Ditemukan 2 data
3.PINTONO HARTOYO, SH
Terdakwa:
ANDI SEPUJI SUMANTRI SEHARJO
32 — 26
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa ANDI SEPUJI SUMANTRI SEHARJO, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana melakukan permufakatan jahat dalam jual beli narkotika golongan I bukan tanaman sebagaimana dalam dakwaan kesatu;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan denda sejumlah Rp 1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut
TAUFIQ ISMAIL, SH
3.PINTONO HARTOYO, SH
Terdakwa:
ANDI SEPUJI SUMANTRI SEHARJO
37 — 4
Terdakwa menyatakan benar dan tidak ada keberatan ;Menimbang, bahwa dipersidangan telah didengar pula keterangan Terdakwa RASWADI binKARSILAH pada pokoknya sebagai berikut : Bahwa awalnya saksi SUHARJO setiap punya mobil terdakwa yang menyewa karena untuk setorankredit saksi SUHARJO; Bahwa mobil pertama milik saksi SUHARJO sudah dijual oleh SUHARJO sendiri ; Bahwa terdakwa menjual mobil yang pertama karena untuk uang muka membeli mobil baru secarakredit; Bahwa ya terdakwa waktu itu pinjam kepada saksi SEHARJO