Ditemukan 47 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 02-03-2021 — Putus : 04-05-2021 — Upload : 05-05-2021
Putusan PN BATAM Nomor 127/Pid.Sus/2021/PN Btm
Tanggal 4 Mei 2021 — Penuntut Umum:
MEGA TRI ASTUTI, SH
Terdakwa:
KHAIRUNNAS Als DADANG Bin Alm IDRISNUR
13778
  • pancung Kayu berwarna biru tuabermesin tempel 75 PK; Bahwa selanjutnya pada hari Minggu tanggal 06 Desember 2020 timSubditgakumdu Ditpolairud melakukan pengembangan terhadap Terdakwayang kemudian melakukan penangkapan Terdakwa yang pada saat itusedang berada sekitar Sagulung Batam yang kemudian melakukan iterogasibahwa Terdakwa merupakan pengurus dari 7 (tujuh) orang pekerja migranillegal yang di dalam 1 (Satu) unit Boat pancung Kayu berwarna biru tuabermesin tempel 75 PK tanpa memiliki dokumen SIP2MI
    Alfauzi Als Oji Bin Asri selakupengurus Pekerja Migran Indonesia (PMI) illegal atau tekong darat; Bahwa Terdakwa tidak ada memiliki Surat ijin Perekrutan PekerjaMigran Indonesia (SIP2MI) ataupun surat ijin lainnya yang dikeluarkan dariinstansi terkait; Terhadap keterangan Saksi, Terdakwa memberikan pendapatmembenarkan dan tidak keberatan;2.
    Alfauzi Als Oji Bin Asri selakupengurus Pekerja Migran Indonesia (PMI) illegal atau tekong darat; Bahwa Terdakwa tidak ada memiliki Surat ijin Perekrutan PekerjaMigran Indonesia (SIP2MI) ataupun surat ijin lainnya yang dikeluarkan dariinstansi terkait; Terhadap keterangan Saksi, Terdakwa memberikan pendapatmembenarkan dan tidak keberatan;3.
    Alfauzi Als Oji Bin Asri;Halaman 17 dari 28 Putusan Nomor 127/Pid.Sus/2021/PN Btm Bahwa Terdakwa tidak ada memiliki dokumen SIP2MI (Surat izinperekrutan pekerja migran indonesia) dari pemerintah sebagai perusahaanpenempatan pekerja migran Indonesia; Bahwa dalam pemberangkatan Pekerja Mingran Indonesia (PMI) ilegalke Malaysia Terdakwa bekerja sama dengan peran masingmasingsebagai berikut :1.
Register : 20-02-2020 — Putus : 21-04-2020 — Upload : 24-04-2020
Putusan PN BATAM Nomor 125/Pid.Sus/2020/PN Btm
Tanggal 21 April 2020 — Penuntut Umum:
YAN ELHAS ZEBOEA, SH
Terdakwa:
PURYANTA Alias JIMMY
6844
  • Illegal) telah diselamatkan terlebin dahulu oleh saksi ZAMHARIS (anggota Subdit IVDitreskrimum Polda Kepri) bersama rekan saksi dan saksi JUANDA (Ketua RWdi Perumahan Bambu Kuning Batu Aji) sekira pukul 19.30 Wib di rumahterdakwa yang beralamat Perumahan Bambu Kuning Blok B27 nomor 21 Kec.Batu Aji.Bahwa terdakwa dalam = melaksanakan pekerjaannya untukmenempatkan calon PMI (Pekerja Migran Indonesia) yang akan diberangkatkanke luar negeri tidak memiliki Surat Izin Perekrutan Pekerja Migran Indonesia(SIP2MI
    Bahwa terdakwa diamankan oleh saksi ZAMHARIS sekira pukul21.30 Wib di jalan raya di Depan Rumah Makan Pak Datok BatamCenter Kota Batam; Bahwa terdakwa dalam melaksanakan penempatan calon PMI(Pekerja Migran Indonesia) illegal yang akan diberangkatkan ke luarnegeri tidak memiliki Surat Izin Perekrutan Pekerja Migran Indonesia(SIP2MI) dari Menteri di bidang Ketenagakerjaan yang digunakan untukmenempatkan calon Pekerja Migran Indonesia.
