Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 21-03-2019 — Putus : 20-06-2019 — Upload : 24-09-2019
Putusan PN DENPASAR Nomor 334/Pid.Sus/2019/PN Dps
Tanggal 20 Juni 2019 — Penuntut Umum:
Made Putriningsih, SH
Terdakwa:
I Nyoman Suwedia
2713
    1. Menyatakan Terdakwa I NYOMAN SUWEDIA telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman beratnya melebihi 5 (lima) gram
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa : I NYOMAN SUWEDIA oleh karena itu dengan pidana penjara selama : 8 (delapan) tahun dan denda sebesar Rp.1.500.000.000,00 (1 milyar lima ratus juta rupiah) dengan
    Penuntut Umum:
    Made Putriningsih, SH
    Terdakwa:
    I Nyoman Suwedia
    Bahwa setelah terdakwa NYOMAN SUWEDIA melakukan transfer lalu terdakwadiminta untuk menunggu SMS alamat tempelan untuk pengambilan barang pesanandimaksud. Bahwa sekitar pukul 19.00 wita terdakwa NYOMAN SUWEDIA menerima SMS alamattempelan dari SUTANDIYO (DPO) yang berlokasi di Taman Griya Jimbaran KabupatenBadung yang tepatnya berada di bawah tiang listrik lalu terdakwa menuju tempatdimaksud.
    . 7.200.000, ( tujuh juta dua ratus ribu rupiah).Bahwa setelah terdakwa NYOMAN SUWEDIA melakukan transfer lalu terdakwadiminta untuk menunggu SMS alamat tempelan untuk pengambilan barang pesanandimaksud.Bahwa sekitar pukul 19.00 wita terdakwa NYOMAN SUWEDIA menerima SMSalamat tempelan dari SUTANDIYO (DPO) yang berlokasi di Taman Griya JimbaranKabupaten Badung yang tepatnya berada di bawah tiang listrik lalu terdakwa menujutempat dimaksud.Bahwa sekira pukul 20.00 Wita terdakwa NYOMAN SUWEDIA tiba
    Bahwa benar dari keterangan terdakwa NYOMAN SUWEDIA pada saatsaksi interogasi bahwa tujuan terdakwa memiliki, menyimpan dan menguasaiNarkotika jenis sabu tersebut yaitu sebagian untuk dikonsumsi sendiri dansebagian lagi terdakwa jual kepada seseorang yang akan memesan barangNarkotika jenis sabu tersebut. Bahwa saksi tidak menemukan izin dari pihak berwenang perihal terdakwa NYOMAN SUWEDIA memiliki, menyimpan dan menguasai Narkotikatersebut.
    mengakui bahwa barang narkotikajenis sabu yang ditemukan pada diri terdakwa NYOMAN SUWEDIA dan ditempat tinggalnya itu adalah milik terdakwa sendiri.
    mengakui bahwa barang narkotikajenis sabu yang ditemukan pada diri terdakwa NYOMAN SUWEDIA dan ditempat tinggalnya itu adalah milik terdakwa sendiri.Bahwa benar dari keterangan terdakwa NYOMAN SUWEDIA pada saatsaksi interogasi bahwa tujuan terdakwa memiliki, menyimpan dan menguasaiNarkotika jenis sabu tersebut yaitu sebagian untuk dikonsumsi sendiri dansebagian lagi terdakwa jual kepada seseorang yang akan memesan barangNarkotika jenis sabu tersebut.Bahwa terdakwa NYOMAN SUWEDIA tidak memiliki ijin
Register : 22-06-2021 — Putus : 26-08-2021 — Upload : 21-02-2024
Putusan PN DENPASAR Nomor 580/Pid.Sus/2021/PN Dps
Tanggal 26 Agustus 2021 — Terdakwa : I Nyoman Suwedia Als. Mang Idus
409
  • Menyatakan terdakwa I Nyoman Suwedia Als.Mang Idus telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana percobaan atau permufakatan jahat untuk melakukan tindak pidana Narkotika atau prekursor Narkotika, yang tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar atau menyerahkan narkotika golongan I bukan tanaman beratnya melebihi 5 (lima) gram ;2.
