Ditemukan 17 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 09-09-2009 — Upload : 22-12-2010
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1247 K/Pdt/2009
Tanggal 9 September 2009 — NICK TANIMENA, MAX MILIAAN RUMOEI,DKK
4426 Berkekuatan Hukum Tetap
  • NICK TANIMENA, MAX MILIAAN RUMOEI,DKK
    MAX MILIAAN RUMOEI, bertempat tinggal diJalan Said Perintah No.27 Ambon (TokoGranada) ;2. TELLY NIO, bertempat tinggal di Jalan Ir. M.Putuhena Wayame, Desa Wayame, KecamatanTeluk Ambon Bagoala, Ambon (Toko BaruWayame) ;3.
Putus : 29-03-2016 — Upload : 13-09-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 613 PK/Pdt/2015
Tanggal 29 Maret 2016 — NICK TANIMENA vs MAX MILIAAN RUMOEI, Dkk
3420 Berkekuatan Hukum Tetap
  • NICK TANIMENA vs MAX MILIAAN RUMOEI, Dkk
    MAX MILIAAN RUMOEI, bertempat tinggal di Jalan SaidPerintah Nomor 27 Ambon ("Toko Granada");2. TELLY NIO, bertempat tinggal di Jalan M. Putuhena, DesaWayame, Kecamatan Teluk Ambon Bagoala, Ambon (Toko"Baru Wayame");3. THEIS TUHUTERU, bertempat tinggal di Jalan Dr. Setia BudiNomor 2C Kota Ambon (Toko "Lima Satu") dan /atauberalamat di Jalan Pucong Anom Nomor 84 Surabaya dalamhal ini memberi kuasa kepada Roos Jeane Alfaris, S.H.
    Bahwa Pemohon Peninjauan Kembali (Pemohon Eksekusi/Penggugat)telah mengajukan gugatan perdata terhadap: Maxmiliaan Rumoei, swasta, bertempat tinggal di Jalan SaidPerintah Nomor 27 Ambon (Toko Granada) .........:.::00 Tergugat ; Telly Nio, swasta, beralamat di Jalan M.Putuhena Wayame, DesaWayame, Kecamatan Teluk Ambon Bagoala, Ambon (Toko BaruWAYAME).... cee ceeceeeteceete ee ee eee eeee ae aeeeeeeeeeeeeeeeeeeettttttttteeeeeeeee FErQugat Il;Halaman 13 dari 23 hal. Put.
Putus : 16-09-2009 — Upload : 26-04-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 631 K/PDT/2007
Tanggal 16 September 2009 —
218 Berkekuatan Hukum Tetap
  • TJOA KIM HONG VS MAX MILIAN RUMOEI, DK
    SultanHairun, Kota Ambon, Pemohon Kasasi dahuluTergugat/Pembanding ;melawan :MAX MILIAN RUMOEI, bertempat tinggal di JI. A.M.Sangaji No. 18 Ambon, Termohon Kasasi dahuluPenggugat/Terbanding ;danTITI, pemilik rumah makan Barcelona, bertempat tinggaldi JI.
    Surat Pernyataan (Persetujuan Bersama) tanggal 9Juli 2003, antara : Max Milian Rumoei sebagai Pihak Pertama(Penggugat) dengan So Kim Hong sebagai Pihak Kedua (Tergugat),diketahui oleh K.
Putus : 20-02-2008 — Upload : 27-01-2010
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1884K/PID/2007
Tanggal 20 Februari 2008 — Jaksa/Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Ambon ; MAX MILIAN RUMOEI,
3630 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Jaksa/Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Ambon ; MAX MILIAN RUMOEI,
Putus : 29-02-2008 — Upload : 03-06-2008
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor Putusan Mahkamah Agung Nomor 1884K/PID/2007
Tanggal 29 Februari 2008 — MAX MILIAN RUMOEI,
3241 Berkekuatan Hukum Tetap
  • MAX MILIAN RUMOEI,
Putus : 14-11-2018 — Upload : 28-05-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 827 PK/Pdt/2018
Tanggal 14 Nopember 2018 — MAX MILLIAN RUMOEI VS NY. HELENA TANASALE DK
10575 Berkekuatan Hukum Tetap
  • MAX MILLIAN RUMOEI VS NY. HELENA TANASALE DK
    PUTUSANNomor 827 PK/Pdt/2018DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata pada pemeriksaan peninjauan kembali telahmemutus sebagai berikut dalam perkara antara:MAX MILLIAN RUMOEI, bertempat tinggal terakhir di TokoDunia Elektronik, Jalan Said Perintah Nomor 56, Ambon,dalam hal ini memberi kuasa kepada Rolland E. Potu, S.H.
