Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 07-12-2017 — Putus : 04-01-2018 — Upload : 25-04-2018
Putusan PN TERNATE Nomor 257/Pid.Sus/2017/PN Tte
Tanggal 4 Januari 2018 — SASIMANG A. ONDER
3017
  • Menyatakan terdakwa Sasimang A Onder tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana yang didakwakan oleh Jaksa Penuntut Umum dalam dakwaan Primair;2. Membebaskan terdakwa oleh karena itu dari dakwaan Primair tersebut diatas ;3. Menyatakan Terdakwa Sasimang A Onder telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penyalahgunaan Narkotika Golongan I Bagi Dirinya Sendiri;4.
    SASIMANG A. ONDER
    PUTUSANNomor 257/Pid.Sus/2017/PN TteDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Ternate yang mengadili perkara pidana denganacara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama telah menjatuhkan putusansebagai berikut dalam perkara Terdakwa :Nama lengkap : SASIMANG A. ONDER ;Tempat lahir : Ternate ;Umur /tanggal lahir : 33 Tahun/0O7 Desember 1983 ;Jenis kelamin : Lakilaki ;Kebangsaan : Indonesia ;Tempat tinggal : Kel. Mangga Dua Utara Kec.
    Penunjukan MajelisHakim untuk menyidangkan perkara ini;Penetapan Ketua Majelis Hakim, Nomor 257/Pid.Sus/2017/PN Tite,tertanggal 7 Desember 2017, tentang Penetapan Hari Sidang;Berkas Perkara atas nama Terdakwa beserta seluruh lampirannya;Setelah mendengar keterangan Saksisaksi, dan Terdakwa sertamemperhatikan bukti surat dan barang bukti yang diajukan di persidangan;Setelah mendengar pembacaan tuntutan pidana yang diajukan olehPenuntut Umum yang pada pokoknya sebagai berikut :1.Menyatakan terdakwa SASIMANG
    Terdakwa memohon keringanan hukuman karenaHalaman 2 dari 18 Halaman Putusan Nomor 257/Pid.Sus/2017/PN TteTerdakwa sangat menyesali perbuatannya dan berjanji tidak akanmengulangi lagi perbuatannya tersebut ;Setelah mendengar pula tanggapan dari Penuntut Umum yang padapokoknya menyatakan tetap pada tuntutannya dan Terdakwa tetap padapembelaanya ;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut :DAKWAANPrimairns Bahwa ia terdakwa SASIMANG
    dalamdaerah hukum Pengadilan Negeri Ternate, tanou hak atau melawan hukummemiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika golongan 1dalam bentuk kristal yang di lakukan Terdakwa dengan cara scbagai berikut : Bahwa pada waktu dan tempat sebagaimana yang telah diuraikan diatas,saksi Nardi bersama saksi Yusuf Marsaoli kKeduanya anggota Dit NarkobaPolda Malut dengan sural perintah penangkapan Nomor SPKap/25/Ix/2017/Diresnarkoba tanggal 25 September 2017 melakukanpenagkapan terhadap' terdakwa SASIMANG
    Menyatakan terdakwa Sasimang A Onder tidak terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana yangdidakwakan oleh Jaksa Penuntut Umum dalam dakwaan Primair;2. Membebaskan terdakwa oleh karena itu dari dakwaan Primair tersebutdiatas ;3. Menyatakan Terdakwa Sasimang A Onder telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalahn melakukan tindak pidana PenyalahgunaanNarkotika Golongan Bagi Dirinya Sendiri;4.
Register : 25-11-2016 — Putus : 18-01-2017 — Upload : 08-05-2017
Putusan PN TERNATE Nomor 259/Pid.Sus/2016/PN Tte
Tanggal 18 Januari 2017 — - SASIMANG A. ONDER Alias AI - DIDI WIJAYA RAMLI
250
  • Menyatakan Terdakwa I SASIMANG A. ONDER Alias AI dan terdakwa II DIDI WIJAYA RAMLI telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penyalahgunaan Narkotika Golongan I bagi diri sendirisecara bersama-sama sebagaimana dalam dakwaan alterntif kedua ;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa I SASIMANG A. ONDER Alias AI dan terdakwa II DIDI WIJAYA RAMLI dengan pidana penjara masing-masing selama 1(satu) tahun ;3.
    - SASIMANG A. ONDER Alias AI- DIDI WIJAYA RAMLI
Register : 07-12-2017 — Putus : 04-01-2018 — Upload : 25-04-2018
Putusan PN TERNATE Nomor 258/Pid.Sus/2017/PN Tte
Tanggal 4 Januari 2018 — HASIM LASIDA ALIAS LIMPO
2814
  • Menetapkan barang bukti berupa :- 1 (satu) buah bong alat hisap shabu yang terbuat dari botol aqua kecil - 1 (satu) buah pipet kaca bekas pakai shabu ;- 1 (satu) buah sumbu- 1 (satu) buah korek api gas- 1 buah HP Samsung tutup buka- 1 (satu) buah HP NokiaDikembalikan kepada Penuntut Umum untuk Perkara lain atas Nama Sasimang A Onder8. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.5.000,- (lima ribu rupiah) ;
    Menyatakan barang bukti berupa :1 (satu) buah bong alat hisap shabu yang terbuat dari botol aqua kecil ;1 (satu) buah pipet kaca bekas pakai shabu ;)1 (satu) buah sumbu ;)1 (satu) buah korek api gas ;1 buah HP Samsung tutup buka ;1 (satu) buah HP NokiaDipergunakan untuk perkara lain atas nama Sasimang A Onder4.
