Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 24-10-2022 — Putus : 22-11-2022 — Upload : 22-11-2022
Putusan PN TANGERANG Nomor 1082/Pdt.P/2022/PN Tng
Tanggal 22 Nopember 2022 — Pemohon:
LILI SUTIBRI
201
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Menetapkan dan memberi ijin kepada Pemohon untuk mengganti nama Pemohon dari nama LILIK SUPRIYADI menjadi LILI SUTIBRI yang tercatat dalam Kutipan Akta Kelahiran yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tangerang tertanggal 5 April 2019 Nomor. 3603-LT-04042019-1265 demi kepentingan Pemohon;
    3. Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan Penetapan
    ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tangerang untuk mencatat ganti nama Pemohon tersebut dalam data base Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tangerang untuk kepentingan Pemohon juga menerbitkan Surat Keterangan atau catatan pinggir dan atau Kutipan Akta Kelahiran atas nama LILI SUTIBRI;
  • Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sejumlah Rp. 225.000,00 (dua ratus dua puluh lima ribu rupiah);
  • Pemohon:
    LILI SUTIBRI