    yangterletak di Desa Tawiri atas nama Lodewyk Hendrik Tanasale kepada MaxMillian Rumoei yang dibuat di hadapan Notaris dan PPAT Sofiah Alkatiri,S.H., yang dahulu beralamat di Pohon Pule, Ambon;Menyatakan Akta Jual Beli yang dibuat oleh Notaris dan PPAT SofiahAlkatiri, S.H. tanggal 26 Juli 1997 adalah cacat hukum sehingga tidakmempunyai kekuatan mengikat atau berlaku;Menyatakan pengalinan nama Sertifikat Tanah Hak Milik Nomor 189dengan luas tanah 60.000 m?
    yang terletak di Desa Tawiri dari LodewykHendrik Tanasale kepada Max Millian dengan dasar Akta Jual Beli dihadapan Notaris dan PPAT Sofiah Alkatiri tertanggal 26 Juli 1997 adalahperbuatan melawan hukum;Menyatakan Sertifikat Tanah Hak Milik Nomor 189 yang terletak di DesaTawiri yang telah dirubah dari Almarhnum Lodewyk Hendrik Tanasale kepadaMax Millian Rumoei tidak mempunyai kekuatan mengikat atau berlaku;Menghukum dan memerintahkan Turut Tergugat untuk mengembalikannama pemilik tanah seluas 60.000
    dari Lodewyk HendrikTanasale kepada Max Millian Rumoei dengan dasar akta jual beli dihadapan Notaris dan PPAT Sofiah Alkatiri tertanggal 26 Juli 1997 adalahperbuatan melawan hukum;3. Menyatakan bahwa Sertifikat Hak Milik Nomor 189 yang terletak di DesaTawiri seluas 60.000 m? yang telah dirubah dari Lodewyk Hendrik Tanasalekepada Max Millian Rumoei tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat;4. Memerintahkan kepada Turut Tergugat untuk mengembalikan namapemilik tanah seluas 60.000 m?
    Sertifikat Hak Milik Nomor 189/Tawiri atas nama Max Millian Rumoei(bukti P.PK1);2. Akta Perjanjian Ikatan Jual Beli Nomor 61 tanggal 24 November 2009(bukti P.PK2);3. Perjanjian Kuasa Menjual Nomor 62 tanggal 24 November 2009 yangdibuat di hadapan Notaris PPAT Alexandra Pudentiana W. (bukti P.PK3);kemudian memohon putusan sebagai berikut:1. Menerima dan mengabulkan permohonan peninjauan kembali dariPemohon Peninjauan Kembali semula Tergugat;2.
Register : 01-01-1970 — Putus : 17-07-2014 — Upload : 11-08-2014
Putusan PN AMBON Nomor 41 / Pdt.G / 2014 / PN.AB
Tanggal 17 Juli 2014 — MAX MILLIAN RUMOEI, Alamat terakhir di Toko Dunia Elektronik, Jalan Said Perintah No. 5 – 6 Ambon, selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT ; 2. BADAN PERTANAHAN NASIONAL KOTA AMBON, yang beralamat di Jalan Jenderal Sudirman No. 1 Tantui Ambon, selanjutnya disebut sebagai TURUT TERGUGAT ;
12289
  • Menyatakan bahwa pengalihan Nama Sertifikat Hak Milik No. 189, yang terletak di Desa Tawiri seluas 60.000M2 dari LODEWYK HENDRIK TANASALE kepada MAX MILIAN RUMOEI dengan dasar Akta Jual beli dihadapan Notaris dan PPAT SOFIAH ALKATIRI tertanggal 26 Juli 1997 adalah perbuatan melawan hukum ;3.
    Menyatakan bahwa Sertifikat Hak Milik No. 189 yang terletak di Desa Tawiri seluas 60.000M2 yang telah dirubah dari LODEWYK HENDRIK TANASALE kepada MAXMILIAN RUMOEI tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat ;4. Memerintahkan kepada Turut Tergugat untuk mengembalikan nama pemilik tanah seluas 60.000 M2, yang terletak di desa Tawiri, kota Ambon dahulu kabupaten Maluku Tengah dikembalikan kepada nama pemilik semula yaitu LODEWYK HENDRIK TANASALE ;5.
    MAX MILLIAN RUMOEI, Alamat terakhir di Toko Dunia Elektronik, Jalan Said Perintah No. 5 6 Ambon, selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT ;2. BADAN PERTANAHAN NASIONAL KOTA AMBON, yang beralamat di Jalan Jenderal Sudirman No. 1 Tantui Ambon, selanjutnya disebut sebagai TURUT TERGUGAT ;
    Menyatakan Sertifikat Hak Milik Nomor : 189/Ex Malteng dibalik nama oleh TurutTergugat (Kepala Kantor Badan Pertanahan Kota Ambon) kepada Tergugat(Max Millian Rumoei) karena Tergugat (Max Millian Rumoei) adalah Sah menuruthukum ;2.
