Ditemukan 5 data
Bobbi Muhamad Ali Akbar
Terdakwa:
GUSDIARJO, SKM Bin SAULANA (Alm)
46 — 24
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Gusdiarjo, S.KM Bin Saulana (Alm) tersebut di atas tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Korupsi, sebagaimana dalam Dakwaan Pertama Primair Penuntut Umum;
- Menyatakan Terdakwa Gusdiarjo, S.KM Bin Saulana (Alm) dibebaskan dari dakwaan Pertama Primair tersebut;
- Menyatakan Terdakwa Gusdiarjo,
S.KM Bin Saulana (Alm) tersebut telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Korupsi, sebagaimana dalam Dakwaan Pertama Subsidair Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Gusdiarjo, S.KM Bin Saulana (Alm) dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun dan pidana denda
sejumlah Rp50.000.000 (Lima Puluh Juta Rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) bulan;
- Menjatuhkan pidana tambahan kepada Terdakwa Gusdiarjo, S.KM Bin Saulana (Alm), dengan pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti sejumlah Rp40.000.000,00 (empat puluh juta rupiah), yang dibayarkan dari uang yang telah
Penuntut Umum:
Bobbi Muhamad Ali Akbar
Terdakwa:
GUSDIARJO, SKM Bin SAULANA (Alm)
8 — 1
- Mengabulkan gugatan Pengugat;
- Menjatuhkan talak satu ba'in shughra Tergugat (Robianto bin Amin) terhadap Penggugat (Kristina Magda Lena binti Saulana);
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp1.145.000,- (satu juta seratus empat puluh lima ribu rupiah).
15 — 2
- Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
- Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Hendri Budi Handoyo bin Suwarno) kepada Penggugat (Anik Saulana binti Buseri);
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara yang hingga kini sejumlah Rp 476.000,00 ( empat ratus tujuh puluh enam ribu rupiah ).
12 — 7
MENETAPKAN
1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
2. Menetapkan sah perkawinan Pemohon I (Kusman Hayadi bin Saulana) dengan Pemohon II (Milusia binti Yasin) yang dilaksanakan pada tanggal 05 Juni 1994 di Desa Dusun Tengah, Kecamatan Seginim, Kabupaten Bengkulu Selatan
Bobbi Muhamad Ali Akbar
Terdakwa:
DARMAWANSYAH Bin MARSANI (Alm)
53 — 39
Nomor 1 sampai dengan Nomor 207, Dipergunakan dalam perkara lain atas nama Terdakwa Gusdiarjo, S.KM Bin Saulana