Ditemukan 2 data
Terdakwa:
LUSIANO GALUH SEPAJI Als. GALUH Bin MUJIONO
79 — 5
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa LUSIANO GALUH SEPAJI alias GALUH bin MUJIONO, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dakwaan Primair Penuntut Umum;
- Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari dakwaan Primair Penuntut Umum tersebut;
- Menyatakan Terdakwa LUSIANO GALUH SEPAJI alias GALUH bin MUJIONO, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Menerima penyaluran
AGUNG PANGARIBOWO, SH
Terdakwa:
LUSIANO GALUH SEPAJI Als. GALUH Bin MUJIONOMenyatakan terdakwa LUSIANO GALUH SEPAJI Als.
Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa LUSIANO GALUH SEPAJI Als.GALUH Bin MUJIONO, dengan pidana penjara selama 9 (Sembilan) bulandikurangkan selama terdakwa ditahan dan dengan perintah terdakwa tetapditahan dan denda sebesar Rp.30.000.000. (tiga puluh juta rupiah) denganketentuan jika denda tidak dibayar maka diganti dengan pidana 2 (dua)bulan kurungan;4.
persidangan ini, Terdakwa LUSIANOGALUH SEPAJI alias GALUH bin MUJIONO dapat memberikan jawabanjawaban dengan lancar, tegas, jelas dan secara kontinyu;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebutdi atas, jelas bahwa terdakwa adalah orang atau manusia, pendukung hak dankewajiban selaku subjek hukum sebagaimana dimaksud dengan kata SetiapOrang, dengan demikian unsur ini telah terpenuhi;Ad.2.
Menyatakan Terdakwa LUSIANO GALUH SEPAJI alias GALUH binMUJIONO, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukantindak pidana sebagaimana dakwaan Primair Penuntut Umum;2. Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari dakwaan Primair PenuntutUmum tersebut;3.
Menyatakan Terdakwa LUSIANO GALUH SEPAJI alias GALUH binMUJIONO, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukantindak pidana Menerima penyaluran psikotropika selain yang ditetapkandalam pasal 12 ayat 2 dan Menyerahkan psikotropika selain yang ditetapkandalam Pasal 14 ayat (1), Pasal 14 ayat (2), Pasal 14 ayat (3), dan Pasal 14ayat (4);4.
BHETI WIDYASTUTI, SH
Terdakwa:
GAZY PRASTAMA PUTRA Als GAZY Bin SRI WAHYONO
33 — 7
Saksi Lusiano Galuh Sepaji alias Galuh bin Mujiono, di bawah sumpahpada pokoknya menerangkan sebagai berikut:Bahwa pada hari Kamis tanggal 09 Mei 2019 sekira pukul 17.20 WIBbertempat di JI.