Ditemukan 95 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 16-02-2016 — Putus : 11-05-2016 — Upload : 13-06-2016
Putusan PN DENPASAR Nomor 5/Pid. Sus-TPK/2016/PN. DPS
Tanggal 11 Mei 2016 — I KETUT NGENTEG
5221
  • Kwitansi tertanggal 9 Desember 2014 sebesar Rp. 6.000.000,- (enam juta rupiah) yang diterima oleh I WAYAN SUARDANA diperuntukkan untuk Pekerjaan Panggungan di Pura Samuan Tiga.--2. Kwitansi tertanggal 9 Desember 2014 sebesar Rp.6.000.000,- (enam juta rupiah) yang diterima oleh I WAYAN SUARDANA diperuntukkan untuk Pekerjaan Pengaruman di Pura Samuan Tiga.---3.
    Kwitansi tertanggal 19 Desember 2014 sebesar Rp. 1.750.000,- (satu juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah) yang diterima oleh I WAYAN SUARDANA diperuntukan untuk pekerjaan penyengker tembok di Pura Samuan Tiga.4.
    Kwitansi tertanggal 19 Desember 2014 sebesar Rp. 4.500.000,- (empat juta lima ratus ribu rupiah) yang diterima oleh I WAYAN SUARDANA diperuntukan untuk pekerjaan Piyasan di Pura Samuan Tiga.5. 1( satu ) lembar rekening koran tabungan dengan Nomor : 020 02.02.62525-1 periode 1 Desember 2014 sampai dengan 27 April 2015.--6. 1 ( satu ) lembar slip penarikan tertanggal 4 Desember 2014 senilai Rp. 90.000.000,- (sembilan puluh juta rupiah ).7.
    Bank BRI dengan nomor rekening 01 1401000580304.4 Menyatakan barang bukti berupa :1 Kwitansi tertanggal 9 Desember 2014 sebesar Rp. 6.000.000, (enam juta rupiah)yang diterima oleh I WAYAN SUARDANA diperuntukkan untuk PekerjaanPanggungan di Pura Samuan Tiga;2 Kwitansi tertanggal 9 Desember 2014 sebesar Rp.6.000.000, (enam juta rupiah)yang diterima oleh I WAYAN SUARDANA diperuntukkan untuk PekerjaanPengaruman di Pura Samuan Tiga;3 Kwitansi tertanggal 19 Desember 2014 sebesar Rp. 1.750.000, (satu juta
    tujuhratus lima puluh ribu rupiah) yang diterima oleh I WAYAN SUARDANAdiperuntukan untuk pekerjaan penyengker tembok di Pura Samuan Tiga;4 Kwitansi tertanggal 19 Desember 2014 sebesar Rp. 4.500.000, (empat juta limaratus ribu rupiah) yang diterima oleh TI WAYAN SUARDANA diperuntukan untukpekerjaan Piyasan di Pura Samuan Tiga;5 1 ( satu ) lembar rekening koran tabungan dengan Nomor : 020 02.02.625251periode 1 Desember 2014 sampai dengan 27 April 2015;6 1 ( satu) lembar slip penarikan tertanggal 4
    dari Anak Agung Oka Suwitra sebesarRp. 27.000.000, merupakan uang hibah dari Provinsi Bali untuk PembangunanPura Taman Sari.Bahwa pembangunan Pura Taman Sari sudah tidak ada masalah dan sudah lunassedangkan di Pura Samuan Tiga masih kekurangan ongkos tukang sehingga danayang ada tersebut saksi bayarkan untuk ongkos tukang Pura Samuan Tiga.Bahwa saksi sebagai pengurus Pura Samuan Tiga dan juga sebagai pengurus PuraTaman Sari mempunyai inisiatif sendiri mengatur keuangan dan menggunakan uangyang ada
    Bahwa Pura Tamansari dan Samuan Tiga berada dalam arel yang berbeda namunpengemponnya adalah warga yang sama karena merupakan Pura keluarga berasaldari (satu) garis ketururunan dan yang duduk sebagai pengurus di Pura Tamansaridan Samuan Tiga adalah saksi sebagai bendahara (petengen) dan ANAK AGUNGGDE ATMAJA sebagai ketua (klian),Bahwa walaupun dalam proposal untuk pembangunan pura Tamansari namundipergunakan untuk membayar ongkos tukang Pura Samuan Tiga karen saksisebagai bendahara yang mengatur
    rupiah) yang diterima oleh I WAYAN SUARDANAdiperuntukan untuk pekerjaan penyengker tembok di Pura Samuan Tiga;Kwitansi tertanggal 19 Desember 2014 sebesar Rp. 4.500.000, (empat juta limaratus ribu rupiah) yang diterima oleh T!
Register : 17-07-2019 — Putus : 14-08-2019 — Upload : 16-08-2019
Putusan PN DENPASAR Nomor 852/Pid.B/2019/PN Dps
Tanggal 14 Agustus 2019 — Penuntut Umum:
Rika Ekayanti, SH., MH.
Terdakwa:
Suhairi
1815
  • MAS BAKRI, pada pokoknya memberikan keterangan : Bahwa saksi mengerti dimintai keterangan sehubungandengan laporan saya tentang tindak pidana pencurian yang terjadipada hari Kamis tanggal 25 April 2019, sekira jam 15.15 wita,bertempat di rumah saya di Banjar samuan kawan, Desa Carangsari,Kecamatan Petang, kabupaten Badung dan saksi tidak tahu siapapelaku dari tindak pidana pencurian tersebut ; Bahwa, adapun jenis barang yang dicuri atau diambil olehpelaku adalah uang tunai sebesar Rp 2.000.000, (
    MAI MUNA, pada pokoknya memberikan keterangan : Bahwa, saksi memberikan keterangan dalam perkara inisehubungan dirumahnya di Banjar Samuan, Desa carangsari,Kecamatan Petang, Kabupaten Badung telah terjadi tindak pidanapencurian. pada hari Kamis tanggal 25 April 2019 sekira jam 05.15wita ; Bahwa, adapun barang yang hilang tersebut adalah uangtunai sebanyak Rp. 2.000.000.
