Ditemukan 256 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 19-07-2017 — Upload : 06-09-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 766 K/Pdt.Sus-PHI/2017
Tanggal 19 Juli 2017 — PENGURUS YAYASAN PENDIDIKAN DEMOKRAT CEMERLANG STMIK PELITA NUSANTARA MEDAN VS HERBINA HUTAPEA, S.E
5036 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi PENGURUS YAYASAN PENDIDIKAN DEMOKRAT CEMERLANG STMIK PELITA NUSANTARA MEDAN tersebut;
    PENGURUS YAYASAN PENDIDIKAN DEMOKRAT CEMERLANG STMIK PELITA NUSANTARA MEDAN VS HERBINA HUTAPEA, S.E
    PUTUSANNomor 766 K/Pdt.SusPHI/2017DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata khusus perselisihan hubungan industrial padatingkat kasasi memutus sebagai berikut dalam perkara antara:PENGURUS YAYASAN PENDIDIKAN DEMOKRATCEMERLANG STMIK PELITA NUSANTARA MEDAN,berkedudukan di Jalan Iskandar Muda Nomor 1 Medan,Sumatera Utara, dalam hal ini memberi kuasa kepada Ev.
    Sinaga, Amd (bendahara) pada YayasanPendidikan STMIK Pelita Nusantara Medan untuk diberikan upah bulanJanuari 2016. Setelah Ibu Shinta Br. Sinaga, Amd memberikan upahkepada Penggugat, kemudian Ibu Shinta Br. Sinaga, Amd memberitahukanbahwasanya Sdr. John F. Marpaung, S.E., M.A., (sebagai PembinaYayasan Demokrad Cemerlang) dalam hal ini Badan Hukum dari STMIKPelita Nusantara Medan menginstruksikan kepada Ibu Shinta Br.
    John F.Marpaung, S.E., M.A., mengatakan kepada Penggugat untuk tidak lagimasuk bekerja mulai besok, dalam hal ini terhitung mulai tanggal 3 (tiga)Februari 2016, dengan alasan bahwa Penggugat telah merusak sistemmanagemen STMIK Pelita Nusantara Medan, dikarenakan telah banyakmengambil cuti;Bahwa benar Penggugat telah mengambil cuti selama 6 (enam) hari ditahun 2016:1.
    Bahwa Tergugat/Pemohon mengatakan telahmerusak sistem di STMIK Pelita Nusantara itukarena tindakan Termohon sering terlambat masuk,cepat pulang dan sering tidak masuk kerja di luarcuti.
    Nomor 766 K/Pdt.SusPHI/2017bekerja di Yayasan Pendidikan DemokratCemerlang/STMIK Pelita Nusantara (terbukti bahwapemutusan hubungan kerja denganPenggugat/Termohon bukanlah secara sepihak,melainkan melalui opsi/pilinan bagiPenggugat/Termohon);Bahwa cara Pemutusan hubungan kerja ini kepadaPenggugat/Termohon sangat masuk akal dan tidakmengandung diskriminatif, karena tindakanTergugat/Pemohon selalu sama kepada setiapkaryawan di Yayasan dan STIMIK Pelita Nusantara.1.2.
Register : 18-08-2016 — Putus : 28-12-2016 — Upload : 05-05-2017
Putusan PN MEDAN Nomor 137/Pdt.Sus-PHI/2016/PN.Mdn
Tanggal 28 Desember 2016 — HERBINA HUTAPEA, SE LAWAN PENGURUS YAYASAN PENDIDIKAN DEMOKRAT CEMERLANG STMIK PELITA NUSANTARA MEDAN
11429
  • HERBINA HUTAPEA, SELAWAN PENGURUS YAYASAN PENDIDIKAN DEMOKRAT CEMERLANG STMIK PELITA NUSANTARA MEDAN
    Tergugat menerima surat undangan dari Kewtua Senat tanggal26 Januari 2016 untuk menghadiri rapat Senat tanggal 27 Januari 2016pukul 16.30 di ruangan STMIK Pelita Nusantara (bukti T.9)5.3.Bahwa Tergugat dan Senat STMIK Pelita Nusantara mengadakan rapat dengan acara: Pembahasan sanksi indisiplinier staf keuangan/pajak yayasan dan pribadiatas nama Herbina Hutapea, SE.
    ;Halhal yang timbul dalam rapat, (bukti T.10.)5.4.Bahwa hasil rapat Yayasan dan STMIK Pelita Nusantara mengjhasilkanbeberapa opsi:a.
    Bukti T6 Foto copy Surat Keputusan Ketua STMIK Pelita NusantaraMedan, bukti telah diberi materai cukup dan dinazeglen sertasesuai dengan aslinya;8.
    dinazeglenserta sesuai dengan aslinya;Foto copy Surat Undangan Rapat dari Senat STMIK PelitaNusantara kepada Ketua Yayasan Pedidikan DemokratCemerlang, bukti telah dberi materai cukup dan dinazeglenserta sesuai dengan aslinya;Foto copy Surat Rapat Senat STMIK Pelita Nusantara denganYayasan Pendidikan Demokrat Cemerlang, dibuat daftar hadir,bukti telah dberi materai cukup dan dinazeglen serta sesuaidengan aslinya;Foto copy surat Pernyataan Fiona Febriani Marpaung, SE.AK,bukti telah dberi materai
    Sinaga, Amd (Bendahara) PadaYAYASAN PENDIDIKAN STMIK PELITA NUSANTARA MEDAN untukdiberikan Upah bulan Januari 2016. Setelah lou Shinta br. Sinaga, Amdmemberikan upah kepada Penggugat, kemudian lbu Shinta br. Sinaga,Amd memberitahukan bahwasanya Sdr. JOHN F MARPAUNG, SE.,M.A., (sebagai Pembina Yayasan Demokrat Cemerlang) dalam hal iniBadan Hukum Dari STMIK PELITA NUSANTARA MEDANmenginstruksikan kepada lou Shinta br.
Register : 01-02-2023 — Putus : 05-04-2023 — Upload : 06-04-2023
Putusan PN MATARAM Nomor 2/Pdt.Sus-PHI/2023/PN Mtr
Tanggal 5 April 2023 — ,M.T
Tergugat:
STMIK BUMI GORA MATARAM
9428
  • ,M.T
    Tergugat:
    STMIK BUMI GORA MATARAM
Putus : 18-11-2019 — Upload : 19-06-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 982 K/Pdt.Sus-PHI/2019
Tanggal 18 Nopember 2019 — SEKOLAH TINGGI MANAJEMEN INFORMATIKA DAN KOMPUTER (STMIK ADHI GUNA), DKK VS 1. NURSALIM, S.Kom., M.Kom, DKK
119101 Berkekuatan Hukum Tetap
  • SEKOLAH TINGGI MANAJEMEN INFORMATIKA DAN KOMPUTER (STMIK ADHI GUNA) dan 2). YAYASAN PENDIDIKAN DAN PEMBINAAN MANAJEMEN (YPPM) ADHI GUNA tersebut;Memperbaiki Putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Palu Nomor 56/Pdt.Sus-PHI/2018/PN PAL tanggal 28 Januari 2019 sehingga amar selengkapnya sebagai berikut:Dalam Pokok Perkara:1. Mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk sebagian;2.