    Maxmilian Rumoei ;Bahwa saksi tidak tahu keberadaan Maxmilian Rumoei, dulu pernahdipidana dalam masalah penipuan sertifikat dan namanya cukupterkenal dalam masalah penipuan sertifikat di kota Ambon ini ;Menimbang, bahwa dipersidangan turut Tergugat, tidak mengajukan saksidan selanjutnya Penggugat telah mengajukan kesimpulannya pada tanggal 30 Juni2014, dan selanjutnya Penggugat dan Turut Tergugat menyatakan sudah tidak adaapaapa yang akan diajukannya lagi, dan mohon dijatuhkan putusan ;17Menimbang
    Maxmilian Rumoei.
    Pada saat penadatanganan kuasa menjaminkantersebut Penggugat dan suaminya LODEWYK TANASALE menandatangani blangkokosong ;Menimbang, bahwa selanjutnya Sertifikat Hak Milik No. 189, atas namaLODEWYK TANASALE, nama LODEWYK TANASALE telah dicoret namanya dantelah diganti dengan nama MAXMILIAN RUMOEI atas dasar jual beli antaraLODEWYK TANASALE dengan MAXMILIAN RUMOEI (Bukti P5 dan TT1) ;23Menimbang, bahwa pakah benar telah terjadi jual beli tanah antaraLODEWYK TANASALE dengan MAXMILIAN RUMOEI, sebagaimana
    Menyatakan bahwa pengalihan Nama Sertifikat Hak Milik No. 189,yang terletak di Desa Tawiri seluas 60.000M2 dari LODEWYKHENDRIK TANASALE kepada MAX MILIAN RUMOEI dengandasar Akta Jual beli dihadapan Notaris dan PPAT SOFIAHALKATIRI tertanggal 26 Juli 1997 adalah perbuatan melawanhukum ;. Menyatakan bahwa Sertifikat Hak Milik No. 189 yang terletak diDesa Tawiri seluas 60.000M2 yang telah dirubah dari LODEWYKHENDRIK TANASALE kepada MAXMILIAN RUMOEI tidakmempunyai kekuatan hukum mengikat ;.
Register : 10-08-2020 — Putus : 16-09-2020 — Upload : 17-09-2020
Putusan PN SURABAYA Nomor 1191/Pdt.P/2020/PN Sby
Tanggal 16 September 2020 — Pemohon:
EDY SUCIPTO, S.H
242
  • Bahwa berdasarkan Surat Tanda Kewarga Negaraan Indonesia dariPemerintah Republik Indonesia Kementerian Dalam Negeri No: 3/1974Nama OEI SIOK HOA Alias KOTJE RUMOEI , Tempat Tg! Lahir : Ambon 4Mei 19528. Bahwa pemohon bermaksud melakukan Pembetulan / Perbaikan atas AkteKematian No : 3578KM180220160043SebelumnyaNama : KOCE RUMUILahir : Ambon , 5 April 1952Meninggal : 3 Oktober 2015MenjadiNama > KOTJE RUMOEILahir : Ambon , 4 Mei 1952Meninggal : 3 Oktober 20159.
    Menetetapkan bahwa KOTJE RUMOEI atau KOCE RUMUI adalahOrang yang sama3.
Putus : 23-08-2016 — Upload : 14-12-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 292 K/TUN/2016
Tanggal 23 Agustus 2016 — Nick Tanimena VS Theis Tuhuteru, DK
5136 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PenggugatMelawanMaxmiliaan Rumoei ... Tergugat ;Telly Nio ...Tergugat II;Theis Tuhuteru (Penggugat) ... Tergugat Ill;Badan Pertanahan Nasional Ambon ...
