Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 12-09-2019 — Putus : 03-10-2019 — Upload : 02-03-2020
Putusan PA JAKARTA TIMUR Nomor 0475/Pdt.P/2019/PA.JT
Tanggal 3 Oktober 2019 — Pemohon melawan Termohon
201
  • Martopo Suprihadi adalah :
    1. Setiarin Winarni alias RR. Setiarin Winarni binti R.E. Sutarjo alias R.E. Soetaryo.
    2. Dessiash Marini Setiowati binti R. Martopo Suprihadi.
    3. Oktaviash Windiarsih, S. binti R. Martopo Suprihadi.
  • Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 451.000,00 (empat ratus lima puluh satu ribu rupiah).
Register : 29-01-2013 — Putus : 04-03-2013 — Upload : 26-07-2016
Putusan PA CILACAP Nomor 0016/Pdt.P/2013/PA.Clp
Tanggal 4 Maret 2013 — pemohon
121
  • Bahwa antara anak Pemohon (MOHAMMAD ICHSAN SETIAWAN binSLAMET HARTONO) dengan calon istrinya (SETIARIN BUDIARTI bintiMISTAM) tidak ada hubungan mahrom, baik karena nasab, karena perkawinan maupun karena sesusuan;. Bahwa anak Pemohon berstatus jejaka dan telah akil baliq serta sudah siap untuk menjadi suami atau kepala keluarga;. Bahwa Pemohon siap membantu biaya kehidupan dan perawatan rumahtangga anak Pemohon dengan calon istri anak Pemohon; .
Register : 25-09-2018 — Putus : 25-10-2018 — Upload : 26-10-2018
Putusan PA KAB MALANG Nomor 5230/Pdt.G/2018/PA.Kab.Mlg
Tanggal 25 Oktober 2018 — Penggugat melawan Tergugat
84
  • MENGADILI

    1. Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang, tidak hadir;

    2. Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek;

    3. Memberi izin kepada Pemohon (ANDIK MAWANTO bin MESERI) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (EKA RATNA SETIARIN binti NGADIONO) di depan sidang Pengadilan Agama Kabupaten Malang;

    4. Membebankan kepada

Register : 08-04-2021 — Putus : 29-06-2021 — Upload : 19-07-2021
Putusan PN BANDUNG Nomor 353/Pid.B/2021/PN Bdg
Tanggal 29 Juni 2021 — Penuntut Umum:
AGATHA C WANGGE, SH
Terdakwa:
HERAWATI W ALIAS HERAWATI WIIJAYA
10729
  • Tentang jumlah uang yang telah diterima oleh terdakwa darisaksi korban (Sri Wahyu Setiarin)) ;b.