Ditemukan 7 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 02-08-2023 — Putus : 03-10-2023 — Upload : 10-10-2023
Putusan PN SAMPANG Nomor 146/Pid.B/2023/PN Spg
Tanggal 3 Oktober 2023 —
Terdakwa:
A PARIDI BIN SATIJAM
800
  • PARIDI Bin SATIJAM tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pembunuhan;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 11 (sebelas) tahun;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti

    Terdakwa:
    A PARIDI BIN SATIJAM
Register : 01-11-2023 — Putus : 30-11-2023 — Upload : 30-11-2023
Putusan PT SURABAYA Nomor 1284/PID/2023/PT SBY
Tanggal 30 Nopember 2023 — Pembanding/Terbanding/Terdakwa : A PARIDI BIN SATIJAM
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum I : SUHARTO, SH
Terbanding/Penuntut Umum II : AKHMAD MISJOTO, S.H.
6657
  • Pembanding/Terbanding/Terdakwa : A PARIDI BIN SATIJAM
    Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum I : SUHARTO, SH
    Terbanding/Penuntut Umum II : AKHMAD MISJOTO, S.H.
Register : 09-04-2018 — Putus : 31-05-2018 — Upload : 24-03-2020
Putusan PA CIAMIS Nomor 1390/Pdt.G/2018/PA.Cms
Tanggal 31 Mei 2018 — Penggugat melawan Tergugat
64
    1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk datang menghadap di persidangan, tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
    3. Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Samiran Bin Lasiman) terhadap Penggugat (Nesah Binti Satijam);
    4. Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sejumlah Rp. 371000,00 ( tiga ratus tujuh puluh satu ribu rupiah).
Register : 11-12-2017 — Putus : 18-01-2018 — Upload : 13-09-2019
Putusan PA KOTA BANJAR Nomor 0783/Pdt.G/2017/PA.Bjr
Tanggal 18 Januari 2018 — Penggugat melawan Tergugat
104
  • Penggugat beragamaIslam dan berdomisili di wilayah hukum Kota Banjar, oleh karenanyaPengadilan Agama Kota Banjar berwenang mengadili perkara a quo;Menimbang, berdasarkan bukti P.2 terbukti Penggugat dan Tergugatadalah suami isteri yang sah, setelah akad nikah Tergugat mengucapkan sighattaklik, dan sampai saat ini belum pernah bercerai, sehingga Penggugatmempunyai dasar hukum untuk mengajukan gugatan cerai terhadap Tergugat;Menimbang, bahwa Penggugat telah mengajukan 2 (dua) orang saksiyaitu Ukim bin Satijam
Register : 17-04-2017 — Putus : 30-05-2017 — Upload : 28-05-2020
Putusan PA CIAMIS Nomor 1489/Pdt.G/2017/PA.Cms
Tanggal 30 Mei 2017 — Penggugat melawan Tergugat
82
  • Menjatuhkan talak satu bain shughra Tergugat (Ucu bin Adnan) terhadap Penggugat (Nesah binti Satijam);

    4.Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Ciamis untuk mengirimkan salinan putusan ini yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Cijulang Kabupaten Pangandaran, untuk dicatat dalam sebuah daftar yang telah disediakan untuk itu;

    5.

Register : 16-03-2021 — Putus : 12-04-2021 — Upload : 12-04-2021
Putusan PA SURABAYA Nomor 879/Pdt.P/2021/PA.Sby
Tanggal 12 April 2021 — Pemohon melawan Termohon
151
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan Permohonan Para Pemohon;
    2. Menetapkan ahli waris dari almarhum Matsari bin Pana alias Satijam yang telah meninggal dunia pada tanggal 03 Januari 2020 adalah:

    2.1.REPET alias MACHMUDA alias MACMUDA binti Kaprawi (sebagai Istri)

    2.2.LUTHFI DWI SUTJAHJO bin Matsari (sebagai anak kandung)

    2.3. TRI INDAH KURNIAWATI binti Matsari (sebagai anak kandung)

    2.4.

Register : 16-03-2021 — Putus : 12-04-2021 — Upload : 12-04-2021
Putusan PA SURABAYA Nomor 879/Pdt.P/2021/PA.Sby
Tanggal 12 April 2021 — Pemohon melawan Termohon
160
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan Permohonan Para Pemohon;
    2. Menetapkan ahli waris dari almarhum Matsari bin Pana alias Satijam yang telah meninggal dunia pada tanggal 03 Januari 2020 adalah:

    2.1.REPET alias MACHMUDA alias MACMUDA binti Kaprawi (sebagai Istri)

    2.2.LUTHFI DWI SUTJAHJO bin Matsari (sebagai anak kandung)

    2.3. TRI INDAH KURNIAWATI binti Matsari (sebagai anak kandung)

    2.4.