Ditemukan 2 data
21 — 2
Menetapkan sah menurut hukum, perbaikan identitas anak kandung Pemohon dalam Akte Kelahiran nomor: 3089/1998 tertanggal 13 Juli 1998, dari nama SABTIAR RIZKI WANTARA P, anak dari T HADI AFANG S dan MUKRIFAH menjadi yang benar adalah SABTIAR RIZKI WANTARA PUTRA, anak dari TAIFUR HADI AFANG SATRIUR dan MUKRIFAH;3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan perubahan nama tersebut kepada Instansi Pelaksana yang menerbitkan Akta Pencatatan Sipil tersebut;4.
Memerintahkan kepada Kantor Catatan Sipil / Dinas Kependudukan Kabupaten Jember untuk memperbaiki identitas anak kandung Pemohon Akte Kelahiran nomor: 3089/1998 tertanggal 13 Juli 1998, dari nama SABTIAR RIZKI WANTARA P, anak dari T HADI AFANG S dan MUKRIFAH menjadi yang benar adalah SABTIAR RIZKI WANTARA P, anak dari TAIFUR HADI AFANG SATRIUR dan MUKRIFAH;5.
TAIFUR HADI AFANG SATRIUR
Bahwa, pemohon berniat memperbaiki identitas anak kandung pemohon dalamAkte Kelahiran diatas karena ada singkatan nama yaitu SABTIAR RIZKIWANTARA P, anak dari T HADI AFANG S dan MUKRIFAH sedangkan yangHalaman 1 dari 7 Penetapan Nomor :144/Pdt.P/2016/PN.Jmrbenar adalah SABTIAR RIZKI WANTARA PUTRA, anak dari TAIFUR HADIAFANG SATRIUR dan MUKRIFAH;c.
Bahwa, selanjutnya Pemohon akan memperbaiki identitas anak kandungPemohon dalam Akte Kelahiran nomor: 3089/1998 tertanggal 13 Juli 1998, darinama SABTIAR RIZKI WANTARA P, anak dari T HADI AFANG S danMUKRIFAH menjadi yang benar adalah SABTIAR RIZKI WANTARA PUTRA,anak dari TAIFUR HADI AFANG SATRIUR dan MUKRIFAH;d.
Menetapkan sah menurut hukum, perbaikan identitas anak kandungPemohon dalam Akte Kelahiran nomor: 3089/1998 tertanggal 13 Juli 1998,dari nama SABTIAR RIZKI WANTARA P, anak dari T HADI AFANG S danMUKRIFAH menjadi yang benar adalah SABTIAR RIZKI WANTARAPUTRA, anak dari TAIFUR HADI AFANG SATRIUR dan MUKRIFAH;3.
Foto Copy Kartu Keluarga No. 3509122603100002 atas nama Taifur HadiAfang Satriur diberi tanda P5 ;.
Menetapkan sah menurut hukum, perbaikan identitas anak kandung Pemohondalam Akte Kelahiran nomor: 3089/1998 tertanggal 13 Juli 1998, dari namaSABTIAR RIZKI WANTARA P, anak dari T HADI AFANG S dan MUKRIFAHmenjadi yang benar adalah SABTIAR RIZKI WANTARA PUTRA, anak dariTAIFUR HADI AFANG SATRIUR dan MUKRIFAH;3.
17 — 2
Menetapkan sah menurut hukum, perbaikan identitas anak kandung Pemohon dalam Akte Kelahiran nomor: 1211/2005 tertanggal 18 Agustus 2005, dari nama ARIZKIAN SYAH RAMANDA PUTRA, anak dari T HADI AFANG S dan MUKRIFAH menjadi yang benar adalah ARIZKIAN SYAH RAMANDA PUTRA, anak dari TAIFUR HADI AFANG SATRIUR dan MUKRIFAH;3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan perubahan nama tersebut kepada Instansi Pelaksana yang menerbitkan Akta Pencatatan Sipil tersebut;4.
Memerintahkan kepada Kantor Catatan Sipil / Dinas Kependudukan Kabupaten Jember untuk memperbaiki identitas anak kandung Pemohon Akte Kelahiran nomor: 1211/2005 tertanggal 18 Agustus 2005, dari nama ARIZKIAN SYAH RAMANDA PUTRA, anak dari T HADI AFANG S dan MUKRIFAH menjadi yang benar adalah ARIZKIAN SYAH RAMANDA PUTRA, anak dari TAIFUR HADI AFANG SATRIUR dan MUKRIFAH;5. Membebankan ongkos perkara yang timbul kepada Pemohon sebesar Rp, 2000,-. (dua ribu rupiah)
TAIFUR HADI AFANG SATRIUR
Bahwa, PEMOHON memiliki anak kandung yang bernama : ARIZKIAN SYAHRAMANDA PUTRA, lahir di Blitar, tanggal 09 Agustus 2005, anak dari T HADIAFANG SATRIUR dan MUKRIFAH dan telah mempunyai Kutipan AkteKelahiran nomor: 1211/2005 tertanggal 18 Agustus 2005, yang dikeluarkan olehKantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Blitar;b.
Bahwa, pemohon berniat memperbaiki identitas anak kandung pemohon dalamAkte Kelahiran diatas karena ada singkatan nama yaitu ARIZKIAN SYAHRAMANDA PUTRA, anak dari T HADI AFANG S dan MUKRIFAH sedangkanHalaman 17 dari 7 Penetapan Nomor :145/Pdt.P/2016/PN.Jmryang benar adalah ARIZKIAN SYAH RAMANDA PUTRA, anak dari TAIFURHADI AFANG SATRIUR dan MUKRIFAH;c.
Bahwa, selanjutnya Pemohon akan memperbaiki identitas anak kandungPemohon dalam Akte Kelahiran nomor: 1211/2005 tertanggal 18 Agustus2005, dari nama ARIZKIAN SYAH RAMANDA PUTRA, anak dari T HADIAFANG S dan MUKRIFAH menjadi yang benar adalah ARIZKIAN SYAHRAMANDA PUTRA, anak dari TAIFUR HADI AFANG SATRIUR danMUKRIFAH;d.
Menetapkan sah menurut hukum, perbaikan identitas anak kandungPemohon dalam Akte Kelahiran nomor: 1211/2005 tertanggal 18 Agustus2005, dari nama ARIZKIAN SYAH RAMANDA PUTRA, anak dari T HADIAFANG S dan MUKRIFAH menjadi yang benar adalah ARIZKIAN SYAHRAMANDA PUTRA, anak dari TAIFUR HADI AFANG SATRIUR danMUKRIFAH;3.
Foto Copy Kartu Keluarga No. 3509122603100002 atas nama Taifur HadiAfang Satriur diberitanda P5 ;.