Ditemukan 4 data
11 — 0
1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan II tersebut;
2. Menyatakan sah pernikahan Pemohon I (Subuh bin Amaq Darmawan ) dengan Pemohon II (Sohriah binti Amaq Satradi ) yang dilaksanakan pada tanggal, 04 Januari 1984 di Peresak Timur, Desa Lendang Belo, Kecamatan Montong gading, Kabupaten Lombok Timur;
3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan II untuk mendaftarkan dan atau mencatatkan pernikahan tersebut
I DEWA GEDE NGURAH SASTRADI, SH
Terdakwa:
Wiranto Susantio
86 — 38
AyuAnom Puspadi ,SH Panitera Pengganti pada Pengadilan Negeri Denpasar, sertadihadiri oleh Dewa Gede Ngurah Satradi ,SH , Penuntut Umum, danTerdakwa didampingi oleh Penasihat Hukumnya ;Hakim Anggota, Hakim Ketua,Agus Walujo Tjahjono ,SH .MHum Made Pasek, S.H.
ARDIAN SATRIADI
Tergugat:
1.MARIA MAGDALENA SIMATUPANG
2.Dr. TUAHMAN FRANCISCUS PURBA
3.GORDON ELIWON HARIANJA,SH
4.H. IDRIS JAMIL, SKM, M.Kes
52 — 8
, (lima juta dua ratus tiga belas ribu rupiah);Dalam Rekonvensi : Menolak Gugatan Penggugat dr / Tergugat , II dk untuk seluruhnya ; Menghukum Penggugat dr / Tergugat I, Il dk untuk membayar biayaperkara ini sejumlah nihil ;Dalam Konvensi / Rekonvensi :Menghukum Tergugat I, Il dk / Penggugat , Il dr untuk membayarbiaya perkara ini sejumlah Rp. 5.213.000, (lima juta dua ratus tigabelas ribu rupiah);e Perkara ini telah mempunyai kekuatan hukum tetap;e Selanjutnya Perkara yang diajukan oleh Ardian Satradi
Ali Hasan Husin, SH kePengadilan Negeri Medan sesuai dengan Perkara No. 28/Pdt.G/2016/PNMDNputus tanggal, 25 Agustus 2016;Menimbang, bahwa adapun Perkara yang diajukan oleh Ardian Satradi yangdiwakili kuasa hukumnya H. Ali Hasan Husin, SH sebanyak tiga kali terdiri dari :1. Perkara No. 467/Pdt.G/2017/PNMdn yang diajukan olehPenggugat, subjek dan objeknya adalah sama dengan perkara No.28/Pdt.G/2016/PNMdn yaitu terhadap tanah dan bangunan yang terletak diJIn. Amal Luhur Gg.
YESSI MOKOGINTA
Termohon:
Kepala Kepolisian Resor Bolaang Mongondow cq. Kepala Kepolisian Sektor Poigar
132 — 37
Keterangan tersangka lelaki SATRADI MOKODONGAN Alias WAWAN,menjelaskan bahwa tidak pernah melakukan perbuatan persetubuhanterhadap Perempuan HARDIYANTI MOKODOMPIT.6. ADA BUKTI SURAT. Hasil VER (Visum et Repertum) Nomor :357/68/IX/2020/RSUD, darirumah sakit umum daerah kebupaten bolaang mongondow yang ditandatangai oleh Dr. Hj.SRI TARTI MANOPPO, Sp.OG, M.Kes.7.