Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 09-07-2020 — Putus : 12-11-2020 — Upload : 13-11-2020
Putusan PA SLAWI Nomor 1957/Pdt.G/2020/PA.Slw
Tanggal 12 Nopember 2020 — Penggugat melawan Tergugat
116
    1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
    3. Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Bram Sahilatu bin Sugeng Purnomo) terhadap Penggugat (Nurul Makrifah binti Suharto);
    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp411.000,00 ( empat ratus sebelas ribu rupiah
Register : 27-10-2020 — Putus : 13-07-2021 — Upload : 11-11-2021
Putusan PN AMBON Nomor 234/Pdt.G/2020/PN Amb
Tanggal 13 Juli 2021 — Penggugat:
TAN MEY LIE
Tergugat:
1.ANASTASIA FEBRIANTI SAHILATUA ahli waris anak dari almarhumah Ivonne Sahilatua
2.MERRY WIJAYA
11842
  • Saksi Habel Suitella, dibawah sumpah pada pokoknya menerangkansebagai berikut: Bahwa saksi kenal dengan Penggugat dan saksi tidak kenal denganTergugat I, Tergugat II dan Tergugat III serta tidak ada hubungan keluarga danpekerjaan dengan para pihak; Bahwa Saya dijadikan saksi terkait dengan jual beli tanah antara IvoneSahilatua dengan Penggugat Tan Mey Lie yang dilakukan pada tanggal 30Juli 2011; Bahwa Saya tidak tahu hubungan antara lvone Sahilatua denganAnastasia Febrianti Sahilatu (Tergugat I)
    Tergugat III) tidak meminta untuk dikeluarkan surat pelepasan daripemerintah Negeri Sull; Bahwa pada saat dilakukan transaksi jula beli, lvone Sahilatua adalahwarga Sull; Bahwa lIvone Sahilatua tinggal di BTN Waitatiri namun saya tidak tahulvone Sahilatua tinggal dengan siapa di sana; Bahwa Saya menjabat sebagai Kepala Pemerintanhan Negeri Suli sejaktahun 2006 sampai dengan tahun 2012 Bahwa pada saat dilakukan transaksi jual beli Ivone Sahilatua tidakmembawa sertifkat atas tanah tersebut namun Ivone Sahilatu
    Setelah itu sayasempat sarankan kepada mereka berdua untuk mensahkan surat pelepasantersebut ke Camat; Bahwa pada Saat itu saya tidak tanya soal kwitansi karena saya yakin adapembicaraan antara mereka berdua terkait kwitansi pembelian; Bahwa karena sudah ada transaksi maka saya yakin kemudian sayamemberikan surat pelepsan dari Ilvone Sahilatu kepada Tan Mey Lie(Penggugat);Halaman 15 dari 27 Putusa Nomor 234/Pdt.G/2020/PN Amb2.
Register : 27-10-2020 — Putus : 13-07-2021 — Upload : 28-07-2021
Putusan PN AMBON Nomor 234/Pdt.G/2020/PN Amb
Tanggal 13 Juli 2021 — Penggugat:
TAN MEY LIE
Tergugat:
1.ANASTASIA FEBRIANTI SAHILATUA ahli waris anak dari almarhumah Ivonne Sahilatua
2.MERRY WIJAYA
12243
  • Saksi Habel Suitella, dibawah sumpah pada pokoknya menerangkansebagai berikut: Bahwa saksi kenal dengan Penggugat dan saksi tidak kenal denganTergugat I, Tergugat II dan Tergugat III serta tidak ada hubungan keluarga danpekerjaan dengan para pihak; Bahwa Saya dijadikan saksi terkait dengan jual beli tanah antara IvoneSahilatua dengan Penggugat Tan Mey Lie yang dilakukan pada tanggal 30Juli 2011; Bahwa Saya tidak tahu hubungan antara lvone Sahilatua denganAnastasia Febrianti Sahilatu (Tergugat I)
    Tergugat III) tidak meminta untuk dikeluarkan surat pelepasan daripemerintah Negeri Sull; Bahwa pada saat dilakukan transaksi jula beli, lvone Sahilatua adalahwarga Sull; Bahwa lIvone Sahilatua tinggal di BTN Waitatiri namun saya tidak tahulvone Sahilatua tinggal dengan siapa di sana; Bahwa Saya menjabat sebagai Kepala Pemerintanhan Negeri Suli sejaktahun 2006 sampai dengan tahun 2012 Bahwa pada saat dilakukan transaksi jual beli Ivone Sahilatua tidakmembawa sertifkat atas tanah tersebut namun Ivone Sahilatu
    Setelah itu sayasempat sarankan kepada mereka berdua untuk mensahkan surat pelepasantersebut ke Camat; Bahwa pada Saat itu saya tidak tanya soal kwitansi karena saya yakin adapembicaraan antara mereka berdua terkait kwitansi pembelian; Bahwa karena sudah ada transaksi maka saya yakin kemudian sayamemberikan surat pelepsan dari Ilvone Sahilatu kepada Tan Mey Lie(Penggugat);Halaman 15 dari 27 Putusa Nomor 234/Pdt.G/2020/PN Amb2.