Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 02-10-2019 — Putus : 25-10-2019 — Upload : 27-10-2019
Putusan PA PONTIANAK Nomor 247/Pdt.P/2019/PA.Ptk
Tanggal 25 Oktober 2019 — Pemohon melawan Termohon
175
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan para pemohon;
    2. Menyatakan sah pernikahan antara Pemohon I (Mude i bin Rodiken) dan Pemohon II (Marua binti Maruken) yang dilaksanakan di Jalan Budi Utomo Parwasal Dalam Gang Suka Mulia 2 RT.004 RW.028 Kelurahan Siantan Tengah Kecamatan Pontianak Utara, Kota Pontianak pada tanggal 15 Desember 1995 ;
    3. Memerintahkan para pemohon untuk mencatatkan perkawinannya ke Kantor Urusan Agama Kecamatan Pontianak
    PENETAPANNomor 247/Pdt.P/2019/PA.Ptkeel yh olDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Pontianak yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama, telah memberikan penetapan sebagai berikutdalam perkara permohonan Isbat Nikah yang diajukan oleh :Mude i bin Rodiken, lahir 5 Oktober 1973, agama Islam, pendidikan terakhirSD, pekerjaan Wiraswasta, bertempat tinggal di Jalan BudiUtomo Parwasal Dalam Gang Suka Mulia 2 RT.004 RW.028Kelurahan Siantan Tengah Kecamatan
    Menyatakan sah pernikahan antara Pemohon (Mude i bin Rodiken) danPemohon II (Marua binti Maruken) yang dilaksanakan di Jalan BudiHal. 10 dari 11 Hal. Penetapan. No.247/Pdt.P/2019/PA. PtkUtomo Parwasal Dalam Gang Suka Mulia 2 RT.004 RW.028 KelurahanSiantan Tengah Kecamatan Pontianak Utara, Kota Pontianak padatanggal 15 Desember 1995 ;3. Memerintahkan para pemohon untuk mencatatkan perkawinannya keKantor Urusan Agama Kecamatan Pontianak Utara , Kota Pontianak;4.