    Sasimang A Onderkemudian terdakwa baringbaring di kamar datang petugas dari DitNarkoba Polda Malut menggeledah terdakwa dan di bawah ke kantorPolisi ;Bahwa awalnya awalnya terdakwa membeli shabu dari Sdr. Muarrifkemudian terdakwa menelpon Sdr. Sasimang A. onder untuk datang kerumah terdakwa dan mereka berdua menggunakan shabutersebut.namun pada saaat itu Sdr. Sasimang A.
    Sasimang AOnder kemudian terdakwa baringbaring di kamar datang petugas dari DitNarkoba Polda Malut menggeledah terdakwa dan di bawah ke kantorPolisi ;Bahwa benar awalnya awalnya terdakwa membeli shabu dari Sdr. Muarrifkemudian terdakwa menelpon Sdr. Sasimang A. onder untuk datang kerumah terdakwa dan mereka berdua menggunakan shabutersebut.namun pada saaat itu Sdr. Sasimang A. Onder sementara piketkeesokan harinya setelah lepas piket baru Sdr.
    Sasimang AOnder kemudian terdakwa baringbaring di kamar datang petugas dari DitNarkoba Polda Malut menggeledah terdakwa dan di bawah ke kantorPolisi ; Bahwa benar awalnya awalnya terdakwa membeli shabu dari Sdr. Muarrifkemudian terdakwa menelpon Sdr. Sasimang A. onder untuk datang kerumah terdakwa dan mereka berdua menggunakan = shabuHalaman 12 dari 18 Halaman Putusan Nomor 258/Pid.Sus/2017/PN Ttetersebut.namun pada saaat itu Sdr. Sasimang A.
    Sasimang AOnder kemudian terdakwa baringbaring di kamar datang petugas dari DitNarkoba Polda Malut menggeledah terdakwa dan di bawah ke kantorPolisi ; Bahwa benar awalnya awalnya terdakwa membeli shabu dari Sdr. Muarrifkemudian terdakwa menelpon Sdr. Sasimang A. onder untuk datang kerumah terdakwa dan mereka berdua menggunakan shabutersebut.namun pada saaat itu Sdr. Sasimang A. Onder sementara piketkeesokan harinya setelah lepas piket baru Sdr.
Register : 04-01-2017 — Putus : 19-01-2017 — Upload : 19-12-2017
Putusan PN TERNATE Nomor 1/Pid.Pra/2017/PN Tte
Tanggal 19 Januari 2017 — Pemohon: ILHAM S. IBRAHIM Termohon: Kepala Kepolisian Resort Kota Ternate
9926
  • SASIMANG A. ONDER untukmengajaknya ke rumah saksi DIDI WUAYA RAMLI guna mengkonsumsi shabu,sambil menunggu sdr. SASIMANG A. ONDER kegiatan konsumsi shabu terusdilanjutkan oleh saksi DIDI WJAYA RAMLI dan sar. ILHAM S. IBRAHIM;KETERANGAN SAKSI SASIMANG A. ONDER>Saksi SASIMANG A. ONDER menjelaskan bahwa awal mula sebelum saksiSASIMANG A. ONDER ditangkap, sekitar pukul 16.00 wit saksi SASIMANG A.ONDER dihubungi sdr. ILHAM S IBRAHIM alias IL untuk mengkonsumsiNarkotika jenis shabu di rumah sdr.
    DIDI WUAYA RAMLI RAMLIsaksi SASIMANG A. ONDER bertemu 2 (dua)Orang perempuan yang satunya saksi SASIMANG A. ONDER kenal bernamasdri. KETI namun yang satunya lagi saksi SASIMANG A. ONDER tidakkenal,kkedua perempuan tersebut berjalan di belakang saksi SASIMANG A.ONDER dan masuk menuju ke rumah sdr. DIDI WWAYA RAMLI,sesampainya didalam rumah, tepatnya diruang tengah,saksi SASIMANG A. ONDER bertemusdr. ILHAM S. IBRAHIM dan sdr. DIDI WWAYA RAMLI, kemudian saksiSASIMANG A.
    ILHAM menyuruh saksi SASIMANG A. ONDER untuk membeliPop mie, rokok dan minuman dingin dan saksi SASIMANG A. ONDER pun pergimembeli pesanan sdr. ILHAM S. IBRAHIM, saat saksi SASIMANG A. ONDERbalik,saksi SASIMANG A. ONDER sudah melihat alat hisap shabu sudah berisiNarkotika jenis shabu yang telah disiapkan, namun sdr. ILHAM mengatakankorek api gas tidak berfungsi sehingga sdr. ILHAM kembali menyuruh saksiSASIMANG A.
    VIRA untuk menemani mengkonsumsi Narkotika jenis shabu,kemudian saksi SASIMANG A. ONDER menghubungi temannya yangbernama sdri. AYU melalui HP dengan maksud bahwa sdri. AYUlah yangnantinya akan memanggil dan mengajak sdri. VIRA;Selanjutnya saksi SASIMANG A. ONDER pun datang ke rumah sdr. DIDIWWUAYA RAMLI RAMLI, sebelum saksi SASIMANG A. ONDER masuk kerumah sdr. DIDI WUAYA RAMLI RAMLI, saksi SASIMANG A. ONDERbertemu 2 (dua) orang perempuan yang satunya saksi SASIMANG A.ONDER kenal bernama sdri.
    Saksi : SASIMANG A.