Ditemukan 12 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 18-11-2019 — Upload : 05-07-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1226 K/Pid/2019
Tanggal 18 Nopember 2019 — RIMEDI GIRSANG
13618 Berkekuatan Hukum Tetap
  • RIMEDI GIRSANG
Register : 29-09-2021 — Putus : 07-10-2021 — Upload : 08-10-2021
Putusan PN BANDUNG Nomor 690/Pdt.P/2021/PN Bdg
Tanggal 7 Oktober 2021 — Pemohon:
Rimedi Tarigan
140
  • Pemohon:
    Rimedi Tarigan
Register : 29-09-2021 — Putus : 07-10-2021 — Upload : 08-10-2021
Putusan PN BANDUNG Nomor 691/Pdt.P/2021/PN Bdg
Tanggal 7 Oktober 2021 — Pemohon:
Rimedi Tarigan
130
  • Pemohon:
    Rimedi Tarigan
Register : 20-12-2019 — Putus : 10-02-2020 — Upload : 10-02-2020
Putusan PN PEMATANG SIANTAR Nomor 106/Pdt.G/2019/PN Pms
Tanggal 10 Februari 2020 — Penggugat:
Evarida Panjaitan
Tergugat:
Rimedi Girsang
740
  • Penggugat:
    Evarida Panjaitan
    Tergugat:
    Rimedi Girsang
Register : 23-09-2019 — Putus : 02-12-2019 — Upload : 20-09-2021
Putusan PN PEMATANG SIANTAR Nomor 93/Pdt.G/2019/PN Pms
Tanggal 2 Desember 2019 — Penggugat:
Evarida Panjaitan
Tergugat:
Rimedi Girsang
564
  • Penggugat:
    Evarida Panjaitan
    Tergugat:
    Rimedi Girsang
Register : 13-02-2019 — Putus : 08-05-2019 — Upload : 11-09-2019
Putusan PN SIMALUNGUN Nomor 46/Pid.B/2019/PN Sim
Tanggal 8 Mei 2019 — Penuntut Umum:
AUGUS VERNANDO SINAGA,SH
Terdakwa:
RIMEDI GIRSANG
554
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Rimedi Girsang telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaan memberatkan dan turut serta melakukan menyuruh menempatkan keterangan palsu ke dalam surat autentik sebagaimana dalam Dakwaan Kesatu dan Kedua;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun dan 6 (enam) bulan
    satu) unit mobil Nissan X Trail matic warna abu-abu metalic nomor polisi BK 1227 ZZ nomor rangka T30-A 15226 nomor mesin OR25-191670A dan kunci kontak mobil tersebut berikut dengan 1 (satu) lembar surat STNK nomor 07456624 / SU / nomor polisi BK 1227 ZZ atas nama pemilik IRVAN BUDI SYAHPUTRA alamat Jalan Air Bersih No 148 Kota Medan berikut dengan 1 (Satu) lembar surat ketetapan pajak / PKB Nomor 01692542 dari mobil Nissan X trail warna abu-abu metalik nomor polisi BK 1227 ZZ (disita dari terdakwa RIMEDI
    GIRSANG);

Dirampas untuk Negara;

  • 1 (satu) buah handphone merk Samsung warna putih (disita dari RIMEDI GIRSANG);

Dirusak hingga tidak dapat dipergunakan lagi;

