Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 08-03-2023 — Putus : 10-03-2023 — Upload : 14-03-2023
Putusan PN TANGERANG Nomor 268/Pdt.P/2023/PN Tng
Tanggal 10 Maret 2023 — Pemohon:
KICKYANO VICTOR SULINOM
503
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan permohonan pemohon;
    1. Memberi ijin kepada Pemohon (KICKYANO VICTOR SULINOM) untuk menolak harta waris dari Ahli Waris dari LIE BOK ING (almarhum) dan Nyonya SRI HERLINA SUNANDANG (almarhumah) yang merupakan haknya, dan menyerahkan bagian Pemohon kepada ahli waris lainnya;
    2. Menetapkan bahwa PEMOHON tidak lagi berkedudukan sebagai ahli waris dari LIE BOK ING (almarhum) dan Nyonya SRI HERLINA SUNANDANG (almarhumah
    Pemohon:
    KICKYANO VICTOR SULINOM