    Putusan Nomor 292 K/TUN/201610) Menghukum Para Termohon Kasasi/para Tergugat untuk membayarbiaya perkara dalam semua tingkat peradilan, dan dalam tingkatkasasi ini ditetapkan sebesar Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah);Bahwa dalam putusan peradilan Perdata (yang telah mempunyaikekuatan hukum tetap) tersebut di atas yang dimenangkan olehTergugat II Intervensi, telah memutuskan antara lain menyatakan: Perbuatan Maxmilian Rumoei, Telly Nio dan Theis Tuhuteru(Penggugat) dalam hubungan transaksi jual
    Putusan Nomor 292 K/TUN/2016SHM (pengganti) Nomor 535/Ahusen tanggal 27 Oktober 2004,Surat Ukur Nomor 12/2004 tanggal 08 April 2004 atas nama TheisTuhuteru (Penggugat) tersebut tidak benar/cacat hukum;Hal mana kedua SHM (pengganti) tersebut diterbitkan Tergugat(tahun 2004) atas permohonan pelaporan kehilangan (rekayasayang dilakukan oleh Maximilan Rumoei, Telly Nio dan Penggugat),padahal fakta sebenarnya asli SHM (original) Nomor 524/Ahusen,Gambar Situasi Nomor 375/1984 tanggal 08 September 1984
    Perbuatan Maxmilian Rumoei, Telly Nio dan Theis Tuhuteru(Penggugat) dalam hubungan transaksi jual beli tanah milik NickTanimena (Tergugat II Intervensi) merupakan perbuatan melanggarhukum;d. Akta Jual Beli Nomor 117/2004 tanggal 07 Juni 2004 dan Nomor118/2004 tanggal 07 Juni 2004, yaitu proses Pembelian yangdilakukan oleh Theis Tuhuteru (Penggugat) atas objek tanah SHMNomor 524 dan SHM Nomor 535 tidak sah dan tidak berkekuatanhukum;e.
    Perbuatan Maxmilian Rumoei, Telly Nio dan Theis Tuhuteru (TermohonKasasi/Penggugat) dalam hubungan transaksi jual beli tanah milik NickTanimena (Pemohon Kasasi/Tergugat Il Intervensi) merupakanperbuatan melanggar hukum;D. Akta Jual Beli Nomor 117/2004 tanggal 07 Juni 2004 dan Nomor118/2004 tanggal 07 Juni 2004, yaitu proses Pembelian yang dilakukanoleh Theis Tuhuteru (Termohon Kasasi/Penggugat) atas objek tanahSHM Nomor 524 dan SHM Nomor 535 tidak sah dan tidak berkekuatanhukum;E.
Putus : 17-03-2011 — Upload : 12-06-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 544 PK/PDT/2010
Tanggal 17 Maret 2011 — THEIS TUHUTERU ; NICK TANIMENA
3420 Berkekuatan Hukum Tetap
  • MAX MILAAN RUMOEI, bertempat tinggal di Jalan SaidPerintah No. 27 Ambon (Toko Granada) ;2. TELLY NIO, bertempat tinggal di Jalan Ir. M. PutuhenaWayame, Desa Wayame, Kecamatan Teluk AmbonBagoala, Ambon (Toko Baru Wayame) ;3. BADAN PERTANAHAN NASIONAL AMBON,berkedudukan di Jalan Sudirman Hatiwe KecilTantui,Kota Ambon ;Hal. 1 dari 24 hal. Put.
    Putusan Pidana No. 1884 K/Pid/2007 tertanggal 20 Februari 2008 yangditandai dengan bukti P.PK. 1 ;e Bahwa dari bukti baru yang ditemukan putusan Mahkamah Agung RI.No.1884 K/Pid/2007 tertanggal 20 Februari 2008 yang ditandai denganbukti P.PK.1 tersebut menunjukkan suatu fakta hukum bahwa salah satupihak yang bersengketa atas tanah sengketa atau objek sengketa dalamperkara ini yakni : MAXMILIAN RUMOEI (Tergugat 1!
    Peninjaun Kembali) pernah menjaditerdakwa dalam kaitannya dengan tanah objek sengketa ;e Bahwa setelah perkara atas nama terdakwa MAXMILIAN RUMOEItersebut diperiksa dan diadili oleh Pengadilan Negeri Ambon danPengadilan Tinggi Maluku serta Mahkamah Agung RI dengan putusanNomor 1884 K/Pid/2007 tertanggal 20 Februari 2008 temyata isiputusannya adalah : Menolak Permohonan Kasasi Jaksa PenuntutUmum Kejaksaan Negeri Ambon ;e Bahwa dari bukti novum tersebut menunjukkan bahwa kepada TerdakwaMAXMILIAN RUMOEI
    No. 544 PK/Pdt/2010MAXMILIAN RUMOEI (Tergugat /Terbanding/Termohon Kasasi/TurutTermohon Peninjaun Kembali) pada tingkat pemeriksaan padaPengadilan Tinggi Maluku dinyatakan bebas dan dikuatkan oleh putusanMahkamah Agung RI. dengan putusan Pidana No.1884 K/Pid/2007tertanggal 20 Februari 2008 ;.