    (dua juta rupiah) dan satu unit hand phnemerk Nokia pada hari Kamis tanggal 25 Mei 2019 sekira jam 05.15wita bertempat di Banjar Samuan, Desa Carangsari, Kecamatanpetang, Kabupaten Badung ;Bahwa, sebelumnya terdakwa sudah pernah melakukantindak pidana pencurian di Bondowoso akan tetapi saya melarikan dirisaat ditahan di Polsek Sumber Bringin Bondowoso, selanjutnyaterdakwa juga melaksanakan tindak pidana pencurian Hand Phond diSibang, Kecamtan Abiansemal, Kabupaten Badung dan sat ditahan diPolsek
    di Bnajar Samuan, desa Carangsari, Kecamatan Petang,Kabupaten Badung dan barang yangberhasil dicuri berupa uangTunai sebanyak Rp. 2.000.000.
    dari daerah arealPersawahan Banjar Sangeh, Desa Sangeh, Kecamatan Abiansemal,Kabupaten Badung menuju Sibang, Desa Sibang, KecamatanAbiansemal, Kabupaten Badung ; Bahwa, terdakwa melakukan pencurian di Banjar samuan,Dsa Carangsari, Kecamatan Petang, Kabupaten Badung tersbeuthanya sendiri saja, namun sebelum melakukan pencurian ditempattersebut saya sudah pernah jalanjalan ketempat tersebutsebelumnya.
Register : 25-01-2016 — Putus : 27-04-2016 — Upload : 30-05-2016
Putusan PN DENPASAR Nomor 1/Pid.Sus-TPK/2016/PN Dps
Tanggal 27 April 2016 — I MADE DARMA
8849
  • BendesaAdat Samuan no.Tabungan 01102.02.26755-2 1 (satu) lbr kwitansi pengembalian uang Desa Adat Samuan dari I MADE DARMA kepada Bendesa Adat Samuan an.
    I GUSTI PUTU ADNYANA,ST sebesar Rp. 263.000.000,-(dua ratus enam puluh tiga juta rupiah) bermeterai cukup/6000 tertanggal 14 Juli 2015 1 (satu) lbr Berita Acara Pengembalian uang kas Desa Adat Samuan sebesar Rp. 263.000.000,-(dua ratus enam puluh tiga juta rupiah) bermeterai cukup/6000 tertanggal 14 Juli 2015 1 (satu) bendel foto copy buku tabungan LPD Desa Adat Samuan No. 4053-E an.
    Desa Adat Samuan yang telah dilegalisir 1 (satu) bendel foto copy Peraturan Bupati Badung Nomor 10 tahun 2012 tentang Pedoman Pengelolaan Dana Alokasi Umum Desa Bersumber Dari bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kabupaten Badung 1 (satu) bendel foto copy dokumen SP2D ( Surat Perintah Pencairan dana) yang telah di legalisir beserta lampiranya :- 1 (satu) lembar foto copy SPM (Surat Perintah Membayar) No : 01644/SPM-LS/PPKD/2014, tanggal 22 Juli 2014.- 3 (tiga) lembar foto
    1 (satu) bundel fotocopy buku tabungan LPD Desa Adat Samuan dengan Nomor Tabungan : 4053-E An. Desa adat Samuan yang telah dilegalisir.Tetap terlampir dalam berkas perkara;7. Membeban biaya perkara kepada Terdakwa I MADE DARMA sebesar Rp. 5.000,- ( Lima ribu rupiah) ;
    Adate Saksi jelaskan Desa Adat Samuan Ds Carangsarimempunyai buku tabungan (rekening) di LPD Desa Adatsamuan atas nama Desa Adat Samuan.
    surat penunjukan saksi yangdikeluarkan oleh Bendesa Adat Samuan lama.Dapat saksi jelaskan bahwa kepengurusan bendesa AdatSamuan pada saat kepemimpinan MADE DARMA antara lain:e Sebagai Bendesa Adat Samuan adalah MADE DARMA.e Sebagai wakil Bendesa Adat Samuan saksi sendirie Sebagai Bendahara Bendesa Adat Samuan KETUTSUGENDRADapat saksi jelaskan bahwa tugas pokok Wakil bendesa AdatSamuan : Membantu tugas bendesa Adat Samuan apabila berhalangan Tanggungjawabnya wakil Bendesa Adat Samuan tidak ada.40Saksi
    dan61Bendahara/Sekretaris Desa Adat Samuan An.
    , (dua belas juta rupiah) dipergunakan untukbiaya operasional terdakwa sebagai Bendesa Adat DesaAdat Samuan, dengan bukti 1 (satu) lembar Kwitansipengembalian uang Desa Adat Samuan dari MADEDARMA kepada Bendesa Adat Samuan An.
    DesaAdat Samuan, dengan bukti 1 (satu) lembar Kwitansi pengembalian uangDesa Adat Samuan dari MADE DARMA kepada Bendesa Adat Samuan An.
Register : 12-12-2019 — Putus : 20-01-2020 — Upload : 21-01-2020
Putusan PN DENPASAR Nomor 1440/Pid.B/2019/PN Dps
Tanggal 20 Januari 2020 — Penuntut Umum:
Putu Yumi Antari, SH
Terdakwa:
Dominggus Katoda
84100
  • DK 2185 FP, Nomor Rangka MH1JF8113DK909982,Nosin JF81E1903827, yang dijual kepada terdakwa DOMINGGUSKATODA tersebut adalah dari hasil mencuri di Banjar Samuan kauh,Desa Carangsari, Kecamatan Petang, Kabupaten Badung pada hariKamis tanggal 19 September 2019 sekira jam 02.00 bersama dengansaksi DANIEL NDARA KANDI.Perbuatan terdakwa tersebut diatur dan diancam dengan Pasal 480ayat (1) KUHP.Menimbang bahwa dipersidangan Jaksa penuntut Umum telahmengajukan barang bukti berupa :1 (Satu) unit sepeda motor
    Awalnyapada hari Rabu tanggal 18 sekira jam 23.00 wita saksi tidak kuat untuKmengendarai sepeda karena sehabis minumminuman jenis tuak diBanjar Keraman, Desa Abinsemal, Kecamatan Abiansemal, KabupatenBadung, selanjutnya saksi berhenti disebuah Gudang yang berada diBanjar Samuan kauh, Desa Carangsari, Kecamatan Petang, KabupatenBadung dan langsung tidur membiarkan kunci sepda motor yang saksikendarai.
    Dalamperjalanan pulang dan setiba di Banjar Samuan Kauh, DesaCarangsari, Kecamatan Petang, Kabupaten Badung, saksi menyuruhsaksi DANIEL NDARA KADI untuk berhenti oleh karena melihatsepeda motor Honda Vario warna hitam putin No.
    Pol DK2076 FAO yang saksi curi bersamasama dengan saKSI PAULUSPATI KABEKO Pada hari Kamis tanggal 19 September 2019 sekirajam 03.00 wita bertempat di Banjar Samuan Kauh, Ds. Carangsari,Kecamatan Petang, Kabupaten Badung kemudian dijual oleh saudaraPAULUS PATI KABEKO kepada saudara DOMINGGUS KATODA. Bahwa awalnya saksi mencuri atau mengambil sepeda motor variotahun 2013, Warna hitam Putih, No. Pol.
