Ditemukan 139 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 13-03-2017 — Putus : 20-06-2017 — Upload : 18-07-2017
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 58/G/2017/PTUN-Jkt
Tanggal 20 Juni 2017 — PT. AL ROYYAN CAHAYA MANDIRI (PT. ARCM) ; MENTERI KETENAGAKERJAAN REPUBLIK INDONESIA
12452
  • di LuarNegeri, Menteri dapat mencabut SIPPTKI, apabila:a.
    Mewajibkan TERGUGAT untuk =memproses permohonanperpanjangan SIPPTKI PENGGUGAT sebagaimana dimohonkanPENGGUGAT melaui surat Nomor : 312/SP/ARCM/IX/2016, PerihalPermohonan Perpanjangan SIPPTKI PT AL ROYYAN CAHAYAMANDIRI tertanggal 20 September 2016;5.
    ;Menimbang, bahwa lebih lanjut berdasarkan ketentuan Pasal 9 ayat(1) ayat (2) Juncto Pasal 10 ayat (1) sampai dengan ayat (4) PeraturanMenteri Tenaga Kerja Nomor 42 Tahun 2015, secara limitatif menguraikanmengenai prosedur permohonan perpanjangan SIPPTKI sampai padapenerbitan permohonan perpanjangan SIPPTKI oleh Menteri Tenaga KerjaRepublik Indonesia.
    SIPPTKI yang dimilikiPenggugat kemudian pada tanggal 20 September 2016, selanjutnyaPenggugat mengajukan Permohonan Perpanjangan SIPPTKI denganpermohonannya Nomor 312/SP/ARCM/IX/2016, tanggal 20 September 2016(Vide bukti P6 = T4);Menimbang, bahwa terhadap permohonan perpanjangan SIPPTKIyang diajukan oleh Penggugat secara online, kemudian Penggugatmelampirkan berkas atau dokumen yang diperlukan sebagaimana syaratperpanjangan SIPPTKI yang ditetapbkan secara limitatif dalam ketentuanPasal 9 Peraturan
    SIPPTKI asli yang masih berlaku (Vide bukti P2), ... dan seterusnya;Halaman 50 dari61 Halaman Putusan Perkara Nomor : 58/G/201 7/PTUNJKTh.
Register : 09-04-2013 — Putus : 09-07-2013 — Upload : 15-07-2013
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 48/G/2013/PTUN-JKT
Tanggal 9 Juli 2013 — PT. SINAR INSANI BAROKAH;MENTERI TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI REPUBLIK INDONESIA
10976
  • Sinar Insani Barokah yang berdomisili di Jalan SwadayaRaya No. 16 Rt. 014/003 Kelurahan Bambu Apus, Kecamatan Cipayung,Jakarta Timur, telah diberikan Izin Pelaksanaan Penempatan TenagaKerja Indonesia (SIPPTKI) untuk jangka waktu 5 (lima) tahun No. KEP/MEN/XI/2007 tanggal 15 Nopember 2007 dan berakhir tanggal 13NGOP6MNBGEr 20:1 2)0nannnannnennenannnnnnnenenannnanannnananenanannnnnann. Bahwa SIPPTKI No.KEP/MEN/XI/2007 tanggal 15 Nopember 2007 untukPT.
    ;Menyatakan Batal atau tidak sah Keputusan Menteri Tenaga Kerja danTransmigrasi Republik Indonersia No. 74 Tahun 2013 tanggal 25 Maret2013 tentang Pencabutan Surat Izin Pelaksanaan Penempatan TenagaKerja Indonesia (SIPPTKI) atas nama PT. Sinar Insani Barokah;Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Keputusan Menteri Tenaga Kerja danTransmigrasi Republik Indonersia No. 74 Tahun 2013 tanggal 25 Maret2013 tentang Pencabutan Surat Izin Pelaksanaan Penempatan TenagaKerja Indonesia (SIPPTKI) atas nama PT.
    Bahwa berdasarkan Pasal 12 UndangUndang Nomor 39 Tahun 2004tentang Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di LuarNegeri bahwa setiap perusahaan Pelaksana Penempatan Tenaga KerjaIndonesia (PPTKIS) untuk dapat menempatkan Tenaga Kerja Indonesia(TKI) wajid mendapat izin tertulis dari Menteri berupa Surat Izin PelaksanaPenempatan TKI (SIPPTKI) (Bukti T2).b.
    Dari hasil klarifikasi 12 (dua belas) PPTKIS telah dilakukan penjatuhansanksi administratif berupa pencabutan SIPPTKI termasuk Penggugat;.
    Menyatakan sah Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan TransmigrasiRepublik Indonesia Nomor 74 Tahun 2013, tanggal 25 Maret 2013 tentangPencabutan Surat Izin Pelaksanaan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia(SIPPTKI) atas nama PT. Sinar Insani Barokah;3. Mewajibkan Penggugat untuk melaksanakan Keputusan Menteri TenagaKerja dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 74 Tahun 2013,tanggal 25 Maret 2013 tentang Pencabutan Surat Izin PelaksanaanPenempatan Tenaga Kerja Indonesia (SIPPTKI) atas nama PT.
Register : 17-09-2014 — Putus : 14-11-2014 — Upload : 11-03-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 393 K/TUN/2014
Tanggal 14 Nopember 2014 — MENTERI TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI RI VS PT. AULIA GRAHA;
6024 Berkekuatan Hukum Tetap
  • AULA GRAHA, tertanggal 25Maret 2013, dengan diktum berbunyi sebagai berikut:MEMUTUSKAN:Menetapkan:Kesatu : Mencabut Surat Izin Pelaksana Penempatan TenagaKerja Indonesia (SIPPTKI) Nomor 152 Tahun 2012tanggal 31 Mei 2012 atas nama PT. Aula Graha;Kedua : Dengan dicabutnya SIPPTKI, maka PT.
    Aula Graha tentangPerubahan Anggaran Dasar Perseroan;Bahwa Penggugat melaksanakan penempatan TKI sektor formal diMalaysia Timur, sesuai dengan Surat Izin Pelaksana PenempatanTenaga Kerja Indonesia (SIPPTKI), yang perpanjangan terakhirnyaditetapbkan dalam Keputusan Menteri Tenaga Kerja Dan TransmigrasiRepublik Indonesia Nomor 152 Tahun 2012 tentang Perpanjangan SuratIzin Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Pada PT.