    2008/PN.AB., tertanggal 05 Mei 2008berdasarkan penetapan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Ambon ;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan peninjauan kembali tersebutMahkamah Agung berpendapat :Bahwa bukti Surat, berupa putusan Mahkamah Agung No. 1884 K/Pid/2007, yang diakui oleh Pemohon Peninjauan kembali sebagai novumternyata tidak memenuhi kualifikasi sebagai novum menurut undangundangkarena bukti surat tersebut isinya tidak relevan dengan perkara a quo ;Meskipun dalam perkara pidana, Max Miliaan Rumoei
Register : 01-09-2020 — Putus : 16-06-2021 — Upload : 19-07-2021
Putusan PN AMBON Nomor 180/Pdt.G/2020/PN Amb
Tanggal 16 Juni 2021 — Penggugat:
Ny.Dra.Helena Tanasale
Tergugat:
1.MAX MILLIAN RUMOEI
2.NOTARIS / PPAT BSOFIAH ALKATIRI
3.KEPALA KANTOR PERTANAHAN. KOTA AMBON
4.SUWANTO KARYON
Turut Tergugat:
NOTARIS / PPAT ALEXANDRA PUNDENTIANA WIGNJODIGDO, SH
14154
  • Penggugat:
    Ny.Dra.Helena Tanasale
    Tergugat:
    1.MAX MILLIAN RUMOEI
    2.NOTARIS / PPAT BSOFIAH ALKATIRI
    3.KEPALA KANTOR PERTANAHAN. KOTA AMBON
    4.SUWANTO KARYON
    Turut Tergugat:
    NOTARIS / PPAT ALEXANDRA PUNDENTIANA WIGNJODIGDO, SH
    Viva SK 3/2 No.7 Kota Ambon, berdasarkansurat kuasa khusus tanggal 06 Juli 2020, selanjutnya disebutsebagai PenggugatLawanMax Millian Rumoei, beralamat terakhir di Jalan Said Perintah RT001/RW 003, Nomor 56 (Toko Dunia Elektronik) KelurahanHonipopu, Kecamatan Sirimau Kota Ambon, sekarang tidakmengetahui alamat atau Tidak tempat tinggalnya, selanjutnyadisebut sebagai Tergugat Notaris / Ppat Bsofiah Alkatiri, Beralamat terakhir di Jalandr.Soepomo RT 002/WR. 04 Kelurahan Silale Kecamatan SirimauKota
    Mengabulkan Permohonan peninjauan kembali dari PemohonPeninjauan Kembali MAX MILLIAN RUMOEI tersebut;2. Membatalkan Pengadilan Negeri Ambon Nomor. 41/Pdt.G/2014/PN.ABtanggal 17 Juli 2014.MENGADILI KEMBALI1. Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima;2.
    (enam ribu meter persegi) yang terletak di Desa Tawiri dariLODEWYK HENDRIK TANASALE kepada MAX MILLIAN RUMOEI(TERGUGAT.!) oleh TERGUGAT./I dengan dasar Akta Jual Beli yang dibuatdidepan TERGUGAT.// pada tanggal 26 Juli 1997 adalah perbuatan tidaksah dan melawan hukum, dan oleh karenanya harus dinyatakan tidakmempunyai kekuatan mengikat atau berlaku.5. Menyatakan perbuatan hukum jual beli oleh TERGUGAT. denganTERGUGAT.
    Bahwa Sertipikat Hak Milik Nomor 189/Desa Tawiri (ex Malteng),Kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon, Provinsi Maluku seluas 60.000 M2,dalam pencatatan buku tanah telah dicatatkan prosedur Peralihan HakJual Beli berdasarkan Akta PPAT yang dibuat oleh Sofiah Alkitri, S.H,tanggal 28 Juli 1997, Nomor: 55/TUK.AMB.BgI/JB/VII/1997 tercatat atasnama Max Millian Rumoei..
    Menyatakan Sah dan Berharga serta mempunyai kekuatan hukummengikat Sertipikat Hak Milik Nomor 189/Desa Tawiri (ex Malteng) atasnama Max Millian Rumoei ;3.
