Ditemukan 1 data
RIANA DEWI SH
Terdakwa:
1.MUHAMMAD ACHIR Bin YUSUF
2.FRANS JERRY ROMENDE Bin JEMMY ROMENDE
29 — 32
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa MUHAMMAD ACHIR Bin YUSUF dan Terdakwa II FRANS JERRY ROMENDE Bin JEMMY ROMENDE, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dengan Bersekutu, ;
- Menjatuhkan pidana pidana oleh karena
itu terhadap Terdakwa I MUHAMMAD ACHIR Bin YUSUF dan Terdakwa II FRANS JERRY ROMENDE Bin JEMMY ROMENDE dengan pidana penjara masing-masing selama 1 (satu) tahun dan 3 (tiga) bulan ;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa
I
MUHAMMAD ACHIR Bin YUSUF dan Terdakwa II FRANS JERRY ROMENDE Bin JEMMY ROMENDE dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; - Menetapkan Terdakwa I MUHAMMAD ACHIR Bin YUSUF dan Terdakwa II FRANS JERRY ROMENDE Bin JEMMY ROMENDE tetap berada dlam tahanan;
- Menetapkan Barang Bukti berupa
dengan berat 1 Gram dengan sertifikat
- 1 (satu) buah logam emas mulia dengan berat 10 Gram lengkap dengan suratnya
- 1 (satu) buah Hand pHone Merk Samsung Note 10 warna hitam
Dikembalikan kepada Saksi MOCHAMMAD FACHRI HIBATUL WAFI Bin MOCHAMMAD FAUZI
6. Menetapkan Terdakwa I MUHAMMAD ACHIR Bin YUSUF bersama-sama Terdakwa II FRANS JERRY ROMENDEBin JEMMY ROMENDE
dibebani biaya perkara masing-masing sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah);
Penuntut Umum:
RIANA DEWI SH
Terdakwa:
1.MUHAMMAD ACHIR Bin YUSUF
2.FRANS JERRY ROMENDE Bin JEMMY ROMENDE