    NURAINIINDAH PERKASA Cabang NTT);Bahwa pada faktanya, Penggugat, baik di tingkat pusat maupun cabangdi NTT, sama sekali tidak ada kaitannya dengan penempatan keempatTKI sektor informal ilegal tersebut, halmana Penggugat hanyamelaksanakan penempatan TKI sektor formal di Malaysia Timur sesuaidengan SIPPTKI yang diberikan, dan sama sekali tidak pernahmelaksanakan penempatan TKI sektor informal, serta tidak memilikipetugas lapangan yang bernama Sadr.
    Penggugat, karena padafaktanya Penggugat sama sekali tidak ada kaitannya denganpenempatan keempat TKI sektor informal ilegal tersebut;Bahwa Pasal 17 Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan TransmigrasiNomor 17 Tahun 2012 menyatakan bahwa "Sebelum menjatuhkansanksi administratif berupa pencabutan SIPPTKI, Menteri atau pejabatyang ditunjuk dapat meminta keterangan dari PPTKIS", namun padafaktanya hal tersebut tidak dilakukan oleh Tergugat, melainkan Tergugatsecara sepihak langsung menerbitkan objek sengketa
    Bahwa dari Berita Rahasia Kedutaan Besar Republik Indonesia di KualaLumpur telah terbukti Termohon Kasasi/Terbanding/Penggugat melakukantindakan sebagaimana telah disebutkan dalam pertimbangan SKMenakertrans Nomor 75 Tahun 2013 tentang Pencabutan SIPPTKI PT. AulaGraha;3.
Register : 07-03-2016 — Putus : 19-05-2016 — Upload : 14-09-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 125 K/TUN/2016
Tanggal 19 Mei 2016 — PT. GRAHATAMA INDOKARYA VS MENTERI TENAGA KERJA - RI (dhl. MENTERI TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI - RI);
9537 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa adapun syarat pencabutan SIPPTKI, sebagaimana diaturdalam Pasal 12 ayat (1) Peraturan Menteri Tenaga Kerja danTransmigrasi Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2012 tentangSanksi Administratif Dalam Pelaksanaan Penempatan danPerlindungan Tenaga Kerja Indonesia Di Luar Negeri, berbuny/:(1) Menteri menjatuhkan sanksi administratif berupa pencabutanSIPPTKI, dalam hal:a.
    Bahwa Tergugat tidak akan sampai mengeluarkan Keputusantersebut, apabila memperhatikan dan mempertimbangkan:Syarat pencabutan SIPPTKI sebagaimana diatur dalam Pasal 12ayat (1) Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan TransmigrasiRepublik Indonesia Nomor 17 Tahun 2012 tentang SanksiAdministratif Dalam Pelaksanaan Penempatan dan PerlindunganTenaga Kerja Indonesia Di Luar Negeri;AsasAsas Umum Pemerintahan Yang Baik;Halaman 11 dari 19 halaman.
    Putusan Nomor 125 K/TUN/2016untuk Pencabutan Surat Izin Pelaksana Penempatan Tenaga KerjaIndonesia;Bahwa adapun syarat pencabutan SIPPTKI, sebagaimana diatur dalamPasal 12 ayat (1) Permenakertrans Nomor 17 Tahun 2012 tentang SanksiAdministratif Dalam Pelaksanaan Penempatan Dan Perlindungan TenagaKerja Indonesia di Luar Negeri, berbunyi:(1) Menteri menjatuhkan sanksi administratif berupa pencabutanSIPPTKI, dalam hal:a.
    Membebankan biaya penempatan kepada calon TKI melebihikomponen biaya, sesuai ketentuan Pasal 76 ayat (1) UndangUndang Nomor 39 Tahun 2004;Bahwa berdasarkan ketentuan tentarg syaratsyarat yang harusdipenuhi untuk melaksanakan pencabutan SIPPTKI maka jelasSIPPTKI atas nama PT Grahatama Indokarya tidak semestinyadicabut;4.
    yang menjadi dasar pencabutan SIPPTKI atas nama PTGrahatama Indokarya;Bahwa sanksi skosing telah dikenakan oleh Termohon Kasasi/Terbanding/Tergugat kepada Pemohon Kasasi/Pembanding/Penggugatdengan mengesampingkan Pasal 5 Peraturan Menteri Tenaga Kerja danTransmigrasi Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2012 tentang SanksiAdministratif Dalam Pelaksanaan Penempatan dan Perlindungan TenagaKerja Indonesia Di Luar Negeri;Pasal 5:Dirjen menjatuhkan sanksi administratif berupa skorsing, dalam halPPTKIS:a
Putus : 04-05-2017 — Upload : 14-11-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1770 K/PID.SUS/2016
Tanggal 4 Mei 2017 — AIDA MUHAMMAD SUKEMI
5137 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Mengalihkan atau memindah tangankan Surat Ijin Pelaksanaan PenempatanTenaga Kerja Indonesia (SIPPTKI) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 19yaitu yang dalam praktek sering disebut dengan istilah jual bendera atau"numpang proses.ad.1. Unsur Barangsiapa:Hal. 12 dari 25 hal. Put.
    Nomor : 1770 K/PID.SUS/20161 (satu) lembar fotokopi Surat ljin Pelaksana Penempatan TenagaKerja Indonesia (SIPPTKI) PT. Buana Safira Abadi Nomor : Kep 545/Men/2006 tanggal 30 November 2006;3 (tiga) lembar fotokopi Akta Notaris Kuasa Direksi tanggal 11 Juli2005;3 (tiga) lembar formulir kosong pendaftaran tenaga kerja Indonesiakeluar negeri dengan kop PT.
    Buana Safira Abadi dan tidak memilikiizin penampungan yaitu Surat Ijin Pelaksana Penempatan TenagaKerja Indonesia (SIPPTKI) dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi(Disnakertrans);Hal. 19 dari 25 hal. Put.
