Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 02-03-2017 — Putus : 21-08-2017 — Upload : 22-04-2019
Putusan PA JAMBI Nomor 205/Pdt.G/2017/PA.Jmb
Tanggal 21 Agustus 2017 — Penggugat melawan Tergugat
111
  • Menetapkan anak yang bernama Rayhaanun Aura Syanee dan Qinara Lara Syanee berada dalam Asuhan (Hadhanah) Penggugat Rekonvensi ;

    3. Menghukum Tergugata Rekonvensi untuk membayar kepad Penggugat Rekonvensi, berupa :

    a. Nafkah anak setiap bulannya minimal Rp. 800.000,- (delapan ratus ribu rupiah);

    b. Nafkah iddah sebesar Rp. 3.000.000,- (tiga juta rupiah);

    c. Mut'ah berupa uang sebesar Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah);

    4.