    DK 2185 FP, Nomor Rangka MH1JF8113DK909982,Nosin JF81E1903827, yang dijual kepada terdakwa DOMINGGUSKATODA tersebut adalah dari hasil mencuri di Banjar Samuan kauh,Desa Carangsari, Kecamatan Petang, Kabupaten Badung pada hariKamis tanggal 19 September 2019 sekira jam 02.00 bersama dengansaksi DANIEL NDARA KANDI.Menimbang, bahwa dengan demikian unsur ini telah terbukti secarasah dan meyakinkan.Ad. 3.
Register : 16-02-2016 — Putus : 11-05-2016 — Upload : 30-05-2016
Putusan PN DENPASAR Nomor 6/Pid.Sus-TPK/2016/PN Dps
Tanggal 11 Mei 2016 — Anak Agung Oka Suwitra
5219
  • Kwitansi tertanggal 9 Desember 2014 sebesar Rp. 6.000.000,- (enam juta rupiah) yang diterima oleh I WAYAN SUARDANA diperuntukkan untuk Pekerjaan Panggungan di Pura Samuan Tiga.--2. Kwitansi tertanggal 9 Desember 2014 sebesar Rp.6.000.000,- (enam juta rupiah) yang diterima oleh I WAYAN SUARDANA diperuntukkan untuk Pekerjaan Pengaruman di Pura Samuan Tiga.---3.
    Kwitansi tertanggal 19 Desember 2014 sebesar Rp. 1.750.000,- (satu juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah) yang diterima oleh I WAYAN SUARDANA diperuntukan untuk pekerjaan penyengker tembok di Pura Samuan Tiga.------------------------------------------------------------------4.
    Kwitansi tertanggal 19 Desember 2014 sebesar Rp. 4.500.000,- (empat juta lima ratus ribu rupiah) yang diterima oleh I WAYAN SUARDANA diperuntukan untuk pekerjaan Piyasan di Pura Samuan Tiga.-------------------------------------------------------------------------------------Dikembalikan kepada saksi ANAK AGUNG GEDE RAKA SUKAWATI5. 1( satu ) lembar rekening koran tabungan dengan Nomor : 020 02.02.62525-1 periode 1 Desember 2014 sampai dengan 27 April 2015.--------------------------------------
    Kwitansi tertanggal 9 Desember 2014 sebesar Rp. 6.000.000, (enamjuta rupiah) yang diterima oleh WAYAN SUARDANA diperuntukkanuntuk Pekerjaan Panggungan di Pura Samuan Tiga;Hal.75 dari 75 hal Putusan No. 06/Pid.SusTPK/2016/PN.Dps.hmKwitansi tertanggal 9 Desember 2014 sebesar Rp.6.000.000, (enam jutarupiah) yang diterima oleh WAYAN SUARDANA diperuntukkan untukPekerjaan Pengaruman di Pura Samuan Tiga;Kwitansi tertanggal 19 Desember 2014 sebesar Rp. 1.750.000, (satu jutatujuh ratus lima puluh ribu rupiah
    Tiga sesuaikuitansi tertanggal 9 Desember 2014 sebesar Rp. 6.000.000,kemudian saksi bayarkan ongkos tukang terkait pembangunan tembokpenyengker di Pura Samuan Tiga sesuai kuitansi tertanggal 19Desember 2014 sebesar Rp. 1.750.000, dan saksi bayarkan ongkostukang terkait pembangunan piasan di Pura Samuan Tiga sesuaikuitansi tertanggal 19 Desember 2014 sebesar Rp. 14.500.000,sehingga total saksi membayar ongkos tukang kepada WAYANSUARDANA sebesar Rp. 28.250.000,Bahwa saksi mengetahui uang yang diterima
    dari Terdakwa sebesarRp. 27.000.000, merupakan uang hibah dari Provinsi Bali untukPembangunan Pura Taman Sari.Bahwa pembangunan Pura Taman Sari sudah tidak ada masalah dansudah lunas sedangkan di Pura Samuan Tiga masih kekuranganongkos tukang sehingga dana yang ada tersebut saksi bayarkan untukongkos tukang Pura Samuan Tiga.Bahwa saksi sebagai pengurus Pura Samuan Tiga dan juga sebagaipengurus Pura Taman Sari mempunyai inisiatif sendiri mengaturkeuangan dan menggunakan uang yang ada demi kelancaranpelaksanaan
    Oka Suwitra;e Bahwa saksi menerangkan pengajuanproposal bantuan dana hibah awalnyadiperuntukkan untuk pembangunan PuraTaman Sari akan tetapi setelah dana hibahtersebut cair alokasi dananya digunakanuntuk pembangunan Pura Samuan Tiga.Terhadap keterangan saksi terdakwa membenarkan.1.
    (enam juta rupiah) yang diterima oleh WAYAN SUARDANAdiperuntukkan untuk Pekerjaan Panggungan di Pura Samuan Tiga;Kwitansi tertanggal 9 Desember 2014 sebesar Rp.6.000.000, (enamjuta rupiah) yang diterima oleh LWAYAN SUARDANA diperuntukkanuntuk Pekerjaan Pengaruman di Pura Samuan Tiga;Kwitansi tertanggal 19 Desember 2014 sebesar Rp. 1.750.000, (satujuta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah) yang diterima oleh WAYANSUARDANA diperuntukan untuk pekerjaan penyengker tembok diPura Samuan Tiga;Kwitansi tertanggal
Register : 26-03-2019 — Putus : 23-05-2019 — Upload : 24-05-2019
Putusan PN DENPASAR Nomor 342/Pid.B/2019/PN Dps
Tanggal 23 Mei 2019 — Penuntut Umum:
Putu Gede Juliarsana, SH.
Terdakwa:
I Wayan Pastika Als Purya
7027
  • Lahir > 57 tahun/ 27 April 1961.Jenis kelamin > Lakilaki.Kebangsaan / : Indonesia.KewarganegaraanTempat tinggal : Banjar Samuan Kangin Desa CarangsariKecamatan Petang Kabupaten Badung.Agama > Hindu.Pekerjaan : PNS (Sekdes Desa Carangsari).Terdakwa ditahan dalam tahanan Rutan oleh :1. Penuntut Umum sejak tanggal 9 Januari 2019 sampai dengan tanggal28 Januari 2019 (Tahanan Rumah) ;2.
    PURYA pada hari Minggu tanggal2 Desember 2018 atau setidaktidaknya pada hari lain dalam bulan Desember 2018sekira jam 22.30 WITA bertempat di sebuah Pos Kamling Banjar Samuan KanginDesa Carangsari Kecamatan Petang Kabupaten Badung atau setidaktidaknya padaHalaman 2 dari 14 hal.