Putus : 13-04-2011 — Upload : 06-11-2014
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 155/Pid.Sus / 2011/ PN.JKT.UT
Tanggal 13 April 2011 — LASIH binti SAIRI
8056
  • lakilaki, terdakwatidak mendapat upah dari MUSTOPIK bin H RIDO namun sesuai perjanjian terdakwadan MUSTOPIK bin H RIDO, terdakwa akan mendapat komisi dari gaji tenaga kerjaselama 4 (empat) bulan sebagai komisi terdakwa dalam membantu pengurusan tenagakerja hingga bisa bekerja diluar negeri.Bahwa terdakwa ikut membantu MUSTOPIK binti H RIDO menempatkan warga NegaraIndonesia yakni saksi SAMINI, saksi OCAH bin ACENG, saksi SUPRIYATIN untukbekerja di Luar Negeri tanpa mendapat ijin tertulis berupa SIPPTKI
    prekrutan terhadap calon TKI secara perorangan telahmenempatkan Warga Negara Republik Indonesia untuk bekerja di Luar Negeri tanpamendapatkan ijin secara tertulis berupa SIPPTKI dari Menteri dan memperlakukan calonTKI (Tenaga Kerja Indonesia) secara tidak wajar dan tidak manusiawi selama masa dipenampungan, baru selam 2(dua) bulan dan diserahkan kepada terdakwa yang tinggal dijalan Jati IX No.9C Rt.009/09 Kel.Sungai Bambu Kec.Tanjung Priok Jakarta Utara.e Bahwa saksi mengakui ditangkap pada hari
    RIDO.e Bahwa Terdakwa telah melakukan perbuatan dan prekrutan terhadap calon TKI secaraperorangan telah menempatkan Warga Negara Republik Indonesia untuk bekerja di LuarNegeri tanpa mendapatkan ijin secara tertulis berupa SIPPTKI dari Menteri danmemperlakukan calon TKI (Tenaga Kerja Indonesia) secara tidak wajar dan tidakmanusiawi selama masa di penampungan, baru selama 2(dua) bulan dan diserahkankepada saksi mahkota MUSTOPIK bin H.
    dari menteri dan memperlakukan calon TKI(Tenaga Kerja Indonesia) dan terdakwa melakukan prekrutan terhadap calon TKI secara perorangantelah menempatkan Warga Negara Republik Indonesia untuk bekerja di Luar Negeri tanpamendapatkan ijin secara tertulis berupa SIPPTKI dari Menteri dan memperlakukan calon TKI(Tenaga Kerja Indonesia)terdakwa merekrut calon tenaga kerja tanpa dilengkapi surat tugas atau surat penunjukan dari suatuperusahaan yang berhak merekrut calon tenaga kerja PJTKI (Penempatan Jasa
    (Perusahaan yang akan menjadi pelaksana penempatan TKI swasta sebagaimana dimaksuddalam Pasal 10 huruf b wajib mendapat izin tertulis berupa SIPPTKI dari Menteri) " telah terbuktisecara sah dan meyakinkan menurut hukumAd.4.
Putus : 14-06-2016 — Upload : 12-07-2016
Putusan PN SIDOARJO Nomor 192 / Pid B / 2016 / PN Sda.
Tanggal 14 Juni 2016 — SANAWI HASAN
224
  • Menyatakan terdakwa SANAWI HASAN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan ttindak pidana menempatkan TKI tanpa ijin tertulis berupa SIPPTKI dari Menteri 2.
    Pada saat diperiksa terkait dengan kegiatan terdakwa dan SaksiMARJANI (dalam berkas perkara terpisah) yang merekrut dan menempatkan TKItersebut tidak memiliki izin tertulis berupa SIPPTKI dari Menteri dan tempatmenampung para calon TKI tersebut hanya merupakan bentuk Ruko (rumah Toko)dan ijin atas Ruko tersebut hanya sebagai usaha perdagangan penjualan tiket pesawatserta travel.
    Pada saat diperiksa terkait dengan kegiatan terdakwa dan SaksiMARJANI (dalam berkas perkara terpisah) yang merekrut dan menempatkan TKItersebut tidak memiliki izin tertulis berupa SIPPTKI dari Menteri.e Bahwa setelah dilakukan pemeriksaan oleh Sdr.
    Pada saat diperiksa terkait dengan kegiatan terdakwa dan SaksiMARJANI (dalam berkas perkara terpisah) yang merekrut dan menempatkan TKItersebut tidak memiliki izin tertulis berupa SIPPTKI dari Menteri.Bahwa setelah dilakukan pemeriksaan oleh Sdr.
    Atas inforrnasi tersebut, kemudian Terdakwa SANAWI HASANyang tidak memiliki izin tertulis berupa SIPPTKI (Surat Izin Pengerahan TKI dan Menteri)menghubungi Saksi MARJANI melalui telephone untuk mencarikan 10 (sepuluh) orangTenaga Kerja Indonesia (TKI) yang berminat untuk bekerja di Malaysia dalam bidangPerkebunan dan Bangunan.
    Kriminal Polres Sidoarjo atasdasar laporan dari masyarakat terkait dengan kegiatan Terdakwa SANAWI HASAN danSaksi MARJANI yang merekrut dan menempatkan TKI tersebut tidak memiliki izin tertulisberupa SIPPTKI dan Menteri.
Register : 13-05-2020 — Putus : 14-10-2020 — Upload : 23-10-2020
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 105/G/2020/PTUN.JKT
Tanggal 14 Oktober 2020 — Penggugat:
PT. ANUGERAH USAHA JAYA
Tergugat:
Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia
306161
  • Sementara Izin SIPPTKI yangmasa berlakunya belum berakhir tidak dapat diberlakukan Pasal7. Maka Objek Sengketa a quo yang diterbitkan oleh Tergugatharuslah dibatalkan ;D.
    Subtansi.> Bahwa Objek Sengketa terdapat Cacat Suptansi didalamkonsideran Objek Sengketa, Tergugat tidak menjelaskanPeratururan PerundangUndangan yang menjadi dasarpenerbitan Surat Izin Pelaksana Penempatan Tenaga KerjaIndonesia (SIPPTKI).
    Sementara SIPPTKI diterbitkan atasdasar UndangUndang Nomor 39 Tahun 2004 tentangPenempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia diLuar Negeri dan Permenaker Nomor 42 Tahun 2015 tentangTata Cara Pemberian, Perpanjangan, dan Pencabutan SuratIzin Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja.
    Sehingga ObjekSengketa yang diterbitkan Tergugat memiliki perubahanpenyebutan dan norma hukum didalamnya ikut terjadiperubahan, yakni Surat Izin Pelaksana Penempatan TenagaKerja Indonesia (SIPPTKI) menjadi Surat Izin PerusahaanPenempatan Pekerja Migran Indonesia (SIP3MI).
    di nilaisama dengan SIP3MI, Saksi mendapat keyakinan pada waktu sidangMK, jadi disitu dijelaskan bahwa itu sama antara PPTKI dengan SIP3MIsehingga seharusnya SIPPTKI saksi masih hidup, dan SIPPTKI Saksiditunggu nanti berakhirnya ditahun depan tanggal 30 November 2021 ;Ahli Drs.