    SEKOLAH TINGGI MANAJEMEN INFORMATIKA DAN KOMPUTER (STMIK ADHI GUNA), DKK VS 1. NURSALIM, S.Kom., M.Kom, DKK
    SEKOLAH TINGGI MANAJEMEN INFORMATIKA DANKOMPUTER (STMIK ADHI GUNA), dalam hal ini diwakilioleh Mus Aidah, S.Pd., M.M. selaku Ketua Sekolah TinggiManajemen Informatika dan Komputer (STMIK Adhi Guna),berkedudukan di Jalan Undata, Nomor 3, Kelurahan BesusuBarat, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, Provinsi SulawesiTengah;2.
    putusannya Judex Facti tidak mencantumkan amar tersebut,oleh karenanya menurut Mahkamah Agung amar putusan Judex Factiharus diperbaiki sebagaimana selengkapnya di bawah ini;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas,ternyata bahwa putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Palu dalam perkara ini tidak bertentangan dengan hukum dan/atauundangundang, sehingga permohonan kasasi yang diajukan oleh ParaPemohon Kasasi: SEKOLAH TINGGI MANAJEMEN INFORMATIKA DANKOMPUTER (STMIK
    Nomor 982 K/Pdt.SusPHI/2019Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung sebagaimana telah diubah denganUndang Undang Nomor 5 Tahun 2004 dan perubahan kedua denganUndang Undang Nomor 3 Tahun 2009 serta peraturan perundangan lainyang bersangkutan;MENGADILI:Menolak permohonan kasasi dari Para Pemohon Kasasi: 1).SEKOLAH TINGGI MANAJEMEN INFORMATIKA DAN KOMPUTER(STMIK ADHI GUNA) dan 2).
Register : 14-04-2020 — Putus : 01-09-2020 — Upload : 01-09-2020
Putusan PTUN MAKASSAR Nomor 39/G/2020/PTUN.Mks
Tanggal 1 September 2020 — Penggugat:
MISBAHUDDIN
Tergugat:
KETUA SEKOLAH TINGGI MANAJEMEN INFORMATIKA DAN KOMPUTER (STIMIK AKBA)
258137
  • OBJEK GUGATANSurat Keputusan Ketua STMIK AKBA Nomor: 420/SA/SKEP/DOMHS/XII/19,tertanggal 12 Desember 2019 Tentang Pemberhentian (Drop Out/DO) sebagaimahasiswa STMIK AKBA, atas nama Misbahuddin, NIM 20162205080, ProgramStudi S.1 Teknik Informatika;B.
    dimaksud pada ayat (1) didasarkan padaketentuan peraturan perundangundangan dan AUPB.Ketua STMIK AKBA yang dalam hal ini dijabat oleh Dr.
    Bukti T 1 : Fotokopi sesuai dengan asli ; Keputusan Ketua STMIK AKBAMakassar, Nomor : 275/SA/SKEP/PEDTATIB/I/2017, tanggal 4Januari 2017, tentang Pedoman Tata Tertib Kehidupan KampusBagi Mahasiswa Sekolah Tinggi Manajemen Informatika DanKomputer STMIK AKBA ;2.
    . angka 22dan angka 23 serta halaman 14 angka 4.17 diketahui bahwa pada rapat dengarpendapat pihak STMIK AKBA diminta untuk menyelesaikan permasalahan ini padatingkat internal STMIK AKBA dan LLDIKTI Wil IX Sulawesi pada tanggal 17 Januari2010 dan telah terdapat keputusan rapat senat yang memberikan kesempatankepada 11 orang mahasiswa yang telah drop out untuk pindah pada PerguruanTinggi Swasta lain (UPRI dan STMIK Handayani) ;Menimbang, bahwa dengan demikian berdasarkan pertimbangan hukum diatas,
    Setian mahasiswa STMIK AKBA dilarang melakukan perbuatan yang bersifatmenghambat dan atau mengganggu kegiatan yang akan atau sedang dilaksanakan di STMIK AKBA ;4). Setiap mahasiswa STMIK AKBA dilarang melakukan kegiatan yang tidak sopandan asusila serta tidak sesuai dengan norma dan etika yang berlaku dimasyarakat ;Pasal 151). Setiaop mahasiswa STMIK AKBA dilarang melakukan pengancaman dan ataumelakukan perbuatan yang membahayakan kesehatan dan keamanan orang lain;3).
Putus : 30-10-2019 — Upload : 17-01-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 939 K/Pdt.Sus-PHI/2019
Tanggal 30 Oktober 2019 — YAYASAN PENDIDIKAN DAN PEMBINAAN MANAJEMEN (YPPM) ADHI GUNA cq SEKOLAH TINGGI MANAJEMEN INFORMATIKA DAN KOMPUTER (STMIK) ADHI GUNA PALU VS MUHAMMAD RIFAI
4935 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi YAYASAN PENDIDIKAN DAN PEMBINAAN MANAJEMEN (YPPM) ADHI GUNA cq SEKOLAH TINGGI MANAJEMEN INFORMATIKA DAN KOMPUTER (STMIK) ADHI GUNA PALU, tersebut;
    YAYASAN PENDIDIKAN DAN PEMBINAAN MANAJEMEN (YPPM) ADHI GUNA cq SEKOLAH TINGGI MANAJEMEN INFORMATIKA DAN KOMPUTER (STMIK) ADHI GUNA PALU VS MUHAMMAD RIFAI
    PUTUSANNomor 939 K/Pdt.SusPHI/2019DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata khusus perselisihan hubungan industrial padatingkat kasasi memutuskan sebagai berikut dalam perkara antara:YAYASAN PENDIDIKAN DAN PEMBINAAN MANAJEMEN(YPPM) ADHI GUNA cq SEKOLAH TINGGI MANAJEMENINFORMATIKA DAN KOMPUTER (STMIK) ADHI GUNA PALU,diwakili oleh Mus Aidah, S.Pd., M.M., selaku Ketua SekolahTinggi Manajemen Informatika dan Komputer (STMIK) AdhiGuna, berkedudukan di Jalan
    (SEMA) Nomor 3 Tahun 2015 sebagaimanatelah dipertimbangkan dengan tepat dan benar oleh Judex Facti dalamputusannya;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas,ternyata bahwa Putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Palu dalam perkara ini tidak bertentangan dengan hukum dan /atauundangundang, sehingga permohonan kasasi yang diajukan oleh PemohonKasasi YAYASAN PENDIDIKAN DAN PEMBINAAN MANAJEMEN (YPPM)ADHI GUNA cq SEKOLAH TINGGI MANAJEMEN INFORMATIKA DANKOMPUTER (STMIK
    Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi YAYASANPENDIDIKAN DAN PEMBINAAN MANAJEMEN (YPPM) ADHI GUNAcq SEKOLAH TINGGI MANAJEMEN' INFORMATIKA DANKOMPUTER (STMIK) ADHI GUNA PALU, tersebut;2. Membebankan biaya perkara kepada Negara;Demikianlah diputuskan dalam rapat musyawarah Majelis Hakim padahari Rabu tanggal 30 Oktober 2019 oleh Dr. H. Zahrul Rabain, S.H., M.H.,Hakim Agung yang ditetapkan oleh Ketua Mahkamah Agung sebagai KetuaMajelis, H. Dwi Tjahyo Soewarsono, S.H., M.H., dan Dr.