    Batu Aji.Menimbang, bahwa terdakwa dalam melaksanakan pekerjaannya untukmenempatkan calon PMI (Pekerja Migran Indonesia) yang akan diberangkatkanke luar negeri tidak memiliki Surat Izin Perekrutan Pekerja Migran Indonesia(SIP2MI) dari Menteri di bidang Ketenagakerjaan yang digunakan untukmenempatkan calon Pekerja Migran Indonesia;Menimbang, bahwa dengan demikian unsurDilarang melaksanakanpenempatan Pekerja Migran Indonesia telah terpenuhi.Menimbang, bahwa oleh karena semua unsur dari Pasal 81 Jo
Register : 15-11-2021 — Putus : 15-12-2021 — Upload : 16-12-2021
Putusan PN BATAM Nomor 671/Pid.Sus/2021/PN Btm
Tanggal 15 Desember 2021 — Penuntut Umum:
FRIHESTI PUTRI GINA, SH
Terdakwa:
1.AMAT M Bin MATIAS
2.MUHAMMAD SUKRI Bin JAMIL
15075
  • (terdakwa AMAT M BIN MATIAS); Bahwa yang dimaksud dengan Pekerja Migran Indonesia adalah setiapwarga Negara Indonesia yang akan, sedang, atau telah melakukanpekerjaan dengan menerima upah diluar wilayah Republik IndonesiaDasar Hukumnya adalah UU No. 18 Tahun 2017 pasal 1 butir 2 tentangPerlindungan Pekerja Migran Indonesia Bahwa Surat Izin Perekrutan Pekerja Migran Indonesia (SIP2MI) sesuaidengan UU No.18 Tahun 2017 adalah izin yang diberikan oleh kepalaBadan kepada Perusahaan Penempatan Pekerja
    perjanjian secara tertulis antara pemerintah denganpemerintah Negara pemberi kerja pekerja migran Indonesia ataupemberi kerja berbadan hokum dinegara tujuan penempatan;2) perusahaan penempatan pekerja migran Indonesia :perusahaan yang akan menjadi perusahaan penempatan pekerjamigran Indonesia wajib mendapatkan izin SIP3MI (Surat IzinPerusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia) dari menterisedangkan perusahaan penempatan pekerja migran Indonesiayang akan melaksanakan penempatan wajiod memiliki SIP2MI
    (terdakwa AMAT M BIN MATIAS); Bahwa yang dimaksud dengan Pekerja Migran Indonesia adalah setiapwarga Negara Indonesia yang akan, sedang, atau telah melakukanpekerjaan dengan menerima upah diluar wilayah Republik IndonesiaDasar Hukumnya adalah UU No. 18 Tahun 2017 pasal 1 butir 2 tentangPerlindungan Pekerja Migran Indonesia; Bahwa Surat Izin Perekrutan Pekerja Migran Indonesia (SIP2MI) sesuaidengan UU No.18 Tahun 2017 adalah izin yang diberikan oleh kepalaBadan kepada Perusahaan Penempatan Pekerja
    tanpa SIP2MI;Bahwa berdasarkan pasal 5 Undang Undang Republik IndonesiaNomor 18 tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran SetiapHalaman 20 dari 45 halaman Putusan Nomor 671/Pid.Sus/2021/PN Btmpekerja Migran indonesia yang akan bekerja keluar negeri harusmemenuhi persyaratan :a.
    (Surat Izin Perekrutan Pekerja Migran Indonesia); Bahwa Surat Izin Perusahaan Penempatan Pekerja MigranIndonesia (SIP3MI) sesuai dengan UU No.18 Tahun 2017 adalah izintertulis yang diberikan oleh menteri kepada badan usaha berbadanHalaman 28 dari 45 halaman Putusan Nomor 671/Pid.Sus/2021/PN Btmhukum Indonesia yang akan menjadi Perusahaan Penempatan PekerjaMigran Indonesia; Bahwa Surat Izin Perekrutan Pekerja Migran Indonesia(SIP2MI) sesuai dengan UU No.18 Tahun 2017 ~= adalah izin yangdiberikan
Register : 19-12-2018 — Putus : 28-03-2019 — Upload : 10-04-2019
Putusan PN BATAM Nomor 1087/Pid.Sus/2018/PN Btm
Tanggal 28 Maret 2019 — Penuntut Umum:
ZULNA YOSEPHA,SH
Terdakwa:
USMAN Bin HAMZAH
10965
  • sesuai keinginan para Pekerja Migran Indonesiaillegal tersebut ;Bahwa tempat penampungan 12 (dua belas) orang Pekerja Migran IndonesiaIllegal yang akan diberangkatkan ke Negara Malaysia tersebut yang Mahadials BODEX miliki yang berada di Teluk Nipah Telaga punggur tersebut bukanmerupakan penampungan resmi para warga negara Indonesia yang akandiberangkatkan ke luar negeri sebagai Pekerja Migran Indonesia dan bukanmerupakan PJTKI (Perusahaan Jasa Tenaga kerja Indonesia) dan tidakmemiliki dokumen SIP2MI
    Sus/2018/PN BtmBatam atau setidaktidaknya pada tempat lain yang masih termasuk dalamdaerah hukum Pengadilan Negeri Batam, yang melakukan, yang menyuruhmelakukan, dan yang turut serta melakukan perbuatan,menempatkan PekerjaMigran Indonesia tanpa SIP2MI sebagaimana dimaksud dalam Pasal 72huruf c,perbuatan mana dilakukan oleh Terdakwa dengan caracara antara lain sebagaiberikut :Bahwa mulamula pada hari Kamis tanggal 18 Oktober 2018 sekira pukul19.00 WIB pada saat melakukan patroli rutin Abk Kapal Patroli
    sesuai keinginan para Pekerja Migran Indonesiaillegal tersebut ; Bahwa tempat penampungan 12 (dua belas) orang Pekerja Migran IndonesiaIllegal yang akan diberangkatkan ke Negara Malaysia tersebut yang Mahadials BODEX miliki yang berada di Teluk Nipah Telaga punggur tersebut bukanmerupakan penampungan resmi para warga negara Indonesia yang akandiberangkatkan ke luar negeri sebagai Pekerja Migran Indonesia dan bukanmerupakan PJTKI (Perusahaan Jasa Tenaga kerja Indonesia) dan tidakmemiliki dokumen SIP2MI
Register : 19-12-2018 — Putus : 21-03-2019 — Upload : 27-03-2019
Putusan PN BATAM Nomor 1090/Pid.Sus/2018/PN Btm
Tanggal 21 Maret 2019 — Penuntut Umum:
ZULNA YOSEPHA,SH
Terdakwa:
PET SJIN Als ALEX
5833
  • Sus/2018/PN Btmmerupakan penampungan resmi para warga negara Indonesia yang akandiberangkatkan ke luar negeri sebagai Pekerja Migran Indonesia dan bukanmerupakan PJTKI (Perusahaan Jasa Tenaga kerja Indonesia) dan tidakmemiliki dokumen SIP2MI (Surat Izin Perekrutan Pekerja Migran Indonesia)dari Pemerintah sebagai Perusahaan Penempatan Pekerja MigranIndonesia ; Ahli TIT!