Undang-Undang
Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2004 Tahun 2004
4112635
  • Tentang : PENEMPATAN DAN PERLINDUNGAN TENAGA KERJA INDONESIA DI LUAR NEGERI
  • Surat Izin Pelaksana Penempatan TKI yang selanjutnya disebut SIPPTKI adalah izintertulis yang diberikan oleh Menteri kepada Perusahaan yang akan menjadi pelaksanapenempatan TKI swasta.14. Surat Izin Pengerahan yang selanjutnya disebut SIP adalah izin yang diberikanPemerintah kepada pelaksana penempatan TKI swasta untuk merekrut calon TKI daridaerah tertentu untuk jabatan tertentu, dan untuk dipekerjakan kepada calon Penggunatertentu dalam jangka waktu tertentu.15.
    ;c. masih memiliki sarana dan prasarana yang sesuai dengan standar yang ditetapkan;d. memiliki neraca keuangan selama 2 (dua) tahun terakhir tidak mengalami kerugianyang diaudit akutansi publik; dane. tidak dalam kondisi diskors.Pasal 15Tata cara pemberian dan perpanjangan SIPPTKI sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12,Pasal 13, dan Pasal 14 diatur dengan Peraturan Menteri.Pasal 16Deposito hanya dapat dicairkan dalam hal pelaksanaan penempatan TKI swasta tidakmemenhi kewajiban terhadap calon TKI/TKI
    sebagaimana telah diperjanjikan dalamperjanjian penempatan.Pasal 17(1) Pelaksanaan penempatan TKI swasta wajib menambah biaya keperluan penyelesaianperselisihan atau sengketa calon TKI/TKI apabila deposito yang digunakan tidakmencukupi.(2) Pemerintah mengembalikan deposito kepada pelaksanan penempatan TKI swastaapabila masa berlaku SIPPTKI telah berakhir dan tidak diperpanjang lagi atau SIPPTKIdicabut.(3) Ketentuan mengenai penyetoran, penggunaan, pencairan, dan pengembalian depositosebagaimana
    dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2), diatur lebih lanjut dengan Peraturanmenteri.Pasal 18(1) Menteri dapat mencabut SIPPTKI apabila pelaksana penempatan TKI swasta :a. tidak lagi memenuhi persyaratan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13, ataub. tidak melaksanakan kewajiban dan tanggung jawabnya dan/atau melanggarlarangan dalam penempatan dan perlindungan TKI di luar negeri yang diatur dalamundangundang ini.(2) Pencabutan SIPPTKI oleh Menteri sebagaimana dimaksud pada ayat (1), tidakmengurangi tanggung
    jawab pelaksana penempatan TKI swasta terhadap TKI yangtelah ditempatkan dan masih berada diluar negeri.(3) Tata cara pencabutan SIPPTKI sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur lebih lanjutdengan Peraturan Menteri.Pasal 19Pelaksanaan penempatan TKI swasta dilarang mengalihkan atau memindahtangankanSIPPTKI kepada pihak lain.Pasal 20(1) Untuk mewakili kepentingannya, pelaksana penempatan TKI swasta wajib mempunyaiperwakilan di negara TKI ditempatkan.(2) Perwakilan pelaksana penempatan TKI swasta
Putus : 14-06-2016 — Upload : 12-07-2016
Putusan PN SIDOARJO Nomor 193 / Pid B / 2016 / PN Sda.
Tanggal 14 Juni 2016 — MARJANI
257
  • Pada saat diperiksa terkait dengan kegiatan SaksiSANAWI HASAN (dalam berkas perkara terpisah) dan terdakwa yang merekrut danmenempatkan TKI tersebut tidak memiliki izin tertulis berupa SIPPTKI dari Menteri.Selanjutnya terdakwa berikut dengan Saksi SANAWI HASAN (dalam berkas perkaraterpisah) dan juga Para Calon TKI dibawa ke Kantor Polres Sidoarjo untukpemeriksaan lebih lanjut.
    Pada saat diperiksaterkait dengan kegiatan Saksi SANAWI HASAN (dalam berkas perkara terpisah) danterdakwa yang merekrut dan menempatkan TKI tersebut tidak memiliki izin tertulisberupa SIPPTKI dari Menteri. Selanjutnya terdakwa berikut dengan Saksi SANAWIHASAN (dalam berkas perkara terpisah) dan juga Para Calon TKI dibawa ke KantorPolres Sidoarjo untuk pemeriksaan lebih lanjut.
    Pada saat diperiksaterkait dengan kegiatan Saudara SANAWI HASAN (dalam berkas perkara terpisah)dan terdakwa yang merekrut dan menempatkan TKI tersebut tidak memiliki izintertulis berupa SIPPTKI dari Menteri serta Pasport yang digunakan untukmemberangkatkan para calon TKI merupakan Pasport untuk kunjungan wisata ataupelancong (Tourist) dan untuk kelengkapan pembuatan pasport yang dipergunakanadalah dokumen yang dipalsukan.
    Pada saat diperiksaterkait dengan kegiatan Saudara SANAWI HASAN (dalam berkas perkara terpisah)dan terdakwa yang merekrut dan menempatkan TKI tersebut tidak memiliki izintertulis berupa SIPPTKI dari Menteri serta Pasport yang digunakan untukmemberangkatkan para calon TKI merupakan Pasport untuk kunjungan (Tourist) danuntuk kelengkapan pembuatan pasport yang dipergunakan adalah dokumen yangdipalsukan.
    Atas informasi tersebut, kemudian Saksi SANAWI HASAN yangtidak memiliki izin tertulis berupa SIPPTKI (Surat Izin Pengerahan TKI dan Menteri)menghubungi Terdakwa MARJANI melalui telephone untuk mencarikan 10 (sepuluh) orangTenaga Kerja Indonesia (TKI) yang berminat untuk bekerja di Malaysia dalam bidangPerkebunan dan Bangunan.
