Ditemukan 5 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 02-07-2020 — Putus : 11-08-2020 — Upload : 18-08-2020
Putusan PN DONGGALA Nomor 226/Pid.B/2020/PN Dgl
Tanggal 11 Agustus 2020 — Penuntut Umum:
1.ERLITA RATNA SHANTYADEWI, SH.
2.IRWAN ASHADI, S.H.
3.HARIS ABDUL ROHMAN IBAWI, S.H.
Terdakwa:
M. RIFKI Alias ADUDU
2213
  • Donggala, saat itu sedang mati lampu, Terdakwamengetahui bahwa pemilik kios yaitu Saksi DEDE MARUNU SALEPANG Alias DEDEsedang berada di Palu.
    Kemudian uang hasil penjualan rokok tersebutdibagi dua untuk Terdakwa dan Saksi AHMID Alias MIDO;Bahwa Terdakwa mengambil rokok dengan berbagai jenis merk milik SaksiDEDE MARUNU SALEPANG Alias DEDE tanpa sepengetahuan dan tanpa izin dariSaksi DEDE MARUNU SALEPANG Alias DEDE dengan tujuan untuk dimiliki dandijual kembali untuk menghasilkan uang;Bahwa akibat perbuatan Terdakwa, Saksi DEDE MARUNU SALEPANG AliasDEDE mengalami kerugian sekitar +Rp 7.500.000, (tujuh juta lima ratus ribu rupiah),atau setidaktidaknya
    tanggal 18 April 2020 sekitar pukul 21.00WITA, bertempat di kios milik Saksi Dede Maranu Salepang bertempat di DesaTondo, Kecamatan Sirenja, Kabupaten Donggala; Bahwa Saksi mengetahui dari Terdakwa sendiri yang cerita kepada Saksi.
    bertempat di Desa Tondo,Kecamatan Sirenja, Kabupaten Donggala, Terdakwa mengambil barang beruparokok milik Saksi Deni Maranu Salepang; Bahwa kios Saksi Deni Maranu Salepang terletak didepan rumah Saksi DeniMaranu Salepang hanya dibatasi tembok saja; Bahwa Terdakwa mengambil sebanyak 1(satu) karung rokok; Bahwa Terdakwa masuk kedalam kios dengan cara merusak denganmencungkil kunci pintu kios milik Saksi Dede Marunu Salepang; Bahwa Saksi Deni Maranu Salepang menjadi korban dari Terdakwa telahmengambil
    Rokokrokoktersebut Sebagian Terdakwa berikan kepada Saksi Ahmid alias Mido dan sebagian lagiTerdakwa dan Saksi Ahmid alias Mido jual kepada Nur Ani Alijuma;Menimbang, bahwa Saksi Deni Maranu Salepang mengetahui Terdakwayang mengambil dari Saksi Ahmid alias Mido sendiri yang bercerita kepada SaksiDede Maranu pada saat Saksi Hendra, Saksi Deni Maranu Salepang dan SaksiAhmid alias Mido sedang minumminum dirumah Saksi Ahmid alias Mido.
Register : 02-07-2020 — Putus : 24-08-2020 — Upload : 09-09-2020
Putusan PN DONGGALA Nomor 225/Pid.B/2020/PN Dgl
Tanggal 24 Agustus 2020 — Penuntut Umum:
1.ERLITA RATNA SHANTYADEWI, SH.
2.IRWAN ASHADI, S.H.
3.HARIS ABDUL ROHMAN IBAWI, S.H.
Terdakwa:
AHMID Alias MIDO
5426
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa berupa:
    • 1 (satu) buah kantong karung bekas berwarna putih yang berisikan 11 bungkus rokok dengan berbagai merk;
    • 1 (satu) buah kantong plastic warna hijau berisi 42 bungkus rokok dengan berbagai merk;

    Dikembalikan kepada Saksi Dede Marunu Salepang

    Bahwa Terdakwa mengetahui rokok dengan berbagai jenis merktersebut adalah milik Saksi DEDE MARUNU SALEPANG Alias DEDE yangdiambil oleh Saksi M. RIFKI Alias ADUDU tanpa sepengetahuan dan tanpaizin dari Saksi DEDE MARUNU SALEPANG Alias DEDE. Sedangkantujuan Terdakwa menjual rokok tersebut adalah untuk menghasilkan uangkarena kebutuhan ekonomi. Bahwa dari hasil penjualan rokok tersebut Terdakwa mendapat bagiansebesar +Rp 150.000, (Seratus lima puluh ribu rupiah).
    RIFKIAlias ADUDU.Bahwa Terdakwa mengetahui rokok dengan berbagai jenis merktersebut adalah milik Saksi DEDE MARUNU SALEPANG Alias DEDEyang diambil oleh Saksi M. RIFKI Alias ADUDU tanpa sepengetahuandan tanpa izin dari Saksi DEDE MARUNU SALEPANG Alias DEDE.Sedangkan tujuan Terdakwa menjual rokok tersebut adalah untukmenghasilkan uang karena kebutuhan ekonomi. Bahwa dari hasil penjualan rokok tersebut Terdakwa mendapat bagiansebesar +Rp 150.000, (Seratus lima puluh ribu rupiah).