Register : 17-12-2014 — Putus : 02-02-2015 — Upload : 09-02-2015
Putusan PN TEGAL Nomor 105/Pid.B/2014/PN Tgl
Tanggal 2 Februari 2015 — Ilman Saba bin Suyitno
234
  • Suhdi Als Udi (terdakwa dalam berkas perkara danpenuntutan terpisah) pada hari Minggu tanggal 19 Oktober 2014 sekira pukul06.30.WIB atau setidaktidaknya pada suatu waktu dalam tahun 2014, bertempat diGudang belakang Kampus STMIK YMI Tegal Jl.
    Yuliyanto Als Yuli untuk datang ke Kampus STMIK YPI pada hariMinggu tanggal 19 Oktober 2014 sekira pukul 6.00.WIB sekalian membawa kendaraanuntuk mengangkut Genset, maka pada sekitar pukul 06.30.WIB Sdr. Yuliyantobersama kawannya Sdr.
    Margadana Kota Tegal telah terjadi kehilangan gunsetmerk Multi Pro warna biru 8000 kva milik kampus STMIK YMI Tegal ; Bahwa setiap malam kampus dijaga oleh penjaga malam yaitu terdakwa I/mansaba; Bahwa dari laporan teknisi atau karyawan STMIK YMI Tegal bahwa barangtersebut terakhir dari laporan teknisi atau karyawan jika barang tersebut terakhirterlihat di sebelah tangga, selanjutnya berpindah tempat di gudang namun tidakada yang tahu siapa yang memindahkan barang tersebut; Bahwa saksi mengetahui
    Margadana Kota Tegal telah terjadi kehilangan gunsetmerk Multi Pro warna biru 8000 kva milik kampus STMIK YMI Tegal;Bahwa saksi Fran bekerja sebagai penjaga malam kampus STMIK YMI Tegalsejak Maret 2014 hingga sekarang bersama saudara Ilman Saba;Bahwa pada hari Minggu tanggal 19 Oktober 2014sekitar pukul 06.30 wibsaudara Ilman Saba mengambil barang genset milik STMIK YMI Tegal padasaat saksi sudah pulang dari jaga malam di kampus tersebut, lalu sekitar pukul09.00 wib Iman Saba meninformasikan jika
    Yuliyanto yang meminta dirinya besok diajak bekerja sekitar pukul06.00.WIB untuk mengangkat Genset di Kampus STMIK YMI Tegal. Bahwa pada hari Minggu tanggal 19 Oktober 2014 sekitar pukul 6.30. WIB saksiSuhdi dan Sdr. Yulianto sampai di Kampus STMIK YMI dan disitu telah ditungguoleh Sdr. IIman. Bahwa saksi dan Sdr. Yulianto berangkat ke Kampus STMIK YMI denganberkendaraan Daihatsu Pick Up Gran Max Nopol G1850ZP Bahwa sesampainya di Kampus saksi Suhdi dan Sdr. Yulianto serta Sdr.
Register : 17-12-2014 — Putus : 02-02-2015 — Upload : 09-02-2015
Putusan PN TEGAL Nomor 104/Pid.B/2014/PN Tgl
Tanggal 2 Februari 2015 — Suhdi bin Holidi Rivai
184
  • Memerintahkan barang bukti berupa :- 1 (satu) unit Mobil Daihatsu Pick Up Grand Max Nopol G-1850-ZP dikembalikan terdakwa Yulianto Bin Carto Legowo; - 1 (satu) unit Genset Merk Multi Pro. 8000 KVA dikembalikan kepada STMIK YMI Tegal melalui saksi Ryan Saiful Rizal Bin Supardi;6. Membebankan biaya perkara kepada Para Terdakwa masing-masing sebesar Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah) ;
    Ilman Saba menghubungi terdakwa Sdr.Yuliyanto Als Yuli untuk datang ke Kampus STMIK YPI pada hari Minggu tanggal 19Oktober 2014 sekira pukul 6.00.WIB sekalian membawa kendaraan untuk mengangkutGenset, maka pada sekitar pukul 22.30 WIB terdakwa Yuliyanto menghubungiterdakwa Suhdi melalui Hand Phone dengan mengatakan besok berangkat pagi, jam.06.00 WIB ada pekerjaan untuk mengambil genset di Kampus STMIK YMI Tegal,keesokan harinya pada hari Minggu tgl 19 Oktober 2014 sekitar pukul 06.00.WIBterdakwa
    Yuliyanto bersama terdakwa Suhdi Als Udi berangkat dengan menggunkanMobil Diahatsu Pick Up Grand Max dan tiba di Kampus STMIK YMI Tegal sekitarpukul 6.30 WIB, mereka kemudian menemui Sdr.
    Margadana Kota Tegal telah terjadi kehilangan gunsetmerk Multi Pro warna biru 8000 kva milik kampus STMIK YMI Tegal ; Bahwa setiap malam kampus dijaga oleh penjaga malam I/man saba; Bahwa dari laporan teknisi atau karyawan STMIK YMI Tegal bahwa barangtersebut terakhir dari laporan teknisi atau karyawan jika barang tersebut terakhirterlihat di sebelah tangga, selanjutnya berpindah tempat di gudang namun tidakada yang tahu siapa yang memindahkan barang tersebut; Bahwa saksi mengetahui barang genset
    Margadana Kota Tegal telah terjadi kehilangan gunsetmerk Multi Pro warna biru 8000 kva milik kampus STMIK YMI Tegal;Halaman 5 dari 15 Putusan Nomor 104/Pid.B/2014/PN.Telkeberatan ;3.Bahwa saksi Fran bekerja sebagai penjaga malam kampus STMIK YMI Tegalsejak Maret 2014 hingga sekarang bersama saudara Ilman Saba;Bahwa pada hari Minggu tanggal 19 Oktober 2014sekitar pukul 06.30 wibsaudara Ilman Saba mengambil barang genset milik STMIK YMI Tegal padasaat saksi sudah pulang dari jaga malam di kampus tersebut
    Yuliyanto yang meminta dirinya besok diajak bekerja sekitar pukul60.00.WIB untuk mengangkat Genset di Kampus STMIK YMI Tegal. Bahwa pada hari Minggu tanggal 19 Oktober 2014 sekitar pukul 6.30. WIB dirinyadan Sdr. Yulianto sampai di Kampus STMIK YMI dan disitu telah ditunggu oleh Sdr.Ilman.Halaman 9 dari 15 Putusan Nomor 104/Pid.B/2014/PN.Tel Bahwa terdakwa dan Sdr.
Register : 24-10-2018 — Putus : 14-03-2019 — Upload : 01-04-2019
Putusan PN MATARAM Nomor 212/Pdt.G/2018/PN Mtr
Tanggal 14 Maret 2019 — Penggugat melawan Tergugat
5331
  • Menghukum kepada Penggugat I atas nama HERLIANA ROSIKA, M.Kom, dan Penggugat II atas nama YULIADI, M.Kom untuk mengembalikan biaya-biaya pendidikan/perkuliahan S2 Magister Komputer yang dikeluarkan oleh Amikom/STMIK Mataram masing-masing sebesar Rp 69.000.000, - (enam puluh sembilan juta rupiah);

    3.