    sekira pukul 19.00 WIB WIB. atau setidaktidaknya pada waktulain yang masih dalam bulan Oktober 2018, setidaktidaknya pada suatu waktudalam tahun 2018, bertempat di sebuah rumah penampungan yang berada diPulau Seribu Kelurahan Ngenang Kecamatan Nongsa atau Perairan NongsaBatam atau setidaktidaknya pada tempat lain yang masih termasuk dalamdaerah hukum Pengadilan Negeri Batam, yang melakukan, yang menyuruhmelakukan, dan yang turut serta melakukan perbuatan, menempatkan PekerjaMigran Indonesia tanpa SIP2MI
    Sus/2018/PN Btmdiberangkatkan ke luar negeri sebagai Pekerja Migran Indonesia dan bukanmerupakan PJTKI (Perusahaan Jasa Tenaga kerja Indonesia) dan tidakmemiliki dokumen SIP2MI (Surat Izin Perekrutan Pekerja Migran Indonesia)dari Pemerintah sebagai Perusahaan Penempatan Pekerja MigranIndonesia ; Ahli TIT!
    Bahwa ternyata, tempat penampungan 12 (dua belas) orang Pekerja MigranIndonesia Illegal yang akan diberangkatkan ke Negara Malaysia tersebutyang Mahadi als BODEX miliki yang berada di Teluk Nipah Telaga punggurtersebut bukan merupakan penampungan resmi para warga negaraIndonesia yang akan diberangkatkan ke luar negeri sebagai Pekerja MigranIndonesia dan bukan merupakan PJTKI (Perusahaan Jasa Tenaga kerjaHalaman 14 dari 23 Putusan Nomor 1090/Pid.Sus/2018/PN BtmIndonesia) dan tidak memiliki dokumen SIP2MI
    keinginan para Pekerja MigranIndonesia illegal tersebut ;Bahwa ternyata, tempat penampungan 12 (dua belas) orang Pekerja MigranIndonesia Illegal yang akan diberangkatkan ke Negara Malaysia tersebutyang Mahadi als BODEX miliki yang berada di Teluk Nipah Telaga punggurtersebut bukan merupakan penampungan resmi para warga negaraIndonesia yang akan diberangkatkan ke luar negeri sebagai Pekerja MigranIndonesia dan bukan merupakan PJTKI (Perusahaan Jasa Tenaga kerjaIndonesia) dan tidak memiliki dokumen SIP2MI
Register : 14-05-2019 — Putus : 12-09-2019 — Upload : 30-09-2019
Putusan PN BATAM Nomor 367/Pid.Sus/2019/PN Btm
Tanggal 12 September 2019 — Penuntut Umum:
CHANDRA KIRANA,SH.,MH.
Terdakwa:
1.ANDI FORA Als PORA Bin JUANDA
2.ABDUL PANJANG Als ALI Als EMA Bin BURHAN
209177
  • Rp 4.000.000,dengan tanpa memenuhi syarat kompetensi dan tidak dilengkapi dengan SuratIzin Perekrutan Pekerja Migran Indonesia (SIP2MI) maupun dokumen sahlainnya sebagai pekerja migran Indonesia ; Bahwa Terdakwa dan Terdakwa II bukan merupakan sebagai petugas imigrasiyang diberi kewenangan oleh Pemerintah Republik Indonesia sesuai denganketentuan Undangundang yang berlaku ;Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalamPasal 81 Jo Pasal 69 UU RI No. 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan
    ABDUL PANJANG Als ALI Als EMA Bin BURHAN pada hari Rabu tanggal 09Januari 2019 atau setidaktidaknya pada suatu waktu dalam tahun 2019,bertempat di Pulau Cemara perairan Selat Riau Barelang di Batam, atau setidaktidaknya daerah lain yang termasuk di daerah hukum Pengadilan Negeri Batam,turut melakukan perbuatan menempatkan pekerja migran Indonesia tanpa SuratIzin Perekrutan Pekerja Migran Indonesia (SIP2MI), yang dilakukan dengan carasebagai berikut : Bahwa pada hari Rabu tanggal 09 Januari 2019 Saksi
    Rp 4.000.000,dengan tanpa memenuhi syarat kompetensi dan tidak dilengkapi dengan SuratIzin Perekrutan Pekerja Migran Indonesia (SIP2MI) maupun dokumen sahlainnya sebagai pekerja migran Indonesia ;Bahwa Terdakwa dan Terdakwa II bukan merupakan sebagai petugas imigrasiyang diberi kewenangan oleh Pemerintah Republik Indonesia sesuai denganketentuan Undangundang yang berlaku ;Menimbang, bahwa atas keterangan Saksi tersebut, pada pokoknyaTerdakwa membenarkannya ;2.
    Rp 4.000.000,dengan tanpa memenuhi syarat kompetensi dan tidak dilengkapi dengan SuratIzin Perekrutan Pekerja Migran Indonesia (SIP2MI) maupun dokumen sahlainnya sebagai pekerja migran Indonesia ;Bahwa Terdakwa dan Terdakwa II bukan merupakan sebagai petugas imigrasiyang diberi kewenangan oleh Pemerintah Republik Indonesia sesuai denganketentuan Undangundang yang berlaku ;.
    Rp4.000.000, dengan tanpa memenuhi syarat kompetensi dan tidak dilengkapidengan Surat Izin Perekrutan Pekerja Migran Indonesia (SIP2MI) maupundokumen sah lainnya sebagai pekerja migran Indonesia ;11.