  1. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 5.000,00 (lima ribu rupiah);
Penuntut Umum:
AUGUS VERNANDO SINAGA,SH
Terdakwa:
RIMEDI GIRSANG
Simalungun RIMEDI GIRSANG, DARWAN HARAPANPURBA dan DEDI WAHYUDI ALS. BROR langsung mendekati mobil BK1617 TU tersebut dan oleh RIMEDI GIRSANG langsung membukanya,membawanya, dan menyembunyikan di daerah Saribudolok, kemudianmereka menuju Pematangsiantar dan mengambil plat yang telah ditempaholeh RIMEDI GIRSANG yakni BK 1176 TW kemudian mereka bersamasama kembali ke lokasi mobil disembunyikan dan oleh DARWANHARAPAN PURBA dan DEDI WAHYUDI ALS.
Bahwa selanjutnya, pada hari Sabtu tanggal 17 Nopember 2018 sekirapukul 09.00 wib RIMEDI GIRSANG menerima pesan dari aplikasi GPSbahwa mobil tersebut bergerak menuju arah Saribudolok dan atasinformasi yang dikirimkan perangkat GPS tersebut, RIMEDI GIRSANGmengajak DARWAN HARAPAN PURBA TONDANG ALS. DARWAN danDEDI WAHYUDI LUBIS ALS. BROR untuk melakukan pencurian,selanjutnya RIMEDI GIRSANG bersamasama dengan DARWANHARAPAN PURBA TONDANG ALS. DARWAN dan DEDI WAHYUDILUBIS ALS.
RIMEDI GIRSANGmengambil mobil tersebut, dan kemudian RIMEDI GIRSANG membukapintu mobil dengan menggunakan kunci yang ada pada RIMEDI GIRSANGdan kemudian mengemudikannya tanpa seijin saksi TIMA SARAGIH danmeninggalkannya di daerah Saribudolok dengan diikuti oleh DARWANHARAPAN PURBA TONDANG ALS. DARWAN dan DEDI WAHYUDILUBIS ALS. BROR. Bahwa sore harinya dengan membawa plat mobil BK 1776 TWkemudian RIMEDI GIRSANG bersama dengan DARWAN HARAPANPURBA TONDANG ALS.
saksi RIMEDI GIRSANG dan mengatakan supaya identitas di STNKdiganti, kKemudian saksi RIMEDI GIRSANG mengatakan supaya pembellmengirimkan foto KTPnya. Beberapa saat kemudian oleh saksimengirimkan kepada saksi RIMEDI GIRSANG foto KTP kemudian saksiRIMEDI GIRSANG mengirimkan datadata tersebut kepada saksi M.RUSLIuntuk dibuatkan Surat tanda Nomor Kenderaan yang kemudian oleh saksiM. Rusli menyanggupi permintaan saksi RIMEDI GIRSANG tersebutdengan harga Rp. 2.000.000, (dua juta rupiah).
Register : 13-02-2019 — Putus : 08-05-2019 — Upload : 11-09-2019
Putusan PN SIMALUNGUN Nomor 48/Pid.B/2019/PN Sim
Tanggal 8 Mei 2019 — Penuntut Umum:
AUGUS VERNANDO SINAGA,SH
Terdakwa:
1.DEDI WAHYUDI LUBIS ALS. BROR
2.DARWAN HARAPAN PURBA TONDANG ALS. DARWAN
293
  • satu) unit mobil Nissan X Trail matic warna abu-abu metalic nomor polisi BK 1227 ZZ nomor rangka T30-A 15226 nomor mesin OR25-191670A dan kunci kontak mobil tersebut berikut dengan 1 (satu) lembar surat STNK nomor 07456624 / SU / nomor polisi BK 1227 ZZ atas nama pemilik IRVAN BUDI SYAHPUTRA alamat Jalan Air Bersih No 148 Kota Medan berikut dengan 1 (Satu) lembar surat ketetapan pajak / PKB Nomor 01692542 dari mobil Nissan X trail warna abu-abu metalik nomor polisi BK 1227 ZZ (disita dari terdakwa RIMEDI
    GIRSANG);
  • 3 (tiga) lembar ulos batak warna merah berikut dengan tas sandang tempat ulos disita dari DARWAN HARAPAN PURBA TONDANG);
  • 1 (satu) buah handphone merk Samsung warna putih (disita dari RIMEDI GIRSANG);

Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dipergunakan dalam perkara lain;