    /STMIK Mataram dan menyatakan keinginannya untuk mengundurkan diri tanpa ada alasan yang pasti danjelas, padahal Penggugat 1 telah memperoleh segala fasilitaskampus dan sertifikasi dosen yang telah diperjuangkan olehKampus Amikom/STMIK Mataram.11)Bahwa Penggugat 1 disarankan untuk berfikir ulang olehPimpinan Amikom/STMIK Mataram, karena kampusAmikom/STMIK Mataram telah banyak mengeluarkan dana untukbiaya perkuliahan S2 Komputer Penggugat 1, sehinggaPenggugat 1 bisa menjadi dosen dan mendapatkan
    /PN Mtr8)9)Pimpinan Amikom/STMIK Mataram.
    /PN MtrAmikom/STMIK Mataram membuatkan surat pemberhentian padatanggal 1 Juli 2018.14) Bahwa karena telah diberhentikan sebagai Tenaga Pengajar sejak1 Juli 2018 maka Pimpinan Amikom/STMIK Mataram tidakmemiliki wewenang dan tidak dapat mengeluarkan Surat LolosButuh.15)Bahwa Pimpinan Amikom/STMIK Mataram telah berbaik hati danakan memberikan ljazah S2 kepada Penggugat 2 denganharapan Penggugat 2 dapat mencari dan melaksanakan tugas diInstansi lain, namun Pimpinan Amikom/STMIK Matarammenginginkan kesadaran
    Tergugat Rekonpensi 1 biaya perkualiahnnyauntuk S2 dibiayai oleh Amikom/STMIK Mataram/PenggugatRekonpensi 1, maka sudah sepatutnya Tergugat Rekonpensi 1mengembalikan seluruh biayabiaya yang dikeluarkan olehAmikom/STMIK Mataram/Penggugat Rekonpensi 1.Bahwa Pimpinan Amikom/STMIK Mataram/Penggugat Rekonpensitelah memberikan kesempatan dengan sabar menunggu agarTergugat Rekonpensi 1 sadar dan kembali melaksanakantugasnya dengan baik sebagai dosen di Amikom/STMIK Mataram,namun lebih dari delapan belas
    dosen diAmikom/STMIK Mataram.
Register : 05-08-2016 — Putus : 04-03-2015 — Upload : 05-08-2016
Putusan PN MEDAN Nomor 364/Pid.B/2015/PN Mdn
Tanggal 4 Maret 2015 — - DEWI PUJIALTI
285
  • - Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa DEWI PUJIALTI oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 10 (sepuluh) bulan - Menetapkan barang bukti berupa : Asli 1 (satu) rangkap rekapitulasi dan rincian pembayaran uang kuliah mahasiswa STMIK TRIGUNA DARMA, terlampir dalam berkas perkara
    Tri Guna Darma tersebut kepada KepalaKasir STMIK TRIGUNA DARMA.Selanjutnya pada bulan Maret 2011, terdakwa Dewi Pujialti, S.
    S.Kom tidakmenyetorkan pembayaran uang sekolah tersebut ke Bank Syariah Mandiri sebesar sebesarRp. 323.148.375 (tiga ratus dua puluh tiga juta seratus empat puluh delapan ribu tiga ratustujuh puluh lima rupiah), tidak mempunyai kewenangan untuk menggunakan uangsekolah mahasiswa/i STMIK TRIGUNA DARMA tersebut tanpa seizin dari pimpinanSTMIK TRIGUNA DARMAsehingga akibat perbuatan terdakwa, STMIK TRIGUNA DARMA mengalami kerugiansebesar Rp. 323.148.375 (tiga ratus dua puluh tiga juta seratus empat puluh
    TRIGUNA DARMA tersebuttanpa seizin dari pimpinan STMIK TRIGUNA DARMAPutusan Nomor : 364/Pid.B/2015/PN.Mdnhalaman 1sehingga akibat perbuatan terdakwa, STMIK TRIGUNA DARMA mengalami kerugiansebesar Rp. 323.148.375 (tiga ratus dua puluh tiga juta seratus empat puluh delapan ributiga ratus tujuh puluh lima rupiah).
    Tri GunaDarma tersebut kepada Kepala Kasir STMIK TRIGUNA DARMA.Bahwa selanjutnya pada bulan Maret 2011, terdakwa Dewi Pujialti, S.
Register : 16-10-2018 — Putus : 05-12-2018 — Upload : 18-11-2019
Putusan PN MEDAN Nomor 2585/Pid.B/2018/PN Mdn
Tanggal 5 Desember 2018 — Penuntut Umum:
KHARYA SAPUTRA, S.H
Terdakwa:
SITI RAHMADANI Alias RENI
6811
  • M.Kom., dibawah janji pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut :Bahwa Saksi kenal dengan Terdakwa, karena samasama pegawai yangbekerja di STMIK Budi Darma Medan beralamat di JIn.
    SM.Raja No.338Medan;Bahwa jabatan Saksi sebagai Bendahara Yayasan, sedangkan Terdakwasebagai pegawai dan Kabag Keuangan di STMIK Budi Darma, yangbertugas menerima, menyimpan, menyetor ke Bank atas uang kuliahmahasiswa STMIK Budi Darma Medan;Bahwa Saksi bertugas melakukan pemeriksaan terhadap pembukuanyang dipegang oleh Terdakwa;Bahwa Terdakwa bekerja di STMIK Budi Darma sejak tahun 2010;Bahwa yang dilakukan Terdakwa adalah melakukan penggelapan dalamjabatan uang Yayasan sebesar Rp.368.542.000, (tiga
    Kom., dibawah sumpah menerangkan padapokoknya sebagai berikut :Bahwa Saksi kenal dengan Terdakwa, karena samasama pegawai yangbekerja di Yayasan STMIK Budi Darma Medan, namun tidak mempunyaihubungan keluarga sedarah atau semenda;Bahwa jabatan Saksi di Yayasan tersebut sebagai Pegawai Administrasisejak bulan Juni 2014, sedangkan Terdakwa sebagai pegawai dan KabagKeuangan di Yayasan STMIK Budi Darma Medan, bertugas menerima,menyimpan, menyetor ke Bank atas uang kuliah mahasiswa STMIK BudiDarma Medan
    uang kuliah mahasiswa dan menyimpannyadalam Brangkas serta memiliki tugas untuk menyetor uang kuliah ke rekeningmilik yayasan STMIK Budi Darma Medan, kemudian Terdakwa melaporkankepada atasannya yang bernama saksi LINCE TOMORIA SIANTURI:Bahwa Terdakwa melakukan penggelapan tersebut dengan cara : bertempatdi Kantor Yayasan STMIK BUDI DARMA MEDAN di Jalan SisingamangarajaNomor: 338 Medan, Terdakwa yang menguasai/menyimpan uang milikYayasan STMIK BUDI DARMA Medan didalam brankas sebesarRp.368.542.000
    Tangkerang Timur Kecamatan Tenayan Raya Kota PekanbaruProp.Riau, karena telah menggunakan uang milik Yayasan STMIK BudiDarma Medan, untuk keperluan pribadi Terdakwa;2.
Register : 14-04-2020 — Putus : 01-09-2020 — Upload : 01-09-2020
Putusan PTUN MAKASSAR Nomor 43/G/2020/PTUN.Mks
Tanggal 1 September 2020 — Penggugat:
SYUKRAN ABBAS
Tergugat:
KETUA SEKOLAH TINGGI MANAJEMEN INFORMATIKA DAN KOMPUTER (STIMIK AKBA)
206178
  • OBJEK GUGATANSurat Keputusan Ketua STMIK AKBA Nomor : 442/SA/SKEP/DOMHS/XII/19,tertanggal 12 Desember 2019 Tentang Pemberhentian (Drop Out/DO) sebagaimahasiswa STIMIK AKBA, atas nama Syukran Abbas, NIM 20142205104,Program Studi S.1 Teknik Informatika ;B.
