Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 19-09-2019 — Putus : 15-10-2019 — Upload : 16-10-2019
Putusan PN GIANYAR Nomor 102/Pdt.P/2019/PN Gin
Tanggal 15 Oktober 2019 — Pemohon:
1.I Made Wiarta
2.Ni Wayan Yuliani
175
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan Permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Menyatakan hukum memberi Ijin kepada Para Pemohon untuk mengubah nama anak Para Pemohon yang semula bernama I KADEK ARJUNA SATYA WIBAWA sesuai dengan Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 5104-LU-16092015-0013 tertanggal 17 September 2015 diubah menjadi I MADE KARYA SEDARMA PUTRA ;
    3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk kemudian melaporkan
    Bahwa dalam perjalanan setelah adanya Akte Kelahiran Anak, denganpertimbangan tertentu oleh Para Pemohon sehingga atas keinginan ParaPemohon bermaksud untuk merubah nama anak Kedua Para Pemohon yaitu : Untuk nama Anak kedua dari 1 KADEK ARJUNA SATYA WIBAWAmenjadi MADE KARYA SEDARMA PUTRA dengan alasan untukkepentingan terbaik anak dalam melangsungkan kehidupannya serta untukmempermudah mengingatkan namanya ;4.
    Memberikan ijin kepada Para Pemohon untuk merubah nama AnakKedua Para Pemohon yaitu : Untuk nama Anak dari KADEK ARJUNA SATYA WIBAWAdiganti/ dirubah menjadi MADE KARYA SEDARMA PUTRA yangselanjutnya menyebut dirinya MADE KARYA SEDARMA PUTRA;3.
    Menetapkan perubahan nama anak dalam Kutipan Akte KelahiranNo LT160920150013 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan danCatatan Sipil Kabupaten Gianyar tanggal 17 September 2015 atas nama KADEK ARJUNA SATYA WIBAWA Dirubah/ diganti namanya menjadi MADE KARYA SEDARMA PUTRA4.
    Bahwa menurut Hakim Pengadilan Negeri Gianyarbahwa nama I MADE KARYA SEDARMA PUTRA tersebut bukan suatu istilah yangmelecehkan suatu Suku, Agama maupun Golongan serta tidak melanggar normakesusilaan maupun norma kesopanan secara umum, namun merupakan namapemberian orang tua terhadap seorang anak;Menimbang, bahwa menurut Undang Undang R.I.
    Menyatakan hukum memberi Ijin kepada Para Pemohon untukmengubah nama anak Para Pemohon yang semula bernama KADEKARJUNA SATYA WIBAWA sesuai dengan Kutipan Akta Kelahiran Nomor :5104LU160920150013 tertanggal 17 September 2015 diubah menjadi MADE KARYA SEDARMA PUTRA ;3.
Upload : 09-08-2021
Putusan PN NUNUKAN Nomor 14/Pid.B/2021/PN Nnk
*Pidana -Penuntut Umum SITI NORJANAH BTE MAZLAN, S.H. -Terdakwa SOFI Als KECI Bin ALWI
8833
  • mendorong pintu rumah Saksi JarAls Jamal ternyata tidak terkunci, lalu Terdakwa masuk dan 1handphone yang ada diatas kepala Saksi Jamal Darma Als Jamal Bahwa setelah Terdakwa mengambil handphone tersebut,langsung keluar lewat pintu tempat Terdakwa masuk tersebut darpulang ke rumah; Bahwa sebelumnya pada hari Sabtu tanggal 26 September 20pukul 23.00 WITA sebelum Saksi Jamal Darma Als Jamal tidSaksi Jamal Darma Als Jamal menyimpan handphone tersebkepala Saksi Jamal Darma Als Jamal kemudian pada saat SeDarma
Register : 08-05-2014 — Putus : 20-08-2014 — Upload : 27-11-2014
Putusan PN SINGARAJA Nomor 114 /Pid.B/2014/PN.Sgr
Tanggal 20 Agustus 2014 — TERDAKWA : I GUSTI NGURAH ALPHA QUANDIKA
14175
  • ., tanopa sumpah padapokoknya menerangkan sebagai berikut :Bahwa saksi dengan terdakwa ada hubungan derajat ke 3 denganterdakwa ;e Bahwa saksi tidak mengetahui tentang Surat silsilah Keturunanalmarhum GUSTI NYOMAN WIRYA tanggal 8 April 2011 ;e Bahwa benar yang berhak mewaris menurut adat Bali adalahPurusa Sedarma atau keturunan lakilaki yang seagama ;e Bahwa terdakwa berhak mewaris atas warisan dari GUSTINYOMAN WIRYA karena terdakwa merupakan keturunan laki lakiyang masih beragama Hindu ;e Bahwa
Register : 01-09-2023 — Putus : 20-12-2023 — Upload : 15-01-2024
Putusan PN PALU Nomor 25/Pid.Sus-TPK/2023/PN Pal
Tanggal 20 Desember 2023 — Penuntut Umum:
Noviar Rizaly S.H
Terdakwa:
HARDIANTO, SE
188269
  • lembar kertas catatan tertulis rincian saldo KPM Rp200.000,00/ Maret s/d Agustus 2020 pada halaman depan dan rincian April s/d Desember 2020 pada halaman belakang;
  • 2 (dua) lembar kertas catatan berisi jumlah dan harga beras;
  • 2 (dua) lembar kertas catatan tertulis rincian sembako per bulan;
  • 6 (enam) lembar nota penerimaan bahan pangan berupa beras, kacang hijau, ayam dan semangka;
  • 1 (satu) lembar kertas yang tertempel resi transfer dari Bansos Mandiri Kios Sedarma
    catatan berisi rincian saldo KPM Rp200.000,00/ Maret s/d Agustus 2020 pada halaman depan dan catatan beras serta telur pada halaman belakang;
  • 1 (satu) lembar kertas catatan berisi rincian April harga ke KPM, harga ke agen dan keuntungan agen;
  • 2 (dua) lembar kertas catatan berisi rincian jumlah dan harga ayam, kacang hijau dan beras;
  • 3 (tiga) lembar kertas yang tertempel nota beras, nota kacang hijau, dan nota telur beserta resi transfer rekening dari Bansos Mandiri Kios Sedarma