    Salepang Alias Dedeadalah Saksi; Bahwa Barang Saksi Dede Marunu Salepang Alias Dede yang diambil Saksiberupa rokok di rak jualan dengan berbagai merk diantaranya:1.
    Rifki Alias Adudu ketahuan telahmelakukan pencurian di kios milik Saksi Dede Marunu Salepang Alias Dede, Paraf Halaman 8 dari 19 Putusan Nomor 225/Pid.B/2020/PN DglTerdakwa Ahmid Alias Mido mengembalikan rokokrokok yang masih ada padaTerdakwa Ahmid Alias Mido kepada Saksi Dede Marunu Salepang Alias Dede; Bahwa Yang melakukan pencurian di Kios Saksi Dede Marunu SalepangAlias Dede adalah Saksi M. Rifki Alias Adudu seorang diri; Bahwa Saksi M.
    Alias Dede, maka perlu ditetapkan agar,dikembalikan kepada Saksi Dede Marunu Salepang Alias Dede;Menimbang, bahwa untuk menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa, makaperlu dipertimbangkan terlebin dahulu keadaan yang memberatkan dan yangmeringankan Terdakwa;Keadaan yang memberatkan: Terdakwa telah merugikan Saksi Dede Marunu Salepang Alias Dede; Terdakwa telah menggangu tertib publik; Terdakwa pernah dipidana;Keadaan yang meringankan: Terdakwa menyesali perbuatannya serta berjanji untuk tidak mengulangiperbuatannya
Register : 24-07-2020 — Putus : 22-09-2020 — Upload : 23-09-2020
Putusan PN DONGGALA Nomor 248/Pid.B/2020/PN Dgl
Tanggal 22 September 2020 — Penuntut Umum:
1.IKRAM,S.H.
2.SUWASKITO WIBOWO, S.H.,M.H
Terdakwa:
BAHMID BEDDU TOING
7413
  • Saksi DEDE MARUNU SALEPANG dibawah sumpah pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut: Bahwa Terdakwa diajukan dalam perkara ini karena melakukan pemukulanterhadap Saksi Wahyu; Bahwa Saksi kenal dengan Terdakwa dan juga korban namun tidak meilikihubungan keluarga maupun pekerjaan dengan keduanya; Bahwa Saksi tidak melihat secara langsung peristiwa pemukulan tersebut; Bahwa korban Saksi Wahyu merupakan tetangga Saksi dan sebelumperistiwa pemukulan tersebut terjadi, gigi depan korban sudah kropos2/rusak
    menjawab dengan cara yang tidak sopan kepada Kepaladesa maka secara refleks yang mana kebetulan Terdakwa duduk berdampingandengan Saksi Wahyu langsung melakukan pemukulan tersebut;Menimbang, bahwa dalam persidangan Terdakwa menyangkal keteranganSaksi Wahyu dan mengaku Terdakwa memang melakukan pemukulan terhadapSaksi Wahyu tetapi dengan tangan terbuka serta menggunakan belakang telapaktangan dan bukan dengan tangan terkepal, Kemudian Terdakwa mengajukan 3 (tiga)orang saksi yaitu Saksi Dede Marunu Salepang
Register : 17-03-2021 — Putus : 03-08-2021 — Upload : 03-08-2021
Putusan PA Belopa Nomor 212/Pdt.G/2021/PA.Blp
Tanggal 3 Agustus 2021 — Penggugat melawan Tergugat
8035
  • Bukti P18 dikatagorikan sebagai akta dibawahtangan, dibuat secara sengaja untuk pembuktian, adapun nilai kekuatanpembuktiannya sama dengan akta otentik yakni sempurna dan mengikatsepanjang tidak dibantah oleh pijak lawan, sekalipun saksi Tergugat bernamaHusein dalam keterangannya menyatakan objek diperoleh tidak lama setelahmeninggalnya anak pertama Salepang dengan Masahang (harta bersamaSalempang dengan Masahang), namun karena hanya 1 (Satu) saksi saja yangmenerangkan hal tersebut, maka berlaku
Register : 03-01-2013 — Putus : 08-10-2013 — Upload : 28-11-2016
Putusan PN MAKALE Nomor 1/PDT.G/2013/PN.MKL
Tanggal 8 Oktober 2013 — POLINA PANGALINAN, SEMUEL DALLUNG (PENGGUGAT) VS KADO’, BUKKA, BONGKO, DKK (TERGUGAT)
10236
  • Salepang; bahwa, tanah obyek sengketa adalah tanah dari Salidi dan Bakian;bahwa, hubungan Polina Pangalinan dengan Sampe Bunga(Semuel Dallung) keturunannya Karapi; bahwa, orangtuanya Karapi' adalah Kombo dan Para Penggugatadalah keturunan dari Karapi'; bahwa, anaknya Karapi hanya 1 (satu) orang yang bernama LaiSampe' dan barangkali hanya 1 (satu) anaknya; ~bahwa, nama anaknya Ne Sampe adalah Sappan; bahwa, anaknya Sappan hanya 1 (satu) orang yaitu yang bernamaPolina Pangalinan: bahwa, Sampe Bunga