Putus : 13-04-2011 — Upload : 05-12-2014
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 154/Pid.Sus / 2011/ PN.JKT.UT
Tanggal 13 April 2011 — MUSTOPIK bin H. RIDO
4617
  • Bahwa terdakwa menempatkan warga Negara Indonesia yakni saksi SAMINI, saksi OCAH binACENG, saksi SUPRIYATIN untuk bekerja di Luar Negeri tanpa mendapat ijin tertulisberupa SIPPTKI dari Menteri.
    Saksi MahkotaLASIH binti SAIRI :e Bahwa benar saksi telah membantu melakukan perekrutan calon TKI secaraperorangan telah menempatkan Warga Negara Indonesia untuk bekerja di Luar Negeritanpa mendapatkan ijin secara tertulis berupa SIPPTKI dari menteri danmemperlakukan calon TKI (Tenaga Kerja Indonesia) secara tidak wajar dan tidakmanusiawi selama masa di penampungan terhadap saksi mahkota MUSTOPIK bin H.RIDO.e Bahwa saksi telah melakukan perbuatan dan prekrutan terhadap calon TKI secaraperorangan
    telah menempatkan Warga Negara Republik Indonesia untuk bekerja diLuar Negeri tanpa mendapatkan ijin secara tertulis berupa SIPPTKI dari Menteri danmemperlakukan calon TKI (Tenaga Kerja Indonesia) secara tidak wajar dan tidakmanusiawi selama masa di penampungan, baru selama 2(dua) bulan dan diserahkankepada Terdakwa MUSTOPIK bin H.
    Unsur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 dan menempatkanTKI tanpa izin sebagaimanadimaksud dalam Pasal 12 ( Perusahaan yang akan menjadi pelaksana penempatan TKI swasta sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10 huruf b wajib mendapat izin tertulis berupa SIPPTKI dari Menteri ) :Bahwa berdasarkan keterangan saksisaksi, barang bukti dan keterangan terdakwa sendiridiperoleh fakta bahwa is terdakwa MUSTOPIK bin H.
    RIDO melakukan perekrutan calon TKIsecara perorangan telah menempatkan Warga Negara Indonesia untuk bekerja di Luar Negeritanpa mendapatkan ijin secara tertulis berupa SIPPTKI dari menteri dan memperlakukan calonTKI (Tenaga Kerja Indonesia) dan terdakwa melakukan prekrutan terhadap calon TKI secara9perorangan telah menempatkan Warga Negara Republik Indonesia untuk bekerja di Luar Negeritanpa mendapatkan ijin secara tertulis berupa SIPPTKI dari Menteri dan memperlakukan calonTKI (Tenaga Kerja Indonesia
Register : 11-11-2014 — Putus : 15-04-2015 — Upload : 31-05-2015
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 229/G/2014/PTUN-JKT
Tanggal 15 April 2015 — PT. GRAHATAMA INDOKARYA;MENTERI TENAGA KERJA REPUBLIK INDONESIA (Dahulu MENTERI TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI REPUBLIK INDONESIA)
3919
  • Grahatama Indokarya berdiri sejak tahun 2000 yang bergerakdibidang jasa penempatan Tenaga Kerja Indonesia ke Luar Negeri,khususnya ke negara tujuan penempatan Arab Saudi.Bahwa berdasarkan Surat Permohonan Perpanjangan SIPPTKI (Surat IzinPelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia) tertanggal 10 Oktober2011, yang dibuat dan disampaikan Penggugat, maka pada tanggal 18 Juli2012, Tergugat mengeluarkan Keputusan Menteri Tenaga Kerja danTransmigrasi Republik Indonesia Nomor 523 Tahun 2012 tentangPerpanjangan
    14.Bahwa adapun syarat pencabutan SIPPTKI, sebagaimana diatur dalamPasal 12 ayat (1) Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan TransmigrasiRepublik Indonesia Nomor 17 Tahun 2012 tentang Sanksi AdministratifHalaman 13 dari 31 halaman Perkara No.229/G/2014/PTUNJKTDalam Pelaksanaan Penempatan dan Perlindungan Tenaga KerjaIndonesia Di Luar Negeri, berbunyi :1) Menteri menjatuhkan sanksi administratif berupa pencabutan SIPPTKI,dalam hal :a.
    Asas ProfesionalitasBahwa Tergugat tentunya selaku lembaga Tata Usaha Negara tentunyawajiob untuk melakukan hak dan kewajibannya secara profesionalitasberdasarkan ketentuan peraturan perundangundangan yang berlaku,bukan sebaliknya melaksanakan hak dan kewajiban secara semenamena.16.Bahwa Tergugat tidak akan sampai mengeluarkan Keputusan tersebut,apabila memperhatikan dan mempertimbangkan :Syarat pencabutan SIPPTKI sebagaimana diatur dalam Pasal 12 ayat (1)Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi
    Ketentuan tersebut mewajibkan Penggugat memenuhiketentuan dari pada Surat Keputusan Skorsing dalam waktu paling lama 3(tiga) bulan dan apabila tidak dipenuhi maka Menteri mencabut SIPPTKI.. Bahwa akibat Penggugat tidak memenuhi sanksi skorsing tersebut, makaTergugat mengeluarkan Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan TransmigrasiRepublik Indonesia Nomor 278 Tahun 2014 tentang Pencabutan Surat IzinPelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia PT. Grahatama Indokarya,tertanggal 25 Agustus 2014..
Register : 18-05-2020 — Putus : 14-10-2020 — Upload : 23-10-2020
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 109/G/2020/PTUN.JKT
Tanggal 14 Oktober 2020 — Penggugat:
PT. ASFIZ LANGGENG ABADI diwakili oleh : ZARKASI (Direktur)
Tergugat:
Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia
320146
  • Sementara Izin SIPPTKI yangmasa berlakunya belum berakhir tidak dapat diberlakukan Pasal7.
    Subtansi;> Bahwa Objek Sengketa terdapat Cacat Subtansi didalamkonsideran Objek Sengketa, Tergugat tidak menjelaskanPeratururan PerundangUndangan yang menjadi dasarpenerbitan Surat Izin Pelaksana Penempatan Tenaga KerjaIndonesia (SIPPTKI).
    Sementara SIPPTKI diterbitkan atasdasar UndangUndang Nomor 39 Tahun 2004 tentangPenempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia diLuar Negeri dan Permenaker Nomor 42 Tahun 2015 tentangTata Cara Pemberian, Perpanjangan, dan Pencabutan SuratIzin Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja.
