Ditemukan 1 data
40 — 15
Berdasarkan Surat Perintah Pemusnahan Barang Sitaani No : SPPB/06/BBPOM/III/2015/PPNS tanggal 25 Maret 2015 dan Berita Acara Pemusnahan Barang Bukti pada hari Kamis tanggal 25 Maret 2015 berupa 207 (dua ratus tujuh) kilogram Mie Basah dimusnahkan;- Mesin produksi 5 (lima) buah.- Alat timbang 1 (satu) set. Dirampas untuk Negara- Serbuk putih di duga formalin 2 x karung.- Dokumen (buku catatan produksi) 1 (satu) buah.Dimusnahkan;6.
apabila masuk dalam tubuh manusia sangat berbahaya dan dapatmenyebabkan kematian.Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 62Ayat (1) UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan KonsumenMenimbang bahwa atas dakwaan tersebut terdakwa menyatakan mengertidan tidak mengajukan keberatan;Menimbang bahwa dipersidangan penuntut umum telah mengajukanbarang bukti berupa :e Mie basah mengandung formalin 220 (dua ratus dua puluh) kilogram.Berdasarkan Surat Perintah Pemusnahan Barang Sitaani
Menetapkan barang bukti berupa :Mie basah mengandung formalin 220 (dua ratus dua puluh) kilogram.Berdasarkan Surat Perintah Pemusnahan Barang Sitaani No : SPPB/06/BBPOM/III/2015/PPNS tanggal 25 Maret 2015 dan Berita AcaraPemusnahan Barang Bukti pada hari Kamis tanggal 25 Maret 2015berupa 207 (dua ratus tujuh) kilogram Mie Basah dimusnahkan;Mesin produksi 5 (lima) buah.Alat timbang 1 (satu) set.Dirampas untuk NegaraSerbuk putih di duga formalin 2 x % karung.Dokumen (buku catatan produksi) 1 (satu)