Register : 02-12-2020 — Putus : 18-03-2021 — Upload : 22-03-2021
Putusan PN BATAM Nomor 929/Pid.Sus/2020/PN Btm
Tanggal 18 Maret 2021 — Penuntut Umum:
MEGA TRI ASTUTI, SH
Terdakwa:
1.TAUFIQ ALWI
2.TOTOK SUBAGYO
517487
  • Bahwa berdasarkan Pasal 1 ayat 9, UndangUndang RepublikIndonesia Nomor 18 Tahun 2017 bahwa Orang adalah orang perseorangandan/atau korporasi; Berdasarkan Pasal 72 huruf c, UndangUndang RepublikIndonesia Nomor 18 Tahun 2017 bahwa Orang Perseorangan dilarangmenempatkan Pekerja Migran Indonesia tanpa Surat Izin Perekrutan PekerjaMigran Indonesia (SIP2MI); Berdasarkan Pasal 1 ayat 17 UndangUndangRepublik Indonesia Nomor 18 Tahun 2017 menerangkan Surat Izin PerekrutanPekerja Migran Indonesia (SIP2MI)
    MJM ABDI BARUNA tidak memilikiizin berupa SIP2MI (Surat ijin perusahaan pekerja migran Indonesia),SIP3MI (Surat ijin perekrutan penempatan pekerja migran Indonesia),dan SIUPPAK (Surat ijin untuk penempatan perekrutan awak kapal). Bahwa terhadap terdakwa Taufiq Alwi saksi dan rekan saksitangkap atau amankan pada hari Minggu tanggal 19 Januari 2020 dikantor PT.
    MJM ABDI BARUNA tidak memilikiizin berupa SIP2MI (Surat ijin perusahaan pekerja migran Indonesia),SIP3MI (Surat ijin perekrutan penempatan pekerja migran Indonesia),dan SIUPPAK (Surat ijin untuk penempatan perekrutan awak kapal).. Bahwa terhadap terdakwa Taufiq Alwi saksi dan rekan saksitangkap atau amankan pada hari Minggu tanggal 19 Januari 2020 dikantor PT.
    MJM ABDI BARUNA tidak memiliki izinberupa SIP3MI (Surat ijin perusahaan pekerja migran Indonesia), SIP2MI(Surat ijin perekrutan penempatan pekerja migran Indonesia), danSIUPPAK (Surat ijin untuk penempatan perekrutan awak kapal). Bahwa system penggajian ABK yang telah bekerja di kapal nelayanasing tersebut adalah ABK akan mendapat gaji setelah potongan biayadokumen yang dikeluarkan PT.
    MJM ABDI BARUNA tidak memiliki izinberupa SIP3MI (Surat ijin perusahaan pekerja migran Indonesia), SIP2MI (Suratjin perekrutan penempatan pekerja migran Indonesia), dan SIUPPAK (Surat jinuntuk penempatan perekrutan awak kapal).Bahwa system penggajian ABK yang telah bekerja di kapal nelayan asingtersebut adalah ABK akan mendapat gaji setelah potongan biaya dokumen yangdikeluarkan PT.
Undang-Undang
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017
676313
  • Tentang : Perlindungan Pekerja Migran Indonesia
  • Kerja adalah izin tertulis yang diberikan olehpejabat yang berwenang di suatu negara tujuanpenempatan yang memuat persetujuan untukmasuk dan melakukan pekerjaan di negara yangbersangkutan.Surat Izin Perusahaan Penempatan Pekerja MigranIndonesia yang selanjutnya disebut SIP3MI adalahizin tertulis yang diberikan oleh Menteri kepadabadan usaha berbadan hukum Indonesia yang akanmenjadi Perusahaan Penempatan Pekerja MigranIndonesia.Surat Izin Perekrutan Pekerja Migran Indonesia yangselanjutnya disebut SIP2MI
    PRESIDENREPUBLIK INDONESIA 29 menyusun kebijakan mengenai Pelindungan PekerjaMigran Indonesia dan keluarganya;menghentikan atau melarang penempatan PekerjaMigran Indonesia untuk negara tertentu atau padajabatan tertentu di luar negeri;membuka negara atau jabatan tertentu. yangtertutup bagi penempatan Pekerja Migran Indonesia;menerbitkan dan mencabut SIP3MI;menerbitkan dan mencabut SIP2MI;melakukan koordinasi antarinstansi terkaitmengenai kebijakan Pelindungan Pekerja MigranIndonesia;mengangkat pejabat
    bertanggung jawab kepada Presidenmelalui Menteri.(3) Badan...(3)gees .PRESIDENREPUBLIK INDONESIA 34 5 cBadan sebagaimana dimaksud pada ayat (2)merupakan lembaga pemerintah nonkementerianyang bertugas sebagai pelaksana kebijakan dalampelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesiasecara terpadu.Pasal 47Tugas kepala Badan sebagai pelaksana kebijakan:a.melaksanakan kebijakan penempatan danPelindungan Pekerja Migran Indonesia:1) melayant dan melindungi Pekerja MigranIndonesia;2) menerbitkan dan mencabut SIP2MI
    tidak melaksanakan kewajiban dan tanggungjawabnya dan/atau melanggar larangan dalampenempatan dan Pelindungan Pekerja MigranIndonesia yang diatur dalam UndangUndangini.Pencabutan SIP3MI oleh Menteri sebagaimanadimaksud pada ayat (1), tidak mengurangi tanggungjawab Perusahaan Penempatan Pekerja MigranIndonesia terhadap Pekerja Migran Indonesia yangtelah ditempatkan dan masih berada di luar negeri.Pasal 59Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesiayang akan melaksanakan penempatan wajibmemiliki SIP2MI
    .(2) SIP2MI...(2)(3)(4)AgeDSPRESIDENREPUBLIK INDONESIA41SIP2MI sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tidakROOT,dapat dialihkan dan dipindahtangankan kepadapihak lain.SIP2MI sebagaimana dimaksud pada ayat (1) harusmencantumkan negara tujuan penempatan.Untuk mendapatkan SIP2MI sebagaimana dimaksudpada ayat (1), Perusahaan Penempatan PekerjaMigran Indonesia harus memiliki dokumen:a.