    Sehingga ObjekSengketa yang diterbitkan Tergugat memiliki perubahanpenyebutan dan norma hukum didalamnya ikut terjadiperubahan, yakni Surat Izin Pelaksana Penempatan TenagaKerja Indonesia (SIPPTKI) menjadi Surat Izin PerusahaanPenempatan Pekerja Migran Indonesia (SIP3MI).
    di nilai Sama dengan SIP3MI, Saksi mendapat keyakinan pada waktusidang MK, jadi disitu dijelaskan bahwa itu sama antara PPTKI denganSIP3MI sehingga seharusnya SIPPTKI saksi masih hidup, dan SIPPTKISaksi ditunggu nanti ditahun depan tanggal 30 November 2021 ;Halaman 41 dari 67 Halaman Putusan e court Nomor 109/G/2020/PTUNJKTAhli Drs.
Register : 19-11-2014 — Putus : 24-03-2015 — Upload : 21-04-2015
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 237/G/2014/PTUN-JKT
Tanggal 24 Maret 2015 — PT. CIPTA KARYA PERDANA;MENTERI TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI REPUBLIK INDONESIA
4222
  • CIPTA KARYA PERDANA, dengan diktum berbunyisebagai berikut :MenetapkanKESATUKEDUAKETIGAMEMUTUSKAN:Mencabut Surat Izin Pelaksana Penempatan Tenaga KerjaIndonesia (SIPPTKI) Nomor 160 Tahun 2012 tanggal 31 Mei2012 atas mama PT. Cipta Karya Perdana ;Dengan dicabutnya SIPPTKI, maka PT.
    AHU40966.40.22. 2014, tanggal13 November 2014 ; Bahwa Penggugat melaksanakan penempatan TKI di United Emirat Arab(UEA) telah memenuhi seluruh prosedur, sesuai dengan Surat Ijin PelaksanaPenempatan Tenaga Kerja Indonesia (SIPPTKI), yang perpanjanganterakhirnya ditetapkan dalam KEPUTUSAN MENTERI TENAGA KERJADAN TRANSMIGRASI REPUBLIK INDONESIA NOMOR 160 TAHUN2012 TENTANG SURAT IZIN PELAKSANA PENEMPATAN TENAGAKERJA INDONESIA PT.
    ; Bahwa konsideran tersebut sama sekali tidak dapat dijadikan dasar bagiTergugat untuk mencabut SIPPTKI Penggugat, karena skorsing yang dimaksuddalam Pasal 6 Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No. 17 Tahun2012 tersebut adalah skorsing terhadap PPTKIS yang melanggar ketentuanketentuan sebagaimana diuraikan dalam Pasal 5 Peraturan Menteri Tenaga KerjaHalaman 17 dari 65 halaman, Putusan Nomor 237/G/2014/PTUNJKTdan Transmigrasi No. 17 Tahun 2012, yang menyebutkan bahwa :Pasal 5:(1) Dirjen
    Olehkarenanya, jelas objek sengketa a quo telah bersifat melawan hukum dan tidaksah (melanggar asasasas hukum umum dan/atau melanggar asasasas umumpemerintahan yang baik) ; Bahwa penerbitan objek sengketa a quo jelasjelas telah melanggar Pasal 17Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No. 17 Tahun 2012 yangmenyatakan bahwa Sebelum menjatuhkan sanksi administratif berupapencabutan SIPPTKI, Menteri atau pejabat yang ditunjuk dapat memintaketerangan dari PPTKIS, sehingga melanggar law principle
    Cipta Karya Perdana ;Bahwa apabila Penggugat telah melakukan kewajiban tersebut, makaPenggugat tidak akan terkena sanksi Pencabutan Surat Izin PelaksanaPenempatan TKI (SIPPTKI) ; Bahwa terhadap dalil Penggugat angka 17 sampai dengan 21 dapat Tergugattanggapi sebagai berikut : a. Bahwa Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi RepublikIndonesia Nomor 290 Tahun 2014 tentang Pencabutan Surat IzinPelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia PT.
Register : 17-04-2020 — Putus : 01-09-2020 — Upload : 23-10-2020
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 84/G/2020/PTUN.JKT
Tanggal 1 September 2020 — Penggugat:
PT. SUKSES BERSAMA YATFUARI diwakili oleh : Drs. Muhtar Rofiq M.Si
Tergugat:
Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia
239124
  • Maka Objek Sengketa a quo yangdikeluarkan oleh TERGUGAT haruslah dibatalkan.3) Bahwa ketentuan Pasal 54 ayat (1) sebagai konsideranmenimbang' didalam Objek Sengketa tidak tepatdiberlakukan kepada PENGGUGAT, sebab dalam hal iniPENGGUGAT masih memiliki Surat Izin PelaksanaPenempatan Tenaga Kerja Indonesia (SIPPTKI) yang masaberlakunya hingga tahun 2021.
    Maka ObjekSengketa a quo yang dikeluarkan oleh TERGUGATharuslah dibatalkan.Bahwa Objek Sengketa bertentangan denganPeraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor:10 tahun 2019 tentang Tata Cara Pemberian Izin PerusahaanPenempatan Pekerja Migran Indonesia.1) Bahwa ketentuan Pasal 7 sebagai konsideranmenimbang di dalam Objek Sengketa tidak dapatdiberlakukan kepada PENGGUGAT, sebab dalam hal iniPENGGUGAT masih memiliki Surat Izin PelaksanaPenempatan Tenaga Kerja Indonesia (SIPPTKI) yang
    Yang sampai saat ini masidalam proses pengujian di Mahkamah Konstitusi.Seharusnya TERGUGAT sebelum menerbitkan ObjekSengketa menunggu terlebin dahulu) sampai adaputusan Mahkamah Konstitusi yang berkekuatan hukumtetap;iv) Bahwa TERGUGAT didalam menerbitkan ObjekSengketa tidak dapat diberlakukan kepadaPENGGUGAT yang masa berlaku izin SIPPTKI belumberakhir.
    Melainkan dapat diberlakukan kepadaPerusahaan PPTKIS yang = akan mengajukanpermohonan izin baru SIP3MI/ SIPPTKI ataumemperpanjang izin baru SIP3MI/ SIPPTKI;Vv) Bahwa Objek Sengketa tidak dapat diberlakukankepada PENGGUGAT. Karena secara umum suatuHal. 16 dari 55 Hal.
