Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 07-11-2016 — Putus : 16-11-2016 — Upload : 13-05-2019
Putusan PA MUARA ENIM Nomor 1627/Pdt.P/2016/PA.ME
Tanggal 16 Nopember 2016 — Pemohon melawan Termohon
131
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Nang Seman Bin Sibais) dengan Pemohon II (Asparida Binti Juminar) yang dilaksanakan di Kecamatan Muara Enim, Kabupaten Muara Enim pada tanggal 27 Juni 1973;

    3. Membebankan biaya perkara kepada APBD Kota Prabumulih Tahun 2016 sejumlah Rp. 91000,- (sembilan puluh satu ribu rupiah);

    PENETAPANNomor 1627/Pdt.P/2016/PA.MEpx o> sIl alll pansDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Muara Enim yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama dalam persidangan Hakim Tunggal menjatuhkanpenetapan sebagai berikut atas perkara Pengesahan Nikah Terpadu yangdiajukan oleh:Nang Seman Bin Sibais, Umur 62 tahun, Agama Islam, Pendidikan SD,Pekerjaan Petani, Tempat tinggal di Kelurahan KarangJaya, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih,sebagai Pemohon
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Nang Seman Bin Sibais)dengan Pemohon Il (Asparida Binti Juminar) yang dilaksanakan diKecamatan Muara Enim, Kabupaten Muara Enim pada tanggal 27 Juni1973;3.