Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 02-12-2021 — Putus : 07-12-2021 — Upload : 08-12-2021
Putusan PN PONTIANAK Nomor 824/Pdt.P/2021/PN Ptk
Tanggal 7 Desember 2021 — Pemohon:
RAYSEN
164
    1. Mengabulkan permohonan pemohon;
    2. Menyatakan memberi izin kepada Pemohon untuk mengganti nama pemohon pada Akta Kelahiran Pemohon yang semula bernama RAYSEN diganti menjadi RAYSEN TJANERSEN;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan penggantian nama pemohon tersebut ke Kantor Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Kota Pontianak untuk mencatatkan penggantian Nama Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Pemohon tersebut sebagaimana ketentuan yang berlaku;
    Pemohon:
    RAYSEN
Register : 26-09-2019 — Putus : 21-10-2019 — Upload : 23-10-2019
Putusan PN MALANG Nomor 3/Pid.Pra/2019/PN Mlg
Tanggal 21 Oktober 2019 — Pemohon:
SUGENG PRAYITNO
Termohon:
KAPOLRI cq. KAPOLDA JATIM cq. KAPOLRES BATU cq. KAPOLSEK BATU KOTA cq. KA UNIT RESKRIM POLSEK BATU KOTA
6717
  • Batu KotaBatu untuk mengantarkan KTP atas nama SINTA, kemudian sdr.Pemohon, Sersan Satu Raysen Mahadi Sipayung dan satu oranglainnya yang kebetulan berada di sekitar Tempat Kejadian Perkaramendengar adanya wanita yang berteriak MALING, MALING....danpermintaan TOLONG mendengar teriakan tersebut kemudianPemohon, Sersan Satu Raysen Mahadi Sipayung dan satu oranglainnya mengejar pelapor lalu menangkapnya, sesaat kemudiandiketahui bahwa pelapor diduga telah melakukan pencabulanterhadap salah satu wanita
    RAYSEN MAHADI SIPAYUNG dibawah janji pada pokoknya menerangkansebagai berikut:Bahwa saksi pernah diperiksa Polisi terkait perkara pasal 170 KUHP;Bahwa dari keterangan yang disampaikan oleh Reskrim Polsek Batu, Pelaporatas nama DANDY PRAYOGI;Bahwa saksi diperiksa pada tanggal 9 September 2019, yang memeriksayaitu Sdr. SIGIT yang mengetik Sdr.
    dariPenyidikan (SPDP), diterima tersangka Sugeng.tanggal asii20 September 2019.12 T12 Berita Acara Pemeriksaan Saksi Dandy Prayogi Copy dariAlimuddin, tanggal 20 Agustus 2019. asli13 T13 Berita Acara Pemeriksaan Saksi Murdianto alias Copy dariJemblung, tanggal 21 Agustus 2019. asli14 T14 Berita Acara Pemeriksaan Saksi Rochmat Alias Copy dariKEKOK, tanggal 21 Agustus 2019. asli15 T15 Berita Acara Pemeriksaan Saksi Sugeng Prayitno, Copy daritanggal 23 Agustus 2019. asli16 T16 Berita Acara Pemeriksaan Saksi Raysen
    danpenyidikan atas dugaan terjadinya tindak pidana pengeroyokan atas diriSdr.Dandy Prayogi Alimudin (bukti T4), dan selanjutnya telah dilakukan prosespenyelidikan dan Penyidikan berkaitan dengan perkara tersebut berdasarkanbukti surat T5, T6, T7, T8, T9, T10 dan T11;Menimbang, bahwa berdasarkan bukti surat Termohon yaitu bukti suratT12, T13, T14, T15 dan T16 Termohon telah melakukan pemeriksaanterhadap saksisaksi diantaranya saksi Dandy Prayogi Alimuddin, Murdianto,Rochmat, Sugeng Prayitno dan Raysen
    bahwa dalam perkara ini berkaitan dengan dugaan tindakpidana Pengeroyokan yang dilakukan oleh Pemohon yang telah ditetapkansebagai tersangka, ada dugaan keterlibatan pelaku lain selain Pemohonberdasarkan bukti Surat Termohon yaitu bukti Surat T29 berupa foto copy SuratPerintah yang dikeluarkan oleh Komandan Detasemen Polisi Militer V tertanggal19 Agustus 2019 yang telah memerintahkan kepada anggotanya untukmelakukan penyelidikan dan penyidikan perkara penganiayaan yang didugadilakukan oleh Sertu Raysen
Register : 15-02-2019 — Putus : 16-04-2019 — Upload : 28-06-2019
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 11/Pdt.Sus-Pailit/2019/PN.Niaga.Jkt.Pst
Tanggal 16 April 2019 — 1. RIDWAN MUHAMMAD ; 2. SAMSUL LATAWAN >< PT.MAKMUR JAYA LESTARI
621355
  • Gurits Raysen Tatengkeng, dengan bersumpah dipersidangan padapokoknya menerangkan sebagai berikut :Bahwa saksi merupakan Kepala Desa di Maluku UtaraBahwalahan yang dijadikan Tambang oleh Termohon merupakan tanahulayat;Bahwa saksi ada perjanjian dengan Termohon, bahwa termohon akanmembayar hak ulayat sebesar Rp. 10.000.000.000, (sepuluh milyarrupiah)Bahwa saksi pernah dilaporkan ke polisi oleh Masyarakat setempatkarena dianggap telah menerima uang tersebut padahal tidak pernahmenerimaBahwa Saksi sudah