Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 15-08-2019 — Putus : 01-10-2019 — Upload : 16-10-2019
Putusan PN MEDAN Nomor 2227/Pid.Sus/2019/PN Mdn
Tanggal 1 Oktober 2019 — Penuntut Umum:
ROSINTA.SH
Terdakwa:
Adri Suarila als Adri
714
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Terdakwa ADRI SUARILA Alias ADRI terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak atau melawan hukum menjadi perantara dalam jual beli Narkotika Golongan I (satu) dalam bentuk bukan tanaman yang beratnya lebih dari 5 gram;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 12 (dua belas) tahun serta denda sebesar Rp.1.000.000.000,- (satu milyar rupiah
    Penuntut Umum:
    ROSINTA.SH
    Terdakwa:
    Adri Suarila als Adri
    PUTUSANNomor 2227/Pid.Sus/2019/PN MdnDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Medan Kelas IA Khusus yang mengadili perkarapidana dengan acara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkanputusan sebagai berikut dalam perkara Terdakwa :Nama lengkap : ADRI SUARILA Alias ADRITempat lahir : Bukit TinggiUmur/Tanggal lahir : 30 Tahun / 24 Juli 1988Jenis kelamin : LakiLakiKebangsaan : IndonesiaTempat tinggal : Jl. Garuda Gg. Telepon No. 7 A Kel. Lab BaruTimur Kec.
    Menyatakan terdakwa ADRI SUARILA Als ADRI telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpahak dan melawan hukum menjadi perantara dalam jual belinarkotikagolongan 1 dalam bentuk bukan tanamanan sebagaimana dalam pasal114 (2) UU NO 35 thn 2009 . tentang Narkotika .2.
    Menetapkan agar terdakwa ADRI SUARILA Als ADRI membayarbiaya perkara sebesar Rp.5.000, (lima ribu rupiah).Setelah mendengar permohonan pembelaan Terdakwa dan PenasihatHukumnya yang pada pokoknya menyatakan bersalah dan memohon hukumanyang seringanringannya;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:DAKWAANKesatuHalaman 2 dari 21 Halaman Putusan Nomor 2227/Pid.Sus/2019/PN MdnBahwa ia terdakwa Adri Suari als Adri pada hari Senin
    Kombes PolHalaman 4 dari 21 Halaman Putusan Nomor 2227/Pid.Sus/2019/PN MdnHendri Marpaung,SHSebagaimana diatur dan diancam Pidana dalam Pasal 114 (2) UU RINo. 35 Tahun 2009 tentang NarkotikaATAUKEDUA :Bahwa ia terdakwa Adri Suarila als Adri pada hari Senin tanggal 08 April2019 sekira pukul 23.30 Wib atau setidaktidaknya pada hari dan waku laindalam bulan April tahun 2019, bertempat di Komplek Multatuli KelurahanHamdan Kec Medan Maimun Kota Medantepatnya disebuah caf atau setidaktidaknya pada suatu
    Menyatakan Terdakwa ADRI SUARILA Alias ADRI terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpahak atau melawan hukum menjadi perantara dalam jual beli NarkotikaGolongan (satu) dalam bentuk bukan tanaman yang beratnya lebih dari5 gram;2.