Register : 06-05-2020 — Putus : 07-07-2020 — Upload : 08-07-2020
Putusan PN BATAM Nomor 316/Pid.Sus/2020/PN Btm
Tanggal 7 Juli 2020 — Penuntut Umum:
MONA. S. H. SIMANJUNTAK,SH.MH
Terdakwa:
PUNITHA RAMAN Als LINDA
243105
  • Bahwa Terdakwa dalam melaksanakan pekerjaannya untukmenempatkan PMI yang akan diberangkatkan ke luar negeri Tidakmemiliki Surat Izin Perekrutan Pekerja Migran Indonesia (SIP2MI) dariMenteri di bidang Ketenagakerjaan yang digunakan untukmenempatkan calon Pekerja Migran Indonesia.Bahwa perbuatan Terdakwa PUNITHA RAMAN Als LINDA sebagaimana diaturdan diancam pidana pada Pasal 81 UndangUndang Nomor 18 Tahun 2017Tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.ATAUKedua :Bahwa Terdakwa PUNITHA RAMAN Als
    Bahwa Terdakwa dalam melaksanakan pekerjaannya untukmenempatkan PMI yang akan diberangkatkan ke luar negeri Tidakmemiliki Surat Izin Perekrutan Pekerja Migran Indonesia (SIP2MI) dariMenteri di bidang Ketenagakerjaan yang digunakan untukmenempatkan calon Pekerja Migran Indonesia.Bahwa perbuatan Terdakwa PUNITHA RAMAN Als LINDA sebagaimanadiatur dan diancam pidana pada Pasal 83 UndangUndang Nomor 18 Tahun2017 Tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.Menimbang bahwa atas dakwaan Penuntut Umum tersebut
    telah membeli tiket keberangkatan ke Malaysia denganHalaman 11 dari 15 Putusan Nomor 316/Pid.Sus/2020/PN Btmjadwal keberangkatan jam 14.00 Wib. namun pada saat menunggu jadwalkeberangkatan datang Polisi mendekati Terdakwa dan selanjutnya Terdakwa dibawa ke Kantor Polda Kepri untuk pemeriksaan lebih lanjut.Bahwa Terdakwa dalam ~melaksanakan = pekerjaannya untukmenempatkan Pekerja Migran Indonesia yang akan diberangkatkan ke luarnegeri Tidak memiliki Surat Izin Perekrutan Pekerja Migran Indonesia (SIP2MI
Register : 02-12-2020 — Putus : 18-03-2021 — Upload : 22-03-2021
Putusan PN BATAM Nomor 931/Pid.Sus/2020/PN Btm
Tanggal 18 Maret 2021 — Penuntut Umum:
MEGA TRI ASTUTI, SH
Terdakwa:
LAILA KADIR Als ELLA
602367
  • dan minuman yang tidak layak, tidak ada fasilitaskesehatan, pembentakan dan penganiayaan yang dilakukan oleh mandorkapal.Bahwa menurut keterangan Ahli BP2MI bahwaberdasarkanPasal 1 ayat 9, UndangUndang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2017bahwa Orang adalah orang perseorangan dan/ataukorporasi;Berdasarkan Pasal 72 huruf c, UndangUndang RepublikIndonesia Nomor 18 Tahun 2017 bahwa Orang Perseorangan dilarangmenempatkan Pekerja Migran Indonesia tanpa Surat Izin Perekrutan PekerjaMigran Indonesia (SIP2MI
    );Berdasarkan Pasal 1 ayat 17 UndangUndangRepublik Indonesia Nomor 18 Tahun 2017 menerangkan Surat Izin PerekrutanPekerja Migran Indonesia (SIP2MI) adalah izin yang diberikan oleh kepalaBadan kepada Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia yangdigunakan untuk menempatkan Calon Pekerja Migran Indonesia;SesuaiPasal 59 Ayat 1, Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia yang akanmelaksanakan penempatan wajib memiliki SIP2MI.A Perbuatan terdakwa tersebut diatasA sebagaimana diatur dan diancam
    Bahwa dapat saksi jelaskan bahwa dalam beroperasi PT.NOVARICA AGATHA MANDIRI tidak memiliki izin berupa SIP3MI (Suratiin perusahaan pekerja migran Indonesia), SIP2MI (Surat ijin perekrutanpenempatan pekerja migran Indonesia), dan SIUPPAK (Surat ijin untukpenempatan perekrutan awak kapal).