    Purya pada hariMinggu tanggal 2 Desember 2018 sekira jam 22.30 wita bertempat di PosKamling Banjar Samuan Kangin Desa Carangsari Kecamatan PetangKabupaten Badung. Bahwa terdakwa menyelenggarakan permainan judi kepada masyarakatumum jenis kocokan. / dadu.
    Putusan Perkara Nomor 342/Pid.B/2019/PN DpsKamling Banjar Samuan Kangin Desa Carangsari Kecamatan PetangKabupaten Badung. Bahwa terdakwa menyelenggarakan permainan judi kepada masyarakatumum jenis kocokan. / dadu.
    Putusan Perkara Nomor 342/Pid.B/2019/PN DpsMenimbang, bahwa berdasarkan alat bukti dan barang bukti yang diajukandiperoleh faktafakta hukum sebagai berikut: Bahwa benar terdakwa ditangkap oleh petugas dari Polsek Petang pada hariMinggu tanggal 2 Desember 2018 sekira jam 22.30 wita bertempat di PosKamling Banjar Samuan Kangin Desa Carangsari Kecamatan Petang KabupatenBadung. Bahwa benar terdakwa ditangkap karena menyelenggarakan permainan judidadu / kocokan.
Putus : 22-01-2013 — Upload : 17-10-2013
Putusan PN DENPASAR Nomor 1166/ Pid. B / 2012/ PN.Dps
Tanggal 22 Januari 2013 — I KETUT PAIT
206
  • perbuatan berlanjut, dimuka umum bersamasama melakukan kekerasanterhadap orang, Perbuatan mana terdakwa lakukan dengan caracara sebagai berikut: Bahwa pada waktu dan tempat tersebut diatas saksi korban SEAN BRIANMCALONEY keluar dari Sky Garden dengan tujuan pulang ke Jalan Mataram bersamaistri saksi korban yaitu saksi INDRAWATI dan temannya yaitu saksi LIA YUNDARSARI dengan mengendari sepeda motor (bonceng tiga) melalui jalan umum yaitu GangSamuan Tiga, dan pada saat saksi korban melintas di Gang Samuan
    Tiga dan pada saat saksi melintas di Gang Samuan Tiga dari arah belakangdatang terdakwa II.
    INDRA (DPO) dengan cara memukul dengan menggunakan tangan dalam keadaanmengepal sebanyak 2 (dua) kali dan mengenai bagian dada dari saksi korban; Bahwa berawal dari saksi korban melintas di Gang Samuan Tiga dari arah belakangdatangterdakwa If I KETUT SUANDA megendarai sepeda motor dengan memboncengterdalcwa If KETUT PAIT sambil mengebelngebel saksi korban aga"r nnau minggir,sehingga membuat tersangka dan temannya menjadi marah atas kejadian tersebut saksikorban berhenti dan turun dari sepeda motor
Register : 19-08-2015 — Putus : 29-09-2015 — Upload : 15-12-2015
Putusan PN DENPASAR Nomor 704/Pid.Sus/2015/PN Dps
Tanggal 29 September 2015 — I MADE DARMA
2212
  • Samuan Kawan,Desa Carangsari, Kec.
    Samuan Kawan, Desa Carangsari, Kec. Petang, Kab.
    Samuan Kawan, Desa Carangsari, Kec.Petang, Kab.
    Samuan Kawan,Desa Carangsari, Kec. Petang, Kab.
    Samuan Kawan, DesaCarangsari, Kec. Petang, Kab.
Putus : 07-12-2016 — Upload : 14-11-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2053 K/PID.SUS/2016
Tanggal 7 Desember 2016 — Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Klungkung ; I KETUT NGENTEG
7633 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Kuitansi tertanggal 9 Desember 2014 sebesar Rp6.000.000,00 (enam jutarupiah) yang diterima oleh Wayan Suardana diperuntukkan untukPekerjaan Panggungan di Pura Samuan Tiga;2. Kuitansi tertanggal 9 Desember 2014 sebesar Rp6.000.000,00 (enam jutarupiah) yang diterima oleh Wayan Suardana diperuntukkan untukPekerjaan Pengaruman di Pura Samuan Tiga;3.
    Kuitansi tertanggal 19 Desember 2014 sebesar Rp1.750.000,00 (satu jutatujuh ratus lima puluh ribu rupiah) yang diterima oleh Wayan Suardanadiperuntukan untuk pekerjaan penyengker tembok di Pura Samuan Tiga;4.
    Suardanadiperuntukan untuk pekerjaan penyengker tembok di Pura Samuan Tiga;Kuitansi tertanggal 19 Desember 2014 sebesar Rp4.500.000,00 (empatjuta lima ratus ribu rupiah) yang diterima oleh Wayan Suardanadiperuntukkan untuk pekerjaan Piyasan di Pura Samuan Tiga;1 (satu) lembar rekening koran tabungan dengan nomor 020 02.02.625251 periode 1 Desember 2014 sampai dengan 27 April 2015;1 (satu) lembar slip penarikan tertanggal 4 Desember 2014 senilaiRp90.000.000,00 (sembilan puluh juta rupiah);Proposal
    penyengker tembok di Pura Samuan Tiga;Kuitansi tertanggal 19 Desember 2014 sebesar Rp4.500.000,00 (empatjuta lima ratus ribu rupiah) yang diterima oleh Wayan Suardanadiperuntukkan untuk pekerjaan Piyasan di Pura Samuan Tiga;1 (satu) lembar rekening koran tabungan dengan nomor 020 02.02.625251 periode 1 Desember 2014 sampai dengan 27 April 2015;1 (satu) lembar slip penarikan tertanggal 4 Desember 2014 senilaiRp90.000.000,00 (sembilan puluh juta rupiah);Proposal dari panitia pembangunan Pura Taman
    oleh Wayan Suardanadiperuntukan untuk pekerjaan piyasan di Pura Samuan Tiga;Hal. 33 dari 35 hal.
Putus : 27-06-2016 — Upload : 24-07-2016
Putusan PT DENPASAR Nomor 9/PID SUS- TPK/2016/PT.DPS
Tanggal 27 Juni 2016 — I KETUT NGENTEG
5119
  • Kwitansi tertanggal 9 Desember 2014 sebesar Rp. 6.000.000,- (enam juta rupiah) yang diterima oleh I WAYAN SUARDANA diperuntukkan untuk Pekerjaan Panggungan di Pura Samuan Tiga.-2. Kwitansi tertanggal 9 Desember 2014 sebesar Rp.6.000.000,- (enam juta rupiah) yang diterima oleh I WAYAN SUARDANA diperuntukkan untuk Pekerjaan Pengaruman di Pura Samuan Tiga.3.