    Bahwa Penggugat belum pernah mendapatkan surat peringatan, suratpemanggilan secara patut, dan belum pernah menjalani sidang komisidisiplin di STMIK AKBA oleh Tergugat terkait KTUN Objek sengketasebagai wujud proses peradilan yang bebas dan tidak memihak, sesuaidengan hukum acara yang menjamin pemeriksaan yang obyektif olehhakim yang jujur dan adil untuk memperoleh putusan yang adil dan3.
    Bahwa pihak Tergugat telah menyalahi prosedur penjatuhan sanksi,sebagaimana diatur dalam Buku Pedoman Mahasiswa STMIK AKBATahun Akademik 201 8/201 9;4. Bahwa dalam penentuan sanksi, Komisi Disiplin STMIK AKBA hanyamengumpulkan fakta berdasarkan keterangan saksi dan rekaman video,tanpa memberikan hak bicara kepada Penggugat.
    Sehingga hak ataskesamaan kedudukan dimuka hukum tidak terpenuhi.2) KTUN Bertentangan dengan Buku Pedoman Mahasiswa Stimik Akba TahunAkademik 2018/2019Bahwa pihak TERGUGAT telah menyalahi prosedur penjatuhan sanksi,sebagaimana diatur dalam Buku Pedoman Mahasiswa STMIK AKBA TahunAkademik 2018/2019.1) Dalam buku Buku Pedoman Mahasiswa STMIK AKBA Tahun Akademik2018/2019.
    Pedoman Mahasiswa STMIK AKBA, namun ditolak oleh pihakPada 10 Desember 2019, mahasiswa kembali melakukan aksi piket denganmemasang spanduk.
Register : 22-03-2017 — Putus : 08-08-2017 — Upload : 08-09-2017
Putusan PTUN BANDUNG Nomor 41/G/2017/PTUN.BDG
Tanggal 8 Agustus 2017 — Penggugat:
1.AHMAD MAKMUR
2.WAHYU WIRANTO
3.AYUB AWALUDIN
4.APRILIYAN SUYUDI
5.IRMA TRIYANA
6.RIANTO KOSASIH
7.NENENG SURATNA
8.INDAH SEPTIANI OK
9.CHUZAIMAH
10.NOZA PUTRI AYU ANITA
11.CHORIDA TASACI
12.ZAINUDIN
13.KURNIA HANDITA
14.NURLAILY RAMADHANTI
15.MAY EKA RIYANI OK
Tergugat:
1.KETUA SEKOLAH TINGGI ILMU EKONOMI STIE TRIBUANA
2.KETUA SEKOLAH TINGGI TEKNOLOGI MITRA KARYA STT MIKAR
3.KETUA SEKOLAH TINGGI MANAJEMEN INFORMATIKA dan KOMPUTER STMIK
13968
  • Penggugat:
    1.AHMAD MAKMUR
    2.WAHYU WIRANTO
    3.AYUB AWALUDIN
    4.APRILIYAN SUYUDI
    5.IRMA TRIYANA
    6.RIANTO KOSASIH
    7.NENENG SURATNA
    8.INDAH SEPTIANI OK
    9.CHUZAIMAH
    10.NOZA PUTRI AYU ANITA
    11.CHORIDA TASACI
    12.ZAINUDIN
    13.KURNIA HANDITA
    14.NURLAILY RAMADHANTI
    15.MAY EKA RIYANI OK
    Tergugat:
    1.KETUA SEKOLAH TINGGI ILMU EKONOMI STIE TRIBUANA
    2.KETUA SEKOLAH TINGGI TEKNOLOGI MITRA KARYA STT MIKAR
    3.KETUA SEKOLAH TINGGI MANAJEMEN INFORMATIKA dan KOMPUTER STMIK
    KETUA SEKOLAH TINGGI ILMU EKONOMI (STIE) TRIBUANA,Berkedudukan di JI.H.Joyomartono No.89, Margahayu, BekasiHalaman 3 dari 9 Putusan Perkara Nomor: 41/G/2017/PTUNBDGMemberikan kuasa kepada :Nama : Suratman Hadi P, SE, MM:Warganeraga : Indonesia;22022Jabatan : PUKET STMIK Mitra Karya;Alamat : JI. H.M.Djoyomartono No.81 B.Bekasi 17113;Selanjutnya disebut sebagai Tergugat ;2.
    KETUA SEKOLAH TINGGI TEKNOLOGI MITRA KARYA (STT MIKAR),Berkedudukan di JI.H.Joyomartono No.89, Margahayu, BekasiTIMUD 1 222 = 22 oon nnn nnn nnn nnn nnn nnn nn nnn nnn nnn nnn nnn n een n neMemberikan kuasa kepada :Nama : Suratman Hadi P, SE, MM:Warganeraga : IndOneSia;0020200202Jabatan : PUKET STMIK Mitra Karya;Alamat : JI. HLM.Djoyomartono No.81 B.Bekasi 17113;Selanjutnya disebut sebagai Tergugat ;Selanjutnya disebut sebagai Tergugat II ;3.
    KETUA SEKOLAH TINGGI MANAJEMEN INFORMATIKA & KOMPUTER(STMIK)MITRA KARYA, Berkedudukan di JIl.H.JoyomartonoNo.89, Margahayu, Bekasi Timur ;Memberikan kuasa kepada : Nama : Suratman Hadi P, SE, MM:Warganeraga : IndOneSia;202020202Jabatan : PUKET STMIK Mitra Karya;Alamat : JI.
    Menimbang, bahwa Penggugat dengan surat gugatannya tertanggal 22Halaman 5 dari 9 Putusan Perkara Nomor: 41/G/2017/PTUNBDGMaret 2017 telah didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Tata Usaha NegaraBandung pada tanggal 22 Maret 2017, dibawah register perkara Nomor :41/G/2017/PTUN.BDG, yang telah diperbaiki pada tanggal 2 Mei 2017 yangtuntutan pokoknya adalah memohon agar Pengadilan Tata Usaha NegaraBandung menyatakan batal atau tidak sah Surat Keputusan PUKET STIETribuana, PUKET STT MIKAR dan PUKET STMIK
Register : 28-04-2014 — Putus : 19-05-2014 — Upload : 22-09-2014
Putusan PN SLEMAN Nomor 182/PID.B/2014/PN.Smn
Tanggal 19 Mei 2014 — pidana : GUSTA MARWANDHANI Bin SARWANA
265
  • terdakwa serta tanggapan Terdakwa tersebut yang disampaikansecara lisan, yang pokoknya masingmasing tetap pada pendiriannya semula ;Menimbang, bahwa berdasarkan surat dakwaan Penuntut UmumTerdakwa telah didakwa sebagai berikut :Bahwa terdakwa GUSTA MARWANDHANI Bin SARWANA bersamasama dengan saksi DWI KRISTANTO Bin MISMAN (dilakukan penuntutanterpisah) pada hari Senin tanggal 10 Februari 2014 sekira pukul 10.00 WIB atausetidaktidaknya pada waktu lain dalam tahun 2014 bertempat di parkiranKampus STMIK
    terdakwa yang /sinya piye sido ora mengambil helm di KampusAmikom (Gimana jadi tidak mengambil helm di Kampus Amikom), danterdakwa membalas sms saksi DWI KRISTANTO mengko jamjam 8 aku takadus sik (sebentar sekitar jam 8, aku mandi dulu), Kemudian sekira pukul08.00 WIB saksi DWI KRISTANTO menuju ke rumah terdakwa untukmenjemput terdakwa dengan menggunakan sepeda motor Yamaha Mio warnaputih nopol AD2153AQ milik saksi DWI KRISTANTO, setelah itu terdakwabersama saksi DWI KRISTANTO menuju ke Kampus STMIK
    Selanjutnya sekirapukul 10.00 WIB, terdakwa bersama saksi DWI KRISTANTO sampai di dekatSTMIK AMIKOM, lalu terdakwa turun di warnet dekat Kampus STMIK AMIKOMdengan maksud membawa helm milik saksi DWI KRISTANTO, dikarenakanapabila saksi DWI KRISTANTO masuk ke dalam kampus STMIK AMIKOMmembawa helm dan berhasil mengambil helm pasti akan dicurigai.
