Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 16-07-2019 — Putus : 10-09-2019 — Upload : 12-09-2019
Putusan PN KARANGAYAR Nomor 88/Pid.Sus/2019/PN Krg
Tanggal 10 September 2019 — AGUNG PANGARIBOWO, SH
Terdakwa:
LUSIANO GALUH SEPAJI Als. GALUH Bin MUJIONO
795
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa LUSIANO GALUH SEPAJI alias GALUH bin MUJIONO, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dakwaan Primair Penuntut Umum;
    2. Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari dakwaan Primair Penuntut Umum tersebut;
    3. Menyatakan Terdakwa LUSIANO GALUH SEPAJI alias GALUH bin MUJIONO, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Menerima penyaluran
    AGUNG PANGARIBOWO, SH
    Terdakwa:
    LUSIANO GALUH SEPAJI Als. GALUH Bin MUJIONO
    Menyatakan terdakwa LUSIANO GALUH SEPAJI Als.
    Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa LUSIANO GALUH SEPAJI Als.GALUH Bin MUJIONO, dengan pidana penjara selama 9 (Sembilan) bulandikurangkan selama terdakwa ditahan dan dengan perintah terdakwa tetapditahan dan denda sebesar Rp.30.000.000. (tiga puluh juta rupiah) denganketentuan jika denda tidak dibayar maka diganti dengan pidana 2 (dua)bulan kurungan;4.
    persidangan ini, Terdakwa LUSIANOGALUH SEPAJI alias GALUH bin MUJIONO dapat memberikan jawabanjawaban dengan lancar, tegas, jelas dan secara kontinyu;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebutdi atas, jelas bahwa terdakwa adalah orang atau manusia, pendukung hak dankewajiban selaku subjek hukum sebagaimana dimaksud dengan kata SetiapOrang, dengan demikian unsur ini telah terpenuhi;Ad.2.
    Menyatakan Terdakwa LUSIANO GALUH SEPAJI alias GALUH binMUJIONO, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukantindak pidana sebagaimana dakwaan Primair Penuntut Umum;2. Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari dakwaan Primair PenuntutUmum tersebut;3.
    Menyatakan Terdakwa LUSIANO GALUH SEPAJI alias GALUH binMUJIONO, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukantindak pidana Menerima penyaluran psikotropika selain yang ditetapkandalam pasal 12 ayat 2 dan Menyerahkan psikotropika selain yang ditetapkandalam Pasal 14 ayat (1), Pasal 14 ayat (2), Pasal 14 ayat (3), dan Pasal 14ayat (4);4.
Register : 16-07-2019 — Putus : 10-09-2019 — Upload : 12-09-2019
Putusan PN KARANGAYAR Nomor 87/Pid.Sus/2019/PN Krg
Tanggal 10 September 2019 — Penuntut Umum:
BHETI WIDYASTUTI, SH
Terdakwa:
GAZY PRASTAMA PUTRA Als GAZY Bin SRI WAHYONO
337
  • Saksi Lusiano Galuh Sepaji alias Galuh bin Mujiono, di bawah sumpahpada pokoknya menerangkan sebagai berikut:Bahwa pada hari Kamis tanggal 09 Mei 2019 sekira pukul 17.20 WIBbertempat di JI.