Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 14-08-2018 — Putus : 30-08-2018 — Upload : 25-10-2018
Putusan PA BANGKALAN Nomor 1083/Pdt.G/2018/PA.Bkl
Tanggal 30 Agustus 2018 — Para Penggugat
699
  • adalah ahli waris pengganti dari orang tuanya yang bernama Bahwa Pewaris meninggalkan harta peninggalan berupa sebidang tanahberserta bangunannya yang terletak di Kabupaten Bangkalan, seluas 187m2 sebagaimana yang tercantum dalam Sertifikat Hak atas Tanah (SHM)No.516 dengan Nomor Identifikasi Bidang Tanah (NIB) : 12.13.11.07.01752,dengan batasbatas sebagai berikut : Utara : Tanah milik Fadeli dan Tanah Soepiya Selatan : Tanah milik Tjapper BiroPenetapan nomor 1083/Padt.G/2018/PA.Bkl, Halaman 5 dari
    Moha TohaRT.004 / RW.008, Kelurahan Pangeranan, Kecamatan Bangkalan,Kabupaten Bangkalan, seluas 187 m2 dengan Nomor Identifikasi BidangTanah (NIB) : 12.13.11.07.01752, dengan batasbatas sebagai berikut : Utara : Tanah milik Fadeli dan Tanah Soepiya Selatan: Tanah milik Tjapper Biro Barat : Tanah milik Hidayati Timur: Jalan raya KH.
    almarhum Anak II adalah BUKANAHLI WARIS dari almarhumAlmarhum ;Menyatakan sah dan bermharga Sita Jaminan yang diletakkan jurusitaPengadilan Agama Bangkalan terhadap obyek sengketa yaitu berupa tanahPenetapan nomor 1083/Padt.G/2018/PA.Bkl, Halaman 8 dari 11dan bangunannya sebagaimana yang tercantum dalam SHM No. 516, yangterletak di Kabupaten Bangkalan, seluas 187 m2 dengan Nomor IdentifikasiBidang Tanah (NIB) : 12.13.11.07.01752, dengan batasbatas sebagaiberikut: Utara : Tanah milik Fadeli dan Tanah Soepiya
Register : 27-07-2020 — Putus : 27-08-2020 — Upload : 27-08-2020
Putusan PTA SURABAYA Nomor 301/Pdt.G/2020/PTA.Sby
Tanggal 27 Agustus 2020 — Pembanding melawan Terbanding
11551
  • Toha RT. 004 / RW. 008, Kelurahan Pangeranan, Kecamatan Bangkalan, Kabupaten Bangkalan, seluas 187 m2 sebagaimana tercantum dalam Sertifikat Hak Miik atas Tanah (SHM) No. 516 Desa/Kelurahan Pangeranan atas nama Djalil Pak Tima dengan Nomor Identifikasi Bidang Tanah (NIB) : 12.13.11.07.01752, dengan batas-batas sebagai berikut :- Utara : Tanah milik Fadeli dan Tanah Soepiya- Selatan : Tanah milik Tjapper Biro- Barat : Tanah milik Hidayati- Timur : Jalan Raya KH.
    Toha RT. 004 / RW. 008, Kelurahan Pangeranan, KecamatanBangkalan, Kabupaten Bangkalan, seluas 187 m2 sebagaimana tercantumdalam Sertifikat Hak atas Tanah (SHM) No. 516 Desa Pangeranan atas namaDjalil Pak Tima dengan Nomor Ildentifikasi Bidang Tanah (NIB)12.13.11.07.01752, dengan batasbatas sebagai berikut : Utara : Tanah milik Fadeli dan Tanah Soepiya Selatan : Tanah milik Tjapper Biro Barat > Tanah milik Hidayati Timur : Jalan Raya KH.
    Moh Toha RT. 004 / RW. 008,Kelurahan Pangeranan, Kecamatan Bangkalan, Kabupaten Bangkalan, seluas187 m2 sebagaimana tercantum dalam SHM No. 516, dengan batasbatassebagai berikut :Utara : Tanah milik Fadeli dan Tanah Soepiya Selatan : Tanah milik Tjapper BiroBarat : Tanah milik Hidayati Timur : Jalan Raya KH. Moh Toha. Disebut dengan obyek sengketa.Yang saat sekarang ditempati oleh Faruk Abrori anak Hj. Kurniyah (cucu dariHj. St.
    Toha RT. 004 / RW. 008, Kelurahan Pangeranan,Kecamatan Bangkalan, Kabupaten Bangkalan, seluas 187 m2sebagaimana tercantum dalam Sertifikat Hak Miik atas Tanah (SHM) No.516 Desa Pangeranan atas nama Dyalil Pak Tima dengan NomorIdentifikasi Bidang Tanah (NIB) : 12.13.11.07.01752, dengan batasbatassebagai berikut : Utara : Tanah milik Fadeli dan Tanah Soepiya Selatan > Tanah milik Tjapper Biro Barat > Tanah milik Hidayati Timur > Jalan Raya KH.
Register : 16-07-2019 — Putus : 10-06-2020 — Upload : 10-06-2020
Putusan PA BANGKALAN Nomor 0972/Pdt.G/2019/PA.Bkl
Tanggal 10 Juni 2020 — Penggugat melawan Tergugat
13740
  • Toha RT. 004 / RW. 008, Kelurahan Pangeranan, Kecamatan Bangkalan, Kabupaten Bangkalan, seluas 187 m2 sebagaimana tercantum dalam Sertifikat Hak atas Tanah ( SHM ) No. 516 Desa Pangeranan atas nama Djalil Pak Tima dengan Nomor Identifikasi Bidang Tanah ( NIB ) : 12.13.11.07.01752, dengan batas-batas sebagai berikut :
    • Utara : Tanah milik Fadeli dan Tanah Soepiya
    • Selatan : Tanah