Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 13-02-2024 — Putus : 07-05-2024 — Upload : 15-07-2024
Putusan PN PADANG Nomor 119/Pid.Sus/2024/PN Pdg
Tanggal 7 Mei 2024 — ., MH
Terdakwa:
FERI FERDIYAN Pgl FERI Bin SEFREDI
87
  • M E N G A D I L I:

    1. Menyatakan terdakwa Feri Ferdiyan panggilan Feri Bin Sefredi terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Tanpa Hak dan Melawan Hukum Memiliki, menyimpan dan menguasai Narkotika Golongan I bukan Tanaman.
    sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam dakwaan alternatif kedua;
  • Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Feri Ferdiyan panggilan Feri Bin Sefredi dengan pidana penjara selama 4(empat) tahun dikurangi selama terdakwa dalam tahanan dengan perintah terdakwa tetap ditahan dan denda sebesar Rp 800.000.000 (delapan ratus juta rupiah) Subsidair 1 (satu) bulan penjara;
  • Menetapkan bahwa masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan
    ., MH
    Terdakwa:
    FERI FERDIYAN Pgl FERI Bin SEFREDI
Register : 01-07-2015 — Putus : 27-08-2015 — Upload : 07-10-2015
Putusan PN KAYUAGUNG Nomor 331/Pid.B/2015/PN Kag
Tanggal 27 Agustus 2015 — - IMRON ALS IM BIN HASAN SAKRI
202
  • Sirin (DPO) akanmembawanya untuk dijual, namun pada saat itu belumberhasil Terdakwa menjagal/memotong sapi tersebut datangSaksi Ahmad Sefredi Alias Redi Bin Faisal bersama SaksiIvan Bin Saridi yang lewat ditempat kejadian sehinggaTerdakwa langsung lari dan bersembunyi disemaksemak,kemudian datang Saksi Korban Kholidi yang sedang mencarisapinya ketempat kejadian, kemudian Saksi Korban Holidilangsung mengejar Terdakwa dan kemudian menghampiriTerdakwa dan mengatakan kepada Terdakwa kalau sapinyaterkena
    Saksi AHMAD SEFREDI Alias REDI Bin FAISAL, memberikanketerangan didepan persidangan dibawah sumpah yang padapokoknya sebagai berikut : Bahwa benar saksi tidak kenal dan tidak ada hubungan keluargadengan terdakwa.Bahwa pada hari Minggu tanggal 29 Maret Tahun 2015sekira jam 14.30 WIB, bertempat di Dusun II Desa SeriKembang I Kec. Payaraman Kab.