Ditemukan 3 data
73 — 10
Menyatakan Terdakwa I Suardin Mendrofa alias Ama Sanzio dan Terdakwa II. Juang Perdana Putra Telaumbanua alias Juang tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Hak atau Melawan Hukum menyalahgunakan Narkotika Golongan I bagi diri sendiri, sebagaimana dalam dakwaan Alternatif Kedua;2. Menjatuhkan Pidana kepada Para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 1 (satu) tahun 4 (empat) bulan;3.
-Suardin Mendrofa alias Ama Sanzio-Juang Perdana Putra Telaumbanua alias Juang
SUARDIN MENDROFA Alias AMA SANZIO danTerdakwa Il.
SUARDIN MENDROFA Alias AMA SANZIO, 1 (Satu) botol plastikberisi 25 ml urine milik Terdakwa Il.
SUARDIN MENDROFA AliasAMA SANZIO, 1 (Satu) botol plastik berisi 25 ml urine milik Terdakwa Il.
12 — 2
Dalam Konpensi
- Mengabulkan Permohonan Pemohon;
- Memberi izin kepada Pemohon (Irwan Winata bin Udin Saripudin) untuk menjatuhkan talak satu rajI terhadap Termohon (Riana Pertiwi binti Ucu Sulaeman) di depan sidang Pengadilan Agama Karawang;
Dalam Rekonpensi
- Menetapkan anak-anak Penggugat rekonpensi dengan Tergugat rekonpensi yang bermana ;
- Muhammad Zhafir Sanzio, lahir tanggal 14 September
52 — 10
denganjumlah seluruhnya 109 botol;2 00 nono neem ene ncn nn enn ncn6 (enam) carton minuman Kokaburra Creek Chardonnay @ 12 botol + 6 botoldengan jumlah seluruhnya 78 botol;5 (lima) carton minuman Kwak @ 24 botol dengan jumlah seluruhnya 12015 (lima belas) carton minuman Leonardo Chianti 2007 @ 12 botol + 1 botoldengan jumlah seluruhnya 181 botol;31 (tiga puluh satu) carton minuman Leonardo Chianti Riserva @ 6 botol + 3botol dengan jumlah seluruhnya 189 botol;6 (enam) carton minuman Leonardo Chianti SanZio