Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 11-07-2023 — Putus : 02-10-2023 — Upload : 03-10-2023
Putusan PN JAMBI Nomor 378/Pid.B/2023/PN Jmb
Tanggal 2 Oktober 2023 — Penuntut Umum:
HARIYONO SH
Terdakwa:
1.ERICK FERNANDO Bin SARSIT
2.RAMAYANI Binti M.AMIN alm
3.RAYAN SAPUTRA Bin SARSIT
300
  • Erick Fernando Bin Sarsit, Terdakwa II. Ramayani Binti M. Amin (Alm) dan Terdakwa III.
    Rayan Saputra Bin Sarsit tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan terang-terangan dan tenaga bersama melakukan kekerasan terhadap orang yang mengakibatkan luka-luka, sebagaimana dalam dakwaan Pertama;
  • Menjatuhkan pidana kepada Para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 4 (empat) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya
    Penuntut Umum:
    HARIYONO SH
    Terdakwa:
    1.ERICK FERNANDO Bin SARSIT
    2.RAMAYANI Binti M.AMIN alm
    3.RAYAN SAPUTRA Bin SARSIT
Register : 13-10-2023 — Putus : 02-11-2023 — Upload : 02-11-2023
Putusan PT JAMBI Nomor 218/PID/2023/PT JMB
Tanggal 2 Nopember 2023 — Pembanding/Terbanding/Terdakwa I : ERICK FERNANDO Bin SARSIT
Pembanding/Terbanding/Terdakwa II : RAMAYANI Binti M.AMIN alm
Pembanding/Terbanding/Terdakwa III : RAYAN SAPUTRA Bin SARSIT
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : HARIYONO SH
6027
  • M E N G A D I L I:

    • Menerima permintaan banding dari Para Terdakwa Erick Fernando Bin Sarsit, Terdakwa II Ramayani Binti M.
    Amin (alm) dan Terdakwa III Rayan Saputra Bin Sarsit dan Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Jambi tersebut;
  • Mengubah Putusan Pengadilan Negeri Jambi Nomor 378/Pid.B/2023/PN Jmb tanggal 2 Oktober 2023 yang dimintakan banding, mengenai pidana yang dijatuhkan, sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut :
  1. Menyatakan Para Terdakwa Erick Fernando Bin Sarsit, Terdakwa II Ramayani Binti M.
    Amin (alm) dan Terdakwa III Rayan Saputra Bin Sarsit I tersebut di atas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan terang-terangan dan tenaga bersama melakukan kekerasan terhadap orang yang mengakibatkan luka-luka, sebagaimana dalam dakwaan Pertama;
  2. Menjatuhkan pidana kepada Para Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan dengan perintah pidana tersebut tidak usah dijalani, kecuali
    Pembanding/Terbanding/Terdakwa I : ERICK FERNANDO Bin SARSIT
    Pembanding/Terbanding/Terdakwa II : RAMAYANI Binti M.AMIN alm
    Pembanding/Terbanding/Terdakwa III : RAYAN SAPUTRA Bin SARSIT
    Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : HARIYONO SH
Register : 14-11-2016 — Putus : 07-12-2016 — Upload : 10-02-2017
Putusan PN SEMARANG Nomor 804/Pid.B/2016/PN Smg
Tanggal 7 Desember 2016 — ACHMAD SAROPI bin KASEP
289
  • O yang menunjukan sebuah sandal karetwarna merah dan sebuah jam tanganyang di temukan di dalam rumah saksi SARSIT O, saksi baru mengetahui kalau pelaku pencurianadalah T erdakwa, hubungan Terdakwa dengan nya selain sebagai tetangga T erdakwa juga menjaditeman dekatnya yang sehari harinya bermain dan tidur di rumah saksi.Saksi menerangkan pada saatkejadian sedang jaga hewan kurban di masjid kampungkauman bersamawarga yang lain dan saksi mengetahui adanya kejadian pencurian diberi tahud aribeberapa
    warga yang sedang berkeliling kampung yang mengabarkan kalau habis ada pencuri dirumah saksi SARSIT O yang melarikan diri yang saat itu saya belum tahu siapa pelakunya.Saksi menerangkan kalau dirinya tidak tahu dengan cara bagaimana T erdakwa inimelakukan perbuatan pencurian nya.
    Saski menceritakan apa yang saksi ketahui tentang kejadian pencurian ini yaituberawal sekitar : 21.30 wib saya keluar rumah hendak main ke warung miliknya saksi SARSIT O dipinggir jalan jl . walingo ( depan BRI Mangkang ) selanjutnya kira kira pukul : 23.00 wib T erdakwadari arah timurberjalan kaki mendatangi saya di warung, kemudian kami ngobrol ngobrol sebentar,selanjutnya sekitar pukul : 23.15 wib Terdakwa pamit mau pulang dan saya tak tanya kok ndaksama sama aja di bilang terburu buru kemudian
    O, didalam rumah saksi SARSIT O di interogasi dan tunjukan kepada saksi TRIWAHYU NINGSIH, baruT erdakwa mengakui perbuatan nya selanjutnya T erdakwa di bawake tempat bapak ketuaRt.
    erdakwa lari kesawah, kemudian T erdakwa pulang ketempat koskosan, jam tangan T erdakwa dan sandal nyatertinggal di rumah korban, kemudian sekitar jam, 00.00 Wb, diluar ada yang mengucapkan salam,saya jawab waalaikum salam, kemudian masuk yaitu saksi SARSIT O, dan teman Terdakwa saksiMARJUKI (teman jualan Terdakwa) saya sedang bikin cilok untuk jualan besok hari, kemudianTerdakwa ditanya oleh saksi SARSIT O, kamu kerumah saya karena hand phone anak saya sudahhilang, karena jam tanganmu ada diruang