Ditemukan 26 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 13-05-2020 — Upload : 03-11-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 822 K/PID.SUS/2020
Tanggal 13 Mei 2020 — Freddy Runtono Alias Ahong
4714 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Freddy Runtono Alias Ahong
    PUTUSANNomor 822 K/Pid.Sus/2020DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara tindak pidana khusus pada tingkat kasasi yangdimohonkan oleh Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Pangkep, telahmemutus perkara Terdakwa:Nama : FREDDY RUNTONO alias AHONG:Tempat Lahir : Makassar;Umur/Tanggal Lahir : 42 Tahun/8 April 1977;Jenis Kelamin > Lakilaki:;Kewarganegaraan : Indonesia;Tempat Tinggal : Jalan Yos Sudarso Nomor 30 KelurahanParang Layang, Kecamatan Bontoala, KotaMakassar
    Sus/2020Menyatakan Terdakwa FREDDY RUNTONO alias AHONG, secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana, Setiap Orang yangtanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai ataumenyediakan Narkotika Golongan bukan tanaman jenis sabusabu,sebagaimana diatur dalam Subsidair Pasal 112 Ayat (1) UndangUndangRepublik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika;Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa FREDDY RUNTONO aliasAHONG, dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun 6 (enam)bulan
    Menyatakan Barang Bukti berupa: 1 (satu) buah plastik bening ukuran kecil yang berisi butiran Kristalyang diduga narkotika jenis sabu;dirampas untuk dimusnahkan; 1 (satu) buah jaket jeans merk GIONINO berwarna biru;dikembalikan kepada Terdakwa; 1 (satu) unit sepeda motor Merk HONDA BEAT berwarna biru putihNomor Polisi DD 2866 UT;dikembalikan kepada pemiliknya Amir Runtono;4.
    Menetapkan Terdakwa FREDDY RUNTONO alias AHONG, untukmembayar biaya perkara sebesar Rp5.000,00 (lima ribu rupiah);Membaca Putusan Pengadilan Negeri Pangkajene Nomor 72/Pid.Sus/2019/PN Pkj tanggal 26 Agustus 2019 yang amar lengkapnya sebagaiberikut:1.Menyatakan Terdakwa FREDDY RUNTONO alias AHONG, tidak terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah sebagaimana dalam dakwaanPrimair;membebaskan oleh karena itu Terdakwa dari dakwaan Primair tersebutMenyatakan Terdakwa FREDDY RUNTONO alias AHONG, terlahterbukti
    Menyatakan Terdakwa FREDDY RUNTONO alias AHONG tersebutdi atas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukantindak pidana Penyalah guna Narkotika Golongan bagi diri sendiri;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 1 (satu) Tahun dan 6 (enam) Bulan;3.
Register : 03-10-2019 — Putus : 31-10-2019 — Upload : 31-10-2019
Putusan PT MAKASSAR Nomor 560/PID.SUS/2019/PT MKS
Tanggal 31 Oktober 2019 — Pembanding/Penuntut Umum : Misrawaty Alwin Djafar, SH
Terbanding/Terdakwa : Freddy Runtono Alias Ahong
2113
  • Pembanding/Penuntut Umum : Misrawaty Alwin Djafar, SH
    Terbanding/Terdakwa : Freddy Runtono Alias Ahong
    Nama lengkap : Freddy Runtono alias Ahong2. Tempat lahir : Makassar3. Umur/Tanggal lahir : 42/8 April 19774. Jenis kelamin : Lakilaki5. Kebangsaan : Indonesia6. Tempat tinggal : Jalan Yos Sudarso No. 30 Kelurahan ParangLayang Kecamatan Bontoala Kota Makassar7. Agama : Kristen8. Pekerjaan : Karyawan swastaTerdakwa Freddy Runtono alias Ahong ditahan dalam tahanan rutan oleh:1. Penyidik sejak tanggal 11 Maret 2019 sampai dengan tanggal 30 Maret20192.
    Menyatakan Terdakwa Freddy Runtono alias Ahong , secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana, Setiap Orang yangtanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, Menguasal ataumenyediakan Narkotika golongan bukan tanaman jenis ShabuShabuShabuShabu, sebagaimana diatur dalam Subsidair : Pasal 112 ayat (1)UndangUndang RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika .2.
    Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Freddy Runtono alias Ahong ,dengan pidana penjara selama 4 (empat) Tahun 6 (enam) Bulan,dikurangi masa penahanan yang telah dijalankan oleh Terdakwa ,dengan perintah agar Terdakwa tersebut tetap berada dalam tahanandan denda sebesar Rp.800.000.000, (delapan ratus juta rupiah)Subsidiair 1(satu) Bulan Penjara.3.