    Selanjutnyasaksi DWI KRISTANTO dengan mengendarai sepeda motornya menuju kekampus STMIK AMIKOM tersebut lalu dengan tidak menggunakan helm,kemudian saksi DWI KRISTANTO masuk di parkiran kampus STMIK AMIKOM,saksi DWI KRISTANTO melihat sebuah helm warna hitam merk INK milik saksiMAUDRIKA FAUZI ALWI yang berada di spion kiri sepeda motor Honda Vario,kemudian saksi DWI KRISTANTO tanpa seijin pemiliknya mengambil helmtersebut lalu diletakkan di spion sepeda motor milik saksi DWI KRISTANTO,kemudian saksi
    yangberada di jok sepeda motor Honda Supra, lalu helm tersebut oleh saksi DWIKRISTANTO digantungkan pada gantungan helm sepeda motor saksi DWIKRISTANTO, sedangkan helm yang saksi DWI KRISTANTO ambil dari sepedamotor Honda Vario milik saksi MAUDRIKA FAUZI ALWI dipakai oleh saksi DWIKRISTANTO, selanjutnya setelah saksi DWI KRISTANTO berhasil mengambil 2(dua) buah helm, lalu saksi DWI KRISTANTO menuju keluar Kampus STMIKAMIKOM, akan tetapi pada saat saksi DWI KRISTANTO sampai di pintu keluarkampus STMIK
Register : 14-04-2020 — Putus : 01-09-2020 — Upload : 01-09-2020
Putusan PTUN MAKASSAR Nomor 41/G/2020/PTUN.Mks
Tanggal 1 September 2020 — Penggugat:
MUHAMMAD HISBULLAH
Tergugat:
KETUA SEKOLAH TINGGI MANAJEMEN INFORMATIKA DAN KOMPUTER (STIMIK AKBA)
349221
  • OBJEK GUGATANSurat Keputusan Ketua STMIK AKBA Nomor 422/SA/SKEP/DOMHS/XII/19,Tanggal tertanggal 12 Desember 2019, tentang Pemberhentian (Drop Out/DO)sebagai mahasiswa STMIK AKBA. atas nama Muhammad Hisbullah NIM20162205062 Program studi Jurusan Teknik Informatika Sekolah TinggiManajemen Informatika dan Komputer (STIMIK AKBA);B.
    diatur dalam Buku Pedoman Mahasiswa STMIK AKBA TahunAkademik 201 8/201 9; 222 2222 none nn nnn ne nn nee1) Dalam buku Buku Pedoman Mahasiswa STMIK AKBA Tahun Akademik2018/2019.
    Halaman 93 no 4 tentang sanksi. sanksi pemutusan statusmahasiswa STMIK AKBA secara permanen hanya dapat dilakukan olehKetua STMIK AKBA setelah mempertimbangkan saran / pendapat komisidisiplin mahasiswa di tingkat sekolah tinggji;Halaman 4 dari 46 halaman Putusan Nomor: 41/G/2020/PTUN. Mks.2)3)Akan tetapi berdasarkan peratauran a quo yang mengatur tentang komisidisiplin pada huruf C no 1 halaman 94.
    AKBA,Wakil Ketua I,II,II, dan juga Sekertaris melakukan mediasi membahasterkait tuntutan pencabutan larangan aktivitas malam yang diatur dalamBuku Pedoman Mahasiswa STMIK AKBA, namun ditolak oleh pihakPada 10 Desember 2019, mahasiswa kembali melakukan aksi piket denganmemasang spanduk.
    Hal ini kemudian direspon oleh Ketua Komisi Disiplin(KOMDIS) STMIK AKBA, Erwin Gatot yang langsung mendatangimahasiswa dan menyampaikan bahwa jika mereka tetap menginap padamalam hari, maka telah melanggar aturan dalam buku merah/kode etikkemahasiswaan, ia juga mengintimidasi mahasiswa dengan mengatakanbahwa telah diberikan wewenang oleh Ketua STMIK AKBA untukmelakukan pemberhentian (Drop Out/DO) bahkan sampai 50anPTENTASIS Waly ~~~~ nne nn nnn enter nnn nen iene nene nana nana na mannan sama nanniesBahwa
Putus : 18-02-2010 — Upload : 14-10-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 258 K/PID/2010
Tanggal 18 Februari 2010 — RICHARD RICARDO MARBUN LUMBAN BATU VS JAKSA PENUNTUT UMUM
1711 Berkekuatan Hukum Tetap
  • MARBUN LUMBAN BATU menaikikendaraan roda dua dibonceng oleh DARIUS HARAHAP dan bersama denganMahasiswa STMIK Sisingamangaraja XII lainnya yang berjalan kaki kuranglebih berjumlah kurang lebih 60 (enam puluh) orang dimana sebagian ada yangmembawa berbagai tulisan pada kertas karton menuju Kantor DewanPerwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Propinsi Sumatera Utara, dimana sepanjangHal. 2 dari 20 hal.
    Terdakwa RICHARD RICARDO MARBUN LUMBANBATU bersama dengan mahasiswa STMIK lainnya naik ke lantai II KantorDPRD Propinsi Sumatera Utara, lalu bergabung dengan massa pengunjuk rasayang sedang dorong mendorong dengan Petugas Kepolisian yang sedangmenjaga pintu masuk lantai Il Kantor DPRD Sumatera Utara.
    No. 258 K/Pid/2010halaman Kampus STMIK Sisingamangaraja XII Medan, Kemudian sekira pukul09.00 WIB Terdakwa RICHARD RICARDO MARBUN LUMBAN BATU menaikikendaraan roda dua dibonceng oleh DARIUS HARAHAP dan bersama denganMahasiswa STMIK Sisingamangaraja XI lainnya yang berjalan kaki kurang lebihberjumlah kurang lebin 60 (enam puluh) orang dimana sebagian ada yangmembawa berbagai tulisan pada kertas karton menuju Kantor DewanPerwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Propinsi Sumatera Utara, dimana sepanjangperjalanan
    Kemudiansekira pukul 10.39 WIB Terdakwa RICHARD RICARDO MARBUN LUMBANBATU bersama dengan mahasiswa STMIK lainnya naik ke lantai Il KantorDPRD Propinsi Sumatera Utara, lalu bergabung dengan massa pengunjuk rasayang sedang dorong mendorong dengan Petugas Kepolisian yang sedangmenjaga pintu masuk lantai Il Kantor DPRD Sumatera Utara.
