Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 24-03-2020 — Putus : 04-05-2020 — Upload : 13-05-2020
Putusan PN MAKALE Nomor 26/Pid.Sus/2020/PN Mak
Tanggal 4 Mei 2020 — Penuntut Umum:
AMANAT, SH
Terdakwa:
PALDI RANDANAN alias PALO
6329
  • ----------------------------------------------------
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) sachet plastik bening berisikan daun kering Narkotika jenis tembakau sintetis;
    • 1 (satu) paket kertas berisikan daun kering Narkotika jenis tembakau sintetis;
    • 1 (satu) buah bekas pembungkus rokok sampoerna;
    • 1 (satu) buah handphone merk Reamle C2 dengan simcard 082151265707 milik PALDI RANDAN alias PALO

    Dirampas untuk dimusnahkan

    Menetapkan barang bukti berupa :e 1 (satu) sachet plastik bening berisikan daun kering Narkotika jenistembakau sintetis;e 1 (satu) paket kertas berisikan daun kering Narkotika jenis tembakausintetis;e 1(satu) buah bekas pembungkus rokok sampoerna;e 1 (satu) buah handphone merk Reamle C2 dengan simcard082151265707 milik PALDI RANDAN alias PALO;Dirampas untuk dimusnahkan;7.
    mempunyai izin dari pihak atau pejabatyang berwenang untuk membeli, menjual, menjadi perantara dalam jual beliatau memiliki dan menguasai narkotika; Bahwa Terdakwa membenarkan barang bukti;Menimbang, bahwa Penuntut Umum mengajukan barang bukti sebagaiberikut: 1 (satu) sachet plastik bening berisikan daun kering Narkotika jenistembakau sintetis; 1 (satu) paket kertas berisikan daun kering Narkotika jenis tembakausintetis; 1 (Satu) buah bekas pembungkus rokok sampoerna; 1 (satu) buah handphone merk Reamle
    Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalanioleh Terdakwa di kurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;Menetapkan Terdakwa tetap di tahan;Menetapkan barang bukti berupa : 1 (Satu) sachet plastik bening berisikan daun kering Narkotika jenismitembakau sintetis;Halaman 30 dari 31 Putusan Nomor 26/Pid.Sus/2020/PN Mak 1 (satu) paket kertas berisikan daun kering Narkotika jenis tembakausintetis; 1 (satu) buah bekas pembungkus rokok sampoerna; 1 (satu) buah handphone merk Reamle
Register : 08-09-2021 — Putus : 09-11-2021 — Upload : 09-11-2021
Putusan PN DOMPU Nomor 100/Pid.B/2021/PN Dpu
Tanggal 9 Nopember 2021 — Penuntut Umum:
ILHAM SOPAIN HADI, SH
Terdakwa:
RUSMIN alias MITO
7326
  • Nomor 100/Pid.B/2021/PN Dpusebesar Rp.1.050.000, (satu juta lima puluh ribu rupiah), Kemudian selangbeberapa hari kemudian Terdakwa menawarkan saksi HP lahi yaitu HPOPPO A12 dan HP Realme C15, kemudian beberapa hari lagi Terdakwameminta saksi untuk memperbaiki HP di rumahnya setelah saksi pulangdari rumahnya Terdakwa saksi curiga dengan HP yang di jual olehTerdakwa, karena banyak HP yang dijualnya, selanjutnya saksimenghubungi pihak Kepolisian mengimformasikan kepada pihakKepolisian kalau ada HP reamle
    Izzuddin menghubungi pihak Kepolisianmenginformasikan kepada pihak Kepolisian kalau ada HP reamle 2 warnabiru dan banyak HP lainnya yang ingin di jual kepada Saksi Muh. Izzuddinselanjutnya pihak kepolisian Resor Dompu dengan menemui Saksi Muh.Izzuddin untuk memeriksa HP yang di maksud dengan mencocokkan dataHP yang hilang dengan HP yang sesuai dengan laporan dari sdr.