    Putusan Nomor: 84/G/2020/PTUNJKTil, Bahwa proses yang terjadi dalam penerbitanPencabutan Surat Izin Pelaksana Penempatan Tenaga KerjaIndonesia (SIPPTKI) oleh TERGUGAT telah melanggarPeraturan Perundangundangan, sehingga tercederainyaprinsipprinsip Asasasas Umum Pemerintahan Yang Baik(AAUPB) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 53 ayat (2)Undangundang Nomor 5 tahun 1986 tentang Peradilan TataUsaha Negarajo Pasal 3 Undangundang Nomor 28 Tahun1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebasdari
Putus : 18-10-2017 — Upload : 20-11-2017
Putusan PN BATAM Nomor 658/Pid.Sus/2017/PN Btm
Tanggal 18 Oktober 2017 — NIZAR BIN ZAIN
26988
  • dan dari hasil pemeriksaan terhadap Saksi TINISUHARTINI, Saksi DIAN WIDAYANI dan Saksi KOKOM KOMARIAH adalahmerupakan calon tenaga kerja yang hendak diberangkatkan ke Timur Tengahsebagai Pembantu Rumah Tangga ; Bahwa Terdakwa menfasilitasi , atau mengangkut atau menempatkan warganegara Indonesia untuk bekerja di luar negeri adalah selaku orangperseorangan dan bukan merupakan perusahaan yang memiliki BadanHukum Perseroan Terbatan yang memiliki Surat lin Pelaksana PenempatanTenaga Kerja Indonesia (SIPPTKI
    dari Jakarta menujuKe Batam, dan sesampainya di Batam ke tiga orang TKW tersebut akan dijemput oleh seorang perempuan yang bernama EKA (DPO) dan selanjutnyake tiga orang korban akan di berangkatkan ke Malaysia ;Bahwa Terdakwa menfasilitasi , atau mengangkut atau menempatkan warganegara Indonesia untuk bekerja di luar negeri adalah selaku orangperseorangan dan bukan merupakan perusahaan yang memiliki BadanHukum Perseroan Terbatan yang memiliki Surat lin Pelaksana PenempatanTenaga Kerja Indonesia (SIPPTKI
    NIZARsehingga sayapun sempat binggung namun Saksi takut untuk menentangnyasehingga Saksi juga tidak tahu bagaimana cara Saksi untuk melunasi hutangSaksi yang telah di pergunakan untuk biaya yang telah dikeluarkan olehSdr.MUHAHHAD IBRAHIM tersebut ;Bahwa Terdakwa menempatkan warga negara Indonesia untuk bekerja diluar negeri adalah selaku orang perseorangan dan bukan merupakanperusahaan yang memiliki Badan Hukum Perseroan Terbatan yang memilikiSurat lin Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia (SIPPTKI
    Saksi DIAN WIDAYANI dan Saksi KOKOM KOMARIAH adalahHalaman 10 dari 18 Putusan Nomor 658/Pid.Sus/2017/PN Btmmerupakan calon tenaga kerja yang hendak diberangkatkan ke Timur Tengahsebagai Pembantu Rumah Tangga ;Bahwa Terdakwa menfasilitasi , atau mengangkut atau menempatkan warganegara Indonesia untuk bekerja di luar negeri adalah selaku orangperseorangan dan bukan merupakan perusahaan yang memiliki BadanHukum Perseroan Terbatan yang memiliki Surat lin Pelaksana PenempatanTenaga Kerja Indonesia (SIPPTKI
    ;Bahwa dari hasil pemeriksaan terhadap Saksi TIN SUHARTINI, Saksi DIANWIDAYANI dan Saksi KOKOM KOMARIAH adalah merupakan calon tenagakerja yang hendak diberangkatkan ke Timur Tengah sebagai PembantuRumah Tangga ;Bahwa Terdakwa menfasilitasi atau mengangkut atau menempatkan warganegara Indonesia untuk bekerja di luar negeri adalah selaku orangperseorangan dan bukan merupakan perusahaan yang memiliki BadanHukum Perseroan Terbatan yang memiliki Surat lin Pelaksana PenempatanTenaga Kerja Indonesia (SIPPTKI
Register : 13-05-2020 — Putus : 19-10-2020 — Upload : 23-10-2020
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 104/G/2020/PTUN.JKT
Tanggal 19 Oktober 2020 — Penggugat:
PT. BAMA MAPAN BAHAGISA
Tergugat:
Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia
21298
  • Sementara Izin SIPPTKI yang masaberlakunya belum berakhir tidak dapat diberlakukan Pasal 7. MakaObjek Sengketa a quo yang diterbitkan oleh TERGUGAT haruslahdibatalkan.D.
    Suptansi.> Bahwa Objek Sengketa terdapat Cacat Suptansi didalamkonsideran Objek Sengketa, TERGUGAT tidak menjelaskanPeratururan PerundangUndangan yang menjadi dasarpenerbitan Surat Izin Pelaksana Penempatan Tenaga KerjaIndonesia (SIPPTKI).
    Sementara SIPPTKI diterbitkan atas dasarUndangUndang Nomor: 39 Tahun 2004 tentang Penempatandan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri danPermenaker Nomor: 42 Tahun 2015 tentang Tata CaraPemberian, Perpanjangan, dan Pencabutan Surat IzinPelaksana Penempatan Tenaga Kerja.
    Sehingga ObjekSengketa yang diterbikan TERGUGAT memiliki perubahanpenyebutan dan norma hukum didalamnya ikut terjadiperubahan, yakni Surat Izin Pelaksana Penempatan TenagaKerja Indonesia (SIPPTKI) menjadi Surat Izin PerusahaanPenempatan Pekerja Migran Indonesia (SIP3Ml).
    Bahwa, Penggugat memiliki Surat Izin Pelaksana Penempatan TenagaKerja Indonesia (SIPPTKI) yang masih berlaku sesuai dengan UU No. 39Tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan Tenaga KerjaIndonesia di Luar Negeri dan Permenaker No. 42 Tahun 2015 tentang TataCara Pemberian, Perpanjangan, dan Pencabutan Surat Izin PelaksanaPenempatan Tenaga Kerja.
