Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 04-06-2024 — Putus : 27-06-2024 — Upload : 01-07-2024
Putusan PA KALIANDA Nomor 864/Pdt.G/2024/PA.Kla
Tanggal 27 Juni 2024 — Penggugat melawan Tergugat
200
  • 1. Menyatakan Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang, tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
    3. Menjatuhkan talak satu ba'in shugra Tergugat (SENTYOSO ADJIE SAPUTRA BIN BAMBANG HERMANTO ) terhadap Penggugat (DEWI RETNOSARI BINTI SUDARNI;
    4. Membebankan kepada Penggugat membayar biaya perkara sejumlah Rp177.000,00 ( seratus tujuh puluh tujuh