin Abdul Rahman) terhadap Penggugat (Anik Lestari binti Suparjo alias Admo Parjono);
4. Menetapkan anak bernama Rayzen Arshenta Zulvilin binti Dony, lahir di Karanganyar tanggal 25 November
AHMAD MUZAKKI SH
Terdakwa:
MUHTAR BIn. ISMAIL (alm)
5 — 4
pencurian;
- Menjatuhkan pidana kepada terdakwa MUHTAR Bin ISMAIL (Alm) oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Memerintahkan terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 laptop merk Asus type rayzen