Ditemukan 278940 data
47 — 19
55 — 21
19 — 6
Nomor 379K/AG/1995tanggal 26 Maret 1997 dimana Suami isteri yang tidak berdiam serumah lagidan tidak ada harapan rukun kembali maka rumah tangga tersebut telahterbukti retak dan pecah, dan permohonan Pemohon Konvensi telahmemenuhi Pasal 19 huruf (f) Peraturan Pemerintah Nomor 9 tahun 1975 danPasal 116 huruf (f) Kompilasi Hukum Islam;Menimbang, bahwa secara sosiologis suatu perkawinan yang didalamnya sering terjadi perselisinhan dan pertengkaran akan sulit mewujudkanrumah tangga bahagia yang penuh
23 — 1
Pemohon Konvensi dan Termohon Konvensi sudahsedemikian parah, sehingga rumah tangga menjadi pecah (broken marriage)dan sudah tidak mungkin untuk dapat dirukunkan kembali, dipandang telahmemenuhi unsurunsur terjadinya perceraian sebagaimana ditetapkan olehperaturan perundangundangan tersebut di atas;Menimbang, bahwa terhadap perkara ini dapat diterapkan pulayurisprodensi Mahkamah Agung RI Nomor 379/K/AG/1995 tangal 26 Maret1997 yang abstraksi hukumnya menyatakan apabila Suami isteri yang tidakberdiam serumah
13 — 1
23 — 2
rumahtangga yang didalilkan Pemohon disebabkan Pemohon yang sejak tahun2012 mempunyai Wanita Idaman Lain (WIL) yaitu selingkuh denganseorang janda bernama XXXXXXXXXxX, pekerjaan : PNS, teman sekantorPemohon, bahkan Pemohon telah mengaku kepada Termohon sudahmenikah secara SIRI dengan XXXXXXXXXxX tersebut;Karena sedang mempunyai WIL tersebut Pemohon bulan Pebruari 2013sampai pergi meninggalkan Termohon sampai dengan bulan Agustus2013, sehingga pada bulan Mei 2013 keadaan Pemohon sedang tidaktinggal serumah
Uaill 1, ola YI) iL all ila 0 dy) ps Lidl aArtinya : Menolak kerusakan didahulukan daripada mendapatkankemaslahatan ;Menimbang, bahwa terlepas dari persepsi yang berbeda antara Pemohondengan Termohon mengenai penyebab perselisinan dan pertengkaran, yangjelas sejak Juli 2015 sampai saat ini mereka sudah berpisah dan tidak adakomunikasi lagi, maka sesuai yurisprudensi Mahkamah Agung RepublikIndonesia Nomor: 379 K/AG/1995 tanggal 26 Maret 1995 yang menyatakanbahwa "suami ister yang sudah tidak berdiam serumah
14 — 1
20 — 1
telahmemberikan keterangan di bawah sumpahnya yang pada pokoknyasebagai berikut:Jarak rumah Saksi dengan kediaman Penggugat lebih kurang 50meter;Saksi bertetangga dengan Penggugat lebih kurang 1,5 bulan;Saksi kenal dengan Tergugat, Tergugat biasa di panggil Udin;Sejak Tergugat dan Penggugat tinggal di rumah kontrakan dekatrumah Saksi di jalan siswa ujung di lorong Mustakim;Saksi kenal dengan Penggugat sejak dia belum menikah, karenaSaksi berteman dengan Paman Penggugat;Penggugat dan Tergugat tidak tinggal serumah
ketentuanketentuan dalam Pasal 308309 R.Bg. dan pasal 76 (1)Undangundang Nomor 7 Tahun 1989 jo. pasal 22 (1) Peraturan PemerintahNomor 9 tahun 1975;Menimbang, bahwa berdasarkan bukti P.1, Saksi 1, Saksi 2, dan Saksi 3diperoleh faktafakta sebagai berikut:e bahwa, Penggugat dan Tergugat adalah suami istri yang masih terikatdalam perkawinan yang sah;e bahwa, Penggugat dan Tergugat belum dikaruniai keturunan ;e bahwa antara Penggugat dan Tergugat belum pernah bercerai;e bahwa Penggugat dan Tergugat hidup serumah
11 — 0
Nomor 379K/AG/1995 tanggal 26 Maret1997 dimana Suami isteri yang tidak berdiam serumah lagi dan tidak adaharapan rukun kembali maka rumah tangga tersebut telah terbukti retak danpecah, dan permohonan Pemohon Konvensi telah memenuhi Pasal 19 huruf( f ) Peraturan Pemerintah Nomor 9 tahun 1975 dan Pasal 116 huruf (f)Kompilasi Hukum Islam;Menimbang, bahwa secara sosiologis suatu perkawinan yang didalamnya sering terjadi perselisihan dan pertengkaran akan sulit mewujudkanrumah tangga bahagia yang penuh
11 — 0