    Kwitansi tertanggal 19 Desember 2014 sebesar Rp. 1.750.000,- (satu juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah) yang diterima oleh I WAYAN SUARDANA diperuntukan untuk pekerjaan penyengker tembok di Pura Samuan Tiga ;4.
    Kwitansi tertanggal 19 Desember 2014 sebesar Rp. 4.500.000,- (empat juta lima ratus ribu rupiah) yang diterima oleh I WAYAN SUARDANA diperuntukan untuk pekerjaan Piyasan di Pura Samuan Tiga; 5. 1(satu) lembar rekening koran tabungan dengan Nomor: 020 02.02.62525-1 periode 1 Desember 2014 sampai dengan 27 April 2015; 6. 1 ( satu ) lembar slip penarikan tertanggal 4 Desember 2014 senilai Rp. 90.000.000,- (sembilan puluh juta rupiah ); 7.
    yang lengkap dan sah sesuai PeraturanPerundangUndangan bagi penerima hibah berupa uang atau salinanbukti serah terima barang/jasa bagi penerima hibah berupa barang/e Pasal 19 Ayat (4) Pertanggung jawaban sebagaimana dimaksud padaPasal 19 Ayat (2) huruf c disimpan dan dipergunakan oleh penerimahibah selaku obyek pemeriksaan:;20.Bahwa Dana Hibah sebesar Rp 27.000.000, (dua puluh tujuh juta rupiah)yang diserahkan kepada saksi Anak Agung Gede Raka Sukawatidipergunakan untuk membayar ongkos tukang Pura Samuan
    Kwitansi tertanggal 9 Desember 2014 sebesar Rp. 6.000.000, (enam jutarupiah) yang diterima oleh WAYAN SUARDANA diperuntukkan untukPekerjaan Panggungan di Pura Samuan Tiga;. Kwitansi tertanggal 9 Desember 2014 sebesar Rp.6.000.000, (enam jutarupiah) yang diterima oleh WAYAN SUARDANA diperuntukkan untukPekerjaan Pengaruman di Pura Samuan Tiga;.
    Kwitansi tertanggal 19 Desember 2014 sebesar Rp. 1.750.000, (satu jutatujuh ratus lima puluh ribu rupiah) yang diterima oleh WAYAN SUARDANAdiperuntukan untuk pekerjaan penyengker tembok di Pura Samuan.
    Kwitansi tertanggal 19 Desember 2014 sebesar Rp. 4.500.000, (empat jutalima ratus ribu rupiah) yang diterima oleh WAYAN SUARDANAdiperuntukan untuk pekerjaan Piyasan di Pura Samuan Tiga;. 1 (satu) lembar rekening koran tabungan dengan Nomor: 02002.02.625251 periode 1 Desember 2014 sampai dengan 27 April 2015;6. 1 ( satu ) lembar slip penarikan tertanggal 4 Desember 2014 senilai Rp.90.000.000, (Sembilan puluh juta rupiah );7.
    Menyatakan barang bukti berupa: 2 220 nn nn nne nnn nn1.oaKwitansi tertanggal 9 Desember 2014 sebesar Rp. 6.000.000, (enam jutarupiah) yang diterima oleh WAYAN SUARDANA diperuntukkan untukPekerjaan Panggungan di Pura Samuan Tiga.Kwitansi tertanggal 9 Desember 2014 sebesar Rp.6.000.000, (enam jutarupiah) yang diterima oleh WAYAN SUARDANA diperuntukkan untukPekerjaan Pengaruman di Pura Samuan Tiga.Kwitansi tertanggal 19 Desember 2014 sebesar Rp. 1.750.000, (satu jutatujuh ratus lima puluh ribu rupiah
Register : 11-02-2019 — Putus : 30-04-2019 — Upload : 13-05-2019
Putusan PN DENPASAR Nomor 149/Pid.Sus/2019/PN Dps
Tanggal 30 April 2019 — Penuntut Umum:
Yuli Peladiyanti, SH
Terdakwa:
Suyitno
2812
  • tanggapan Penuntut Umum terhadap pembelaanTerdakwa yang pada pokoknya sebagai berikut: tetap pada tuntutannnyasemula;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:Pertama :won nnnn Bahwa terdakwa SUYITNO pada hari Sabtu tanggal 27 Oktober 2018sekira jam 00.15 wita atau setidak tidaknya pada suatu waktu tertentudalam bulan Oktober 2018 atau setidak tidaknya masih dalam tahun 2018,bertempat di areal tempat kos Jalan legian Kaja Gang Samuan
    Bahwa saksi melakukan penangkapan terhadap terdakwapada hari Sabtu tanggal 27 Oktober 2018 sekira jam 00.15 witabertempat di Jalan legian Kaja Gang Samuan Tiga No.6 Banjarpemamoran Kelurahan Kuta kecamatan Kuta Badung karenakedapatan membawa sabu ; Bahwa saat dilakukan penangkapan terhadap terdakwa yangsedang berdiri terdakwa menjatuhkan 2 (dua) plastic klip dari tangankanannya kemudian petugas menyuruh terdakwa untuk mengambildengan tangan kanannya kemudian diserahkan kepada petugasdengan disaksikan
    sehubungan dengan ditemukannya dua paket sabudimaksud ; Bahwa benar barang bukti yang ditunjukkan didepan persidangan ;Terhadap keterangan saksi, Terdakwa membenarkannya;Saksi NYOMAN JONI,SH, dibawah sumpah pada pokoknya menerangkansebagai berikut:Bahwa saksi tidak ada hubungan hubungan keluarga dan juga tidakkenal dengan terdakwa atas nama SUYITNO.Bahwa saksi melakukan penangkapan terhadap terdakwa pada hariSabtu tanggal 27 Oktober 2018 sekira jam 00.15 wita bertempat di Jalanlegian Kaja Gang Samuan
    ditunjukkan didepan persidangan ;Terhadap keterangan saksi, Terdakwa membenarkannya;Menimbang, bahwa Terdakwa di persidangan telan memberikanketerangan yang pada pokoknya sebagai berikut: Bahwa terdakwa memberikan keterangan di depan persidangan dalamkeadaan sehat jasmani dan rohani ; Bahwa benar terdakwa mengerti isi Surat dakwaan Jaksa Penuntut Umumyang dibacakan dipersidangan; Bahwa terdakwa ditangkap pada hari Sabtu tanggal 27 Oktober 2018sekira jam 00.15 wita bertempat di Jalan legian Kaja Gang Samuan
    Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan Narkotika adalah zatatau obat baik alamiah maupun sintetis, yang berkhasiat psikoaktif melaluipengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahankhas pada aktifitas mental dan prilaku.Berdasarkan hasil pemeriksaandipersidangan telah meperoleh faktafakta sebagai berikut : dari keterangansaksi Ssaksi :Bahwa saksi melakukan penangkapan terhadap terdakwa padahari Sabtu tanggal 27 Oktober 2018 sekira jam 00.15 wita bertempat diJalan legian Kaja Gang Samuan
Register : 30-04-2018 — Putus : 17-07-2018 — Upload : 18-07-2018
Putusan PN GIANYAR Nomor 63/Pid.Sus/2018/PN Gin
Tanggal 17 Juli 2018 — Penuntut Umum:
I MADE JURI IMANU,SH.
