Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 10-08-2018 — Putus : 29-08-2018 — Upload : 17-09-2018
Putusan PA BANYUWANGI Nomor 0560/Pdt.P/2018/PA.Bwi
Tanggal 29 Agustus 2018 — Pemohon melawan Termohon
134
  • Menetapkan, memberi dispensasi kepada anak Pemohon yang bernama Imam Mustahibul Riski bin Patoni untuk menikah dengan calon isterinya yang bernama Rojilatul binti Rojiken ;

    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp216.000,00 (dua ratus enam belas ribu rupiah);

Register : 08-03-2022 — Putus : 17-03-2022 — Upload : 17-03-2022
Putusan PA BANYUWANGI Nomor 0250/Pdt.P/2022/PA.Bwi
Tanggal 17 Maret 2022 — Pemohon melawan Termohon
139
  • 1. Mengabulkan permohonan Pemohon;

    2. Memberi dispensasi kepada anak Pemohon yang bernama Lailatul Nabila binti Rojiken untuk menikah dengan seorang laki-laki yang bernama Moh. Rozky Firdianto bin Muktamar;

    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp260000,00 (dua ratus enam puluh ribu rupiah);