perceraian sebagaimana ditetapkanoleh Peraturan Perundangudangan sebagaimana tersebut di atas;Menimbang terhadap perkara ini Majelis Hakim merujuk padaYurisprudensi Mahakamah Agung Republik Indonesia Nomor 38K/AG/1990tanggal 22 Agustus 1991 dengan tanoa mempermasalahkan siapa yang salahHalaman 23 dari 27 Putusan Nomor 2902/Pdt.G/2014/PA.TAdalam hal terjadinya perselisihan dan Yurisprudensi Mahkamah AgungRepublik Indonesia Nomor 379K/AG/1995 tanggal 26 Maret 1997 dimanaSuami isteri yang tidak berdiam serumah
14 — 1
Namun, Tergugat besertakeluarganya sudah pindah dan warga sekitar tidak tahu ke manapindahnya;Sekarang Penggugat dan Tergugat tidak tinggal serumah lagi;Sekarang Penggugat bersama Saksi, sedangkan tempat tinggalTergugat tidak diketahui lagi;Penggugat beserta Saksi sudah mencari keberadaan Tergugat,tetapi tidak berhasil;2. Saksi 2, Lahir di Kuala Tungkal 01 Juli 1965, agama Islam, pekerjaan IbuRumah Tangga, tempat kediaman di Jalan Jend.
4 — 0
-
hadir saat acara pernikahan Para Pemohon dan selama ini melihat Para Pemohon sudah tinggal serumah sebagai suami isteri dalam waktu yang lama dan tidak ada warga/masyarakat yang keberatan atas perkawinan mereka;
-
8 — 0
Nomor 379K/AG/1995 tanggal 26 Maret1997 dimana Suami isteri yang tidak berdiam serumah lagi dan tidak adaharapan rukun kembali maka rumah tangga tersebut telah terbukti retak danpecah, dan permohonan Pemohon telah memenuhi Pasal 19 huruf (f )Peraturan Pemerintah Nomor 9 tahun 1975 dan Pasal 116 huruf (f) KompilasiHukum Islam;Menimbang, bahwa secara sosiologis suatu perkawinan yang didalamnya sering terjadi perselisinan dan pertengkaran akan sulit mewujudkanrumah tangga bahagia yang penuh rahmah dan
102 — 25
Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975, masingmasing Terbanding danPembanding telah mengajukan saksi keluarga yang mendukung dalil gugatan Terbandingdan jawaban Pembanding ;Menimbang, bahwa terlepas dari apapun yang melatarbelakangi perselisihan danpertengkaran tersebut yang tampak sebagai akibatnya adalah bahwa Pembanding danTerbanding telah berpisah tempat tinggal selama enam bulan lebih, maka sesuai denganputusan Mahkamah Agung RI Nomor 379K/AG/1995 tanggal 26 Maret 1997 menyatakan Suami istri yang tidak diam serumah
21 — 1
Saksi : SAKSI I, lahir di Kuala Tungkal, 08 Agustus 1961, agama Islam, pekerjaanWiraswasta, tempat kediaman di Jalan Mawar, RT. 06,Kelurahan Tungkal Harapan, Kecamatan Tungkal llir,Kabupaten Tanjung Jabung Barat, hubungan saksi denganPenggugat adalah sebagai ayah kandung Penggugat, dipersidangan telah memberikan keterangan di bawahsumpahnya yang pada pokoknya sebagai berikut: Saksi kenal dengan Tergugat yang bernama TERGUGAT sebagai suamiPenggugat; Bahwa Penggugat dan Tergugat saat ini sudah tidak serumah
mamage) dan tidak dapat disatukan lagi sehingga telahterdapat alasan untuk bercerai sebagaimana dimaksud Pasal 19 huruf (f) PeraturanPemerintah Nomor 9 Tahun 1975 yaitu antara suami dan isteri terus menerus terjadiperselisihan dan pertengkaran dan tidak ada harapan akan hidup rukun lagi dalam rumahtangga serta sejalan dengan Pasal 116 huruf (f) Kompilasi Hukum Islam;Menimbang, bahwa berdasarkan putusan Mahkamah Agung RI 379K/AG/1995tanggal 26 Maret 1997, menyatakan : Suami istri yang tidak berdiam serumah
10 — 1
Nomor 379K/AG/1995tanggal 26 Maret 1997 dimana Suami isteri yang tidak berdiam serumah lagi dantidak ada harapan rukun kembali maka rumah tangga tersebut telah terbukti retakdan pecah, dan permohonan Pemohon Konvensi telah memenuhi Pasal 19 huruf(f ) Peraturan Pemerintah Nomor 9 tahun 1975 dan Pasal 116 huruf (f) KompilasiHukum Islam;Menimbang, bahwa secara sosiologis suatu perkawinan yang di dalamnyasering terjadi perselisihan dan pertengkaran akan sulit mewujudkan rumah tanggabahagia yang penuh
