Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 02-07-2021 — Putus : 19-07-2021 — Upload : 19-07-2021
Putusan PT SURABAYA Nomor 642/PID.SUS/2021/PT SBY
Tanggal 19 Juli 2021 —
Terbanding/Terdakwa : HANDOKO bin SURATEMIEN
169

  • Terbanding/Terdakwa : HANDOKO bin SURATEMIEN
    PUTUSANNOMOR 642/PID.SUS/2021/PT SBYDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPENGADILAN TINGGI SURABAYA, yang mengadili perkara perkarapidana pada peradilan tingkat banding, telah menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara Terdakwa:Nama lengkap : HANDOKO Bin SURATEMIEN;Tempat lahir : Surabaya;Umur/Tanggal lahir : 29 tahun / 6 Mei 1991;Jenis kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Dusun Sumengko Utara Rt.18 Rw.07, DesaSumengko, Kecamatan Wringinanom, KabupatenGresik
    ;Agama : Islam;Pekerjaan : Swasta;Terdakwa Handoko Bin Suratemien ditahan dalam tahanan RumahTahanan Negara oleh:1.Penyidik sejak tanggal 4 September 2020 sampai dengan tanggal 23September 2020;Penyidik Perpanjangan oleh Penuntut Umum sejak tanggal 24 September2020 sampai dengan tanggal 2 November 2020;Penyidik Perpanjangan Pertama oleh Ketua Pengadilan Negeri sejaktanggal 3 November 2020 sampai dengan tanggal 2 Desember 2020;Penyidik Perpanjangan Kedua oleh Ketua Pengadilan Negeri sejak tanggal3
    Menyatakan Terdakwa HANDOKO Bin SURATEMIEN, tidak terbuktisecara sah melakukan tindak pidana Narkotika, sebagaimana diatur dandiancam pidana dalam Pasal 114 ayat (1) Undangundang RI No. 35 Tahun2009 tentang Narkotika sebagaimana dalam dakwaan Kesatu PrimairPenuntut Umum;2.
    Menyatakan Terdakwa HANDOKO Bin SURATEMIEN, terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Narkotika, sebagaimanadiatur dan diancam pidana dalam Pasal 112 ayat (1) Undangundang RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika sebagaimana dalam dakwaan KesatuSubsidair Penuntut Umum Dan Kedua Pasal 197 jo 106 ayat (1) Jo Undangundang RI No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan sebagaimana dalamdakwaan Kedua Penuntut Umum3.
    Menyatakan Terdakwa HANDOKO BIN SURATEMIEN tersebut diatas, tidakterbukti secara sah dan meyakinkan bersalan melakukan tindak pidanasebagaimana Dakwaan Kumulatif Kesatu Primair dan Dakwaan KumulatifKedua;2. Membebaskan Terdakwa HANDOKO BIN SURATEMIEN tersebut diatas dariDakwaan Kumulatif Kesatu Primair dan Dakwaan Kumulatif Kedua;3.
Register : 20-01-2021 — Putus : 06-05-2021 — Upload : 15-06-2021
Putusan PN GRESIK Nomor 13/Pid.Sus/2021/PN Gsk
Tanggal 6 Mei 2021 —
Terdakwa:
HANDOKO bin SURATEMIEN
3625
  • M E N G A D I L I:

    1. Menyatakan Terdakwa HANDOKO BIN SURATEMIEN tersebut diatas, tidak terbukti secara
    sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana Dakwaan Kumulatif Kesatu Primair dan Dakwaan Kumulatif Kedua;
  • Membebaskan Terdakwa HANDOKO BIN SURATEMIEN tersebut diatas dari Dakwaan Kumulatif Kesatu Primair dan Dakwaan Kumulatif Kedua;
  • Menyatakan Terdakwa HANDOKO Bin SURATEMIEN tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak memiliki narkotika

    Terdakwa:
    HANDOKO bin SURATEMIEN