Register : 09-07-2015 — Putus : 03-09-2015 — Upload : 11-09-2015
Putusan PTUN AMBON Nomor 15/G/2015/PTUN.ABN
Tanggal 3 September 2015 — TUN ; THEIS TUHUTERU, Sebagai Penggugat Melawan 1. KEPALA KANTOR WILAYAH BADAN PERTANAHAN NASIONAL PROVINSI MALUKU (Tergugat ) 2. NICK TANIMENA (Tergugat II Intervensi)
8650
  • Bahwa dalam putusan peradilan Perdata ( yang telahmempunyai kekuatan hukum tetap ) tersebut diatas yangdimenangkan oleh Tergugat II Intervensi , telah memutuskanantara lain menyatakan : e Perbuatan MAXMILIAN RUMOEI, TELLY NIO dan THEISTUHUTERU (Penggugat) dalam hubungan transaksi jual belitanah milik NICK TANIMENA (Tergugat II Intervensi)merupakan perbuatan melanggare Menyatakan TIDAK SAH dan TIDAK berkekuatan hukum AktaJual Beli No.117/2004 tanggal O7 Juni 2004 dan No.118/2004 tanggal 07 Juni 2004
    dandipegang olehBahwa terbukti secara yuridis proses terbitnya SHM(PENGGANTI) No. 524/Ahusen tanggal 27 Oktober 2004 , Surat UkurNo.11 / 2004 tanggal 08 April 2004 dan SHM (PENGGANTI ) No. 535/30Ahusen tanggal 27 Oktober 2004 , Surat Ukur No.12 / 2004 tanggal08 April 2004, yang dimiliki / dikuasai Penggugat tersebut TIDAKBENAR atau CACAD HUKUM ;Hal mana kedua SHM ( PENGGANTI ) tersebut diterbitkanTergugat ( tahun 2004 ) atas permohonan pelaporan kehilangan( rekayasa yang dilakukan oleh MAXIMILAN RUMOEI
    PENGGANTI)tersebut dikuasai dan dipegang olehPengqudgat ;b. proses terbitnya SHM ( PENGGANTI ) No. 524/Ahusentanggal 27 Oktober 2004, Surat Ukur No.11 / 200438tanggal 08 April 2004 dan SHM ( PENGGANTI ) No. 535/Ahusen tanggal 27 Oktober 2004 , Surat Ukur No.12 /2004 tanggal 08 April 2004 atas nama THEIS TUHUTERU( Penggugat ) ter t TIDAK BENAR ACADHal mana kedua SHM (PENGGANTI ) tersebut diterbitkan Tergugat(tahun 2004) atas permohonan pelaporan kehilangan ( rekayasayang dilakukan oleh MAXIMILAN RUMOEI
    Perbuatan MAXMILIAN RUMOEI , TELLY NIO dan THEISTUHUTERU (Penggugat ) dalam hubungan transaksi jualbeli tanah milik NICK TANIMENA (Tergugat II Intervensi )merupakan perbuatan melanggard. Akta Jual Beli No.117/2004 tanggal 07 Juni 2004 dan No.118/2004 tanggal 07 Juni 2004 , yaitu proses Pembelianyang dilakukan oleh THEIS TUHUTERU (Penggugat ) atasobyek tanah SHM No. 524 dan SHM No. 535 TIDAK SAHdan TIDAK BERKEKUATAN.
    Perbuatan MAXMILIAN RUMOEI , TELLY NIO dan THEISTUHUTERU (Penggugat ) dalam hubungan transaksijual beli tanah milik NICK TANIMENA (Tergugat I!46Intervensi ) merupakan perbuatan melanggar. Akta Jual Beli No.117/2004 tanggal 07 Juni 2004 danNo. 118/2004 tanggal 07 Juni 2004 , yaitu prosesPembelian yang dilakukan oleh THEIS TUHUTERU(Penggugat ) atas obyek tanah SHM No. 524 danSHM No. 535 TIDAK SAH dan TIDAK BERKEKUATAN.
Register : 24-11-2016 — Putus : 02-08-2017 — Upload : 17-10-2017
Putusan PN AMBON Nomor 222/Pdt.G/2016/PN. Amb
Tanggal 2 Agustus 2017 — MAX MILIAN RUMOEI, bertempat tinggal di Jalan Said Perintah No. 27 (Toko Garuda), Kota Ambon ; Selanjutnya disebut sebagai : ------ TERGUGAT I ------ ; 2. TELLY NIO, bertempat tinggal di Jalan Ir. M. Putuhena, Desa Wayame, Kecamatan Teluk Ambon Baguala (Toko Baru Wayame), Kota Ambon. Selanjutnya disebut sebagai : ------ TERGUGAT II ------ ; 3. THEIS TUHUTERU, bertempat tinggal di Jalan Dr. Setia Budi No. 2-C (Toko Lima Satu) Kota Ambon dan/atau Jalan Pucang Anom No. 84 Surabaya.
268168
  • MAX MILIAN RUMOEI, bertempat tinggal di Jalan Said Perintah No. 27 (Toko Garuda), Kota Ambon ;Selanjutnya disebut sebagai : ------ TERGUGAT I ------ ;2. TELLY NIO, bertempat tinggal di Jalan Ir. M. Putuhena, Desa Wayame, Kecamatan Teluk Ambon Baguala (Toko Baru Wayame), Kota Ambon. Selanjutnya disebut sebagai : ------ TERGUGAT II ------ ;3. THEIS TUHUTERU, bertempat tinggal di Jalan Dr. Setia Budi No. 2-C (Toko Lima Satu) Kota Ambon dan/atau Jalan Pucang Anom No. 84 Surabaya.