    NOVARICA AGATHA MANDIRItidak memiliki izin berupa SIP3MI (Surat ijin perusahaan pekerjamigran Indonesia), SIP2MI (Surat jjin perekrutan penempatanpekerja migran Indonesia), dan SIUPPAK (Surat jin untukpenempatan perekrutan awak kapal).Menimbang, bahwa Penuntut Umum mengajukan barang bukti sebagaiberikut:Menimbang, bahwa berdasarkan alat bukti dan barang bukti yangdiajukan diperoleh faktafakta hukum sebagai berikut:Bahwa sekira bulan Oktober 2019, terdakwa bertemu dengan saksiZEIN RACHMAN yang dibawa
    NOVARICA AGATHA MANDIRI tidakmemiliki izin berupa SIP3MI (Surat ijin perusahaan pekerja migran Indonesia),SIP2MI (Surat jjin perekrutan penempatan pekerja migran Indonesia), danSIUPPAK (Surat ijin untuk penempatan perekrutan awak kapal).Bahwa berdasarkan pasal 1 ayat (2) Undang Undang RepublikIndonesia nomor 18 tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja MigranIndonesia, Pekerja Migran Indonesia adalah setiap warga Negara IndonesiaHalaman 39 dari 44 Putusan Nomor 931/Pid.Sus/2020/PN Btmyang akan, sedang
Register : 24-04-2018 — Putus : 26-07-2018 — Upload : 13-02-2019
Putusan PN BENGKULU Nomor 218/Pid.Sus/2018/PN Bgl
Tanggal 26 Juli 2018 — Penuntut Umum:
SISKA MARIATY,SH
Terdakwa:
1.RUDI SUYONO Bin Alm SETRO GIMAN
2.SURTINI Binti Alm SOIMIN
7738
  • Bahwa terdakwa dan terdakwa II bukan merupakan PerusahaanPenempatan Pekerja Migran Indonesia serta tidak memiliki Surat IzinPerusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (SIP3MI) yangdiberikan oleh Menteri kepada badan usaha berbadan hukum Indonesiayang akan menjadi Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia.Terdakwa dan terdakwa II juga tidak memiliki Surat Izin PerekrutanPekerja Migran Indonesia (SIP2MI) yang diberikan Kepala Badan terdakwa dan terdakwa II yang digunakan untuk menempatkan
    Bahwa terdakwa dan terdakwa II bukan merupakan PerusahaanPenempatan Pekerja Migran Indonesia serta tidak memiliki Surat IzinPerusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (SIP3MI) yangdiberikan oleh Menteri kepada badan usaha berbadan hukum Indonesiayang akan menjadi Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia.Terdakwa dan terdakwa Il juga tidak memiliki Surat Izin PerekrutanPekerja Migran Indonesia (SIP2MI) yang diberikan Kepala Badan terdakwaHal 10 dari 45 Hal Putusan No : 218/Pid.Sus/PN Bgl
    Bahwa dalam Pasal 59 ayat (1) menyebutkan bahwa PerusahaanPenempatan Pekerja Migran Indonesia yang akan melaksanakanpenempatan wajid memiliki SIP2MI. Surat Izin Perekrutan Pekerja MigranIndonesia (SIP2MI) adalah Izin yang diberikan oleh kepala Badan kepadaPerusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia yang digunakan untukmenempatkan Calon Pekerja Migran Indonesia.
    Bahwa berdasarkan Pasal 59 ayat (4) UU No. 18 tahun 2017 tentangPerlindungan Tenaga Migran Indonesia menyebutkan bahwa Untukmendapatkan SIP2MI, Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesiaharus memiliki dokumen : Perjanjian Kerja Sama penempatan, suratpermintaan Pekerja Migran Indonesia dari Pemberi Kerja, rancanganPerjanjian Penempatan dan rancangan Perjanjian Kerja.
    TerdakwaSurtini dan terdakwa Rudi Suryono juga tidak memiliki Surat Izin PerekrutanPekerja Migran Indonesia (SIP2MI) yang diberikan Kepala Badan kepadaterdakwa Rudi Suryono dan terdakwa Surtini yang digunakan untukmenempatkan Calon Pekerja Migran Indonesia.Menimbang, bahwa Penuntut Umum dipersidangan telah mengajukanbarang bukti dalam perkara ini berupa : 1 (Satu) buah Paspor an. Surtini Nomor : B 3161573. 1(satu) buah Paspor an.
Register : 21-11-2018 — Putus : 14-02-2019 — Upload : 27-03-2019
Putusan PN PONTIANAK Nomor 1095/Pid.Sus/2018/PN Ptk
Tanggal 14 Februari 2019 — Penuntut Umum:
Wiwik Anggraini, SH
Terdakwa:
DUPPA DALLE Alias DUPA Bin DALLE
6927
  • Perjanjian Penempatan Pekerja Migran Indonesia;h. dan Perjanjian KerjaPersyaratan yang harus dimiliki P3MI (Perusahaan Penempatan Tenaga KerjaIndonesia) adalah sebagai berikut menurut pasal 59 UU Nomor 18 Tahun 2017 :Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia yang akan melaksanakanpenempatan wajib memiliki SIP2MI (Surat Ijin Perekrutan Pekerja MigranIndonesia)SIP2MI sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tidak dapat dialinkan dandipindahtangankan kepada pihak lain.SIP2MI sebagaimana dimaksud pada
    ayat (1) harus mencantumkan negaratujuan penempatan.Untuk mendapatkan SIP2MI sebagaimana dimaksud pada ayat (1), PerusahaanPenempatan Pekerja Migran Indonesia harus memiliki dokumen:a.
