Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 19-05-2015 — Upload : 04-06-2015
Putusan PN SIBOLGA Nomor 261/Pid.B/2014/PN Sbg
Tanggal 19 Mei 2015 — SUEDIMAN PANJAITAN;
115
  • ., atas nama Terdakwa SUEDIMAN PANJAITAN tersebut diatas, kepada Penuntut Umum;3. Membebankan biaya perkara kepada negara;
    SUEDIMAN PANJAITAN;
    PENETAPANNomor 261/Pid.B/2014/PN SbgDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Sibolga yang mengadili perkara pidana dengan acarapemeriksaan biasa dalam tingkat pertama, menjatuhkan penetapan sebagai berikutdalam perkara Terdakwa;Nama lengkap : SUEDIMAN PANJAITAN;Tempat lahir : Aek Nauli;Umur/ tanggal lahir : 47 tahun /4 November 1965;Jenis kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Jalan Kapten Tandean No.40 Kelurahan Kota Baringin,Kecamatan Sibolga Kota,
    ,atas nama Terdakwa SUEDIMAN PANJAITAN tersebut diatas, kepada PenuntutUmum;3 Membebankan biaya perkara kepada negara;Demikianlah ditetapkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Sibolga padahari Selasa tanggal 19 Mei 2015 oleh Emanuel Ari Budiharjo, S.H., sebagai HakimKetua, Marolop Winner P.