    Menetapkan Terdakwa Freddy Runtono alias Ahong , untuk membayarbiaya perkara sebesar Rp. 5.000, (lima ribu rupiah).Menimbang, bahwa Majelis Hakim Pengadilan Negeri Pangkajenemenjatuhkan putusan Nomor 72/Pid.Sus/2019/PN Pkj. tanggal 26 Agustus2019 yang amarnya sebagai berikut :MENGADILI:1. Menyatakan Terdakwa Freddy Runtono alias Ahong , tidak terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana,sebagaimana dalam dakwaan Primair ;2.
    Menyatakan Terdakwa Freddy Runtono alias Ahong , telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana, tanpahak atau melawan hukum menguasai Narkotika golongan I bukanTanaman, sebagaimana dalam dakwaan Subsidair ;4.
Register : 20-05-2019 — Putus : 26-08-2019 — Upload : 25-09-2019
Putusan PN PANGKAJENE Nomor 72/Pid.Sus/2019/PN Pkj
Tanggal 26 Agustus 2019 — Penuntut Umum:
Misrawaty Alwin Djafar, SH
Terdakwa:
Freddy Runtono Alias Ahong
636
  • MENGADILI :
    1. Menyatakan Terdakwa FREDDY RUNTONO Alias AHONG, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah sebagaimana dalam dakwaan Primair ;
    2. membebaskan oleh karena itu terdakwa dari dakwaan Primair tersebut
    3. Menyatakan Terdakwa FREDDY RUNTONO Alias AHONG, terlah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana, tanpa hak atau melawan hukum menguasai
    narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu-sabu, sebagaimana dalam dakwaan Subsidair ;
  • Menjatuhkan pidana kepada TerdakwaFREDDY RUNTONO Alias AHONG, dengan pidana penjara selama 2(dua ) Tahun dan 8(delapan) Bulan, dan denda sebesar Rp.800.000.000,- (delapan ratus juta rupiah), apabila denda tidak dibayar , maka diganti dengan pidana penjara selama 1(satu)
    Di- Kembalikan kepada pemiliknya Amir Runtono.
  • Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah).
Penuntut Umum:
Misrawaty Alwin Djafar, SH
Terdakwa:
Freddy Runtono Alias Ahong
Nama lengkap : Freddy Runtono alias Ahong2. Tempat lahir : Makassar3. Umur/Tanggal lahir : 42/8 April 19774. Jenis kelamin > Lakilaki5. Kebangsaan : Indonesia6. Tempat tinggal : Jalan Yos Sudarso No. 30 Kelurahan Parang LayangKecamatan Bontoala Kota Makassar7. Agama : Kristen8. Pekerjaan : Karyawan swastaTerdakwa Freddy Runtono alias Ahong ditahan dalam tahanan rutan oleh:1. Penyidik sejak tanggal 11 Maret 2019 sampai dengan tanggal 30 Maret 20192.
Menetapkan Terdakwa Freddy Runtono alias Ahong , untuk membayarbiaya perkara sebesar Rp. 5.000, (lima ribu rupiah).Setelan mendengar permohonan Terdakwa melalui Penasihat Hukumnyayang pada pokoknya menyatakan bahwa ia Terdakwa memohon keringananhukumannya dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan tersebut lagi ;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:Primair:w Bahwa Terdakwa Freddy Runtono alias Ahong , pada hari Selasa
Saksi Muh Irvan Malik bin Abdul Malik ;Dibawah sumpah pada pokoknya menerangkan sebagai berikut : Bahwa saksi mengerti dihadirkan kepersidangan yaitu sehubungan denganpenyalagunaan Narkotika yang dilakukan oleh Terdakwa ; Bahwa saksi mengetahui setelah saksi melakukan penangkapan danpenggeledahan terhadap Freddy Runtono alias Ahong (Terdakwa) sesualdengan adanya laporan yang kami peroleh ternyata setelan kami periksaFreddy Runtono alias Ahong (Terdakwa) betul telah membawa Narkotika yangsimpan disaku
alias Ahong (Terdakwa) akan membawa narkotikajenis shabu dari Kota Makassar ke Kabupaten Pangkep sehingga kamimelakukan pembuntutan dan setelah kami amankan kami langsungmelakukan pengeledahan dan betul kami menemukan 1 (satu) sachetNarkotika jenis shabu di dalam saku/kantong jaket sebelah kiri bagian depanyang dipakai oleh Freddy Runtono alias Ahong (Terdakwa) bahwa pada waktu ditangkap Freddy Runtono alias Ahong (Terdakwa) belummengakui tetapi setelah diintrogasi baru mengaku kalau narkotika jenis
Menyatakan Terdakwa Freddy Runtono alias Ahong , telah terbukti secarasah dan meyakinkan bersalan melakukan tindak pidana, tanpa hak ataumelawan hukum menguasai Narkotika golongan bukan Tanaman,sebagaimana dalam dakwaan Subsidair ;4.