Ditemukan 4 data
LISA SUSANTI SH
Terdakwa:
YOSEPH BUDI RIORA ANANTA HUTAGALUNG ALIAS BUDI
18 — 4
MENGADILI;
- Menyatakan Terdakwa Yoseph Budi Riora Ananta Hutagalung Alias Budi tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Hak Memiliki Narkotika Golongan I Bukan Tanaman sebagaimana dalam Dakwaan Alternatif Kedua;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun dan denda sejumlah Rp. 1.000.000.000,- (satu milyar
Penuntut Umum:
LISA SUSANTI SH
Terdakwa:
YOSEPH BUDI RIORA ANANTA HUTAGALUNG ALIAS BUDI
42 — 30
Cc NF/2016 tanggal 19 Januari 2016, yang pada pokoknyaimpulkan bahwa barang bukti yang dianalisis milik terdakwa RIORA Bin ZULKIFLI , SUMINO Bin SUGIMAN (SUMINO), HASANIIAHAAN Bin BUYUNG SIAHAAN (HASANI) dan ARIEF ZAWIRA BinZULKIFLI (ARIEF)adalah benar mengandung bahan aktif MetamfetaminaLaboratorium Forensik Bareskrim Polri Cabang Medan No.dan terdaftar dalam Golongan (satu) nomor urut 61 (enam puluh satu)Lampiran 1 UndangUndang Republik Indonesia No.385 Tahun 2009 TentangNarkotika.Bahwa terdakwa
45 — 7
Kulle);
- Menetapkan anak yang bernama Alfatah Riola Putra bin Rahmat, laki-laki, umur 4 tahun, dan anak yang bernama Atifa Riora Putri binti Rahmat, perempuan, umur 2 tahun berada di bawah hadhanah (pengasuhan) Penggugat sampai anak tersebut berusia 21 tahun atau dewasa/mandiri, dengan tetap memberikan hak akses kepada Tergugat untuk bertemu dan dan berinteraksi dengan anak tersebut;
- Membebankan Penggugat untuk
264 — 142
HASWINTA RIORA, menerangkan : Bahwa saksi kenal dengan Penggugat dan Tergugattergugat,akan tetapi saksi tidak mempunyai hubungan keluarga dengan Penggugatdan Tergugattergugat; Bahwa saksi adalah PNS yang bekerja sebagai guru di SMA SetiaDharma Pekanbaru; Bahwa saksi mengetahui jika Penggugat diberhentikan sebagaiKepala SMA Setia Dharma oleh Pengurus Yayasan Setia Dharma Pekanbarudengan keluarnya SK Yayasan tertanggal 25 Februari 2013; Bahwa begitu Penggugat diberhentikan sebagai Kepala Sekolahlangsung