Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 01-07-2024 — Putus : 17-07-2024 — Upload : 17-07-2024
Putusan PA SLAWI Nomor 1890/Pdt.G/2024/PA.Slw
Tanggal 17 Juli 2024 — Penggugat melawan Tergugat
170
    1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
    3. Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Hasanudin Bin Muslim) terhadap Penggugat (Rina Sulisia Binti Susianto);
    4. Membebankan biaya perkara kepada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama Slawi Tahun 2024;
Putus : 08-03-2018 — Upload : 25-04-2018
Putusan PT PADANG Nomor 11/PDT/2018/PT PDG
Tanggal 8 Maret 2018 — PT. Asuransi Jiwasraya (Persero) Jakarta II Regional Office, CS LAWAN Hj. ARIA ZURNETTI, S.H.,M.H, DAN 1. PT. Binasentra Purna, alamat Bungur Grand Centre Blok B2-B3, Jl. Ciputat Raya No 4-6, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, CS
8666
  • Teguh Sulisia,S.H., M.H,;Bahwa pada awal peraniian kredit Tergugat telah mengikut sertakansuami Penggugat alm. Teguh Suistia (Debitur) sebagai Peserta AsuransiJiwa Kredit PT. Bank Tabungan Negara (Persero) pada Tergugat Il yanguntuk pengurusannya Tergugat telah menunjuk Tergugat Ill sebagaiKonsultan dan Broker (Perantara) Debitur dengan Tergugat Il dalampengurusan Asuransi Jiwa Kredit PT.
    Oleh karena itu, sangatberdasar menyatakan perbuatan Tergugat menolak memberikanfotokopi Polis Asuransi Jiwa Kredit atas nama Teguh Sulistia (SuamiPenggugat) kepada Penggugat selaku ahii waris Teguh Sulstia adalahPerbuatan Melawan Hukum (Onrecht matigee daad) sebagaimanadimaksud Pasal 1365 Kitab UndangUndang Hukum Perdata (KUHPerdata) ;Bahwa terhadap penyelesaian kredit atas nama suami Penggugat alm.Tegun Sulisia, Penggugat telah berupaya moenyelesaikannya denganTergugat Namun Tergugat tidak menanggapinya
    Teguh Sulisia guna untuk pelunasansisa kredit Debitur dalam Peranjian Kredit No. 0000920120215000001tertanggal 29 Maret 2012 kepada Tergugat ;Menyatakan perouatan Tergugat yang melakukan proses pra lelangdar/atau lelang terhadap agunan kredit Debitur atas nama alm. TeguhSuistia dengan menunjuk Tergugat M tanoa sepengetahuan dariPenggugat sebagai ahli waris alm.
    Teguh Sulisia secara sepihak yang diajukan oleh Penggugat kepadaTergugat ll melalu. Tergugat dan Tergugat Ill adalah Perouatan MelawanHukum (Onrecht matige daad) ;7. Menyatakan perouatan Tergugat Il yang bertindak lepas tanggung jawabtanoa melakukan tindakan apapun secara hukum atas penolakan klaimAsuransi Jiwa Kredit atas nama Debitur alm. Teguh Sulistia oleh Tergugat Iladalah Perouatan Melawan Hukum (Onrecht matige daad) ;8.
Register : 11-10-2018 — Putus : 01-11-2018 — Upload : 01-11-2018
Putusan PA JEMBER Nomor 1668/Pdt.P/2018/PA.Jr
Tanggal 1 Nopember 2018 — Pemohon melawan Termohon
90
  • 1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;

    2. Menetapkan nama Pemohon I dalam Kutipan Akta Nikah Nomor : 261/20/II/1992 tertanggal 18 Februari 1992 yang benar adalah Agus Bambang Hermanto bin Ahmad, tempat tanggal lahir Jember, 01 Juli 1962;

    3. Menetapkan nama Pemohon II dalam Kutipan Akta Nikah Nomor : 261/20/II/1992 tertanggal 18 Februari 1992 yang benar adalah Siti Sulisia binti Sidik, tempat tanggal lahir, Jember 20 Januari 1970;

    4. Memerintahkan

Register : 29-12-2022 — Putus : 02-03-2023 — Upload : 14-04-2023
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 49/Pdt.Sus-Gugatan Lain-Lain/2022/PN Niaga.Jkt.Pst
Tanggal 2 Maret 2023 — Dra. Darmawati, Dkk >< 1. PT. Bringin Srikandi Finance ; 2. Tim Kurator PT. Panghegar Kana Legacy (Dalam Pailit)
584153
  • Sertipikat HGB Nomor 1142/Desa Pecatu seluas 1.500 M2 sesuai dengan Gambar Situasi Nomor 1228/1991 yang terletak di Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali, dengan batas-batas:Sebelah Utara : HGB Nomor 1143/Desa PecatuSebelah Timur : Tanah Milik Made Lanus/Nyoman SulisiaSebelah Selatan : jalan MelastiSebelah Barat : Tanah Milik I Nyoman Tambir(atau batas-batas sesuai dengan yang ada pada Gambar Situasi sertipikat HGB Nomor 1142/Desa Pecatu);b.
    Sertipikat HGB Nomor 1143/ Desa Pecatu, seluas 500 M2 sesuai dengan Gambar Situasi Nomor 1227/1991, yang terletak di Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali, dengan batas-batas :Sebelah Timur : Tanah Milik Made Lanus/Nyoman SulisiaSebelah Selatan : jalan MelastiSebelah Barat : Tanah Milik I Nyoman TambirSebelah Utara : HGB Nomor 1145/ Desa Pecatu(atau batas-batas sesuai dengan yang ada pada Gambar Situasi sertipikat HGB Nomor 1143/ Desa Pecatu);c.