  1. Membebankan kepada Para Terdakwa untuk membayar biaya perkara masing-masing sejumlah Rp 5.000,00 (lima ribu rupiah);
Simalungun setelah itu saksi Rimedi Girsang mengambilmobil tersebut, dan kemudian saksi Rimedi Girsang membuka pintu mobildengan menggunakan kunci yang ada pada saksi Rimedi Girsang dankemudian mengemudikannya tanpa seijin saksi Tima Saragih danmeninggalkannya di daerah Seribu dolok dengan diikuti oleh Terdakwa I.Dedi Wahyudi Lubis alias Bror dan Terdakwa II.
Sekitar 3 hari kemudian saksi menghubungisaksi RIMEDI GIRSANG dan mengatakan supaya identitas di STNKdiganti, kemudian saksi RIMEDI GIRSANG mengatakan supaya pembelimengirimkan foto KTPnya. Beberapa saat kemudian oleh saksimengirimkan kepada saksi RIMEDI GIRSANG foto KTP kemudian saksiRIMEDI GIRSANG mengirimkan datadata tersebut kepada saksi M.RUSLIuntuk dibuatkan Surat tanda Nomor Kenderaan yang kemudian oleh saksiM.
Bahwa Rimedi Girsang menjanjikan kepada Dedi Wahyudi Lubis Als.Bror dan Darwan Harapan Purba Tondang Als.
Bahwa bermula ketika RIMEDI GIRSANG bertemu dengan DediWahyudi Lubis Als. Bror Dan Darwan Harapan Purba Tondang Als.
Silimakuta Kab.Simalungun setelah itu Rimedi Girsang mengambil mobil tersebut, dankemudian Rimedi Girsang membuka pintu mobil dengan menggunakan kunciyang ada pada Rimedi Girsang dan kemudian mengemudikannya tanpa seijinterdakwa Tima Saragih dan meninggalkannya di daerah Saribudolok dengandiikuti oleh Darwan Harapan Purba Tondang Als. Darwan Dan Dedi WahyudiLubis Als. Bror.
Register : 13-02-2019 — Putus : 08-05-2019 — Upload : 27-06-2019
Putusan PN SIMALUNGUN Nomor 47/Pid.B/2019/PN Sim
Tanggal 8 Mei 2019 — Henris Pandapotan Purba
859
  • satu) unit mobil Nissan X Trail matic warna abu-abu metalic nomor polisi BK 1227 ZZ nomor rangka T30-A 15226 nomor mesin OR25-191670A dan kunci kontak mobil tersebut berikut dengan 1 (satu) lembar surat STNK nomor 07456624 / SU / nomor polisi BK 1227 ZZ atas nama pemilik IRVAN BUDI SYAHPUTRA alamat Jalan Air Bersih No 148 Kota Medan berikut dengan 1 (Satu) lembar surat ketetapan pajak / PKB Nomor 01692542 dari mobil Nissan X trail warna abu-abu metalik nomor polisi BK 1227 ZZ (disita dari terdakwa RIMEDI
    GIRSANG);- 3 (tiga) lembar ulos batak warna merah berikut dengan tas sandang tempat ulos disita dari DARWAN HARAPAN PURBA TONDANG);- 1 (satu) buah handphone merk Samsung warna putih (disita dari RIMEDI GIRSANG);Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dipergunakan dalam perkara lain;6.
    Rimedi Girsang.4.
    RIMEDI GIRSANG menyerahkan uangtersebut kepada PRATIWI ALS.
    Simalungun setelah itu RIMEDI GIRSANGmengambil mobil tersebut, dan kemudian RIMEDI GIRSANG membukapintu mobil dengan menggunakan kunci yang ada pada RIMEDI GIRSANGdan kemudian mengemudikannya tanpa seijin saksi TIMA SARAGIH danmeninggalkannya di daerah Saribudolok dengan diikuti oleh DARWANHARAPAN PURBA TONDANG ALS. DARWAN dan DEDI WAHYUDILUBIS ALS. BROR.Bahwa selanjutnya sore harinya dengan membawa plat mobil BK 1776 TWkemudian RIMEDI GIRSANG bersama dengan DARWAN HARAPANPURBA TONDANG ALS.
    Sekitar 3 hari kemudian terdakwa menghubungisaksi RIMEDI GIRSANG dan mengatakan supaya identitas di STNK diganti,kemudian saksi RIMEDI GIRSANG mengatakan supaya pembelimengirimkan foto KTPnya.
Putus : 10-10-2019 — Upload : 17-10-2019
Putusan PN PEMATANG SIANTAR Nomor 237/Pid.B/2019/PN Pms
Tanggal 10 Oktober 2019 — Jevry Irsan Sidabutar ;
4022
  • Adapun terdRimedi Girsang untuk meneruskan atau melanjutkan pembayaran angskredit dan Rimedi Girsang mengembalikan Dp (down payment) keterdakwa sebesar Rp.40.000.000, (empat puluh juta rupiah). Bahwa ;pernyataan yang dibuat oleh terdakwa dengan Rimedi Girsangsepengetahuan atau tidak seizin dari saksi korban Sumuang ParSimanjuntak/PT. Sinarmas Multifinance Cabang Pematangsiantar dan SumParulian Simanjuntak/ PT.
    Girsang yang over kredit;Bahwa surat itu hanya semacam pemberitahuan saja;Bahwa Saksi tanyakkan atasan Saksi ternyata tidak ada persetujuanBahwa kemudian Saksi menjumpai Rimedi Girsang merpenjelasannya dan ternyata Rimedi Girsag mengatakan bahwa duada sama Terdakwa sebesar Rp45.000.000,00 (empat puluh limarupiah) dan jika uang saya tersebut kata Rimedi Girsag maka mobakan saya kembalikan dan ternyata Terdakwa tidak mempunyai daneuntuk mengembalikan uang tersebut;Bahwa kemudian Saksi langsung melapor