Register : 17-12-2018 — Putus : 18-02-2019 — Upload : 05-03-2019
Putusan PN PALU Nomor 61/Pdt.Sus-PHI/2018/PN Pal
Tanggal 18 Februari 2019 — Penggugat:
1.SULUH SRI WAHYU NINGSIH,S.KOM.M.Kom
2.Ahmad Rizal, S.Kom.,M.Kom
Tergugat:
YAYASAN PENDIDIKAN DAN PEMBINAAN MANAJEMEN YPPM ADHI GUNA PALU cQ. SEKOLAH TINGGI MANAJEMEN INFORMATIKA DAN KOMPUTER, STIMIK ADHI GUNA PALU
9736
  • ;Menimbang, bahwa dari alatalat bukti yang diajukan oleh para Penggugat yaitualat bukti surat P1 tentang surat keputusan beserta lampiran yang ditandatangani olehKetua YPPM ADHI GUNA No.14/YPPMAG.2/KP/2008 tanggal 25 Juli 2008 tentangpenetapan nomor identitas karyawan dan masa kerja; bukti surat P2 tentang suratkeputusan yang ditandatangani oleh Ketua STMIK ADHI GUNANo.068/J.3111/KP.412/XII/2010 tanggal 6 Desember 2010 tentang pengangkatanpegawai tetap STMIK ADHI GUNA;bukti surat P3 tentang surat
    ADHI GUNA; bukti surat P6 tentang surat keputusan beserta lampiran yang ditandatangani oleh Ketua STMIKADHI GUNA No.825/J.3111/KU.344/XI/2017 tanggal 6 November 2017 tentangpenyesuaian gaji dan tunjangan jabatan pegawai/dosen STMIK ADHI GUNA; buktisurat P7 tentang surat keputusan beserta lampiran yang ditandatangani oleh KetuaSTMIK ADHI GUNA No.206/J.3111/KP.427/1/2018 tanggal 5 Januari 2018 tentangpemberhentian dan pengangkatan anggota senat akademik STMIK ADHI GUNAperiode 20182019;bukti surat
    ADHI GUNANo.026/YPMAG/KPTS/III/2018 tanggal 6 Maret 2018; bukti surat P13 tentang suratKetua STMIK ADHI GUNA No.362/J.3111/KP.445/III/2018 tanggal 7 Maret 2018 perihalpemberitahuan ditujukan kepada wakil ketua I,II dan IIl;bukti surat P14 tentang suratterkait pemberitahuan penangguhan pembayaran beserta lampiran yangditandatangani oleh wakil ketua Il bidang keuangan STMIK ADHI GUNANo.367/J.3111.03/Ku.322/III/2018 tanggal 9 Maret 2018;bukti surat P15 tentang suratkeputusan = yang ditandatangani oleh
    Ketua STMIK ADHI GUNA Halaman 25 dari 37 Putusan Nomor 61/Pdt.SusPHI/2018/PN.PALNo.369/J.3111/KP.413/III/2018 tanggal 13 Maret 2018 tentang pencabutan suratkeputusan penetapan dosen pembimbing program studi informatika STMIK ADHIGUNA;bukti surat P16 tentang surat beserta lampirannya yang ditandatangani olehKetua STMIK ADHI GUNA No.461/J.3111/KP.431/IV/2018 tanggal 30 April 2018ditujukan kepada pimpinan kepala cabang BPJS Ketenagakerjaan tentangpermohonan menonaktifkan kepersertaan BPJS Ketenagakerjaan
    undangan menguji dan SK beserta lampirannya yangditandatangani oleh Ketua STMIK ADHI GUNA No.091/J.3111/AK213/I/2018 tanggal 9Januari 2018 tentang penetapan tim penguji ujian karya ilmiah sarjana strata satu (S1)STMIK ADHI GUNA dan bukti surat P20 tentang anjuran Dinas Koperasi,Usaha mikrokecil, menengah dan Tenaga kerja kota Palu No.565/707/K.UMKMNAKER/HI tanggal13 Agustus 2018 serta keterangan saksi yang disumpah RAHMIWATIHABIBU,S.E.
Register : 22-01-2019 — Putus : 14-03-2019 — Upload : 28-03-2019
Putusan PN PALU Nomor 5/Pdt.Sus-PHI/2019/PN Pal
Tanggal 14 Maret 2019 — Penggugat:
MUHAMAD RIFAI
Tergugat:
Yayasan Pendidikan dan Pembinaan Manajemen YPPM Adhi Guna Palu Cq Sekolah Tinggi Manajemen Informatika Dan Komputer STIMIK Adhi Guna Palu
5117
  • ;Menimbang, bahwa dari alatalat bukti yang diajukan oleh Penggugat yaitu alatbukti surat P1 tentang surat keputusan yang ditandatangani oleh Ketua YayasanPendidikan dan Pembinaan Manajemen Adhi Guna Palu No.038/YPPMAG/KP/V/2009tertanggal 13 Mei 2009 tentang pengangkatan dosen tetap; bukti surat P2 tentangsurat keputusan yang ditandatangani oleh Ketua Sekolah Tinggi ManajemenInformatika dan Komputer (STMIK) ADHI GUNA No.1114/J.3111/KP.412/X1I/2015tentang pengangkatan pegawai tetap STMIK ADHI GUNA
    tertanggal 7 Desember 2015dengan jabatan sebagai Sekretaris Program Studi;bukti surat P3 tentang SuratKeputusan beserta lampiran yang ditandatangani oleh Ketua Sekolah TinggiManajemen Informatika dan Komputer (STMIK) ADHI GUNANo.583/J.3111/KP.410/VI/2016 tentang penyesuaian nomor induk kepegawaian STMIKADHI GUNA pada tanggal 30 Juni 2016; bukti surat P4 tentang lampiran penolakanSurat Keputusan Ketua Sekolah Tinggi Manajemen Komputer STMIK ADHI GUNA Halaman 21 dari 32 Putusan Nomor 5/Pdt.SusPHI/2019
    /2018 tertanggal 30 April 2018;bukti suratP11 tentang Surat Ketua STMIK ADHI GUNA perihal pemberitahuan ditujukan kepadawakil ketua I,Il dan III yang ditandatangani oleh Ketua Sekolah Tinggi ManajemenInformatika dan Komputer STMIK ADHI GUNA No.362/J.3111/KP.445/III/2018tertanggal 7 Maret 2018 pada pokoknya berisi perintah agar segala biaya terkaitpelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi dalam lingkup STMIK ADHI GUNA untuksementara tidak dibebankan pada anggaran belanja STMIK ADHI GUNA; bukti surat
    ) yang ditandatangani oleh Ketua STMIK ADHI GUNANo.273/J.3111/Kp.417/II/2018 pada tanggal 8 Februari 2018;bukti surat P17 tentangnota pemeriksaan yang dilakukan oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi PropinsiSulawesi Tengah No.700/0609/Bid PHI tertanggal 12 Februari 2018 dan bukti surat P18 tentang surat pemberitahuan yang ditandatangani oleh Ketua program studiinformatika dan Ketua program studi tehnik informatika STMIK ADHI GUNANo.345/J.3111.05/KP.445/II/2018 tertanggal 26 Februari 2018 tentang
    tidak melibatkansaudara Penggugat dalam pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi STMIK ADHI Halaman 22 dari 32 Putusan Nomor 5/Pdt.SusPHI/2019/PN.PALGUNA;serta keterangan saksi yang disumpah RAHMIWATI HABIBU,S.E.
