Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 21-09-2020 — Putus : 20-10-2020 — Upload : 21-10-2020
Putusan PN SITUBONDO Nomor 2/Pid.Pra/2020/PN Sit
Tanggal 20 Oktober 2020 — Pemohon:
Silvia Lestari
Termohon:
Pemerintah Republik Indonesia Cq. Kejaksaan Agung RI Cq. Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Cq. Kejaksaan Negeri Situbondo
14877
  • maka Pemohonmenjelaskan sebagai berikut : Tindakan lain dalam hal ini menyangkut pelaksanaan wewenang JaksaPenuntut Umum Kejaksaan Negeri Situbondo, yakni : Petunjuk JaksaPenuntut Umum dalam (P19) Pengembalian Berkas yang berulangulangdengan petunjuk yang berbedabeda dalam setiap P19 dan dilakukanpengembalian berkas perkara sampai saat ini sebanyak 3 kali P19dilakukan oleh Termohon terhadap berkas PerkaraPidana Nomor :BP/04/I/2020/Satreskrim, tertanggal 20 Januari 2020, atas nama TersangkaJIMMY SIANDU
    Bahwa pada tanggal 06 Maret 2019, Pemohon telah melaporkanseseorang yang bernama Jimmy Siandu Tanda Utama telah melakukan tindakpidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), di Kepolisian ResortSitubondo Jawa Timur, Berkas Perkara Nomor : BP/04/I/2020/Satreskrim,tertanggal 20 Januari 2020;3. Bahwa terhadap laporan Pemohon tersebut, Pihak Kepolisian ResortSitubondo cq.
    Bahwa apabila diteliti dan dipelajari dengan benar dan sesualkewenangan Jaksa Penutut Umum Kejaksaan Negeri Situbondo Jawa timurdalam Berkas Perkara Pidana atas nama Tersangka JIMMY SIANDU TANDAUTAMA, Nomor : BP/04/I/2020/Satreskrim, tertanggal 20 Januari 2020, yangtelah dilengkapi oleh Penyidik/Penyidik Pembantu Kepolisian Resort situbondosesuai petunjuk (P19 kel dan P19 ke 2), sudah sangat terang benderangterpenuhinya syarat materiil, yakni :1) Apa yang terjadi (tindak pidana beserta kualifikasi
    Pasal yang dilanggar adalah Pasal 44 Undangundang No. 23 Tahun2004 Tentang PKDRT (Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga).2) Siapa pelakunya/saksisaksinya/alat (alat bukti); Pelakunya adalah JIMMY SIANDU TANDA UTAMA (suami korbansendiri) Saksisaksi adalah : Saksi Korban, saksisaksi(Saksi KedokteranPhisicolog) dan Saksi Ahli Kedokteran Forensi, , keterangan pelaku.
Register : 09-05-2019 — Putus : 10-09-2019 — Upload : 18-09-2019
Putusan PN MATARAM Nomor 83/Pdt.G/2019/PN Mtr
Tanggal 10 September 2019 — Penggugat melawan Tergugat
4124
  • PUTUSANNomor 83/Pdt.G/2019/PN MtrDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Mataram yang mengadili perkara perdata, telahmenjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara gugatan antara:JIMMY SIANDU TANDA UTAMA, lakilaki, Lahir di Situbondo, 17071987, Umur31 tahun, Agama Katholik, kewarganegaraan IndonesiaAlamat Jalan KP.Kotakan Utara RT/RW 002/001 Kel.Kotakan, Kec. Situbondo, Kab. Situbondo. Pekerjaan StatusKawin.