    MAX MILIAN RUMOEI, bertempat tinggal di Jalan Said Perintah No. 27(Toko Garuda), Kota Ambon ;Selanjutnya disebut sebagai : TERGUGAT ;2. TELLY NIO, bertempat tinggal di Jalan Ir. M. Putuhena, Desa Wayame,Kecamatan Teluk Ambon Baguala (Toko BaruWayame), Kota Ambon.Selanjutnya disebut sebagai : TERGUGAT II ;Halaman 1 dari 90 Halaman Putusan Perdata Gugatan Nomor 222/Pat.G/2016/PN. Amb3. THEIS TUHUTERU, bertempat tinggal di Jalan Dr.
    Theis Tuhuteru,diberi tanda PIIl.5;Foto copy Putusan Penadilan Negeri Ambon No. 195/Pid.B/2006/PN.AB,tanggal 09 Februari 2007 atas nama terdakwa Max Milian Rumoei, diberitanda T.Ill.6 ;Foto copy Putusan pengadilan Tinggi Maluku No. 08/PID/2007/PT.MAL,tanggal 12 Maret 2007, atas nama terdakwa Max Milian Rumoei, diberitanda T.Ill.7 ;Foto copy Putusan Mahkamah Agung RI No. 1884 K/PID/2007, tanggal 29Februari 2008, atas nama terdakwa Max Milian Rumoei, diberi tandaTLS ;Foto Copy Permohonan Memperoleh
    AmbMenimbang, bahwa selanjutnya akan dipertimbangkan permasalahantersebut diatas, berdasarkan buktibukti yang diajukan kedua belah pihaksebagai berikut :Menimbang, bahwa bukti P.1.A berupa foto copy Putusan PengadilanNegeri Ambon No. 15/Pdt.G/2008/PN.AB tanggal 21 Agustus 2008 antaraNick Tanimena sebagai penggugat melawan Max Millian Rumoei sebagaiTergugat , Telly Nio sebagai Tergugat Il, Theis Tuhuteru sebagai Tergugat Illdan Kepala Kantor Pertanahan Kota Ambon sebagai Turut Tergugat, denganamar
    antara TellyNio (Tergugat Il) sebagai penjual dengan Theis Tuhuteru (Tergugat Ill)sebagai Pembeli atas sebidang tanah SHM No. 535/Ahusen, surat ukurtanggal 08 April 2004, Nomor 12/2004 seluas 298 M2 dan sebidang tanahSHM No. 524/Ahusen, surat ukur tanggal 08 April 2004, Nomor 11/2004seluas 303 M2 ;Menimbang, bahwa setelah mencermati kedua AJB tersebut,dinyatakan bahwa Telly Nio (Tergugat Il), bertindak berdasarkan AktaPemindahan Kuasa (substitusi) dari dan bertindak untuk dan atas namaMax Millian Rumoei
    (Tergugat ) yang dalam hal ini bertindak berdasarkanAkta Kuasa Menjual dari dan bertindak untuk dan atas nama Nick Tanimena(Penggugat) ;Menimbang, bahwa sebagaimana telah dipertimbangkan sebelumnyadan telah pula dinyatakan bahwa Akta Pemindahan Kuasa (Substitusi) adalahtidak sah dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat, maka kedudukanTelly Nio (Tergugat Il) yang menerima pemindahan kuasa (substitusi) dariMax Millian Rumoei (Tergugat ) yang selanjutnya bertindak sebagai pihakPenjual adalah tidak
Putus : 08-10-2018 — Upload : 13-12-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2230 K/Pdt/2018
Tanggal 8 Oktober 2018 — TELLY NIO, DKK VS NICK TANIMENA, DKK
5995 Berkekuatan Hukum Tetap
  • MAX MILIAN RUMOEI, bertempat tinggal di Jalan SaidPerintah Nomor 27 (Toko Garuda), Kota Ambon;2. PT. BANK CIMB NIAGA, Tbk CABANG AMBON,berkedudukan di Jalan Dr.
Register : 12-02-2008 — Putus : 21-08-2008 — Upload : 18-08-2015
Putusan PN AMBON Nomor 15 I Pdt.G / 2008 I PN.AB
Tanggal 21 Agustus 2008 — MAX MILIAN RUMOEI, Swasta, bertempat tinggal di Jalan Said Perintah nomor 27 Ambon ("Toko Granada") ; -----------------------------------------------• - Selanjutnya disebut: TERGUGAT - I ; ------------------------------------------ 2. TELLY NIO, Swasta, Alamat di Jalan Ir. M.
