Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 02-04-2024 — Putus : 30-04-2024 — Upload : 08-05-2024
Putusan PN KALIANDA Nomor 73/Pid.B/2024/PN Kla
Tanggal 30 April 2024 — Penuntut Umum:
MUCHLIS BOVANDRA
Terdakwa:
DEPRI Bin SUJONO
3028

Dikembalikan kepada saksi Soulthan Salahudin Al Ayubi Bin Rizal Saiful Islam

6. Membebankan kepada Terdakwa agar membayar biaya perkara sebesar Rp. 5000,- (Lima ribu rupiah);