Register : 13-05-2020 — Putus : 19-10-2020 — Upload : 23-10-2020
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 103/G/2020/PTUN.JKT
Tanggal 19 Oktober 2020 — Penggugat:
PT. BINA MANDIRI MULIA RAHARJA
Tergugat:
Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia
241256
  • Maka ObjekSengketa a quo yang diterbitkan oleh TERGUGAT haruslahdibatalkan.Bahwa ketentuan Pasal 54 ayat (1) sebagai konsideran menimbangdidalam Objek Sengketa tidak tepat diberlakukan kepadaPENGGUGAT, sebab dalam hal ini PENGGUGAT masih memilikiSurat Izin Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia (SIPPTKI)yang masa berlakunya hingga 30 November 2021.
    Sementara Izin SIPPTKI yang masaberlakunya belum berakhir tidak dapat diberlakukan Pasal 7. MakaObjek Sengketa a quo yang diterbitkan oleh TERGUGAT haruslahdibatalkan.D.
    Suptansi.> Bahwa Objek Sengketa terdapat Cacat Subtansi didalamkonsideran Objek Sengketa, TERGUGAT tidak menjelaskanPeratururan PerundangUndangan yang menjadi dasarpenerbitan Surat Izin Pelaksana Penempatan Tenaga KerjaIndonesia (SIPPTKI).
    Sementara SIPPTKI diterbitkan atas dasarUndangUndang Nomor: 39 Tahun 2004 tentang Penempatandan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri danPermenaker Nomor: 42 Tahun 2015 tentang Tata CaraPemberian, Perpanjangan, dan Pencabutan Surat Izin PelaksanaPenempatan Tenaga Kerja.
    Bahwa, Penggugat memiliki Surat Izin Pelaksana Penempatan TenagaKerja Indonesia (SIPPTKI) yang masih berlaku sesuai dengan UU No. 39Tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesiadi Luar Negeri dan Permenaker No. 42 Tahun 2015 tentang Tata CaraPemberian, Perpanjangan, dan Pencabutan Surat Izin PelaksanaPenempatan Tenaga Kerja.
Register : 13-05-2020 — Putus : 14-10-2020 — Upload : 23-10-2020
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 106/G/2020/PTUN.JKT
Tanggal 14 Oktober 2020 — Penggugat:
PT. SENTOSA KARYA MANDIRI
Tergugat:
Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia
287161
  • Sementara Izin SIPPTKI yangmasa berlakunya belum berakhir tidak dapat diberlakukan Pasal7. Maka Objek Sengketa a quo yang diterbitkan oleh TERGUGATharuslah dibatalkan.D.
    Suptansi.> Bahwa Objek Sengketa terdapat Cacat Suptansi didalamkonsideran Objek Sengketa, TERGUGAT tidak menjelaskanPeratururan PerundangUndangan yang menjadi dasarpenerbitan Surat Izin Pelaksana Penempatan Tenaga KerjaIndonesia (SIPPTKI).
    Sementara SIPPTKI diterbitkan atasdasar UndangUndang Nomor 39 Tahun 2004 tentangPenempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia diLuar Negeri dan Permenaker Nomor 42 Tahun 2015 tentangTata Cara Pemberian, Perpanjangan, dan Pencabutan SuratIzin Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja.
    saksi masih hidup, dan SIPPTKI Saksiditunggu nanti ditahun depan tanggal 30 November 2021;Ahli Drs.
    Bahwa Penggugat masih memilik Surat ljin Pelaksana PenempatanTenaga Kerja Indonesia (SIPPTKI) berdasarkan Keputusan MenteriKetenagakerjaan Republik Indonesia Nomor : 48 Tahun 2019 tanggal29 April 2019 tentang Perpanjangan Surat Ijin Pelaksana PenempatanTenaag Kerja Indonesia PT. Sentosa Karya Mandiri, dengan masaberlaku sampai dengan tanggal 30 April 2024 (Bukti P9);2.
Register : 17-04-2020 — Putus : 26-08-2020 — Upload : 23-10-2020
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 87/G/2020/PTUN.JKT
Tanggal 26 Agustus 2020 — Penggugat:
PT. HEROTAMA INDONUSA diwakili oleh : Wisnu Wisaksono (Direktur Utama)
Tergugat:
Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia
239129
  • Yang sampaisaat ini masi dalam proses pengujian di Mahkamah Konsitusi.Seharusnya TERGUGAT sebelum menerbitkan ObjekSengketa menunggu terlebin dahulu sampai ada putusanMahkamah Konsitusi yang berkekuatan hukum tetap;Halaman 13 dari 52 halaman Putusan Nomor: 87/G/2020/PTUNJkt.2)iv)vi)Bahwa TERGUGAT didalam menerbitkan Objek Sengketatidak dapat diberlakukan kepada PENGGUGAT yang masaberlaku izin SIPPTKI belum berakhir.
    Melainkan dapatdiberlakukan kepada Perusahaan PPTKIS' yang akanmengajukan permemohonan izin baru SIP3MI/ SIPPTKI atauMemperpanjang Izin baru SIP3MI/ SIPPTKI;Bahwa Objek Sengketa tidak dapat diberlakukan kepadaPENGGUGAT.
    Karena secara umum suatu PeraturanPerundangundangan adalah bersifat NonRetroaktif, yaituSsuatu asas yang melarang keberlakuan surut dari suatuPeraturan Perundangundangan, sama halnya dengan ObjekSengketa tidak dapat diberlakukan kepada PENGGUGATyang Izin SIPPTKI masa berlakunya belum berakhir hinggatahun 2021,Menurut Pakar hukum Universitas Muslim Indonesia (UMI)Prof Hambali Thalib, bahwa satu aturan itu tidak boleh berlakusurut.
    Bahwa, Penggugat memiliki Surat Izin Pelaksana Penempatan TenagaKerja Indonesia (SIPPTKI) yang masih berlaku sesuai dengan UU No. 39Tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesiadi Luar Negeri dan Permenaker No. 42 Tahun 2015 tentang Tata CaraPemberian, Perpanjangan, dan Pencabutan Surat Izin PelaksanaHalaman 40 dari 52 halaman Putusan Nomor: 87/G/2020/PTUNJkt.Penempatan Tenaga Kerja.
    Sementara objek sengketa diterbitkan atasdasar UU No. 18 tahun 2017 dan Permenaker Nomor 10 tahun 2019,dengan demikian objek sengketa terdapat kesalahan substansi karenakonsideran objek sengketa tidak mencantumkan Peraturan Perundangundangan yang menjadi dasar penerbitan SIPPTKI milik Penggugat tetapimencantumkan peraturan perundangundangan yang baru.