11883
  • MAX MILIAN RUMOEI, Swasta, bertempat tinggal di Jalan Said Perintah nomor 27 Ambon ("Toko Granada") ; ------------------------------------------------ Selanjutnya disebut: TERGUGAT - I ; ------------------------------------------2. TELLY NIO, Swasta, Alamat di Jalan Ir. M.
    MAX MILIAN RUMOEI, Swasta, bertempat tinggal di Jalan Said Perintahnomor 27 Ambon ("Toko Granada") ; Selanjutnya disebut! TERGUGAT I; 2. TELLY NIO, Swasta, Alamat di Jalan Ir. M.
    Terdakwa, MAX MILIAN RUMOEI (Tergugat J), tetapi tidak dapatmemperlihatkan aslinya, ditandai: (P10.A) ; ~ Putusan Pengadilan Tinggi Maluku perkara pidana No.: 08/Pid/20071PT.MAL, tanggal12 Maret 2007, An. Terdakwa. Tcrgugat I. tidak memperlihatkan aslinya, (P10.B); Pctikan Putusan Mahkamah Agung RI perkara pidana No.: 1884.K/Pid/2007, tanggal29 Februari 2008, An. Tergugat I, tidak memperlihatkan aslinya, ditandai: (P10.C) ; Surat PT.
    1990; b. bahwa Pcnggugat bclum merncnuhi kcwajibannya untuk melunasi hutang kreditnyatersebut pada Bank Mandiri sejak kerusuhan tahun 1999 sampai saatini; c. bahwa Bank Mandiri tidak bisa melelang terhadap kedua SHM tersebut karena BPN(Turut Tergugat) telah rnenerbitkan Jagi SHM barn sebagai SHM pengganti ataskedua SHM tersebut ; .d. bahwa Saksi tahu Turut Tergugat telah menerbitkan SHM pengganti atas kedua SHMtersebut, ketika Saksi diperiksa sebagai di Kepolisian pada saat Tergugat 1 (MAXMILIAN RUMOEI
Register : 18-10-2017 — Putus : 19-12-2017 — Upload : 02-03-2018
Putusan PT AMBON Nomor 43/Pdt/2017/PT.AMB
Tanggal 19 Desember 2017 — MAX MILIAN RUMOEI, semula Tergugat I sekarang Turut Terbanding I; 3. PT. BANK CIMB NIAGA, Tbk CABANG AMBON, semula Turut Tergugat II sekarang Turut Terbading II;
9949
  • MAX MILIAN RUMOEI, semula Tergugat I sekarang Turut Terbanding I;3. PT. BANK CIMB NIAGA, Tbk CABANG AMBON, semula Turut Tergugat II sekarang Turut Terbading II;
    MAX MILIAN RUMOEI, bertempat tinggal di Jalan Said Perintah No. 27(Toko Garuda), Kota Ambon selanjutnya disebutsemula Tergugat! sekarang Turut Terbanding I;3. PT. BANK CIMB NIAGA, Tbk CABANG AMBON, berkedudukan diJalan Dr.
    Subsitusi) No.32 tanggal 26 Mei 2004 (bukti P7) ternyatatelah salah menerapkan hukum atau telah tidak menerapkan hukumsebagaimana mestinya, dan juga didasarkan pada pertimbangan hukum yangkurang cukup (onvoldoende gemotiveerd) (mohon dilihat dalam pertimbanganputusan halaman75 & 76).Bahwa walaupun dalam Surat Kuasa sebagaimana tertuang dalam AktaKuasa No.12 tanggal 17 ferbuari 2004 (bukti P5A) tidak secara tegasdicatumkan tentang Pemberian Hak Subsitusi kepada Penerima Kuasa cq.Tergugat (Maxmiliaan Rumoei
Register : 07-03-2022 — Putus : 14-07-2022 — Upload : 21-07-2022
Putusan PN AMBON Nomor 63/Pdt.G/2022/PN Amb
Tanggal 14 Juli 2022 — Penggugat:
LANNY ELIZA THIODORA
Tergugat:
MAXMILLIAN RIOMOE
687
  • Jual Beli di hadapan Pejabat Pembuat Akta Tanah yang berwenang apabila ternyata Tergugat selaku penjual tidak ada atau tidak hadir di hadapan Pejabat Pembuat Akta Tanah yang berwenang, sekaligus Penggugat bertindak atas namanya sendiri sebagai pembeli atas objek jual beli terhadap Sertipikat Hak Milik No.1212 Desa Rumah Tiga, Surat Ukur No. 09/2005, tanggal ukur 8 Oktober 2005, dengan luas 273 m2 (dua ratus tujuh puluh tiga meter persegi) dengan nama pemegang hak Tergugat (Maxmilian Rumoei