Terdakwa:
I Nyoman Suarta
8682
  • tuntutannya;Setelah mendengar Tanggapan dari Terdakwa terhadap tanggapanPenuntut Umum yang pada pokoknya menyatakan tetap pada permohonannya;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:Dakwaan:Bahwa Terdakwa NYOMAN SUARTA pada hari Jumat tanggal 9 Maret2018 sekira pukul 11.30 wita atau pada waktu lain di bulan Maret 2018 atausetidaktidaknya pada suatu waktu di tahun 2018 bertempat di halaman KantorDesa Bedulu, Jalan Raya Samuan
    Saksi NI PUTU BEBY APRILIA dibawah sumpah pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut:Halaman 3 dari 18 Putusan Nomor 63/Pid.Sus/2018/PN GinBahwa pada hari Jumat tanggal 9 Maret 2018 sekitar pukul 11.30 Witabertempat di Halaman Kantor Desa Bedulu, Jalan Raya Samuan Tiga,Banjar Margabingung Desa Bedulu Kecamatan Blahbatuh KabupatenGianyar, Terdakwa ditangkap oleh Petugas Kepolisian yang berjumlahkurang lebih 4 orang;Bahwa Terdakwa ditangkap karena menerima uang sebanyak Rp.400.000, (empat ratus ribu
    Saksil MADE SUTEJA, SH dibawah sumpah pada pokoknya menerangkansebagai berikut: Bahwa saksi melakukan penangkapan terhadap Terdakwa pada hariJumat tanggal 9 Maret 2018 sekitar pukul 11.30 Wita bertempat diHalaman 5 dari 18 Putusan Nomor 63/Pid.Sus/2018/PN GinHalaman Kantor Desa Bedulu, Jalan Raya Samuan Tiga, BanjarMargabingung Desa Bedulu Kecamatan Blahbatun KabupatenGianyar;Bahwa saksi melakukan penangkapan terhadap Terdakwa bersamadengan BRIPKA GITO SANJAYA, SH yang saat itu dipimpinpenangkapan
    olehOknum Kelihan Dinas dan atas dasar informasi tersebut, kKemudiansaksi bersama Tim yang dipimpin oleh IPTU ANAK AGUNG GEDEALIT SUDARMA, SH melakukan penyelidikan ke wilayah BanjarMargasengkala Desa Bedulu Kecamatan Blahbatun KabupatenGianyar untuk mengecek kebenaran dari informasi tersebut;Bahwa dari informasi tersebut mengarah kepada Kelihan Dinas BanjarMargasengkala yaitu Terdakwa dan pada hari Jumat tanggal 9 Maret2018 sekitar pukul 11.30 Wita bertempat di halaman Kantor DesaBedulu, Jalan Raya Samuan
    ini berbentuk alternatifyang artinya apabila salah satu sub unsur telah terpenuhi makan terpenuhi pulaseluruh unsurnya;Menimbang, bahwa Pasal 79A UU No. 23 Tahun 2006 tentangAdministrasi Kependudukan menyatakan Pengurusan dan PenerbitanDokumen Kependudukan tidak dipungut biaya;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksi NI PUTU BEBYAPRILIA yang pada pokoknya menerangkan bahwa pada hari Jumat tanggal 9Maret 2018 sekitar pukul 11.00 Wita saksi datang ke Kantor Desa Bedulubertempat di Jalan Raya Samuan
Register : 12-01-2021 — Putus : 25-03-2021 — Upload : 16-08-2021
Putusan PN DENPASAR Nomor 26/Pid.Sus/2021/PN Dps
Tanggal 25 Maret 2021 — Penuntut Umum:
I Kadek Topan Adhi Putra, SH.
Terdakwa:
Surya Fransyudi
1511
  • sekitar pukul 12.00 wita, terdakwa menerima chat viaWhatsApp dari Lexy untuk memesan kembali Narkotika jenis ganja sehargaRp.200.000,.Setelah disanggupi, selanjutnya terdakwa menemui orang yangbernama Lexy ke tempat kos nya yang beralamat di Jalan Mataram, GangSamuan Tiga, Lingkungan Pengabetan Kuta, Desa Kuta, Kabupaten Badungdengan membawa 2 lintingan ganja yang dimasukannya kedalam pembungkusRokok Marlboro warna putin dan 1 paket plastik klip yang berisi ganja.Sesampainya di Jalan Mataram, Gang Samuan
    Kemudian 1 paket plastikklip yang berisi ganja yang sebelumnya terdakwa taruh di dalam saku celanadepan kanan blue jeans merek Red Ear, terdakwa taruh diatas tembok rumahwarga di Gang Samuan Tiga yang tidak jauh dari tempat terdakwa menungguLexy. Pada saat terdawa menunggu Lexy, tibatiba datang petugas dari DirektoratReserse Narkoba Polda Bali melakukan penangkapan.
    Kemudian pada hari Sabtu tanggal 7 Nopember 2020 sekitar pukul12.00 wita, terdakwa menerima chat via WhatsApp dari Lexy untuk memesankembali Narkotika jenis ganja seharga Rp.200.000,.Setelan disanggupi,selanjutnya terdakwa menemui orang yang bernama Lexy ke tempat kos nya yangberalamat di Jalan Mataram, Gang Samuan Tiga, Lingkungan Pengabetan Kuta,Desa Kuta, Kabupaten Badung dengan membawa 2 lintingan ganja yangdimasukannya kedalam pembungkus Rokok Marlboro warna putin dan 1 paketplastik klip yang
    Sesampainya di Jalan Mataram, Gang Samuan Tiga,Halaman 6 dari 30 Putusan Nomor 26/Pid.Sus/2021/PN Dpsterdakwa menelepon Lexy, akan tetapi telepon terdakwa tidak diangkat oleh Lexy.Kemudian 1 paket plastik klip yang berisi ganja yang sebelumnya terdakwa taruhdi dalam saku celana depan kanan blue jeans merek Red Ear, terdakwa taruhdiatas tembok rumah warga di Gang Samuan Tiga yang tidak jauh dari tempatterdakwa menunggu Lexy.
