Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 16-11-2022 — Putus : 29-11-2022 — Upload : 29-11-2022
Putusan PA KISARAN Nomor 2449/Pdt.G/2022/PA.Kis
Tanggal 29 Nopember 2022 — Penggugat melawan Tergugat
90
    1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
    3. Menjatuhkan talak satu Ba'in Sughra Tergugat (Dedy Pauji bin Samankan(Alm)) atas diri Penggugat (Murni binti Karim (Alm));
    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp670.000,00 (enam ratus tujuhpuluh ribu rupiah);