Register : 02-08-2017 — Putus : 09-08-2017 — Upload : 16-10-2017
Putusan PN SOASIU Nomor 20/Pdt.P/2017/PN Sos
Tanggal 9 Agustus 2017 — -PANGERAN MOESLIM OHORELLA
4716
  • Fotocopy ljazah STMIK Nusa Mandiri atas nama Pengeran Moeslim Ohorelaselanjutnya diberi tanda P9 ;Menimbang, bahwa buktibukti surat fotocopy telah diberi materaisecukupya, bukti Surat P6 diajukan tanpa aslinya, dan bukti surat lainnya telahdicocokan dengan aslinya yang kemudian diberi tanda P1 sampai dengan P11Menimbang, bahwa di persidangan disamping bukti surat tersebut,Pemohon juga mengajukan 2 (dua) orang Saksi untuk didengar keterangannyaberkaitan dengan permohonan Pemohon, yaitu Rahman Djaber
    Tidore Kota Tidore Kepulauan;Bahwa Saksi mengetahui Pemohon tersebut adalah telah luluspendidikan sampai dengan jenjang Sekolah Tinggi STMIK NusaMandiri;Bahwa Saksi mengetahui kesalahan nama Pemohon tersebut tidaksesuai yang tertera di Akta Kelahiran dengan ljazah SD, SMP, SMK,dan jazah kuliah Pemohon.
    Tidore Kota Tidore Kepulauan; Bahwa Saksi mengetahui Pemohon tersebut adalah telah luluspendidikan sampai dengan jenjang Sekolah Tinggi STMIK NusaMandiri; Bahwa Saksi mengetahui kesalahan nama Pemohon tersebut tidaksesuai yang tertera di Akta Kelahiran dengan ljazah SD, SMP, SMK,dan jazah kuliah Pemohon.
    Ikbal Ohorella danThaiba Hamid berdasarkan bukti P7 dan P8 ; Bahwa nama Pemohon yang tertera pada Akta Lahir (vide P6) terteraPangeran Moeslim Ohorella, tidak sama dengan nama Pemohonyang tertera pada ljazahljazah (vide P3, P4, P5, dan P9); Bahwa saat ini Pemohon telah telah lulus pendidikan sampai denganjenjang Sekolah Tinggi STMIK Nusa Mandiri; Bahwa Permohonan Pemohon untuk melengkapi persyaratanmengikuti tes CPNS Tahun 2017 guna masa depan Pemohonkedepan yang lebih baik;Menimbang, bahwa kepentingan
Register : 21-11-2018 — Putus : 28-01-2019 — Upload : 05-03-2019
Putusan PN PALU Nomor 56/Pdt.Sus-PHI/2018/PN Pal
Tanggal 28 Januari 2019 — ,MM, M.Kom
Tergugat:
1.KETUA SEKOLAH TINGGI MANAJEMEN INFORMATIKA DAN KOMPUTER, STMIK ADHI GUNA
2.KETUA YAYASAN PENDIDIKAN DAN PEMBINAAN MANAJEMEN, YPPM ADHI GUNA
8025
  • ,MM, M.Kom
    Tergugat:
    1.KETUA SEKOLAH TINGGI MANAJEMEN INFORMATIKA DAN KOMPUTER, STMIK ADHI GUNA
    2.KETUA YAYASAN PENDIDIKAN DAN PEMBINAAN MANAJEMEN, YPPM ADHI GUNA
    YPPM AdhiGuna Nomor : 028/YPPMAG.2/KPTP/SI.05/2008 tertanggal 29 Juli2008 hingga sekarang (bulan November 2018).Total masa kerja Penggugat 1 adalah 11 (Sebelas) tahun 3 (tiga)bulan.b.Penggugat 2 (SYAHRULLAH, S.Kom, M.Kom)Mulai bekerja pada tanggal sebagai Staf Akademik di STMIK AdhiGuna, sesuai SK Ketua STMIK Adhi Guna Nomor:091/J.3111/KP.412/1/2011 tertanggal 10 Januari 2011, suratkeputusan ini belum pernah dicabut sampai sekarang.Kemudian diangkat menjadi Dosen Tetap Yayasan terhitung mulaitangg
    12 September 2011 sesuai SK Ketua YPPM Adhi Guna Nomor017/YPPMAG/KPTS/VIII/2011 tertanggal 15 Agustus hinggasekarang (bulan November 2018).Total masa kerja Penggugat 2 adalah 7 (tujuh) tahun 11 (sebelas)bulan ;c.Penggugat 3 (BUDI MULYONO, S.Kom, M.Kom)Mulai bekerja pada bulan mei 2011 sebagai Staf Akademik (BAAK)STMIK Adhi Guna, sesuai SK Ketua STMIK Adhi Guna Nomor :339/J.3111/KP.412/V/2011 tertanggal 21 Mei 2011. surat keputusanini belum pernah dicabut sampai sekarang.kemudian diangkat menjadi
    Dosen Tetap Yayasan di STMIK AdhiGuna terhitung mulai tanggal 12 September 2011, sesuai SK KetuaYPPM Adhi Guna Nomor : 016/YPPMAG/KPTS/VIII/2011 tertanggal15 Agustus 2011 hingga sekarang (bulan November 2018).Total masa kerja Penggugat 3 adalah 7 (tujuh) tahun 6 (enam) bulan;d.Penggugat 4 (RINIANTY, S.Kom,M.Ti)Mulai bekerja pada tanggal 01 Juni 2017 sebagai Dosen TetapYayasan di STMIK Adhi Guna, sesuai SK Ketua YPPM Adhi Guna Halaman 4 dari 52 Putusan Nomor 56/Padt.SusPHI/2018/PN.PalNomor : 007/YPPMAG
    Pelanggaran terhadappasal ini bahkan tergolong dalam pelanggaran pidana ketenagakerjaan.Untuk itu pada perhitungan gaji di posita berikutnya para Penggugatmenggunakan upah minimum kota Palu sebagai dasar perhitungan upahPenggugat 2, 3, 4 dan Penggugat 5 ;5.Bahwa pada bulan November 2017 Tergugat 1 menyampaikan rencanapenyesuaian gaji (Pemotongan Gaji) kepada selurun Dosen dan Pegawai dilingkungan STMIK Adhi Guna dengan alasan keuangan STMIK Adhi Gunamengalami Defisit.
    26 Februari2018, tentang menghentikan hak dan kewajiban para Penggugatdalam melaksanakan Tridarma Perguruan Tinggi,dStKemudian bila merujuk pada legal standing para Penggugat dimanapara Penggugat merupakan Dosen Tetap pada Sekolah TinggiManajemen Informatika dan Komputer (STMIK ADHI GUNA) untukselanjutnya disingkat STMIK ADHI GUNA, untuk mengetahui apakahpara Penggugat merupakan tenaga kerja dan pekerja atau buruh yangdimaksud oleh UndangUndang Nomor 13 Tahun 2003 tentangKetenagakerjaan, maka terlebin