Register : 13-01-2021 — Putus : 16-02-2021 — Upload : 11-08-2021
Putusan PN PONTIANAK Nomor 26/Pid.Sus/2021/PN Ptk
Tanggal 16 Februari 2021 — Penuntut Umum:
MUHAMMAD TOHE, SH
Terdakwa:
MUARIB Als HAJI ARIF Bin Alm SENAWAR
11424
  • Putusan Nomor 26/Pid.Sus/2021/PN Ptkpsikologi Paspor yang diterbitkan oleh kantor imigrasi setempat: Visa Kerja; Perjanjian Penempatan Pekerja Migran Indonesia; Dan Perjanjian Kerja.Bahwa Persyaratan yang harus dimiliki P3MIl (PERUSAHAANPENEMPATAN PEKERJA MIGRAN INDONESIA) menurut pasal 59 UURI No.18 tahun 2017 adalah: Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia yang akanmelaksanakan penempatan wajib memiliki SIP2MI (Surat IzinPerekrutan Pekerja Migran Indonesia); SIP2MI sebagaimana di maksud
    pada ayat (1) tidak dapat dialinkandan di pindahtangankan kepada pihak lain; SIP2MI sebagaimana di maksud pada ayat (1) harus mencantumkannegara tujuan penempatan;Bahwa Untuk mendapatkan SIP2MI sebagaimana di maksud pada ayat(1), Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia harus memilikidokumen: Perjanjian Kerja Sama Penempatan; Surat Permintaan Pekerja Migran Indonesia dari pemberi kerja; Rancangan Perjanjian Penempatan,dan; Rancangan Perjanjian kerja.Bahwa Untuk pengiriman Pekerja Migran Indonesia
Register : 18-12-2019 — Putus : 03-03-2020 — Upload : 11-03-2020
Putusan PN BATAM Nomor 1000/Pid.Sus/2019/PN Btm
Tanggal 3 Maret 2020 — Penuntut Umum:
KARYA SO IMMANUEL GORT, SH
Terdakwa:
1.LAODE FERRY HASAN Alias FERRY
2.RAHMAT Alias DAYAT
5432
  • Bahwa terdakwa tidak mempunyai Surat Izin PerusahaanPekerja Migran Indonesia (SIP3MI) dan tidak memiliki Surat Izin PerekrutanPekerja Migran Indonesia (SIP2MI) dalam pemberangkatan Pekerja MigranIndonesia keluar negeri.
    Bahwa terdakwa tidak mempunyai Surat Izin PerusahaanPekerja Migran Indonesia ( SIP3MI ) dan tidak memiliki Surat IzinPerekrutan Pekerja Migran Indonesia (SIP2MI) dalam pemberangkatanPekerja Migran Indonesia keluar Negeri. Terdakwa menjadi nahkoda secaraperorangan atas perintah terdakwa RAHMAT alias DAYAT.
Register : 13-02-2023 — Putus : 06-06-2023 — Upload : 14-06-2023
Putusan PN TANJUNG PINANG Nomor 41/Pid.Sus/2023/PN Tpg
Tanggal 6 Juni 2023 — Penuntut Umum:
BAMBANG WIRATDANY
Terdakwa:
ZAINUL HARAHAP Bin ABDUL KARIM
888
15. 1 (satu) lembar Demand Letter Formal nomor : 0247/KL/DL-IF/7/2022 tanggal 04 Juli 2022;
16. 1 (satu) lembar Demand Letter Formal nomor : 0194/JB/DL-F/8/2022 tanggal 30 Agustus 2022;
17. 1 (satu) lembar Demand Letter Formal nomor : 0269/JB/DL-F/9/2022 tanggal 10 Oktober 2022;
18. 1 (satu) lembar Surat izin perekrutan pekerja Migran Indonesia (SIP2MI) nomor : B.604/SIP2MI/ASAF/VI/2022 tanggal 23 Juni 2022;
19. 1 (satu) lembar
Surat izin perekrutan pekerja Migran Indonesia (SIP2MI) nomor : B.636/SIP2MI/ASAF/VI/2022 tanggal 24 Juni 2022;
20. 1 (satu) lembar Surat izin perekrutan pekerja Migran Indonesia (SIP2MI) nomor : B.49/SIP2MI/ASAF/VII/2022 tanggal 01 Juli 2022;
21. 1 (satu) lembar surat himbauan nomor : 421/BBP-DIR/IX/2022 yang dikeluarkan oleh PT.
Register : 01-11-2018 — Putus : 26-02-2019 — Upload : 30-12-2020
Putusan PN SIDOARJO Nomor 950/Pid.Sus/2018/PN SDA
Tanggal 26 Februari 2019 — Penuntut Umum:
Andik SUsanto
Terdakwa:
CLAUDIA SUGIARTI
18961
  • Perusahaan yang menempatkan PMI untuk kepetinganperisahaan sendir Bahwa Pekerja Migran Indonesia harus direkrut dan ditempatkanoleh Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia yang memiliki jintertulis berupa SIP3MI dan SIP2MI dari menteri terkait.
    Bahwa segala sesuatu terkait dengan PMI mulai dari pererkrutan,penampungan dan pemberangkatannya, hanya boleh beraktifitas setelahsurat ijin SIP3MI dan juga SIP2MI diterbitkan oleh kantor Disnaker, jadiapabila seseorang / PPPMI tidak mempunyai ijin tersebut maka tidakboleh melakukan segala sesuatu terkait dengan PMI tersebut. Bahwa orang perseorangan antara lain calo atau individu tidakmemiliki Kewenangan dan dilarang untuk menempatkan Pekerja MigranIndonesia.
