Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 05-04-2017 — Upload : 28-08-2017
Putusan PN JOMBANG Nomor 94/Pdt.P/2017/PN.Jbg
Tanggal 5 April 2017 — SANITRAN
131
  • Menetapkan, bahwa abjad nama anak Pemohon yang tercantum dalam akta kelahiran yang tertulis : di Jombang pada tanggal 19 September 2002 telah lahir seorang anak laki-laki yang bernama RAHMAN KHOIRUL SAYDANI anak ke (dua) dari pasangan suami istri SANITRAN dengan KHUSNUL KHOTIMAH dibetulkan menjadi di Jombang pada tanggal 18 September 2001 telah lahir seorang anak laki-laki yang bernama RAHMAD KHOIRIL SAYDANI anak ke (dua) dari pasangan suami istri SANITRAN dengan KHUSNUL KHOTIMAH ; 3.
    SANITRAN
    PENETAPANNomor 94/PDT.P/ 2017/PN.JBGDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Jombang yang memeriksa dan mengadili perkaraperdata Permohonan pada Peradilan tingkat pertama telah memberikanPenetapan sebagai berikut di bawah ini dalam perkara permohonan yang diajukanoleh :SANITRAN Umur 48 tahun, Jenis Kelamin lakilaki, Agama Islam, PekerjaanPedagang, Dusun Kedungmlati RT.01, RW.03, Desa Kedungmiati,Kecamatan Kesamben, Kabupaten Jombang ;Selanjutnya disebut sebagai..........
    dengan KHUSNUL KHOTIMAH sesuaidengan Kutipan Akta Kelahiran No.63744/DISP/2010 tertanggal 21 Desember2010 ; Bahwa pemohon berkeinginan untuk membetulkan abjad nama anak dalamKutipan Akta Kelahiran yang tertulis : di Jombang pada tanggal 19 September2002 telah lahir seorang anak lakilaki yang bernama RAHMAN KHOIRULSAYDANI anak ke (dua) dari pasangan suami istri SANITRAN denganKHUSNUL KHOTIMAH dibetulkan menjadi di Jombang pada tanggal 18September 2001 telah lahir seorang anak lakilaki yang bernama
    Menetapkan, bahwa abjad nama anak Pemohon yang tercantum dalam aktakelahiran yang tertulis : di Jombang pada tanggal 19 September 2002 telahlahir seorang anak lakilaki yang bernama RAHMAN KHOIRUL SAYDANI anakke (dua) dari pasangan suami istri SANITRAN dengan KHUSNUL KHOTIMAHdibetulkan menjadi di Jombang pada tanggal 18 September 2001 telah lahirseorang anak lakilaki yang bernama RAHMAD KHOIRIL SAYDANI anak ke(dua) dari pasangan suami istri SANITRAN dengan KHUSNUL KHOTIMAH ;3.
    Foto copy Kartu Keluarga No.3517122101063321, atas nama SANITRAN,tanggal 05012013, diberitanda P2 ;3. Foto copy Kutipan Akta Nikah Nomor : 47/47/N/1992, yang dikeluarkanKantor KUA Kecamatan Kesamben, tanggal 2041992, diberitanda P3 ;4. Foto copy Kutipan Akta Kelahiran No.63744/DISP/2010, atas nama RAHMANKHOIRUL SAYDANI, tanggal 21 Desemebr 2010, diberi tanda P4 ;5.
Register : 06-09-2017 — Putus : 28-09-2017 — Upload : 18-10-2017
Putusan PA JEMBER Nomor 823/Pdt.P/2017/PA.Jr
Tanggal 28 September 2017 — pemohon I dan Pemohon II
80
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I ( Hasan bin Sanitran ) dengan Pemohon II ( Warsih binti Mistar ) yang dilaksanakan pada tanggal 10-10-2004 di Kecamatan Sumberbaru Kabupaten Jember ;3. Memerintahkan kepada para Pemohon untuk melakukan pencatatan perkawinan kepada Pegawai Pencatat Nikah di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Sumberbaru Kabupaten Jember;4. Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 316000.- (tiga ratus enam belas ribu rupiah);