    Atas keterangan saksi tersebut, terdakwa telah membenarkannya.Menimbang, bahwa Terdakwa di persidangan telah memberikanketerangan yang pada pokoknya sebagai berikut: Bahwa terdakwa ditangkap pada Sabtu, 7 Nopember 2020, sekira pukul16.00 Wita bertempat di Jalan Mataram, Gang Samuan Tiga, LingkunganPengabetan Kuta, Desa Kuta, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung; Bahwa pada saat itu ditemukan pada saku celana pendek terdakwa,barang berupa: 1 (satu) buah pembungkus Rokok Marlboro warna Putih,didalamnya
Register : 12-12-2019 — Putus : 20-01-2020 — Upload : 20-01-2020
Putusan PN DENPASAR Nomor 1439/Pid.B/2019/PN Dps
Tanggal 20 Januari 2020 — Penuntut Umum:
I Made Gde Bamaxs Wira Wibowo, SH
Terdakwa:
1.Paulus Pati Kabeko
2.Daniel Ndara Kadi
2218
  • menyatakan tetap pada tuntutannya sedangkan Para Terdakwa tetappada permohonannya;Menimbang, bahwa Para Terdakwa diajukan ke persidangan olehPenuntut Umum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:Halaman 3 dari 25Putusan Nomor 1439/Pid.B/2019/PN DpsBahwa Terdakwa PAULUS PATI KABEKO bersamasama denganterdakwa II DANIEL NDARA KADI, pada hari Kamis tanggal 19 September2019, sekitar Pukul 03.00 WITA atau setidaktidaknya pada waktu tertentumasih dalam bulan September 2019 bertempat di Banjar Samuan
    MADE DARMAYASA dibawah sumpah pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut ; Bahwa saksi mengetahui saksi dihadirkan dalam persidangan inisehubungan dengan adanya laporan saksi tentang adanya tindak pidanaPencurian ; Bahwa tindak pidana Pencurian tersebut terjadi pada hari Kamis tanggal 19September 2019, sekira jam 03.00 Wita bertempat di Banjar samuan Kauh,Desa Carangsari, Kecamatan Petang, kabupaten Badung; Bahwa barang barang yang hilang pada saat itu berupa: 1 ( satu ) unitsepeda motor Honda Vario
    pemilik dari sepeda motortersebut adalah saksi sendiri dan 1 (SatU) sebuah Hand Phone merkSamsung dengan Nomor Hand Phone yaitu 085737257466 yang pada saatkejadian Hand Phone saksi tersebut saksi tarun di sebelah tempat saksitidur; Bahwa sepeda motor saksi tersebut sebelumnya saksi parkir didalamgudang milik teman saksi yang bernama PUTU ARDIKA, lak laki, umurkurang lebin 37 tahun, Agama Hindu, Kewarganegaraan Indonesia,Pekerjaan Wiraswasta, alamat sesuai dengan alamat gudangnya yaitu dijalanRaya Samuan
    Kauh, Banjar Samuan Kauh, Desa Carangsari, KecamatanPetang, Kabupaten Badung yang mana saksi memarkir sepeda motor ssaksitersebut tidak dalam keadaan terkunci stang, mengingat kuncinya masihnyantol di sepeda motor saksi tersebut; Bahwa pada saat itu saksi sedang berada didalam gudang teman saksitersebut bersama teman yaitu yang bernama KETUT PUNIA laki laki,umur kurang lebih 42 tahun, agama Hindu, Kewarganegaraan Indonesia,Pekerjaan Petani, Alamat Banjar Sidan, Desa Belok Sidan, KecamatanPetang,
    Perbuatan tersebutdianggap selesai apabila barang itu Ssudah pindah dari tempat asalnya.Menimbang, bahwa berdasarkan pengertian tersebut diatas dandihubungkan dengan faktafakta yang terungkap dalam berkas perkara danadanya persesuaian antara keterangan saksi yang satu dengan keterangansaksi serta keterangan terdakwa, pada hari Kamis tanggal 19 September2019, sekitar Pukul 03.00 WITA bertempat di Banjar Samuan Kauh, DsCarangsari, Kec.
Register : 17-02-2014 — Putus : 11-08-2014 — Upload : 23-09-2014
Putusan PTTUN MAKASSAR Nomor 46/B/2014/PT.TUN.MKS.
Tanggal 11 Agustus 2014 — - KEPALA DINAS PENDIDIKAN NASIONAL KABUPATEN GORONTALO, TERGUGAT / PEMBANDING ; ---------------- M E L A W A N - H. ADHAN DAMBEA, S. Sos. MA, PENGGUGAT / TERBANDING ; ------------------------------------
3913
  • MKS.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar yang memeriksa dan memutussengketa tata usaha negara dalam tingkat banding, menjatukan putusan sebagai berikutdalam sengketa antara : KEPALA DINAS PENDIDIKAN NASIONAL KABUPATEN GORONTALO,berkedudukan di jalan Samuan Pulubuhu Kelurahan Hunggaluwa, KecamatanLimboto ; = 2 non nnn nnn nnn nnn nnn nnn nn nnn nnn nnn nnn nnn nnn cence neeDalam hal ini diwakili oleh Kuasanya masing masing bernama : 1 HARSON
Register : 01-04-2013 — Putus : 15-11-2013 — Upload : 30-10-2014
Putusan PTUN MANADO Nomor 18/G/2013/PTUN.Mdo
Tanggal 15 Nopember 2013 — Penggugat: H. ADHAN DAMBEA, S.Sos, MA; Tergugat: KEPALA DINAS PENDIDIKAN NASIONAL KABUPATEN GORONTALO;
10780
  • MKS.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar yang memeriksa danmemutus sengketa tata usaha negara dalam tingkat banding, menjatukanputusan sebagai berikut dalam sengketa antara : KEPALA DINAS PENDIDIKAN NASIONAL KABUPATEN GORONTALO,berkedudukan di jalan Samuan Pulubuhu Kelurahan Hunggaluwa, KecamatanLIPID QO 9 mnnn~nn=nn nn nnn entre nninnninmninmnmnmnnennnnnmnmmnnnnnamnammnerarn minimDalam hal ini diwakili oleh Kuasanya masing masing bernama :
Register : 16-05-2014 — Putus : 25-06-2014 — Upload : 01-07-2014
Putusan PN DENPASAR Nomor 384/Pid.B/2014/PN Dp
Tanggal 25 Juni 2014 — I WAYAN SUWETRA Alias WAYAN JANA
198
  • Di dalam gudangterdakwa mengambil pakan ternak ayam merk S12 isi 50 kg satu persatuyang diangkut dengan menggunakan sepeda motor yang dibawanya,pertamatama terdakwa mengambil 2 (dua) sak pakan selanjutnya terdakwamengangkut pakan ternak tersebut dengan menggunakan sepeda motorbegitu seterusnya sampai terdakwa berhasil mengambil 15 (lima belas) sakpakan ternak tersebut, yang kemudian terdakwa bawa dan letakkan masingmasing di pinggir jalan di Desa Luwus dan di Desa Samuan.7 Bahwa terdakwa mengambil