    Girsang dan sesuai kesepakatan TErdakwa delRimedi Girsang lah yang melanjutkan pembayaran angsuran/cicilan sailunas;Bahwa Terdakwa ada membuat surat ke perusahaan berupa :pernyataan yang mana isinya adalah Rimedi Girsanglah yang meneru.cicilannya tersebut dan ternyata tidak diteruskan oleh Rimedi Girsang;Bahwa Terdakwa tidak tahu dimana sekarang keberadaan mobil tersebutBahwa Rimedi Girsang ada memberikan uang kepada Terdakwa sekRp40.000.000,00 (empat puluh juta rupiah) sebagai balik DP (LPayment
    Gir:bukan Terdakwa lagi serta surat itu sudah ada dikantor Sinar Mas dan disetujui kata Terdakwa dan kemudian Para Saksi ke kantor untuk mengapa yang dikatakan oleh Terdakwa tersebut dan ternyata benar ada sur.atas nama Rimedi Girsang yang over kredit, namun surat tersebut hisemacam pemberitahuan saja dan setelah tanyakkan atasan Para bahwa ternyata tidak ada persetujuan dari atasan bahwa Terdakwa inikredit dengan Rimedi Girsang; Bahwa Para Saksi menjumpai Rimedi Girsang meminta penjelasannyaRimedi
    Girsang yang over kredit, namun surat tershanya semacam pemberitahuan saja dan setelah tanyakkan atasan Parabahwa ternyata tidak ada persetujuan dari atasan bahwa Terdakwa inikredit dengan Rimedi Girsang;Menimbang, bahwa Para Saksi menjumpai Rimedi Girsang merpenjelasannya dan Rimedi Girsang mengatakan bahwa uangnya ada sTerdakwa sebesar Rp45.000.000,00 (empat puluh lima juta rupiah) yang nmobil tersebut telah dialinkan kepada Rimedi Girsang;Menimbang, bahwa berdasarkan hal tersebut di atas, Terdakwa
Register : 14-06-2017 — Putus : 27-07-2017 — Upload : 24-08-2017
Putusan DILMIL I 02 MEDAN Nomor 96-K/PM I-02/AD/VI/2017
Tanggal 27 Juli 2017 — Hendrik Wahyudi, Serka NRP 21020004580281.
4521
  • Rimedi Girsang mengajak TerdakwaHal 3 dari 23 hal. Putusan No : 96K/PM 102/AD/VI/2017MenimbangMenimbangMenimbangbertemu di Hugos kafe jalan Kartini Kab. Pematangsiantar, setelah bertemuternyata Saksi Sdr. Rimedi Girsang hanya mempunyai uang sebesar Rp.28.000.000, (dua puluh delapan juta rupiah) namun Terdakwa mengatakantidak apaapa, setelah terjadi transaksi kemudian Terdakwa menyerahkanuangnya kepada Saksi Sdr. Sugiono selanjutnya Saksi Sdr.
    Rimedi Girsang di daerah simpang PMM Pematangsiantar untukmenggadaikan 2 (dua) unit mobil yaitu Daihatsu Xenia warna silver NopolBK 1699 WQ sebesar Rp 35.000.000, dan Daihatsu Xenia warna hitamsebesar Rp 57.500.000, (limapiluh tujuh juta rupiah).4.
    Rimedi Girsang mengajak Terdakwabertemu di Hugos kafe jalan Kartini Kab. Pematangsiantar, setelah bertemuternyata Saksi Sdr. Rimedi Girsang hanya mempunyai uang sebesar Rp.28.000.000, (dua puluh delapan juta rupiah) namun Terdakwa mengatakantidak apaapa, setelah terjadi transaksi kemudian Terdakwa menyerahkanuangnya kepada Saksi Sdr. Sugiono selanjutnya Saksi Sdr. Sugionomemberikan imbalan kepada Terdakwa sebesar Rp 500.000, (lima ratusridu rupiah).6.
    Rimedi Girsang mengajak Terdakwabertemu di Hugos kafe jalan Kartini Kab. Pematangsiantar, setelah bertemuternyata Saksi Sdr. Rimedi Girsang hanya mempunyai uang sebesar Rp.28.000.000, (dua puluh delapan juta rupiah) namun Terdakwa mengatakantidak apaapa, setelah terjadi transaksi kemudian Terdakwa menyerahkanuangnya kepada Saksi Sdr. Sugiono selanjutnya Saksi Sdr. Sugionomemberikan imbalan kepada Terdakwa sebesar Rp 500.000, (lima ratusridu rupiah).3.
    Rimedi Girsang mengajak Terdakwabertemu di Hugos kafe jalan Kartini Kab. Pematangsiantar, setelah bertemuternyata Saksi Sdr. Rimedi Girsang hanya mempunyai uang sebesar Rp.28.000.000, (dua puluh delapan juta rupiah) namun Terdakwa mengatakantidak apaapa, setelah terjadi transaksi kemudian Terdakwa menyerahkanuangnya kepada Saksi Sdr. Sugiono selanjutnya Saksi Sdr. Sugionomemberikan imbalan kepada Terdakwa sebesar Rp 500.000, (lima ratusridu rupiah).5.
Register : 05-07-2019 — Putus : 24-07-2019 — Upload : 31-10-2023
Putusan PT MEDAN Nomor 746/Pid/2019/PT MDN
Tanggal 24 Juli 2019 — Pembanding/Terdakwa : RIMEDI GIRSANG Diwakili Oleh : Dian moris nadapdap
Terbanding/Penuntut Umum : AUGUS VERNANDO SINAGA,SH
360
  • M E N G A D I L I:

