Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 15-08-2019 — Putus : 26-09-2019 — Upload : 10-10-2019
Putusan PN TANGERANG Nomor 1482/Pid.Sus/2019/PN Tng
Tanggal 26 September 2019 — Penuntut Umum:
GORUT PERTHIKA, SH
Terdakwa:
NIUN SETIAWADI Bin SUWEDIH alm
253
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Terdakwa NIUN SETIAWADI Bin SUWEDIH (alm) telah terbukti secara syah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana TANPA HAK DAN MELAWAN HUKUM MEMBELI DAN MENJUAL NARKOTIKA GOLONGAN I;
    2. Menjatuhkan pidanakepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan 6 (enam) bulan dan pidana denda sejumlah Rp1.000.000.000,00(satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut
    Penuntut Umum:
    GORUT PERTHIKA, SH
    Terdakwa:
    NIUN SETIAWADI Bin SUWEDIH alm
    Tng.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Tangerang yang mengadili perkara pidana denganacara biasa pada tingkat pertama, telah menjatuhkan putusan sebagai berikutdalam perkara terdakwa:Nama : NIUN SETIAWADI Bin SUWEDIH (alm)Tempat Lahir : TangerangUmur/ Tanggal lahir : 42 tahun/5 Juni 1977Jenis Kelamin : LakilakiKewarganegaraan : IndonesiaTempat Tinggal : Kp.
    Menyatakan Terdakwa Niun Setiawadi Bin Suwedih (alm) terbukti secara shadan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak ataumelawan hokum menawarkan untukdijual, menjual, menerima, menjadiperantara dalam jual beli Narkotika Golongan I sebagaimana diaturdalam Dakwaan Pertama pasal 114 ayat 1 UU RI No: 35 Tahun 2009 TentangNarkotika;2.
    Menjatuhkan pidana penjara terhadap Terdakwa Niun Setiawadi Bin Suwedih(alm) selama 6 (enam) tahun dan 6 (enam) bulan dikurangi selama Terdakwaberada dalam tahanan dan denda sebesar Rp1.000.000.000,00(satu milyarrupiah) subsidair 6 (enam) bulan penjara;3.
    Membebankan kepada Terdakwa Niun Setiawadi Bin Suwedih (alm) untukmembayar biaya perkara sebesar Rp2.000,00(dua ribu rupiah);Mendengar pembelaan dari Penasihat Hukum Terdakwa yang padapokoknya mohon keringanan hukuman dengan alasan Terdakwa berlaku sopandipersidangan, Terdakwa mengakui perbuatannya dan menyatakan penyesalansambal berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya;Menimbang, bahwa setelah mendapatkan faktafakta hukum tersebut diatas, yakni berdasarkan keterangan dari para saksi, keterangan
    Menyatakan Terdakwa NIUN SETIAWADI Bin SUWEDIH (alm) telahterbukti secara syah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaTANPA HAK DAN MELAWAN HUKUM MEMBELI DAN MENJUALNARKOTIKA GOLONGAN 1;2. Menjatuhkan pidanakepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 5 (lima) tahun dan 6 (enam) bulan dan pidana dendasejumlah Rp1.000.000.000,00(satu. milyar rupiah) dengan ketentuanapabila pidana denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidanapenjara selama 4 (empat) bulan ;3.
Register : 15-08-2019 — Putus : 17-09-2019 — Upload : 15-11-2019
Putusan PN TANGERANG Nomor 1481/Pid.Sus/2019/PN Tng
Tanggal 17 September 2019 — Penuntut Umum:
GORUT PERTHIKA, SH
Terdakwa:
RANGGA TRIJAYA bin RASUM RIZAL EFENDI alm
294
  • Perbuatan terdakwa dilakukan dengan cara sebagai berikut : Bahwa awalnya pada hari Rabu tanggal 10 April 2019 sekira pukul 10.00 Wib,saksi NIUN SETIAWADI bin SUWEDIH (alm) (dilakukan penuntutan secaraterpisah) menghubungi terdakwa melalui Chat Whats app kemudian sekiraHalaman 3 dari 20 Putusan Nomor 1481/Pid.Sus/2019/PN Tngpukul 11.00 Wib, saksi NIUN SETIAWADI bin SUWEDIH (alm) datang kerumah terdakwa dan setelah bertemu dengan Terdakwa lalu saksi NIUNSETIAWADI bin SUWEDIH (alm) menanyakan kepada
    dan dijawab olehterdakwa kalo 1 mah ada lalu saksi NIUN SETIAWADI bin SUWEDIH (alm)mengatakan tapi kalo sekarang ga ada duit, tapi kalo barang laku, langsungkonfirmasi ke abang dan terdakwa menjawab ok Woles sambil terdakwamemberikan 1 (satu) paket narkotika Jenis Sabu kepada saksi NIUNSETIAWADI bin SUWEDIH (alm).Bahwa pada hari Kamis tanggal 11 April sekira pukul 10.00 Wib, berdasarkanpengembangan dari saksi NIUN SETIAWADI bin SUWEDIH (alm) yangtertangkap terlebih dahulu dan memberikan informasi
    Fitri Haryanto menyita barang bukti berupa 1 (satu) unit HandphoneSamsung J4 warna hitam dan 1 (satu) unit Handphone merk Xiaomi Red 4warna silver yang digunakan terdakwa untuk berkomunikasi dengan saksiNIUN SETIAWADI bin SUWEDIH (alm).
    Fitri Haryanto (masingmasing merupakan anggota Sat NarkobaPolres Tangerang Selatan) berdasarkan pengembangan dari saksi NIUNSETIAWADI bin SUWEDIH (alm) yang tertangkap terlebih dahulu danmemberikan informasi mendapatkan sabu dari terdakwa, saksi Gatot Subrotobersama dengan saksi M. Syukri Albana dan saksi M.
    Saksi NIUN SETIAWADI Bin SUWEDIH (Alm), dibawah sumpah yang padapokoknya menerangkan sebagai berikut :Bahwa awalnya pada hari Rabu tanggal 10 April 2019 sekitar pukul 10.00Wib, saksi menghubungi terdakwa RANGGA TRIJAYA bin RASUM RIZALEFENDI (alm) melalui Chat Whats app kemudian sekitar pukul 11.00 Wib,saksi pergi ke rumah terdakwa RANGGA TRIJAYA bin RASUM RIZALEFENDI (alm) untuk mengambil Narkotika Jenis Shabu.