    Terdakwa : I Nyoman Suwedia Als. Mang Idus
Register : 03-05-2021 — Putus : 01-07-2021 — Upload : 22-07-2021
Putusan PN DENPASAR Nomor 382/Pid.Sus/2021/PN Dps
Tanggal 1 Juli 2021 — Penuntut Umum:
I Gusti Ngurah Wirayoga, SH.
Terdakwa:
Pande Gede Susila Putra Als. Lepang
1816
  • LEPANG berkomunikasimenggunakan sarana HP (handphone) dengan saksi NYOMAN SUWEDIA Als.MANG IDUS, saksi NYOMAN SUWEDIA Als. MANG IDUS mengatakan LeSiapSiap paket akan turun dijawab terdakwa siap bli kemudian pada hariSabtu tanggal 13 Pebruari 2021 sekira pukul 01.30 WITA terdakwa dihubungilagi oleh saksi NYOMAN SUWEDIA Als.
    LEPANGberkomunikasimenggunakan sarana HP (handphone) dengan saksi NYOMAN SUWEDIA Als.MANG IDUS, saksi NYOMAN SUWEDIA Als. MANG IDUS mengatakan LeSiapSiap paket akan turun dijawab terdakwa siap bli kemudian pada hariSabtu tanggal 13 Pebruari 2021 sekira pukul 01.30 WITA terdakwa dihubungilagi oleh saksi NYOMAN SUWEDIA Als.
    NYOMAN SUWEDIA Als.
    Kuta Selatan, Kabupaten Badung sambil menungguperintah saksi NYOMAN SUWEDIA Als.
    Kuta Selatan, Kabupaten Badung sambilmenunggu perintah saksi NYOMAN SUWEDIA Als.
Register : 01-04-2019 — Putus : 24-06-2019 — Upload : 26-09-2019
Putusan PN DENPASAR Nomor 373/Pid.Sus/2019/PN Dps
Tanggal 24 Juni 2019 — Penuntut Umum:
I Made Mudita, SH
Terdakwa:
Ida Bagus Djaya Muditha, S.E.
3819
  • saksi tidak tahu keperluan Terdakwa memiliki, dan menguasalnarkotika jenis shabu tersebut;bahwa pada waktu dilakukan penangkapan dan penggeledahanterhadap Terdakwa petugas dari BNNP Bali tidak menemukan surat jindari pihak berwenang tentang Terdakwa memiliki dan menguasaiNarkotika jenis sabu tersebut;Saksi mengerti dimintai keterangan sebagai saksi sehubungan saksidimintai bantuan oleh petugas Polisi dari Polda Bali untuk menyaksikanpenangkapan dan penggeledahan terhadap seseorang bernama NYOMAN SUWEDIA
    terkait tindak pidana narkotika pada hari Selasatanggal 8 Januari 2019 sekira pukul 17.30 Wita bertempat di Jalan KalliKukun Banjar Kauh Ungasan Desa Ungasan Kecamatan Kuta SelatanKabupaten Badung.Saksi pada saat penangkapan saksi sedang bertugas sebagai LIMMASyang pada saat itu sedang bertugas di sekitar Jalan Kali Kukun BanjarKauh Ungasan Kuta Badung.Bahwa benar pada saat saksi bersama tim melakukan penangkapan danpenggeledahan terhadap terdakwa NYOMAN SUWEDIA ditemukanbarang berupa:a. 1 (Satu
    jenis sabu;c2. 1 (satu) plastik klip yang berisi kristal bening yang didugac3. 1 (Satu) buah timbangan digital warna hitam merk Constant;c4mengandung sediaan narkotika jenis sabu;. 1 (Satu) bendel plastic klip;d. 1 (Satu) buah Handphone warna putin kKeemasan merk Oppo;Bahwa benar saat saksi dimintal keterangan di Kantor polisi saksimengetahui berat total barang bukti berupa shabu dengan berat 7,25grambrutto atau 5,30 gram netto.Saksi menjelaskan pada saat ditanyakan oleh petugas, terdakwa NYOMAN SUWEDIA