    • Menerima permohonan banding dari Jaksa Penuntut Umum dan Penasihat Hukum Terdakwa;
    • Mengubah Putusan Pengadilan Negeri Pematangsiantar Nomor 46/Pid.B/2019/PN Sim tanggal 8 Mei 2019 sekedar mengenai lamanya pidana yang dijatuhkan sehingga berbunyi sebagai berikut:

    1. Menyatakan Terdakwa Rimedi

    satu) unit mobil Nissan X Trail matic warna abu-abu metalic nomor polisi BK 1227 ZZ nomor rangka T30-A 15226 nomor mesin OR25-191670A dan kunci kontak mobil tersebut berikut dengan 1 (satu) lembar surat STNK nomor 07456624 / SU / nomor polisi BK 1227 ZZ atas nama pemilik IRVAN BUDI SYAHPUTRA alamat Jalan Air Bersih No 148 Kota Medan berikut dengan 1 (Satu) lembar surat ketetapan pajak / PKB Nomor 01692542 dari mobil Nissan X trail warna abu-abu metalik nomor polisi BK 1227 ZZ (disita dari terdakwa RIMEDI
    GIRSANG);

Dirampas untuk Negara;

  • 1 (satu) buah handphone merk Samsung warna putih (disita dari RIMEDI GIRSANG);

Dirusak hingga tidak dapat dipergunakan lagi;

6.

Pembanding/Terdakwa : RIMEDI GIRSANG Diwakili Oleh : Dian moris nadapdap
Terbanding/Penuntut Umum : AUGUS VERNANDO SINAGA,SH
Register : 01-07-2019 — Putus : 24-07-2019 — Upload : 28-10-2023
Putusan PT MEDAN Nomor 728/Pid/2019/PT MDN
Tanggal 24 Juli 2019 — Pembanding/Terdakwa I : DEDI WAHYUDI LUBIS ALS. BROR Diwakili Oleh : Dian moris nadapdap
Pembanding/Terdakwa : DARWAN HARAPAN PURBA TONDANG ALS. DARWAN
Terbanding/Penuntut Umum : AUGUS VERNANDO SINAGA,SH
340
  • satu) unit mobil Nissan X Trail matic warna abu-abu metalic nomor polisi BK 1227 ZZ nomor rangka T30-A 15226 nomor mesin OR25-191670A dan kunci kontak mobil tersebut berikut dengan 1 (satu) lembar surat STNK nomor 07456624 / SU / nomor polisi BK 1227 ZZ atas nama pemilik IRVAN BUDI SYAHPUTRA alamat Jalan Air Bersih No 148 Kota Medan berikut dengan 1 (Satu) lembar surat ketetapan pajak / PKB Nomor 01692542 dari mobil Nissan X trail warna abu-abu metalik nomor polisi BK 1227 ZZ (disita dari terdakwa RIMEDI
    GIRSANG);
  • 3 (tiga) lembar ulos batak warna merah berikut dengan tas sandang tempat ulos disita dari DARWAN HARAPAN PURBA TONDANG);
  • 1 (satu) buah handphone merk Samsung warna putih (disita dari RIMEDI GIRSANG);

Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dipergunakan dalam perkara lain;

  1. Membebankan biaya perkara kepada Para Terdakwa dalam kedua tingkat pengadilan, yang ditingkat banding masing-masing sejumlah Rp2.500.- (dua ribu lima ratus