Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 27-01-2022 — Putus : 23-03-2022 — Upload : 02-06-2022
Putusan PN BATANG Nomor 23/Pid.B/2022/PN Btg
Tanggal 23 Maret 2022 — Penuntut Umum:
MUHAMMAD ZAENUDIN MUSTOFA, SH
Terdakwa:
DEDI ANDAKA WIBAWA, ST BIN TRI HARTONO
10324
  • 48.000.000, lalu ada tulisan Batang, 30 11 - 2020 berikut ada tandatangan dan stampel PT INDIKA ZIZA PROPERTY;
  • 1 ( satu ) lembar kwitansi dengan tertera tulisan Ibu Indah Ronanik, Dua puluh Delapan Juta Rupiah, Tanah Kavling Graha Indika Blok B3 seharga 48.000.000, lalu ada tulisan Batang, 1 12 - 2020 berikut ada tandatangan dan stampel PT INDIKA ZIZA PROPERTY serta ada tulisan LUNAS;
  • 1 (satu ) bendel PERJANJIAN PENGIKATAN JUAL BELI antara DEDI ANDAKA WIBAWA dengan RUDI SEHATAPI