Ditemukan 1 data
27 — 6
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
- Memberi dispensasi kepada anak Para Pemohon yang bernama Mey Lisa binti Bandi untuk melangsungkan perkawinan dengan seorang laki-laki yang bernama Jefri Julian alias Jefry Julian bin Aidil Refdi alias Aidil Refdil di hadapan Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun;
- Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp110.000,00