12 — 0
menilaitelah terpenuhinya unsurunsur terjadinya perceraian sebagaimana ditetapkanoleh Peraturan Perundangudangan sebagaimana tersebut di atas;Menimbang terhadap perkara ini Majelis Hakim merujuk padaYurisprudensi Mahakamah Agung Republik Indonesia Nomor 38K/AG/1990tanggal 22 Agustus 1991 dengan tanoa mempermasalahkan siapa yang salahdalam hal terjadinya perselisihan dan Yurisprudensi Mahkamah AgungRepublik Indonesia Nomor 379K/AG/1995 tanggal 26 Maret 1997 dimanaSuami isteri yang tidak berdiam serumah
135 — 63
harmonis, namun sejak kurang lebih awal tahun 2014 rumahtangga Pemohon dengan Termohon mulai goyah sering terjadi perselisihandan pertengkaran;Bahwa saksi mengetahui pertengkaran Pemohon dan Termohondisebabkan masalah ekonomi dimana Termohon tidak terima atas nafkahyang diberikan Pemohon dan selalu merasa kurang disamping ituTermohon tidak menghargai Pemohon sebagai kepala rumah tangga;Bahwa saksi mengetahui puncak pertengkaran tersebut Pemohon' danTermohon pisah ranjang meskipun masih tinggal serumah
Pengadilan Agama Tulungagung agar diberi izin untuk menjatukantalak satu raj/terhadap Termohon dengan alasan rumah tangga Pemohon danTermohon sejak kurang lebih awal tahun 2014 sudah goyah dan tidakharmonis goyah, sering bertengkar disebabkan masalah ekonomi dimanaTermohon tidak terima atas nafkah yang diberikan Pemohon dan selalumerasa kurang, disamping itu Termohon tidak menghormati Pemohon sebagaiKepala rumah tangga, puncaknya antara Pemohon dengan Termohon pisahranjang meskipun masih tinggal serumah
menikah padatanggal 15 Desember 1995 dan selama pernikahan telah dikaruniai duaanak;e Bahwa rumah tangga Pemohon dan Termohon tidak harmonis sekurangkurangnya sejak awal tahun 2014 sudah goyah dan tidak harmonis goyah,sering bertengkar disebabkan masalah ekonomi dimana Termohon tidakterima atas nafkah yang diberikan Pemohon dan selalu merasa kurang,disamping itu Termohon tidak menghormati Pemohon sebagai Kepalarumah tangga, puncaknya antara Pemohon dengan Termohon pisahranjang meskipun masih tinggal serumah
sedemikian parah,sehingga rumah tangga menjadi pecah (broken marriage) dan sudah tidakmungkin untuk dapat dirukunkan kembali, dipandang telah memenuhi unsurunsur terjadinya perceraian sebagaimana ditetapkan oleh peraturanperundangundangan tersebut di atas;Menimbang, bahwa terhadap perkara ini dapat diterapkan pulaYurispudensi Mahkamah Agung RI Nomor 379/K/AG/1995 tangal 26 Maret1997 yang abstraksi hukumnya menyatakan apabila suami isteri terjadiperselisihan dan terjadi pisah ranjang meskipun masih serumah
27 — 15
kembalisebagaimana layaknya suaamiisteri ; 29290 Menimbang, bahwa terlepas dari apapun yang melatarbelakanginya, yang tampak adalah Tergugat / Pembanding denganPenggugat / Terbanding bahwa keduanya sudah berpisah tempat tinggalselama sepuluh bulan lebih, tidak satu rumah lagi, sampai dengan sekarangtidak ada komunikasi anatara keduanya sebagaimana layaknya suami isteri,maka sesuai dengan Yurisprudensi Mahkamah Agung RI Nomor : 379K/AG/1995 tanggal 26 Maret 1997, menyatakan : Suami istri yang tidakberdiam serumah
26 — 14
Tergugat / Pembandingsudah hidup berpisah tidak pernah kumpul bersama lagi ;Menimbang, bahwa terlepas dari apapun yang melatarbelakanginya, yang tampak adalah Tergugat / Pembanding denganPenggugat / Terbanding, keduanya sudah berpisah tempat tinggal tidak saturumah lagi, sampai dengan sekarang tidak ada komunikasi antara keduanyasebagaimana layaknya suami isteri, maka sesuai dengan YurisprudensiMahkamah Agung RI Nomor : 379 K/AG/1995 tanggal 26 Maret 1997,menyatakan : Suami istri yang tidak berdiam serumah