Register : 08-07-2021 — Putus : 04-08-2021 — Upload : 05-08-2021
Putusan PN BATAM Nomor 402/Pid.Sus/2021/PN Btm
Tanggal 4 Agustus 2021 — Penuntut Umum:
ROSMARLINA SEMBIRING, SH.MHum
Terdakwa:
BUDI PRATAMA S Als MAMI Bin Alm. JARLIMA S
12382
  • dilakukan penuntutan dalam berkas terpisah),pada hari Rabu tanggal 17 Maret 2021 sekira pukul 08.38 Wib, atau setidaktidaknya pada tahun 2021, bertempat di Pelabuhan Internasional Batam CenterKota Batam atau setidaktidaknya di suatu tempat tertentu yang masihtermasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Batam, sebagai orang yangmelakukan, yang menyuruh melakukan, dan yang turut serta melakukanperbuatan, menempatkan Pekerja Migran Indonesia tanpa Surat IzinPerusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (SIP2MI
    Pasal 1 ayat 17 UU RI No 18 Tahun 2017 menerangkan Surat IzinPerekrutan Pekerja Migran Indonesia (SIP2MI) adalah izin yangdiberikan oleh kepala Badan kepada Perusahaan Penempatan PekerjaMigran Indonesia yang digunakan untuk menempatkan Calon PekerjaMigran Indonesia. Pasal 72 UndangUndang Nomor : 18 Tahun 2017 Tentang PerlindunganPekerja Migran Indonesia adalah Setiap Orang dilarang menempatkanPekerja Migran Indonesia tanpa SIP2MI.
Register : 23-10-2019 — Putus : 03-02-2020 — Upload : 17-02-2020
Putusan PN BATAM Nomor 823/Pid.Sus/2019/PN Btm
Tanggal 3 Februari 2020 — Penuntut Umum:
FRIHESTI PUTRI GINA, SH
Terdakwa:
LOBING SUBANDRYO Bin SUYOTO
5831
  • ROZI dan Sdr ANDIsekira bulan Juli 2019 atau setidaktidaknya pada bulan Juli 2019 atau setidaktidaknya masih ditahun 2019 bertempat di Perumahan Pemko Batam BelakangMall Botania 2 Batam Center atau setidaktidaknya pada tempat lain yang masihtermasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Batam yang berhakmemeriksa dan mengadili perkara ini, sebagai orang yang melakukan,menyuruh melakukan dan turut serta melakukan perbuatan menempatkanPekerja Migran Indonesia tanpa SIP2MI sebagaimana dimaksud dalam
    Yudistira 8003 Ditpolair korpolairud Baharkam Polri ;Halaman 6 dari 25 Putusan Nomor 823/Pid.Sus/2019/PN Btm Bahwa Terdakwa selaku orang perseorangan tidak dibenarkan melaksankanpenempatan Pekerja Migran Indonesia untuk bekerja diluar negeri tanpaSurat Izin Perekrutan Pekerja Migran Indonesia (SIP2MI) ;Perbuatan Terdakwa LOBING SUBANDRYO Bin SUYOTO diatur dandiancam pidana dalam Pasal 86 huruf c Jo Pasal 72 huruf c UU RI No. 18 tahun2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia jo Pasal 55 ayat
Register : 05-11-2019 — Putus : 23-01-2020 — Upload : 28-01-2020
Putusan PN BATAM Nomor 868/Pid.Sus/2019/PN Btm
Tanggal 23 Januari 2020 — Penuntut Umum:
YAN ELHAS ZEBOEA, SH
Terdakwa:
MURSALIN Als SALIM
166136
  • Dan; Pemberangkatan; Bahwa Pasal 72 huruf c, UndangUndang Republik Indonesia Nomor 18Tahun 2017 sangat jelas menerangkan bahwa Orang Perseorangandilarang menempatkan Pekerja Migran Indonesia tanpa Surat IzinPerekrutan Pekerja Migran Indonesia (SIP2MI);Pasal 1 ayat 17 UndangUndang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun2017 menerangkan Surat Izin Perekrutan Pekerja Migran Indonesia(SIP2MI) adalah izin yang diberikan oleh kepala Badan kepadaPerusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia yang digunakan untukmenempatkan
Register : 08-07-2021 — Putus : 04-08-2021 — Upload : 05-08-2021
Putusan PN BATAM Nomor 401/Pid.Sus/2021/PN Btm
Tanggal 4 Agustus 2021 — Penuntut Umum:
ROSMARLINA SEMBIRING, SH.MHum
Terdakwa:
1.ABDUL MAJID Bin USMAN
2.PETRUS EBO OWA Als PITER
181141
  • dilakukan penuntutan dalam berkas terpisah), pada hariRabu tanggal 17 Maret 2021 sekira pukul 08.38 Wib, atau setidaktidaknyapada tahun 2021, bertempat di Pelabuhan Internasional Batam Center KotaBatam atau setidaktidaknya di suatu tempat tertentu yang masih termasukdalam daerah hukum Pengadilan Negeri Batam, sebagai orang yangmelakukan, yang menyuruh melakukan, dan yang turut serta melakukanperbuatan, menempatkan Pekerja Migran Indonesia tanpa Surat IzinPerusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (SIP2MI
    MigranIndonesia) Illegal @ Rp. 205.000 (Dua Ratus Lima Ribu Rupiah)dengan jumlah total sebesar Rp. 615.000 (Enam Ratus Lima BelasRibu Rupiah)Dan sisanya adalah keuntungan yang saya dapatkan, perorang PMI(Pekerja Migran Indonesia) Illegal @ Rp. 495.000 (Empat RatusSembilan Puluh Lima Ribu Rupiah) dengan jumlah total Rp. 1.485.000(Satu Juta Empat Ratus Delapan Puluh Lima Ribu Rupiah).Bahwa berdasarkan Pasal 1 ayat 17 UU RI No 18 Tahun 2017menerangkan Surat Izin Perekrutan Pekerja Migran Indonesia (SIP2MI