Register : 05-02-2021 — Putus : 23-02-2021 — Upload : 23-02-2021
Putusan PA SERANG Nomor 444/Pdt.G/2021/PA.Srg
Tanggal 23 Februari 2021 — Penggugat melawan Tergugat
83
    1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
    3. Menjatuhkan talak satu ba'in shughra Tergugat (Zaenul Falah bin Hasan Maruf) terhadap Penggugat (Yati Susilawati binti Samuan);
    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp.445000,00 ( empat ratus empat puluh lima ribu rupiah);
Register : 29-03-2016 — Putus : 02-06-2016 — Upload : 27-06-2016
Putusan PN PATI Nomor - 74/Pid.Sus/2016/PN Pti
Tanggal 2 Juni 2016 — - SUKARDI alias GENDUT bin KASERUN
8524
  • pokoknya tetap pada tuntutan ;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:PRIMAIRBahwa ia terdakwa SUKARDI als GENDUT bin KASERUN bersama samadengan saksi SUWANTO bin ASTRO KARDI dan saksi SUYONO bin SUMADI(terdakwa dalam berkas tersendiri) pada hari Rabu tanggal 27 Januari 2016sekitar jam 11.00 wib atau pada waktu lain setidak tidaknya masih dalambulan Januari tahun 2016 bertempat dikamar kos nomor dua dari timur miliksaudara SAMUAN
    Pati Kab.Pati atau ditempat lain setidak tidaknya masih dalam daerahhukum Pengadilan Negeri Pati, telah menyimpan secara fisik dengan cara apapun yang diketahuinya merupakan Rupiah Palsu sebagaimana dimaksud dalamPasal 26 ayat (2), dengan cara sebagai berikut :Bahwa terdakwa pada hari Rabu tanggal 27 Januari 2016 sekitar jam 11.00 wibbertempat dikamar kos nomor dua dari timur milik saudara SAMUAN yangberada di desa Geritan Rt.03/01 Kec.
    palsu jika dilihat dengan sinar ultra violet juga akan memendarwarna ungu ,tetapi untuk tanda OVI dan benang masih belum bisadipalsu yaitu kotak OVI tersebut akan berubah warna jika dilihat darisudut pandang berbeda dan benang pengaman bisa ditarik sepertiditarik karena ditanam ;Menimbang, bahwa Terdakwa di persidangan telah memberikanketerangan yang pada pokoknya sebagai berikut:Bahwa pada Rabu tanggal 27 Januari 2016 sekitar jam 11.00 wib bertempatdikamar kos nomor dua dari timur milik saudara SAMUAN
    Bahwaatas ajakan saksi SUYONO tersebut saksi SUWANTO kemudianmengatakan yo tak piker piker disek (ya tak piker piker dulu) , laluselang satu minggu kemudian saksi SUWANTO menghubungi saksiSUYONO dan kemudian keduanya mencari tempat atau lokasi untukpembuatan uang palsu yang kemudian mendapatkan lokasi dikamar kosnomor dua dari timur milik saudara SAMUAN yang berada di desa GeritanRt.03/01 Kec.Pati Kab.Pati selanjutya saksi SUYONO belanja peralatanyang digunakan untuk membuat uang palsu dan setelah
    Bahwa setelah itu terdakwa pulang dan baru keesokanharinya tepatnya pada hari Senin malam tanggal 04 Januari 2016 terdakwadatang lagi ke tempat kos yang berada dirumah kos nomor dua dari timurHalaman 26 dari 34 Putusan Nomor : 74/Pid.Sus/2016/PN Pti.milik saudara SAMUAN yang berada di desa Geritan Rt.03/01 Kec.PatiKab.Pati dan langsung terdakwa bekerja bersama saksi SUWANTO yangbertugas membuat uang palsu dan saat itu tugas terdakwa sebagaipemotong uang palsu lalu terdakwa mengambil 1 (satu) lembar
Putus : 13-08-2015 — Upload : 15-10-2015
Putusan PN TANAH GROGOT Nomor 146/Pid.Sus/2015/PN. TGT.
Tanggal 13 Agustus 2015 — -RIYANTO Als GITO Bin SAMIJAN
466
  • TGT.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA.Pengadilan Negeri Tanah Grogot yang memeriksa dan mengadili perkarapidana pada peradilan tingkat pertama dengan acara pemeriksaan biasa, telahmenjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara terdakwa:Nama lengkap : RYANTO Als GITO Bin SAMUAN;Tempat lahir : Kediri;Umur/tanggal lahir : 35 tahun / 09 September 1979;Jenis kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia ;Tempat tinggal : Rt.07 Desa Wonosari Kecamatan Sepaku,Kabupaten Penajam Paser Utara
    Menyatakan terdakwa RIYANTO Als GITO Bin SAMUAN telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hakatau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakanNarkotika Golongan 1 bukan tanaman, sebagaimana diatur dan diancampidana dalam Pasal 112 ayat (1) UndangUndang No. 35 Tahun 2009tentang Narkotika, sebagaimana dalam Dakwaan Kedua Jaksa PenuntutUmum;2.
    Reg.Perkara: PDM051/PPU/06/2015, tanggal 25 Juni 2015, yang berbunyi sebagaiberikut:KESATU :Bahwa terdakwa RIYANTO Als GITO Bin SAMUAN pada hari Senintanggal 16 Maret 2015 sekira pukul 04.00 wita atau pada waktu lain dalam bulanMaret 2015, bertempat di Km. 38 Samboja Kabupaten Kutai Kertanegara ataupada suatu tempat lain yang masih termasuk daerah hukum Pengadilan NegeriTanah Grogot, fanpa hak atau melanan hukum menanarkan untuk dijual,menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli
    kemudian Narotika jenis Shabushabudengan berat bersih 3,28 (tiga koma dua puluh delapan) gram telah dilakukanpemusnahan oleh penyidik dengan Surat Perintah Pemusnahan Barang BuktiNomor : SP.Sita/01/ V/2015/Reskrim tanggal 06 Mei 2015 dan Berita AcaraPemusnahan Barang Bukti tanggal 07 Mei 2015;Sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 114 ayat (1)UndangUndang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika;ATAUKEDUA :Hal. 4 dari 18 Hal.Putusan No: 118/Pid.Sus/2015/PN.TGTBahwa terdakwa RIYANTO Als GITO Bin SAMUAN