Ditemukan 9 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 02-08-2021 — Putus : 18-08-2021 — Upload : 18-08-2021
Putusan PA TANGERANG Nomor 657/Pdt.P/2021/PA.Tng
Tanggal 18 Agustus 2021 — Pemohon melawan Termohon
196
  • Bahwa saksi adalah suami baru Pemohon; Bahwa sepengetahuan saksi, Raden Rizwandi Wijaya Kusuma bin RadenAriem Soehana adalah suami dari Pemohon; Bahwa sepengetahuan saksi, Raden Rizwandi Wijaya Kusuma bin RadenAriem Soehana telah meninggal dunia pada tanggal 09 Desember 2015karena sakit dan dalam keadaan Islam; Bahwa sepengetahuan saksi, kedua orang tua almarhum telah meninggaldunia terlebih dahulu dari almarhum; Bahwa sepengetahuan saksi, selama hidupnya almarhum hanya satu kalimenikah dengan Pemohon
    No. 657/Pdt.P/2021/PA Tng Bahwa sepengetahuan saksi, Raden Rizwandi Wijaya Kusuma bin RadenAriem Soehana adalah suami dari Pemohon; Bahwa sepengetahuan saksi, Raden Rizwandi Wijaya Kusuma bin RadenAriem Soehana telah meninggal dunia pada tanggal 09 Desember 2015karena sakit dan dalam keadaan Islam; Bahwa sepengetahuan saksi, kedua orang tua almarhum telah meninggaldunia terlebih dahulu dari almarhum; Bahwa sepengetahuan saksi, selama hidupnya almarhum hanya satu kalimenikah dengan Pemohon dan tidak
    , Kota Tangerang, yang telahdinazegelen dan sesuai dengan aslinya serta dikeluarkan oleh pejabat yangberwenang dan dikuatkan oleh keterangan saksi Pemohon, maka terbuktibahwa Pemohon mempunyai hubungan kekeluargaan yang sangat dekatdengan almarhum Raden Rizwandi Wijaya Kusuma bin Raden Ariem Soehana,yaitu: Pemohon sebagai istri dari almarhum Raden Rizwandi Wijaya Kusuma binRaden Ariem Soehana dan Raden Muhammad Aliyt Wijaya Kusuma bin RadenRizwandi Wijaya Kusuma dan Raden Nur Asyifa Wijaya Kusuma
    selamahidupnya hanya menikah satu kali dengan Pemohon dan tidak pernahbercerai hingga meninggal dunia; Bahwa kedua orang tua almarhum Raden Rizwandi Wijaya Kusuma binRaden Ariem Soehana telah meninggal dunia terlebin dahulu sebelumalmarhum; Bahwa selama menikah dengan Pemohon, almarhum Raden RizwandiWijaya Kusuma bin Raden Ariem Soehana telah dikaruniai 2 (dua) orang anakyang bernama: Raden Muhammad Aliyt Wijaya Kusuma bin Raden RizwandiWijaya Kusuma dan Raden Nur Asyifa Wijaya Kusuma binti Raden
    No. 657/Pdt.P/2021/PA TngAriem Soehana sebagai berikut: (1). Jamilah Al Amri binti Awab Al Amri (istri), (2).Raden Muhammad Aliyt Wijaya Kusuma bin Raden Rizwandi Wijaya Kusuma(anak kandung), (3).
Putus : 16-12-2014 — Upload : 21-05-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1893 K/Pid.Sus/2012
Tanggal 16 Desember 2014 — LINDA WANGSA DINATA, DK
13093 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Disita dari SOEHANA HALIM, berupa :11 (satu) lembar Foto copy legalisir PT. Bank Century Tbk. MemoPembukuan Fasilitas Kredit dari PT. Bank Century Tbk KPO Senayankepada PT. Wibhowo Wadah Rejeki tanggal 03 Desember 2007.1 (satu) lembar Foto copy legalisir PT. Bank Century Tbk MemoPembukuan Fasilitas Kredit dari PT. Bank Century Tbk KPO Senayankepada PT. Accent Investment Indonesia tanggal 21 April 2008.C. Disita dari SUSIATI, berupa :11 (satu) lembar Foto copy legalisir PT.
    Wibowo WadahRejeki tidak dilakukan penelitian terlebih dahulu terhadap calonDebitur, dan setelah FPK mendapat persetujuan Kredit, Terdakwa Ioder kepada Terdakwa II selaku Divisi Hukum dan selanjutnyaTerdakwa II memerintahkan Soehana Halim untuk mempersiapkanPersetujuan Kredit tanpa melakukan analisa aspek legal terlebihdahulu dan tanpa dilampiri dengan Surat Persetujuan Kredit (SPK),Surat Kuasa Direksi dan Surat Persetujuan Komisaris, sedangkanterhadap PT.
    Canting Mas Persada.PEMOHON KASASI juga tidak mengerti bagaimana MAJELIS HAKIMTINGKAT PERTAMA bisa sampai pada kesimpulan tersebut.Terlebih lagi perlu PEMOHON KASASI sampaikan dalam Memori Kasasiini, bahwa Saksi SOEHANA HALIM tidak pernah dihadirkan dalampersidangan perkara a quo, dan tidak ada keterangan dari saksisaki lain yangdihadirkan di muka persidangan yang menyatakan bahwa PEMOHONKASASI pernah menyuruh Saksi SOEHANA HALIM untuk membuatdokumen perjanjian kredit ataupun dokumen lainnya.
    YAHYA HARAHAP, S.H., tersebut diatas, denganmengacu kepada perkara a quo, dimana Berita Acara Pemeriksaan SaksiSOEHANA HALIM yang dibuat dihadapan Kepolisian tidak dapat dijadikanalat bukti, maka Berita Acara Pemeriksaan Saksi SOEHANA HALIMtersebut tidak dapat dijadikan pertimbangan, terlebih lagi oleh karena BeritaAcara Saksi Soehana Halim tidak pernah dibacakan dalam persidangan.Berdasar Pasal 185 ayat (1) KUHAP pada pokoknya menyatakan bahwaketerangan saksi sebagai alat bukti ialah apa yang saksi
    Demikian juga Berita AcaraSaksi SOEHANA HALIM tidak dapat dijadikan alat bukti untuk dapatdijadikan suatu pertimbangan hukum dalam memutus suatu perkara.
Register : 20-11-2023 — Putus : 19-03-2024 — Upload : 19-03-2024
Putusan PA JAKARTA SELATAN Nomor 3957/Pdt.G/2023/PA.JS
Tanggal 19 Maret 2024 — Penggugat melawan Tergugat
81
  • Memberi izin kepada Pemohon (Aldy Saputra Bin Ahmad Soehana) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Elis Solihat Binti Apid) di depan sidang Pengadilan Agama Jakarta Selatan setelah putusan berkekuatan hukum tetap;
4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara hingga putusan ini diucapkan sejumlah Rp.670.000,00 (enam ratus tujuh puluh ribu rupiah).